

Alasan Menjadi Eksportir Indonesia
Saat ini, Indonesia terkenal sebagai salah satu negara eksportir dengan 10 produk utama. Eksportir Indonesia secara konsisten mengirim produk seperti udang, kopi, minyak sawit, biji cokelat, karet dan olahannya, tekstil dan hasil olahnya, alas kaki, elektronik, komponen kendaraan bermotor, hingga furnitur.
Tren positif serta penambahan daftar produk ekspor potensial dari Kementerian Perdagangan membuka peluang bagi produsen dan wirausaha lokal untuk meningkatkan reputasi di luar negeri, seperti negara di kawasan Asia Tenggara serta negara rekanan bilateral Indonesia.
Memulai Perusahaan Eksportir Indonesia
Dalam mendirikan perusahaan eksportir Indonesia, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi. Pertama adalah mendirikan badan hukum. Ada beragam jenis badan hukum yang bisa Anda bentuk, mulai dari CV, firma, PT, hingga koperasi.
Pastikan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum memulai ekspor dari Indonesia, perusahaan eksportir perlu memiliki dokumen legal termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan beberapa lisensi bisnis sesuai dengan kebutuhan bisnis, seperti:
Cekindo memiliki layanan yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan izin dan lisensi yang diperlukan dalam pendirian perusahaan eksportir Indonesia lebih secara efisien.


Klasifikasi Perusahaan Eksportir Indonesia
Mendirikan perusahaan eksportir Indonesia memiliki tantangannya tersendiri.
Saat ini ada dua jenis perusahan eksportir yang bisa Anda dirikan.