Pernikahan Campuran di Indonesia: Pahami Hak-Hak Anda

Jika ANDA TELAH MENETAP DI INDONESIA UNTUK JANGKA WAKTU YANG CUKUP LAMA, ANDA TENTU SUDAH TAHU MENGENAI LEGALITAS DI INDONESIA  — TIDAK ADA YANG BERJALAN LANCAR SESUAI RENCANA.

Continue reading “Pernikahan Campuran di Indonesia: Pahami Hak-Hak Anda”

Masa Depan Rekrutmen Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Regulasi Baru tentang Mempekerjakan Orang Asing

Presiden Indonesia, Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 20/2018 tentang Rekrutmen Tenaga Kerja Asing di Indonesia.

Continue reading “Masa Depan Rekrutmen Tenaga Kerja Asing di Indonesia”

Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia

Sektor teknologi Indonesia telah menikmati peningkatan aktivitas modal dan bisnis.

Continue reading “Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia”

Izin Restoran di Indonesia

Bisnis Restoran di Indonesia

Walaupun tidak semudah yang dibayangkan, jutaan orang bermimpi memiliki restoran mereka sendiri.

Membuka restoran dan menjadikannya bisnis yang sukses membutuhkan lebih dari sekadar kerja keras dan dedikasi. Seperti bisnis-bisnis lainnya, Anda membutuhkan banyak persiapan dokumen. Gagal memperoleh izin dan lisensi yang tepat akan berdampak pada ditutupnya restoran Anda oleh pemerintah lokal.

Sektor ritel, termasuk hotel dan restoran, cepat berubah karena adanya peningkatan pendapatan pribadi serta pengeluaran konsumen. Menurut McKinsey Global Institute, 90 juta orang Indonesia baru bergabung dengan kelas konsumsi, sehingga kelas ini menjadi sebesar 135 juta pada 2030. Populasi kelas menengah yang sangat besar ini akan menjadi bagian penting dari cerita ini. Kelompok orang ini akan mencari rumah dan mobil baru, mengisi pusat perbelanjaan dan makan di restoran. Walaupun terjadi pelemahan rupiah, sektor ini berkontribusi sebesar IDR 1473 triliun pada 2014 atau 14.6% PDB, tumbuh dua digit selama lima tahun terakhir sejak 2010. Restoran adalah yang selanjutnya, menambahkan IDR 235 triliun dengan pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 11.3% dalam lima tahun terakhir, menyebabkan peningkatan siginifikan dalam operasi layanan makanan.

Karena bisnis layanan makanan dan minuman dimasukkan sebagai bisnis pariwisata, pemilik bisnis sebaiknya memahami Peraturan Kementerian Pariwisata dan Budaya No. PM. 87 /HK.501/MKP/2010. Berdasarkan regulasi ini, bisnis pariwisata adalah bisnis yang menyediakan makanan dan minuman, termasuk restoran, warung, bar, kafe, layanan katering, tempat makan bebas dan bisnis layanan makanan dan minuman lainnya.

#1 Siapa yang diizinkan memperoleh Izin Restoran? 

Investor lokal dan asing boleh menjalankan bisnis restoran. Membuka restoran kurang lebih sama dengan mendaftarkan jenis perusahaan lain di Indonesia. Pendiri harus mendirikan Perusahaan Investasi Langsung. Ini pada dasarnya adalah Perseoran Terbatas (PT) di Indonesia. Bagi investor asing, ada juga perusahaan milik asing yang disebut PT. PMA (Penanaman Modal Asing).

Hanya untuk beberapa ranah bisnis tertentu memiliki batasan untuk kepemilikan asing. Menurut Keputusan Presiden No. 39 tahun 2014, investor asing diizinkan untuk kepemilikan restoran sebesar 51%; 49% untuk bar dan kafe. Sisa kepemilikan adalah untuk pemegang saham lokal. Dalam situasi tertentu di mana investor asing tidak siap untuk memenuhi persyaratan registrasi PT PMA, investor asing masih memiliki opsi alternatif dengan membentuk perusahaan perwakilan lokal dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan 100% kepemilikan lokal dikendalikan investor asing.

#2 Bagaimana cara memperoleh Izin Restoran?

Untuk memperoleh izin restoran, aplikasi untuk registrasi harus dialamatkan ke agensi pariwisata dan budaya di pemerintahan lokal di mana bisnis pariwisata berlokasi. Tempat ini bisa jadi Kantor Walikota atau Kelurahan, kecuali untuk DKI Jakarta di Kantor Gubernur.

Proses registrasi bisnis pariwisata mencakup:

  1. Aplikasi untuk registrasi bisnis pariwisata
  2. Verifikasi aplikasi
  3. Inklusi di daftar bisnis pariwisata
  4. Penerbitan sertifikat registrasi bisnis pariwisata
  5. Pembaruan daftar bisnis pariwisata, jika terdapat perubahan dalam dokumen pendukung

#3 Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan?

Dokumen wajib untuk memperoleh izin restoran adalah:

  • Form aplikasi yang telah diisi
  • Fotokopi Anggaran Dasar perusahaan
  • Fotokopi ID/Paspor
  • Fotokopi NPWP perusahaan
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan/IMB
  • Fotokopi Undang-Undang Gangguan
  • Fotokopi Analisis Dampak Lingkungan/AMDAL
  • Foto warna untuk lokasi bisnis berukuran 4R menunjukkan bagian depan, kanan dan kiri, termasuk setiap ruangan di dalam gedung.

Selain dokumen wajib di atas, restoran mewajibkan izin tambahan sehubungan dengan layanan yang Anda tawarkan. Jika restoran akan menyajikan minuman beralkohol, maka Anda harus memperoleh izin SIUP-MB. Selain itu, restoran yang menawarkan musik live atau yang telah direkam terlebih dahulu harus memperoleh izin hak cipta atau izin dari lembaga yang memfasilitas penggunaan materi musik seperti itu. Jika gagal melakukannya, penaltinya besar.

Ingin memulai usaha restoran? Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut untuk memperoleh izin restoran di Indonesia, jangan sungkan untuk menghubungi kami dan kami akan dengan senang hati membantu Anda memperoleh izin restoran di Indonesia.

KITAP: Syarat untuk Mendapatkan Izin Tinggal di Indonesia

Syarat KITAP Indonesia terkadang membuat bingung banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Indonesia. Padahal, KITAP atau yang dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Tetap, adalah dokumen yang harus dimiliki orang asing yang ingin menetap di Indonesia.

Dalam artikel ini, Anda akan membaca segala yang Anda perlu tahu mengenai KITAP, visa tinggal permanen di Indonesia. Cari tahu jika Anda merupakan salah satu yang beruntung dan memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP.

Tapi sebelumnya, pelajari dahulu mengenai izin tinggal terbatas bernama ITAS/KITAS, langkah pertama Anda untuk mengajukan KITAP.

Apa Itu KITAP

KITAP adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Tetap.

Imigrasi Indonesia memberikan kemudahan untuk warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen dengan penerbitan KITAP, Kartu Izin Tinggal Tetap. Tidak seperti visa lainnya di Indonesia, KITAP berlaku untuk lima tahun. Dengan KITAP, visa Indonesia lebih memberikan stabilitas dan kepastian, Anda juga tidak perlu melakukan perpanjangan KITAP seumur hidup karena visa akan diperpanjang secara otomatis. Yang Anda perlu lakukan hanyalah mengajukan kartu baru.

Visa tinggal permanen berarti tidak perlu lagi mengunjungi kantor imigrasi setiap tahun (ini yang harus Anda lakukan dengan ITAS/KITAS), tidak ada lagi perpanjangan visa yang memakan biaya dan tidak perlu lagi mengurus dokumen. Tak heran jika peraturan ketat berlaku untuk pengajuan KITAP.

Memahami Syarat KITAP Indonesia?

Anda baru bisa mengajukan KITAP setelah melalui proses mendapatkan ITAS/KITAS (izin tinggal terbatas) dan telah memperpanjang visa ini beberapa kali.

Cara mendapatkan visa ini tergantung pada pelamar, yang membawa kita ke pertanyaan berikutnya:

Perbedaan KITAS dan KITAP

KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dua jenis izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah perbedaan utama antara KITAP dan KITAS:

  1. Status dan Tujuan
  • KITAP diberikan kepada WNA yang telah tinggal di Indonesia dengan KITAS dan memenuhi syarat tertentu. KITAP memberikan status lebih permanen dan dapat diperpanjang secara berkala.
  • KITAS diberikan untuk tinggal sementara di Indonesia, baik untuk tujuan pekerjaan, pendidikan, atau kunjungan lainnya. KITAS memiliki batas waktu tertentu dan perlu diperpanjang sesuai dengan keperluan.
  1. Durasi Tinggal
  • KITAP tidak memiliki batas waktu tertentu dan berlaku secara permanen sehingga tidak perlu memperpanjang izin secara berkala.
  • KITAS memiliki durasi tertentu sesuai dengan keperluan tinggal dan perlu diperpanjang jika ingin tetap tinggal di Indonesia.
  1. Proses Perolehan
  • KITAP dapat diajukan oleh pemegang KITAS yang memenuhi syarat tertentu, telah tinggal di Indonesia selama beberapa tahun dan memiliki alasan sah untuk tinggal secara permanen.
  • KITAS diajukan melalui sponsor atau perusahaan yang mengundang, serta dapat diperoleh untuk berbagai keperluan.
  1. Syarat Pengajuan
  • KITAP memiliki persyaratan dan kriteria tertentu seperti tingkat investasi, pekerjaan, atau keterlibatan dalam kegiatan sosial ekonomi di Indonesia.
  • KITAS memiliki persyaratan yang bergantung dengan keperluan tinggal seperti surat sponsor, kontrak kerja, ataupun surat penerimaan institusi pendidikan.
  1. Hak dan Kewajiban
  • KITAP memiliki hak dan kewajiban yang lebih mendekati penduduk tetap termasuk hak tinggal yang lebih stabil di Indonesia.
  • KITAS memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan tujuan tinggalnya.

Siapa yang Bisa Mengajukan KITAP?

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, sayangnya tidak setiap orang bisa mengajukan visa tinggal permanen di Indonesia.

Kandidat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP adalah:

  • Warga negara asing dengan suami/istri warga negara Indonesia
  • Investor, direktur atau komisaris asing di dalam perusahaan Indonesia (PT PMA)
  • Warga negara asing yang ingin pensiun di Indonesia
  • Warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraannya

Detail Ketentuan dan Syarat KITAP Indonesia

Persyaratan mengajukan KITAP

Ketentuan dan syarat KITAP Indonesia tidak sama untuk semua kandidat, jadi mari kita lihat satu per satu:

KITAP untuk warga negara asing dengan suami/istri warga negara Indonesia

Warga negara asing yang menikah dengan warga negara Indonesia bisa mengubah ITAS/KITAS menjadi KITAP setelah dua tahun pernikahan. Pasangan Anda yang akan menjadi sponsor.

Ingatlah bahwa Anda tidak bisa mengajukan KITAP jika belum memiliki ITAS/KITAS. Pernikahan dengan warga negara Indonesia tidak membuat Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan izin tinggal tetap.

Jika pernikahan Anda telah berlangsung selama 10 tahun atau lebih, KITAP Anda akan berlaku selamanya, walaupun jika setelah itu Anda bercerai.

Keuntungan lainnya jika Anda menikah dengan warga negara Indonesia adalah dengan KITAP yang disponsori pasangan, Anda memiliki hak untuk bekerja di Indonesia dengan syarat dan ketentuan tertentu. (Anda bisa membaca lebih banyak mengenai ini dalam panduan KITAP ini – di bagian ‘Bisakah Anda Bekerja dengan KITAP’.)

Sebelum mengucapkan “Ya, Saya Bersedia!” kepada pasangan Anda yang berkewarganegaraan Indonesia, cari tahu lebih banyak mengenai Visa Pasangan di Indonesia.

KITAP Investor, direktur dan komisaris asing yang bekerja di Perusahaan Indonesia

Kandidat dapat mengajukan KITAP jika mereka telah bekerja untuk perusahaan Indonesia yang sama selama empat tahun berturut-turut dan memegang jabatan yang sama.

KITAP untuk Mereka yang sudah pensiun

Pensiunan dapat mengajukan KITAP begitu usia mereka 60 tahun, setelah melakukan perpanjangan ITAS/KITAS empat kali.

Pelajari bagaimana pensiun di Indonesia dengan membaca artikel kami mengenai Visa Lansia.

Warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia

Tidak ada batasan atau persyaratan tertentu bagi warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraannya.

Bisakah Anda Bekerja dengan KITAP?

Hanya mereka yang menikah dengan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk bekerja di Indonesia begitu mereka memperoleh KITAP sehingga mereka bisa menafkahi keluarga.

Ada batasan-batasan, dan pada dasarnya ada dua opsi yang tersedia.

Pertama, Anda bisa bekerja di perusahaan jika perusahaan mendapatkan izin kerja untuk Anda. Ini jauh lebih murah bagi perusahaan daripada harus membayar untuk KITAP, dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan lebih besar.

Kedua, Anda bisa memilih untuk memulai bisnis sebagai pengusaha. Ini berarti Anda tidak bisa mempekerjakan karyawan, tapi Anda akan terhindar dari proses mendapatkan izin kerja yang cukup rumit.

Bagaimana Cara Mengajukan dan memenuhi Syarat KITAP Indonesia?

Cara mengajukan KITAP

Walaupun persyaratan aplikasi berbeda-beda, semua kandidat harus memiliki sponsor. Sponsor bisa jadi pasangan Indonesia Anda, perusahaan PT PMA atau agen tepercaya seperti InCorp. Proses pengajuan ini membutuhkan banyak dokumen, waktu dan usaha, tapi pada akhirnya akan sangat berharga!

Untuk KITAP yang disponsori oleh pasangan, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Paspor Anda dan fotokopi warna untuk semua halaman paspor Anda. Paspor Anda harus memiliki masa berlaku setidaknya dua tahun
  • ITAS/KITAS terakhir Anda dan fotokopi warna
  • Surat sponsor dari pasangan
  • SKPPS/SKTT
  • Surat permintaan untuk mengubah KITAS menjadi KITAP
  • Buku Nikah
  • KTP pasangan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pasangan
  • Kartu Keluarga
  • Rekening koran pasangan dengan saldo minimum Rp. 10.000.000
  • Detail alamat di Indonesia
  • Foto ukuran paspor

Pensiunan dan investor asing membutuhkan dokumen yang sama untuk aplikasi KITAP, yaitu: 

  • Paspor Anda dengan masa berlaku minimum dua tahun dan fotokopi warna untuk semua halaman paspor Anda. – asli dan scan berwarna untuk semua halaman (masa berlaku minimum dua tahun)
  • ITAS/KITAS Anda dan fotokopi warna
  • Fotokopi SKPPS/SKTT
  • Surat sponsor
  • Surat permintaan untuk mengubah ITAS/KITAS menjadi KITAP
  • KTP pasangan
  • NPWP
  • Alamat kediaman
  • Foto ukuran paspor

Investor asing juga perlu membawa izin kerja mereka dan dokumen legal perusahaan sponsor.

Keuntungan Memiliki KITAP

Tentu saja, keuntungan yang paling nyata dari memiliki KITAP adalah Anda diizinkan tinggal di Indonesia tanpa harus memperpanjang visa dalam kurun waktu yang telah ditentukan, yang memakan waktu dan biaya. Selain itu, ada keuntungan-keuntungan lainnya:

  • Anda bisa mengajukan KTP dengan masa berlaku lima tahun
  • Anda bisa mendapatkan SIM dengan masa berlaku lima tahun
  • Anda bisa membuka rekening bank lokal
  • Anda bisa mengajukan kartu kredit
  • Anda bisa mengajukan pinjaman
  • Anda bisa menikmati harga lokal untuk objek wisata, membayar hanya sebagian dari yang biasa dibayar turis.
  • Bagi mereka yang menikah dengan orang Indonesia: memenuhi syarat untuk kepemilikan properti bersama dengan pasangan Anda

Berapa Lama Prosesnya?

Prosesnya biasanya membutuhkan waktu tiga bulan.

Dengan bantuan agensi seperti InCorp, Anda bisa melakukannya dengan lebih cepat, lancar dan mudah. Kami paham bahwa pengajuan visa bisa membuat Anda pusing, harus pergi ke banyak tempat, menyadari bahwa ada dokumen yang perlu dilengkapi pada saat-saat terakhir, ketidakjelasan peraturan dan masih banyak lagi.

Saran kami, luangkan banyak waktu untuk membaca dan memahami semua persyaratan serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum KITAS Anda habis masa berlakunya untuk menghindari kekecewaan yang tidak perlu. Selain itu, pastikan juga Anda mendapatkan regulasi terakhir dari agensi atau kantor imigrasi lokal karena peraturan bisa saja berubah.

Sponsor Lokal untuk Mendapatkan KITAP

Seperti visa-visa lainnya di Indonesia, Anda membutuhkan sponsor lokal untuk mendapatkan KITAP. Mereka yang menikah dengan orang Indonesia memiliki pasangan sebagai sponsor, tetapi pensiunan harus mencari sponsor. InCorp Indonesia bisa menjadi sponsor Anda. Isi form di bawah ini, dan kami akan segera menghubungi Anda.


InCorp dapat membantu Anda memenuhi semua syarat KITAP Indonesia melalui proses yang lancar dan cepat. Kami juga bisa menjadi sponsor Anda. Kirimkan pertanyaan dan permintaan Anda melalui form di bawah ini, konsultan kami akan dengan senang hati segera merespon dan membantu Anda mendapatkan izin tinggal di Indonesia. 

Sisi Gelap Rekrutmen di Indonesia

Di tengah cepatnya pertumbuhan lanskap bisnis di Indonesia, perusahaan dan profesional SDM di Indonesia saat ini dihadapi dengan tantangan-tantangan rekrutmen yang tak pernah berkesudahan. Jauh melebihi sekadar mempekerjakan karyawan, peran profesional SDM terus berkembang untuk bisa beradaptasi dengan persyaratan bisnis yang semakin banyak.

Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia, kualifikasi dan kompetensi tertentu dari calon karyawan – tenaga kerja asing, eksekutif, ekspat dan penduduk lokal – diperlukan agar bisa bekerja di Indonesia.

Terutama bagi orang asing, proses untuk bisa bekerja dan tinggal di Indonesia tidaklah mudah karena adanya isu-isu terkait visa kerja, birokrasi dan peraturan tenaga kerja di Indonesia yang sering berubah dari waktu ke waktu.

Dalam artikel ini, kami akan memberitahu Anda sisi gelap rekrutmen di Indonesia dan mengapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk mempekerjakan karyawan melalui outsourcing SDM dan PEO di Indonesia.

Sisi Gelap Rekrutmen di Indonesia: Berbagai Tantangan yang Ada

  • Tingkat Pengangguran yang Tinggi

Ini kenyataannya: tingkat pengangguran di Indonesia tinggi sekali, terutama dalam pasar kerja untuk tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian karena begitu banyaknya lamaran kerja.

Pada tahun 2016, sebanyak 30 juta lulusan SMA dan 10 juta lulusan universitas di Indonesia telah menyelesaikan pendidikan dan siap untuk mulai bekerja.

  • Celah Keahlian dan Talenta

Tidak seperti di banyak negara berkembang lainnya, celah keahlian dan talenta sungguh nyata di Indonesia. Ada indikasi kuat bahwa profesional dengan keahlian tinggi, eksekutif level menengah dan senior di Indonesia sangat dibutuhkan, dan ada kekurangan talenta yang sangat besar di pasaran.

Anda mungkin berpikir: ada banyak lulusan universitas setiap tahunnya (terjadi kenaikan sebesar satu juta jiwa dari tahun 2010 hingga 2015), celah tersebut seharusnya dapat terisi dengan mudah.

Jawabannya, tidak juga. Hal ini disebabkan oleh kualitas dan sarana pendidikan yang ditawarkan oleh universitas-universitas di Indonesia seringnya tidak cukup: tidak memadainya sarana dan prasarana belajar mengajar, tenaga pendidik yang tidak memenuhi kualifikasi dan bahan pelajaran yang kurang. Dan kasus yang hampir selalu terjadi, para lulusan terbaik sudah dipilih dan diambil oleh perusahaan-perusahaan besar bahkan sebelum mereka lulus dari universitas.

  • Biaya Tinggi

Celah keahlian dan talenta juga sangat memengaruhi bisnis di Indonesia, membuat rekrutmen menjadi semakin sulit dan bahkan mahal. Setiap tahunnya, biaya mempekerjakan karyawan terus naik.

Ini karena perusahaan sekarang menawarkan gaji lebih tinggi dan tunjangan lebih menarik untuk menarik dan mempertahankan profesional dengan keahlian. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan meningkat drastis, namun pemasukan bisa tetap sama karena adanya staf yang tidak memiliki kualifikasi dan tidak produktif.

