menggunakan undername import di indonesia

Cara Menggunakan Undername Import di Indonesia

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Apakah Anda berencana mengekspor barang dan produk ke Indonesia? Jika Anda akan melakukannya sendiri, Anda harus berhadapan dengan birokrasi. Indonesia sangat ketat akan kepatuhan perdagangan, termasuk regulasi impor dan ekspor.

Anda bukan hanya perlu memperoleh izin impor melalui OSS, tetapi Anda juga perlu melakukan registrasi perusahaan perseroan terbatas di Indonesia. Karena mendirikan perusahaan impor di Indonesia membutuhkan lima bulan atau lebih, undername importer akan memangkas waktu penungguan Anda serta energi mental untuk menghadapi birokrasi.

Di artikel ini, kami akan menjelaskan metode hukum aleternatif untuk mengekspor barang ke Indonesia melalui undername import.

Apa Itu Undername Importer

Juga dikenal sebagai importer of record (IOR), undername importer adalah badan hukum terdaftar di Indonesia yang bertanggung jawab akan semua dokumen dan persyaratan barang masuk untuk impor di Indonesia.

Penyedia undername import terdaftar di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan memiliki izin serta lisensi resmi untuk melakukan aktivitas impor.

Alasan menggunakan undername importer di Indonesia cukup sederhana. Anda memiliki produk, importer of record memiliki badan hukum yang teregistrasi di Indonesia dan dokumen yang dibutuhkan.

Lebih spesifik, importer of record akan menyediakan dokumen yang sesuai untuk clearance melalui bea cukai, pembayaran pajak atau denda, sertifikasi dan klasifikasi produk serta kewajiban lainnya menjadi tanggung jawab importir di Indonesia.

Manfaat Undername Import di Indonesia

Ada banyak manfaat dari menggunakan importer of record, baik untuk perusahaan dan manufaktur impor di Indonesia:

Kemudahan untuk Logistik Global

Karena impor mungkin melibatkan lebih dari satu negara, importer or record dapat memastikan semua proses berjalan tanpa masalah dengan pajak lokal dan ketentuan hukum.

Bebas Risiko

Tidak ada risiko bea cukai akibat penundaan pengiriman dan penalti bagi importir atau manufaktur yang tidak memiliki dokumen yang diwajibkan dan persetujuan impor dari otoritas.

Manfaat Lain

  • Proses clearance pengiriman menjadi lebih sederhana
  • Proses transparan yang mematuhi semua regulasi ekspor dan impor
  • Tidak perlu mendirikan badan hukum impor di Indonesia hanya untuk tujuan impor

Proses Impor melalui Importer of Record

  1. Sediakan informasi yang diperlukan kepada Cekindo yang menjadi undername recorder Anda.
  2. Anda harus konfirmasi dengan pemasok, penjual atau pengirim Anda di luar negeri bahwa Cekindo akan menjadi importer of record Anda.
  3. Setelah konfirmasi dengan eksportir luar negeri Anda, Anda perlu memverifikasi dokumen pengiriman.
  4. Cekindo lalu akan mengevaluasi dan mengkonfirmasi barang yang diimpor. Begitu tidak ada masalah, kami akan melanjutkan dengan impor dan pengiriman barang.
  5. Begitu barang impor tiba di pelabuhan Indonesia, Cekindo sudah memiliki dokumen yang dipersiapkan untuk clearance dan freight forwarding.
  6. Mewakili perusahaan Anda, Cekindo akan memastikan pembayaran pajak bea cukai setelah mendapat bukti pembayaran dari Anda.
  7. Anda bisa memilih untuk mengambil barang Anda dari Cekindo atau meminta produk dikirimkan ke lokasi Anda.

Hubungi kami sekarang dan gunakan layanan undername import kami di Indonesia. Impor barang tanpa perlu melakukan inkorporasi badan hukum menjadi opsi tercepat untuk segera mendistribusikan barang ke Indonesia.

Pandu Biasramadhan

at InCorp Indonesia

Seorang profesional selama lebih dari 10 tahun, Pandu Biasramadhan, memiliki latar belakang yang luas dalam memberikan solusi bisnis berkualitas tinggi dan komprehensif untuk perusahaan di Indonesia dan mengelola saluran kemitraan regional di seluruh Asia Tenggara.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan