Tantangan Mendirikan Bisnis di Indonesia dan Cara Mengatasinya: Bagian II

Pada artikel sebelumnya, Cekindo telah membahas 2 tantangan pertama yang dihadapi dalam berbisnis di Indoneia. Berikut, pada artikel ini, Cekindo akan membahas 3 poin lanjutan: Sistem perpajakan di Indonesia yang rumit; Pengurusan visa dan izin yang membingungkan; Perbedaan bahasa sebagai penghadang.

3. Sistem perpajakan Indonesia yang rumit

berbisnis di indonesia

Sistem perpajakan di Indonesia berlaku untuk individu dan perusahaan; klasifikasinya terbagi dalam level regional dan nasional.

Pemenuhan pajak bulanan terhitung dari pajak pendapatan, pajak penghasilan karyawan, pajak pertambahan nilai (vat), dan pajak pendapatan perorangan. Investor asing yang menggunakan Kantor Perwakilan wajib mematuhi peraturan perpajakan tersebut. Perusahaan sebagai pembayar pajak, membayar pajak pendapatan karyawan. Perusahaan Indonesia harus memberi laporan pajak setelah menerima nomor pajak. Walaupun perusahaan belum memiliki aktivitas bisnis atau memiliki penghasilan, peraturan perpajakan tersebut tetap berlaku.

Cara penanganan

Jika Anda tidak ingin pusing dengan perpajakan, audit, dan akuntansi lainnya, Anda dapat menggunakan pihak ketiga. Untuk itu, Cekindo hadir sebagai Professional Employer Organization (PEO) di Indonesia untuk membantu Anda. Kami dapat membantu dalam masalah HR (perekrutan, pelatihan, payroll, legalitas, asuransi, perpajakan, audit, pelaporan, dan lainnya).

4. Pengurusan visa dan izin yang membingungkan

berbisnis di indonesia

Memperoleh visa dan izin tinggal merupakan salah satu tantangan dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Terdapat 4 jenis izin untuk tinggal/berbisnis di Indonesia. Jenis pertama adalah visa turis dimana Anda perlu memiliki tiket kembali dan paspor aktif. Anda memiliki masa tinggal yang terbatas selama 7 hingga 30 hari. Apabila Anda masih berada di Indonesia lewat masa visa, maka pihak berwajib akan menahan Anda.

Jenis kedua adalah visa bisnis yang mengizinkan Anda untuk berbisnis di Indonesia. Izin ini termasuk dengan menghadiri pertemuan bisnis, pameran, pelatihan atau seminar. Terdapat 2 jenis visa bisnis: Visa multiple-entry, berlaku selama 1 tahun dengan masa tinggal 2 bulan tiap kunjungannya; Visa single-entry, berlaku selama 60 hari terhitung sejak kedatangan dan tidak berlaku lagi begitu Anda meninggalkan Indonesia.

Jenis selanjutnya adalah KITAS yang merupakan izin ekspat untuk bekerja di Indonesia. Untuk mendaftar KITAS, perusahaan harus memaparkan kebutuhan akan tenaga asing. Anda perlu memperhitungkan perekrutan pekerja asing di perusahaan Anda dimana perbandingan pekerja lokal dan asing adalah 10:1. Direktur ekspat perusahaan akan mendapatkan KITAS yang berlaku selama 1 tahun, sementara yang lainnya hanya berlaku selama 6 bulan. Ekspat dapat memperbaharui visa bila masa berlaku visa tersebut telah habis.

Jenis terakhir adalah KITAP yang merupakan Izin Tinggal Tetap untuk ekspat yang menikah dengan warga Indonesia. Ekspat juga dapat mendaftar KITAP apabila telah memiliki KITAS selama 3 tahun berturut-turut.

Cara penanganan

Pendaftaran visa dan perizinan di Indonesia tidak serumit yang Anda bayangkan. Namun, terdapat beberapa kesalahan umum dalam pendaftaran dan penggunaan visa yang membuat semuanya menjadi rumit. Contohnya, tidak mengingat masa berlaku visa dan ketidakpahaman akan aktivitas yang dapat dilakukan dengan izin yang dimiliki.