  • Gelar Palsu

Staf yang tidak memiliki kualifikasi sering ditemukan di perusahaan Indonesia dan ini bukan kebetulan. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Cornell University, 52% karyawan di Indonesia tidak memiliki kualifikasi yang cukup untuk melakukan pekerjaan mereka dengan baik.

Salah satu faktor penyebab terbesarnya adalah beberapa karyawan yang tidak kompeten tersebut berhasil mengakali perusahaan dengan membeli gelar palsu saat ingin bergabung dengan perusahaan.

Membeli gelar palsu di Indonesia bukanlah hal baru. Gelar palsu bisa dibeli dengan harga Rp 50 juta (USD 3.681). Masalah ini begitu serius sehingga mempekerjakan karyawan bisa menjadi mimpi buruk bagi perusahaan.

Baik penduduk lokal maupun orang asing bisa membeli CV (resume), surat lamaran, diploma dan sertifikat lainnya secara online, hanya dengan menggerakkan kursor dan melakukan pembayaran yang cepat dan mudah.

Memalsukan gelar adalah tindak kejahatan di Indonesia dan Anda bisa didenda sebesar Rp 500 juta atau dikurung dalam penjara selama 5 tahun. Walaupun isu ini masih terjadi di mana-mana, perusahaan berpengalaman seperti Cekindo tahu apa yang harus dilakukan agar tidak ditipu dengan dokumen palsu yang terlihat bagus.

  • Ukuran Negara Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di dunia, namun ini tidak berarti Anda bisa dengan lebih mudah menemukan kandidat ideal. Kandidat yang Anda cari bisa saja tinggal di kota lain atau bahkan mungkin di pulau yang berbeda dengan Anda.

Hubungan keluarga dianggap penting di Indonesia, dan Anda tidak akan pernah tahu dengan pasti apakah kandidat yang Anda inginkan bersedia untuk pindah dari kota kelahirannya.

Di tengah perkenomian dan pasar Indonesia yang terus berkembang pesat, perusahaan harus menggunakan cara yang lebih baik untuk mengahapi kendala-kendala utama dalam mempekerjakan karyawan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan transisi fungsi SDM melalui outsourcing SDM dan PEO.

Melalui kemitraan strategis ini, proses rekrutmen bisa menjadi lebih efektif dari segi biaya dan berkelanjutan untuk ke depannya. Isi form di bawah ini atau hubungi kami di +6221 30 061 585  dan kami akan membantu Anda menemukan kandidat ideal Anda.

Panduan Lengkap Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia

Langkah strategis bagi perusahaan asing yang mengukur potensi pasar Indonesia yang dinamis adalah dengan mendirikan kantor perwakilan. Badan usaha ini telah lama pilihan populer bagi investor asing, menawarkan jejak yang lebih ringan dibanding anak perusahaan penuh. Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 (GR 2/2022) baru-baru ini secara signifikan mengubah pemandangan RO, memperkenalkan empat jenis berbeda dengan fungsionalitas dan pembatasan yang bervariasi.

Apa itu Kantor Perwakilan?

Kantor perwakilan berfungsi sebagai perpanjangan dari perusahaan asing di Indonesia. Badan usaha ini memungkinkan kegiatan seperti riset pasar, hubungan dengan mitra lokal, dan mempromosikan merek perusahaan induk. 

Perlu dipahami jika kantor perwakilan tidak dapat terlibat dalam kegiatan komersial, menghasilkan pendapatan, atau menandatangani kontrak secara langsung.

Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

4 Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

Berdasarkan regulasi baru, kini empat jenis kantor perwakilan yang bisa didirikan oleh investor asing di Indonesia.

  • Kantor Perwakilan Umum Perusahaan Asing (KPPA)
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)
  • Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Listrik Asing (JPTLA)

Selain itu, peraturan tersebut juga telah menyederhanakan pendirian kantor perwakilandi Indonesia. Namun, penting untuk dicatat bahwa kegiatan bisnis kantor perwakilan di Indonesia terbatas pada kegiatan riset pasar, memperoleh informasi tentang klien potensial, mengembangkan kontak perdagangan, dan mengumpulkan informasi tentang peraturan dan hukum.

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

KPPA biasanya dibentuk bagi Anda yang ingin memiliki keberadaan pasar tanpa investasi modal dalam jumlah besar, sebelum memulai bisnis di Indonesia dengan PT PMA. KPPA adalah kantor perwakilan umum apabila dibandingkan dengan jenis kantor perusahaan perdagangan asing yang dibentuk untuk tujuan-tujuan manajemen.

Untuk mendirikan KPPA di Indonesia, Anda harus menyerahkan aplikasi ke BKPM melalui direktur atau manajemen perusahaan asing atau direktur di Indonesia bisa Anda tunjuk sebagai perwakilan perusahaan.

Anda juga bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk tujuan ini karena prosesnya mungkin bisa menjadi agar rumit. KPPA harus berlokasi di ibu kota provinsi, di dalam gedung perkantoran.

Lisensi KPPA berlaku untuk 3 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas dengan periode masa berlaku yang telah dijelaskan secara spesifik di surat penunjukkan. Lisensi ini hanya bisa diperpanjang untuk 2 tahun maksimum sebelum Peraturan 13/2017 mulai berlaku.

KPPA berfungsi untuk:

  1. Mengawasi, bekerja sama, mengatur, berkoordinasi dan mewakili perusahaan induk atau cabangnya di luar negeri.
  2. Mempersiapkan pembentukan dan pengembangan perusahaan milik asing di Indonesia.

KPPA tidak diizinkan untuk:

  1. Menjadi anggota manajemen perusahaan, cabang atau anak perusahaan di Indonesia.
  2. Memperoleh penghasilan melalui penjualan atau pembelian transaksi dan sumber lainnya di Indonesia.

Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)

Ada tiga jenis KP3A: agen penjualan, agen manufaktur dan agen pembelian. Agen penjualan melakukan kerja sama dan aktivitas promosi; agen manufaktur bertugas mengadakan survei pasar; dan agen pembelian bertugas mengawasi dan bekerja sama.

Jika Anda mendirikan KP3A di Indonesia, kegiatan perdagangan atau penjualan tidak diizinkan.

Baik KPPA maupun KP3A tidak memberikan manfaat bagi Anda untuk menjalankan bisnis demi memperoleh penghasilan di Indonesia. Namun, Anda diizinkan untuk membuka kantor cabang di mana pun di Indonesia, sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh KPPA.

Untuk dapat mengelola KP3A, Anda harus merupakan perorangan dengan latar belakang pendidikan universitas dan memiliki pengalaman dalam bidang terkait sehingga memenuhi syarat.

KP3A berfungsi untuk mempromosikan produk-produk di Indonesia untuk perusahaan induknya di luar negeri.

Proses pengajuannya sama dengan KPPA. Hanya saja dokumen yang diserahkan harus disahkan notaris di negara asal lalu dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kantor ini harus terletak di ibu kota provinsi atau kota atau daerah lainnya di Indonesia.

Untuk dapat mengajukan KP3A, lisensi bernama SIUP3A dibutuhkan. Ada beberapa jenis SIUP3A tergantung pada fungsi kantor Anda.

  1. SIUP3A Sementara – berlaku selama 2 bulan sejak tanggal penerbitan
  2. SIUP3A Kantor Pusat – berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan
  3. SIUP3A Kantor Cabang & SIUP3A lanjutan – berlaku hingga 3 tahun sejak tanggal penerbitan kecuali dinyatakan sebaliknya dalam surat penunjukkan

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

Jika Anda memiliki perusahaan konstruksi dengan kualifikasi bisnis B atau B2, Anda bisa mendaftar untuk BUJKA. Kualifikasi B untuk Perencana sementara B2 untuk Pelaksana.

Tidak seperti KP3A dan KPPA, Anda bisa menjalankan proyek di Indonesia dengan BUJKA dengan perusahaan konstruksi lokal (100% milik orang Indonesia) melalui operasi gabungan.

Izinnya berlaku untuk 3 tahun dan dapat diperpanjang. Pengajuan izin BUJKA, penggantian dan pembaruan izin memerlukan biaya dengan kisaran antara 5.000 hingga 10.000 USD. Biayanya tergantung pada bidang bisnis aktif di mana BUJKA berpartisipasi.

Dengan BUJKA, perusahaan diizinkan melakukan riset pasar dan bekerja sama dengan perusahaan dan institusi lain. BUJKA juga bisa terlibat dalam pengadaan layanan konstruksi, dan menugaskan tenaga kerja Indonesia maupun asing untuk mengelola kantor.

