opening a restaurant in bali

Membuka Restoran di Bali

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Jadi, Anda berencana untuk membuka restoran di Bali. Semuanya sudah Anda persiapkan dan Anda siap untuk bekerja keras – menjadikan mimpi Anda kenyataan. Tetap bersemangat seperti itu! Anda memerlukan semangat tersebut saat mengurus berbagai macam peraturan, izin dan dokumen lainnya.

Tidak perlu khawatir, kami dapat membantu Anda melaluinya! Memulai bisnis tidak pernah mudah, terutama di negara asing seperti Indonesia atau di tempat populer seperti Bali.

Mendirikan perusahaan di Indonesia

Mari mulai dengan dasarnya. Sebagai pendiri restoran di Bali, Anda perlu mendirikan perusahaan. Dari sini, ada dua jalur yang bisa Anda tempuh.

Anda bisa mengajukan PT, yang mengizinkan Anda untuk mulai mendirikan perusahaan lokal. Namun, perusahaan yang bernaung PT harus 100% dimiliki orang Indonesia. Hal ini tidak terlalu bagus bagi investor asing yang ingin memperluas bisnis mereka ke Bali.

Jika Anda ingin menjadi pemilik perusahaan Anda, Anda wajib mengajukan PT PMA. Daftar Investasi Negatif yang telah diperbarui mengizinkan orang asing untuk 100% memiliki bisnis di sektor-sektor seperti restoran dan kafe untuk menarik investor dari luar negeri.

Pikirkanlah, diskusikanlah, tanyakan pertanyaan dan cari tahu apa hal terbaik untuk Anda lakukan. Cekindo akan selalu senang untuk membantu dan memberi sarat. Ingatlah bahwa sejak tahun 2015, semua bisnis perlu menjalankan audit finansial sebelum dapat mengajukan lisensi bisnis permanen dengan masa berlaku selama 30 tahun. Dengan demikian, pemerintah Indonesia yakin bahwa para investor akan menjalankan rencana investasi mereka.

Daftarkan bisnis Anda

Begitu bisnis Anda terbentuk, bisnis tersebut harus dijalankan. Bisnis restoran di Indonesia masuk dalam sektor industri pariwisata. Oleh karena itu, Anda perlu memperoleh izin-izin terpisah dari Kementerian Budaya dan Pariwisata untuk dapat mendirikan perusahaan.

Izin yang Anda butuhkan adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Mendaftarkan bisnis Anda dan memperoleh TDUP merupakan salah satu langkah awal yang perlu Anda lakukan untuk membuka restoran di Bali. Masa berlaku TDUP biasanya adalah 5 tahun. Namun, hal ini bergantung pada tempat TDUP tersebut diterbitkan.

Menjual alkohol

Hidangan lezat tidak lengkap tanpa segelas anggur. Tentu saja, Anda tidak bisa begitu saja menjual alkohol di restoran Anda, Anda memerlukan izin khusus yang disebut SIUP-MB. Jika Anda ingin memproduksi bir buatan Anda sendiri atau minuman lainnya yang mengandung alkohol, Anda membutuhkan SIUP-MB dan NPPBKC.

Musik

Lisensi yang harus diperoleh berlanjut. Apakah Anda ingin memutar musik yang telah direkam sebelumnya atau memutar musik live di restoran Anda? Anda harus mendapatkan lisensi kekayaan intelektual.

Cekindo dapat membantu!

Bingung dengan lisensi apa saja yang diperlukan untuk restoran Anda? Cekindo akan membantu Anda memahami lisensi apa yang Anda butuhkan. Silakan hubungi kami dan tanyakan pertanyaan Anda.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan