Bagaimana Cara Mendaftarkan Usaha ke DPMPTSP?

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Indonesia adalah sesuatu yang Anda perlu tahu jika ingin memulai badan usaha atau melakukan ekspansi bisnis di Indonesia. Peraturan Presiden 97/2014 adalah peraturan resmi yang mengatur DPMPTSP.

Layanan terpadu DPMPTSP dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki tujuan berbeda.

Sesuai PP 97/2014, DPMPTSP bertanggung jawab akan layanan investasi di setiap kota atau kabupaten di Indonesia sementara BKPM mengkoordinasi pendaftaran investasi di Jakarta oleh pemerintah pusat.

Jadi, untuk pendaftaran usaha di kota atau wilayah di Indonesia, Anda hanya perlu melakukannya di DPMPTSP di area Anda tanpa perlu ke BKPM di Jakarta.

DPMPTSP menyediakan semua layanan pendaftaran usaha yang diperlukan yang diatur oleh pemerintah daerah serta pemerintah pusat.

Artikel ini bertujuan menyajikan informasi lebih jauh tentang DPMPTSP dan bagaimana Anda dapat melakukan pendaftaran usaha di wilayah Anda.

Yang Dapat Anda Daftarkan di DPMPTSP

Kegiatan usaha dan izin usaha yang dapat didaftarkan di DPMPTSP adalah:

  • Kegiatan usaha
  • Kemungkinan fungsi gedung
  • Tindakan perorangan
  • Izin ruangan
  • Izin usaha
  • Izin dan praktik lain

Bagaimana Melakukan Pendaftaran ke DPMPTSP

Anda dapat mendaftarkan usaha dan izin usaha Anda di DPMPTSP kota atau provinsi Anda. Jika di Jakarta, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui sistem online DKI Jakarta yaitu https://pelayanan.jakarta.go.id.

Jika tidak, Anda dapat melakukan panggilan melalui 1500-164, atau menggunakan aplikasi android DKI. Dengan sistem online, Anda akan dapat memeriksa status izin dengan nyaman tanpa perlu ke kantor mereka.

Sementara untuk DPMPTSP kota atau kawasan, ada tantangan tersendiri karena biasanya terletak jauh dari pusat. Selain itu, mereka belum punya sistem online dan ini berarti Anda harus melalui prosesnya secara manual dengan membawa dokumen ke kantor mereka.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mencoba menyelesaikan isu ini melalui penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 24/2018.

Sistem OSS, yang terhubung dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), mengizinkan kegiatan usaha atau perorangan untuk memperoleh nomor induk berusaha melalui sistem online tanpa rumit.

Namun, hanya jenis kegiatan usaha dan izin tertentu yang dapat didaftarkan secara online melalui OSS dan sisanya masih harus dilakukan manual.

Izin yang tidak mungkin diajukan melalui OSS adalah kegiatan bisnis perusahaan dan kemungkinan fungsi gedung.

Jadi, sangatlah penting untuk memahami yang berikut sebelum melakukan pendaftaran di DPMPTSP:

  • Keetahui lokasi DPMPTSP provinsi atau kota Anda
  • Tanyakan rincian persyaratan pendaftaran serta dokumen apa yang perlu disampaikan

 

Jika Anda masih ragu tentang informasi yang Anda terima, mintalah bantuan profesional dari Cekindo.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Pendaftaran Usaha di Indonesia

Cekindo adalah firma konsultan teregistrasi di Indonesia untuk membantu pendaftaran usaha serta kegiatan usaha di Indonesia ke DPMPTSP.

Sebagai agen pendaftaran perusahaan terpilih Anda, kami di sini untuk selalu memberikan dukungan; dari konsultasi awal hingga Anda melalui proses pendaftaran.

Kami juga memastikan bahwa informasi yang kami berikan adalah yang terkini dan mematuhi hukum dan regulasi terbaru, mengurangi kesempatan ditolaknya pendaftaran Anda.

Selain itu, kami menawarkan layanan berkualitas tinggi dan berupaya menjawab semua pertanyaan yang Anda miliki.

Butuh bantuan untuk melakukan pendaftaran usaha? Tim kami yang terdiri dari konsultan berpengalaman siap memandu Anda melalui prosesnya.

Luangkan beberapa menit untuk mengisi form berikut.

Panduan Mudah dan Sederhana Registrasi Bisnis di Indonesia

Registrasi bisnis di Indonesia dapat menjadi tidak kompleks jika Anda memahami regulasi registrasi bisnis lokal.

Proses registrasi bisnis di Indonesia dapat dilakukan melalui tiga langkah sederhana melalui firma konsultasi berpengalaman:

  • Anda perlu memperoleh Akta Perusahan .
  • Lalu, dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dan akhirnya, Anda harus memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di Indonesia, proses pendaftaran perusahaan dapat secepat satu bulan tapi juga dapat selama tiga bulan, tergantung pada lokasi bisnis dan kelengkapan dokumen.

Proses terangkum ini kurang lebih sama untuk perusahaan lokal (PT) dan perusahaan asing (PT PMA), yang berbeda adalah persyaratannya.

Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda terkait proses dan persyaratan secara lebih detail.

Panduan Registrasi Bisnis di Indonesia: Langkah per Langkah

1. Dapatkan Akta Pendirian Perusahaan

Pikirkan Nama Perusahaan

Sesuai Undang-Undang Indonesia, nama perusahaan yang sah di Indonesia harus mengandung tiga kata berbeda. Nama ini hanya untuk prosedur hukum tapi Anda boleh memiliki nama berbeda untuk merek atau produk.

Persiapkan Anggaran Dasar 

Setelah memilih nama perusahaan, notaris terdaftar diwajibkan untuk menyusun anggaran dasar perusahaan, yang memuat detail berikut:

  • Nama dan lokasi perusahaan
  • Detail besaran modal
  • Objektif dan kegiatan perusahaan
  • Nilai dan jumlah saham
  • Lokasi dan metode rapat pemegang saham
  • Penunjukan, gelar, jumlah anggota dan prosedur pemberhentian dewan direksi dan dewan komisaris
  • Prosedur penggunaan dan distribusi laba dan dividen perusahaan

business registration indonesia guide

Sampaikan Akta Perusahaan

Anda dan pemegang saham harus menandatangani Akta Perusahaan dengan kehadiran notaris. Kuasa pengacara juga dibutuhkan jika ada satu atau lebih pemegang saham yang tak bisa menandatangani.

Lalu, notaris akan menyampaikan Anggaran Dasar. Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia yang berwenang menerima dan menyetujui. Kementerian lalu akan menerbitkan Akta Perusahaan, yang menunjukkan bahwa bisnis Anda telah terdaftar resmi sebagai badan usaha di Indonesia.

Akta Perusahaan dan Anggaran Dasar Perusahaan adalah dua dokumen terpenting untuk mengajukan nomor registrasi bisnis dan izin terkait lainnya.

2. Peroleh NPWP

Langkah selanjutnya adalah aplikasi NPWP di kantor pajak di Indonesia. NPWP perusahaan akan dikirimkan ke alamat perusahaan.

Anda lalu akan memperoleh surat domisili setelah menerima NPWP, kecuali di Jakarta. Surat domisili tak lagi perlu bagi perusahaan baru di Jakarta dengan adanya aturan baru yang mulai berlaku Mei 2019.

3. Dapatkan Nomor Induk Berusaha

Dengan diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) di Indonesia, proses menjadi sederhana dan Anda dapat langsung memperoleh NIB dan dokumen terkait lain pada saat bersamaan.

Dokumen berikut akan Anda dapatkan melalui OSS:

  • Nomor Induk Berusaha
  • Izin Impor
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  • Registrasi Otomatis di Sistem BPJS

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Anda Melakukan Registrasi Bisnis di Indonesia

Proses registrasi bisnis telah menjadi jauh lebih menyenangkan untuk mempromosikan investasi asing di Indonesia. Namun, Anda butuh pemahaman khusus untuk dapat mendirikan bisnis dengan sukses. Konsultan profesional akan sangat membantu.

Hubungi Cekindo, kami memiliki tim berisikan konsultan berpengalaman yang siap membantu Anda. Mulailah dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.