Home Blog Modal Saham dan Penjualan-Pembelian Saham pada PT PMA di Indonesia Uncategorized Modal Saham dan Penjualan-Pembelian Saham pada PT PMA di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Modal Saham PT PMA Semua uang yang diinvestasikan oleh pemegang saham di sebuah perusahaan disebut sebagai modal saham. Akibatnya, para pemegang saham akan menerima beberapa imbalan untuk investasi mereka dalam bentuk kepemilikan saham perusahaan. Di Indonesia, modal saham untuk PT lokal dan PT PMA diatur di bawah Lam No. 40 Tahun 2007 tentang Hukum Perusahaan, yang mencakup semua peraturan tentang minimum modal dasar dan modal disetor, serta pembelian dan penjualan saham. Minimum jumlah total modal saham untuk perusahaan lokal tunggal (PT) adalah 50 juta rupiah dan untuk sebuah perusahaan investasi asing tunggal (PT PMA) adalah 1 milyar rupiah. Jumlah total modal saham harus ditentukan selama proses pendaftaran perusahaan Anda. Namun, jumlah tersebut dapat dinaikkan dengan mengubah artikel perusahaan asosiasi ditambah mendapatkan izin pemerintah baru seperti izin prinsip perusahaan (ijin Prinsip). Berdasarkan Undang-undang Perusahaan, minimal 25% dari modal saham total dikeluarkan dan disetor penuh, sedangkan sisanya dapat digunakan untuk mendapatkan modal tambahan bagi perusahaan. Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Perseroan, peningkatan lebih lanjut dari modal kemudian harus dibayar penuh . Penjualan dan pembelian saham: metode pembayaran Saham perusahaan hanya dapat dikeluarkan di bawah nama pemilik. Pembayaran dilakukan di saham jual dan beli harus dibuat dalam bentuk uang. Nilai saham HARUS dinyatakan dalam rupiah. Namun, pembayaran nyata dapat dibuat dalam mata uang lainnya (lihat juga peraturan baru tentang penggunaan wajib rupiah di wilayah Indonesia). Selain itu, ada juga kemungkinan bahwa pembayaran saham dilakukan dalam bentuk berwujud dan tidak berwujud aset / barang. Satu hal yang pasti adalah bahwa barang digunakan sebagai metode pembayaran harus memiliki nilai moneter, yang dibuktikan dengan dokumen otentik. Karena Hukum Indonesia tidak mengakui tanah dan bangunan untuk dimasukkan dalam modal saham, mereka tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran dalam menjual dan membeli saham. Penjualan dan pembelian kembali saham Untuk memenuhi kebutuhan divestasi tercantum dalam izin prinsip perusahaan, perusahaan biasanya menggunakan strategi penjualan dan pembelian kembali. Dalam strategi ini, saham-saham tersebut temporal dijual kepada pihak Indonesia dipercaya dan setelah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah telah terpenuhi, saham dibawa kembali oleh perusahaan. Jumlah minimum saham divestasi perusahaan biasanya 10 juta rupiah untuk satu pemegang saham. Dalam rangka untuk mengubah struktur pemegang saham atau jumlah kepemilikan saham yang terjadi karena pengalihan saham, beberapa dokumen yang harus disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diperlukan, termasuk: Sebuah akta pemegang saham perubahan struktur yang berisi nama pemegang saham dan jumlah saham ia memiliki. Sebuah akta pengalihan saham. Jika perusahaan membuat perubahan dalam: (1) nama pemegang saham; (2) jumlah modal dan berbagi pemegang saham memiliki; dan / atau (3) kewarganegaraan dari pemegang saham, perusahaan harus mengajukan permohonan ke BKPM untuk mengubah izin prinsip perusahaan (Izin Prinsip Perubahan). Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Contact Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Uncategorized Biasakan Diri dengan Budaya Bisnis Indonesia yang Penting Ini Read more Nurmia Agustina Beri Ruang Kerja Milenial dan Dukung Sinergi Bisnis Read more Indo Beauty Fair dan Perusahaan Medis Ceko di Jakarta Indonesia Read more