Untuk menghindari berbagai masalah perihal imigrasi, Cekindo akan membantu Anda. Kami menyediakan layanan pemrosesan visa yang menjamin Anda dapat tinggal di Indonesia dengan nyaman. Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk visa dan/atau perizinan Anda. Cekindo akan mengurus segalanya untuk Anda.

5. Perbedaan bahasa sebagai penghadang

berbisnis di indonesia

Mayoritas kota besar di Indonesia terletak di kepulauan. Indonesia memiliki ratusan pulau berpenduduk, dimana setiap masyarakat memiliki keunikan budayanya masing-masing. Keberagaman ini juga menghasilkan berbagai cara dalam berbisnis. Yang perlu Anda ketahui, terdapat lebih dari 700 dialek di Indonesia. Oleh karena itu, Anda perlu beradaptasi dengan bahasa saat Anda berada di suatu daerah.

Salah satu solusi yang dapat Anda lakukan adalah dengan mempekerjakan karyawan lokal. Pengetahuan bahasa daerah yang dimiliki oleh karyawan lokal akan membantu bisnis Anda. Terutama dalam memaksimalkan praktik bisnis di target pasar Anda.

Cara penanganan

Banyak perusahaan konsultan di Indonesia yang dapat membantu Anda menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Cekindo memiliki pengalaman yang dapat dibanggakan dalam informasi lokal. Tim kami fasih dalam melokalisasikan produk atau layanan Anda. Kami juga dapat membantu agar target pasar Anda tertarik dengan penawaran bisnis Anda.

 

Untuk pertanyaan lebih lanjut bagaimana Cekindo dapat membantu Anda, silakan hubungi melalui form di bawah ini.

 

Ref:

http://2016.export.gov/indonesia/doingbusinessinindonesia/index.asp

http://gpa-global.org/wp-content/uploads/2017/02/indonesia-2017-HBNW.pdf

https://uk.practicallaw.thomsonreuters.com/5-501-2646?transitionType=Default&contextData=(sc.Default)&firstPage=true&bhcp=1

https://www.indonesia-investments.com/business/risks/infrastructure/item381

Akuntansi dan Pelaporan Pajak di Indonesia – Batas Waktu, Peringatan dan Rekomendasi

Memahami akuntansi dan pelaporan pajak di Indonesia

Adalah sebuah kewajiban bagi PT. PMA untuk membayar pajak dan melaporkan status keuangan perusahaan secara teratur. Banyak dari pajak Indonesia yang harus dibayar oleh PT PMA mirip dengan apa yang para pemangku kepentingan harus membayar di berbagai negara diantaranya adalah pemotongan pajak bulanan dan tahunan, pajak penghasilan bulanan dan tahunan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Barang Mewah Pajak Penjualan (LGST)—jika saja, bersama dengan rencana investasi perusahaan. Pajak-pajak yang harus dibayar di kantor pajak daerah, di mana kantor perusahaan berada.

Ketika  PT PMA memiliki surat domisili di wilayah Indonesia, ia akan diperlakukan sebagai wajib pajak Indonesia, sehingga perusahaan memiliki kewajiban sebagai wajib pajak penduduk. Peraturan perpajakan di Indonesia menggabungkan kedua sistem self-assessment dan sistem pajak penghasilan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Hukum dan Peraturan pajak, pemerintah Indonesia telah menerbitkan:

  • Ketentuan Umum dan Perpajakan Tata UU No. 28 Tahun 2007;
  • UU Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008;
  • The Value Added PPN (disebut ‘Pajak Barang dan Jasa dan Penjualan atas Barang Mewah’) hukum No 42 tahun 2009.

Dalam rangka memenuhi kewajiban membayar pajak, PT PMA dapat memilih salah satu di antara dua pilihan ini:

  • Menyewa seorang akuntan untuk melakukan semua pelaporan dan pembayaran pajak.
  • Menemukan konsultan pajak untuk membantu perusahaan berurusan dengan pajak.
  • Semua laporan dan dokumen pajak harus dikirim ke kantor lokal pajak, di mana kantor pusat utama Anda berada (alamat terdaftar)

 

Jadwal Perpajakan di Indonesia

Beberapa pajak harus dibayar secara bulanan dan beberapa orang lain yang diperlukan yang akan diajukan setiap tahun. Untuk memberikan gambar yang lebih luas dari jadwal perpajakan di Indonesia, kami memberikan gambaran singkat digambarkan di bawah ini.

