pendaftaran perusahaan bali

Informasi tentang Mendaftarkan Perusahaan di Bali

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Semua orang pastinya pernah mendengar tentang Bali. Tapi, belum semua tahu bahwa Bali telah menjadi salah satu pasar yang paling berpotensi di Asia Tenggara. Perekonomian Bali terus berkembang dengan pertumbuhan mencapai 6,24 persen pada tahun 2016. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor informasi dan komunikasi (9,15 persen); mengubah “Pulau Dewata” menjadi “Pulau Pengusaha”.

Apakah Anda ingin memperluas bisnis Anda dan memasuki pasar Indonesia? atau ide bisnis Anda muncul setelah menjadi ekspat di Bali? Tentunya artikel ini akan memberi informasi yang Anda para ekspat butuhkan tentang registrasi perusahaan di Bali.

 

DEFINISI PT PMA

PT PMA (Persero Terbatas Perusahaan Milik Asing) merupakan salah satu bentuk perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal Baru), PT PMA adalah satu-satunya badan hukum di mana perusahaan asing dapat menghasilkan pendapatan, keuntungan, atau penjualan di wilayah Indonesia.

PT PMA merupakan badan hukum dimana saham (5% atau 99%) dimiliki oleh penduduk atau insitusi asing. Meskipun bentuk hukum perusahaan tidak mengatur langsung jumlah saham asingnya, persentase kepemilikan diatur oleh Daftar Negatif Investasi (DNI).

 

DAFTAR POSITIF INVESTASI

Menyusul berlakunya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di Indonesia, Pemerintah telah merilis pembaruan sektor dan lini bisnis (yang sekarang terbuka untuk investasi asing di Indonesia. Versi revisi Daftar Negatif Investasi ini dirancang untuk menarik lebih banyak investor asing dan meningkatkan kemudahan berusaha di dalam negeri dengan membuka banyak sektor bagi kepemilikan asing total.

Meski telah dijuluki sebagai “Daftar Positif”, daftar yang telah lama ditunggu-tunggu ini mungkin saja tidak membawa bobot senama, karena ada beberapa sektor usaha yang masih terbuka sebagian dan bahkan tertutup seluruhnya untuk investasi asing.

Pelajari lebih lanjut tentang Daftar Investasi Positif Indonesia, dan bagaimana daftar tersebut menyajikan peluang, manfaat, dan tantangan bisnis di berbagai bidang berbisnis di Indonesia.

PT PMA BUKAN PILIHAN YANG SESUAI?

Tidak banyak kerugian yang akan Anda daptkan dalam mendirikan PT PMA. Tetapi, Anda dan beberapa investor lainnya mungkin terganggu dengan persyaratan modal atau batasan kepemilikan. Untuk itu, Kantor Perwakilan (KP) atau perusahaan lokal (PT Lokal) mungkin jawabannya.

KANTOR PERWAKILAN (KP)

Warga asing yang tidak perlu melakukan transaksi komersial, tetapi ingin menjajaki peluang bisnis di Bali (melalui riset pasar, jaringan, dll.) dapat memanfaatkan kantor perwakilan.

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing yang juga dikenal sebagai “KPPA” adalah cara mudah bagi bisnis asing untuk membangun nama di pasar Indonesia dan mengevaluasi potensi bisnis Anda.

Layanan KPPA terbatas pada kegiatan pemasaran dan promosi. Untuk itu, Anda akan butuh mendirikan perseroan terbatas untuk menjalankan kegiatan bisnis dan menerima pendapatan.

PERUSAHAAN LOKAL (PT)

Meski perseroan terbatas lokal, yang juga dikenal sebagai “PT” adalah tipe perusahaan yang paling umum di Indonesia, warga asing masih memilih untuk mendirikan PT PMA. Beberapa alasannya, PT harus dimiliki sepenuhnya oleh warga Indonesia. Selain itu, sejumlah izin kerja untuk warga asing juga dibatasi berdasarkan besar modal.

Secara umum, PT dapat dikelompokkan dalam empat kelompok besar berdasarkan modal. Anda jangan meremehkan pengelompokkan ini karena akan membawa dampak yang signifikan pada sumber daya manusia (SDM) perusahaan. Perlu diingat, hanya PT ukuran menengah dan besar yang dapat mengajukan izin kerja bagi pekerja asing mereka.

Sesuai dengan perubahan terakhir yang diatur dalam UU Cipta Kerja, klasifikasi PT Lokal di Indonesia berdasarkan modal disetor sebagai berikut:

Usaha mikro: kurang dari Rp 1 miliar
Usaha kecil: Rp 1 – 5 miliar
Usaha menengah: Rp 5-10 miliar
Perusahaan besar: lebih dari Rp 10 miliar

Dalam beberapa kondisi, warga asing dapat melakukan mendirikan badahn hukum PT. Investor asing dapat mencari mitra lokal untuk melakukan joint venture.

Baca tentang “Bagaimana Mendirikan PT dengan Cekindo

 

SEBELUM MELAKUKAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN DI BALI

RENCANA INVESTASI

Banyak yang keliru tentang masalah minimum modal investasi. Rencana investasi tersebut berfungsi untuk menunjukkan berapa dan dari mana dana investasi Anda berasal. Mengenai peraturan terbaru dari BKPM, investasi minimum untuk mendirikan PT PMA adalah Rp 10miliar untuk setiap klasifikasi bisnis. Dengan demikian, jumlahnya akan berlipat ganda bila Anda mengajukan dua klasifikasi—mencapai Rp20 miliar.

Rencana investasi bisa berupa uang tunai atau aset tetap, namun nilai tanah dan bangunan tidak termasuk dalam jumlah tersebut. Rencana investasi tersebut tidak harus dipenuhi diawal; Anda hanya perlu membayar modal minimum (paid-up capital) sebesar IDR 10 Miliar jumlah rencana investasi. Modal minimum ini didepositkan atau masuk ke dalam bisnis Anda juga.

Perlu dicatat, begitu perusahaan Anda sudah terdaftar, Anda wajib melaporkan kegiatan investasi Anda secara teratur (frekuensi tergantung pada lisensi Anda).

 

LOKASI BISNIS

Lokasi bisnis Anda merupakan salah satu persyaratan yang penting dalam proses pendirian perusahaan. Meskipun kebijakan regional mungkin berbeda-beda, surat domisili dalam semua kasus merupakan dokumen prasyarat saat mendirikan perusahaan.

Untuk mendapatkan surat domisili, perjanjian sewa harus diserahkan. Dengan demikian, Anda harus benar-benar memilih lokasi bisnis Anda, seperti Jakarta. Lokasi bisnis tidak boleh berada pada alamat tinggal (seperti apartemen atau rumah). Dalam beberapa kasus, di beberapa kota lain, alamat tempat tinggal dapat digunakan sesuai kesepakatan tertulis dari anggota masyarakat terdekat.

Anda juga perlu berhati-hati, properti di Bali memiliki lisensi khusus yang mengklasifikasikan tujuannya. Sebelum menandatangani perjanjian sewa, pastikan bahwa bangunan yang akan Anda sewa memiliki lisensi untuk pengoperasian kantor.

Adanya pengecualian dalam kebijakan regional dan legalitas yang rumit adalah beberasa alasan yang membuat investor asing lebih memilih jenis kantor bersama (shared office) atau virtual.

Kenali lebih jauh tentang layanan Virtual Office dan Shared Office Cekindo di Bali.

 

STRUKTUR KORPORASI

Pemegang Saham

Setiap perseroan terbatas di Indonesia setidaknya harus memiliki dua pemegang saham. Pemegang saham dapat berupa individu atau korporasi atau kombinasi keduanya.

Saat merencanakan struktur organisasi perusahaan Anda, penting untuk mengingat jumlah saham minimum yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham. Jumlah ini, yang harus muncul dalam aplikasi investasi Anda, dinyatakan sebesar IDR 10 juta (USD 750).

 

Komisaris

Berdasarkan hukum Indonesia, setiap PT PMA harus memiliki minimal satu komisaris. Komisaris dapat merupakan warga Indonesia atau warga asing. Untuk komisaris yang bukan penduduk, pihak tersebut tidak dapat menjadi komisaris di perusahaan lain di Indonesia karena diperlukan izin kerja tambahan.

Tanggung jawab utama komisaris adalah untuk mensupervisi direktur atau dewan direksi.

Direktur

Seorang direktur di PT PMA bertanggung jawab untuk menjalankan operasi sehari-hari; mematuhi peraturan di Indonesia. Jumalh direktur pada perusahaan tidak terbatas. Jika memiliki lebih dari satu, salah satu akan menjadi direktur utama (presiden direktur) di mana wewenang dan tugas dibagi berdasarkan kesepakatan.

Perlu dicatat bahwa direktur non-penduduk tidak dapat menandatangani dokumen atas nama perusahaan. Jika direktur lokal tidak dapat ditunjuk, izin kerja dan izin tinggal harus segera diproses setelah penunjukan warga asing.

 

PROSES PENDAFTARAN PERUSAHAAN DI BALI

Panjang proses penggabungan perusahaan bervariasi mulai dari 6 sampai 12 minggu tergantung pada klasifikasi bisnis, kesiapan, dan kebenaran dokumen. Jika ada bahan tambahan yang dibutuhkan, prosedurnya akan semakin lama.

Infografis di bawah merangkum prosedur dan institusi umum yang terlibat. Secara keseluruhan, tujuh lembaga pemerintah ambil bagian dalam prosesnya, dan bukan rahasia lagi bahwa prosesnya rumit bagi banyak pengusaha asing dan mencari bantuan profesional.

Di Cekindo kami akan membantu mengarahkan Anda untuk mematuhi peraturan dan institusi Bali setempat, dan memastikan pendaftaran PT PMA Anda mulus.

pendaftaran perusahaan di bali

Untuk informasi yang terperinci mengenai setiap langkah, periksalah artikel kami “Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan asing sebagai PT PMA di Indonesia”

 

LISENSI BISNIS PERMANEN

Izin Usaha Tetap – (IUT) adalah dokumen wajib untuk kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan PMA di Indonesia. Meski banyak yang sering keliru dengan Izin Prinsipal sementara (Izin Prinsip), fungsi keduanya berbeda.

Izin Prinsip diperoleh selama proses inkorporasi bisnis karena merupakan salah satu dokumen prasyarat. Bertentangan, hanya jika proses Izin Prinsip selesai, dan bisnis Anda telah memenuhi peraturan hukum Anda berhak mengajukan permohonan IUT; menyelesaikan modal disetor dan rencana investasi termasuk kedalam persyaratan mengajukan IUT.

 

LISENSI BISNIS LAINNYA

PT PMAs yang melakukan bisnis di Indonesia harus memperoleh beberapa izin usaha berdasarkan bidang usaha yang mereka jalankan. Izin impor, lisensi distribusi medis, dan merek dagang termasuk yang paling penting.

Informasi lebih lanjut mengenai dokumen-dokumen ini dapat ditemukan di “Izin Usaha Impor”

Namun, lingkungan bisnis di Bali berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Bisnis pada umumnya beroperasi di bidang pelayanan, seperti bar, kafe, restoran, sekolah surfing atau hotel. Di bidang ini, lingkungan, gangguan, operasional, kebersihan atau SIUP MB (lisensi untuk menjual alkohol) akan sangat diperlukan.

 

REKOMENDASI DARI CEKINDO

Budaya bisnis Bali cukup rumit dan banyak peraturan yang dioperasikan di tingkat regional. Karenanya, bantuan dan arahan profesional untuk seluruh prosedur membutuhkan lebih dari sekedar melalui aplikasi.

Tim profesional kami siap membantu Anda, mendiskusikan pertanyaan Anda dan membantu Anda untuk fokus pada rencana bisnis Anda.

David Susandi

Branch Manager - Bali at InCorp Indonesia

Berpengalaman selama 11 tahun di berbagai posisi, termasuk manajer proyek, manajer operasional, dan ahli strategi perusahaan, David Susandi adalah sosok terkemuka bagi banyak organisasi kewirausahaan yang berkembang di Indonesia.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan