izin impor

Kebijakan Pemerintah yang Baru Mempermudah Barang Masuk ke Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 1 Februari 2018
  • 2 minute reading time

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mempermudah barang masuk ke Indonesia. Perubahan dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, yang mulai berlaku 1 Februari 2018.

Apa artinya?

Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, mempercepat proses penanganan di pelabuhan-pelabuhan dan mencegah kontainer menumpuk di area bea cukai, pengawasan di perbatasan dari barang yang diimpor dari luar negeri akan dilaksanakan.

Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai Fadjar Donny Tjahjadi, dari 10.826 kode Sistem Terpadu yang ada, sebanyak 48.3% adalah produk larangan dan/atau pembatasan (lartas) dan dipantau dengan sangat ketat oleh bea cukai.

Namun, ini akan diubah

Kebijakan yang baru diharapkan dapat mengurangi jumlah tersebut sehingga menjadi hanya 20.8% dari jumlah aslinya (2.256 kode). Kategori produk yang tetap dibatasi adalah keamanan, kesehatan, sekuritas dan produk lingkungan. Beras, garam dan gula masih tetap harus melewati inspeksi di perbatasan Indonesia.

Tjahjadi juga menyampaikan bahwa bea cukai terus melakukan inspeksi fisik berdasarkan manajemen risiko dan melakukan riset mengenai tarif untuk memastikan akurasi barang yang diimpor ke Indonesia.

Walaupun kebijakan ini membuat proses ekspor ke Indonesia lebih mudah, persyaratan yang harus dipenuhi eksportir sehingga bisa mengekspor barang ke Indonesia tetap sama.

Perbedaannya adalah barang yang sebelumnya diawasi oleh bea cukai sekarang akan diperiksa oleh kementerian dan institusi-institusi terkait (seperti BPOM, Kementerian Industri dan Kementerian Perdagangan).

Hubungi konsultan kami dari Cekindo untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi terbaru tentang peraturan impor di Indonesia. Silakan isi form di bawah ini atau hubungi kami di +6221 8066 0999.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.