Pajak perusahaan yang harus dilaporkan setiap bulan termasuk Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pemotongan Karyawan, Pajak Pemotongan lain, serta PPN dan LGST. pajak ini biasanya dibayar sebelum tanggal 10 bulan berikutnya untuk pemotongan pajak dan sebelum tanggal 15 bulan berikutnya untuk Pajak Penghasilan Badan. Tiga pajak pertama harus diajukan atau dilaporkan sebelum tanggal 20 bulan berikutnya, sedangkan terutama untuk PPN dan LGST, mereka harus dilaporkan pada akhir bulan berikutnya.

Di sisi lain, pajak yang harus dibayar setiap tahun termasuk Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Perorangan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (baik untuk kantor dan pabrik atau gudang-jika ada). Batas waktu untuk dua yang pertama adalah sebelum mengajukan pengembalian pajak, dan batas waktu untuk yang terakhir adalah 6 bulan setelah menerima surat pemberitahuan pajak dari kantor pajak.

Beberapa peringatan untuk dipertimbangkan

Penalti Pajak

Terlambat dalam membayar pajak perusahaan dan pajak perorangan di Indonesia dapat mengakibatkan denda. Pembayar pajak harus membayar bunga sebesar 2% per bulan untuk keterlambatan pembayaran. Mengingat jumlah besar uang ekstra Anda harus menghabiskan untuk denda, selalu disarankan untuk mengikuti tenggat waktu ketat. Jangan terlambat, bahkan untuk satu hari kerja, atau akan dihitung sebagai hukuman penalti sebulan.

Audit Pajak

Ini bukan kewajiban bagi semua perusahaan untuk mengadakan audit keuangan oleh akuntan publik. Kantor pajak daerah tidak akan menempatkan bunga di perusahaan Anda jika Anda selalu menyediakan data lengkap atau dokumen selama periode pelaporan pajak Anda. Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa Anda tidak pernah melewatkan tenggat waktu apapun dan mengikuti semua aturan dan peraturan yang diterapkan oleh peraturan perpajakan Indonesia.

Untuk menangani beberapa perselisihan tentang isu-isu yang berhubungan dengan pajak, kami dapat memberikan beberapa rekomendasi praktis sebagai berikut:

  1. Selalu diingat bahwa Anda harus membayar pajak Anda tepat waktu secara teratur. Setelah perusahaan Anda terdaftar, Anda memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak Anda berulang. Jangan lewatkan tenggat waktu, dan tidak pernah mencoba untuk menipu pada birokrasi, yang berarti bahwa semua dokumen yang diperlukan dalam pelaporan pajak harus diserahkan.
  2. Menyewa akuntan lokal yang tahu birokrasi lokal dengan baik. Jika tidak, Anda dapat mengundang pihak ketiga untuk menangani masalah-masalah perpajakan Anda. Memilih agen konsultan yang memenuhi syarat untuk membantu Anda berurusan dengan sistem perpajakan Indonesia. Kami tertarik untuk membantu Anda dengan masalah ini.
  3. Diperbarui dengan perubahan dalam undang-undang dan peraturan di Indonesia. Lebih baik untuk memiliki mitra untuk memberitahu Anda mengenai pembaruan. Kami selalu terbuka untuk menjadi konsultan pajak Anda.
  4. Ketika pendapatan Anda meningkat secara dramatis, kami sangat menyarankan Anda untuk membuka PT PMA yang berbeda sehingga Anda tidak perlu membayar sejumlah besar uang hanya untuk pajak perusahaan Anda. Untuk mengetahui bagaimana melakukan hal itu, hubungi tim dukungan kami untuk mendiskusikan tentang hal itu lebih lanjut.
    .

Jika Anda membutuhkan informasi rinci lebih lanjut tentang akuntansi dan pelaporan pajak di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo dan kami akan memberikan semua informasi yang diperlukan dan bantuan.