Aplikasi dan dokumen yang dibutuhkan harus diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Biaya administratifnya berkisar antara 5.000 hingga 10.000 USD masing-masing untuk layanan konsultasi konstruksi dan layanan pelaksanaan konstruksi.

Pengajuan lisensi BUJKA membutuhkan lebih banyak dokumen dibandingkan dengan jenis kantor lainnya dan Anda harus membuktikan bahwa perusahaan Anda memiliki reputasi bagus dengan operasi yang lebih besar.

Jasa Penunjang Tenaga Listrik Asing (JPTLA)

Perusahaan asing yang mengkhususkan diri dalam layanan pendukung listrik (EESS) mungkin mempertimbangkan untuk mendirikan JPTLA – kantor perwakilan khusus di Indonesia. Ini akan memungkinkan Anda untuk mengeksplorasi peluang pasar dan membangun hubungan dengan mitra lokal, yang potensial membuka jalan untuk operasi lebih lanjut. JPTLA dapat terlibat dalam tiga kegiatan kunci:

  • Konstruksi: Membangun dan menginstal infrastruktur listrik untuk proyek besar dengan nilai lebih dari 100 miliar rupiah (sekitar US$6,9 juta).
  • Konsultasi: Memberikan saran ahli tentang pemeliharaan dan instalasi listrik untuk proyek dengan nilai lebih dari 10 miliar rupiah (sekitar US$696.000).
  • Pemeliharaan: Memastikan operasi yang lancar dari sistem listrik.

Apa Pro dan Kontra Membuka Kantor Perwakilan Indonesia

KEUNTUNGAN

  • Kepemilikan asing 100% diizinkan
  • Biaya minimum, tidak dibutuhkan investasi
  • Pemegang saham dan direktur tidak perlu
  • Inkorporasi dan pendirian yang cepat
  • Pembentukan kehadiran pasar di indonesia tidak mahal
  • Sesuai dengan hukum dan peraturan di Indonesia
  • Bisa mengajukan izin tinggal terbatas (KITAS) untuk eksekutif asing

KEKURANGAN

  • Kegiatan penjualan dan bisnis yang terbatas
  • Kegiatan pemasaran atau pengawasan yang terbatas
  • Sponsor pekerja asing terbatas (untuk setiap ekspat yang bekerja di kantor di Indonesia, Anda perlu mempekerjakan tiga karyawan lokal)

Prosedur Pendirian Kantor Perwakilan di Indonesia

Berikut panduan singkat untuk mendirikan kantor di Indonesia:

KPPA/KPPA MIGAS

  1. Meminta surat persetujuan dari BKPM untuk lisensi KPPA
  2. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  3. Pengacara untuk menandatangani aplikasi
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

KP3A

  1. Mengajukan lisensi sementara KP3A di BKPM
  2. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  3. Pengacara untuk menandatangani aplikasi
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. Memperoleh lisensi permanen KP3A

BUJKA

  1. Aplikasi ditinjau dan membayar pajak pemerintah
  2. Memperoleh lisensi BUJKA
  3. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Memperoleh Tanda Daftar Perusahaan

Tertarik untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia? Hubungi kami sekarang atau isi form di bawah ini untuk berkonsultasi secara gratis dengan konsultan kami.

Bali Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Dana Moneter Internasional Tahun 2018

Pertemuan Dana Moneter Internasional (DMI) merupakan acara tahunan di mana Dana Moneter Internasional (DMI) dan Grup Bank Dunia bertemu untuk membahas isu-isu dunia yang berkaitan dengan keuangan, pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Continue reading “Bali Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Dana Moneter Internasional Tahun 2018”

Kembangkan Bisnis Anda: Kawasan Industri di Indonesia

Kawasan industri di Indonesia dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian dan persaingan pasar.

Akselerasi industri ini mampu memberikan kerangka institusi, infrastruktur modern dan layanan yang tidak bisa didapatkan di ranah lainnya di Indonesia.

Sebagai hasilnya, memiliki pabrik manufaktur yang berada di area yang sempurna berperan sangat penting dalam membangun bisnis Anda menuju kesuksesan. Dengan adanya kemudahan investasi dalam area-area ini serta sejumlah insentif melalui paket pembaruan, kawasan industri menjadi semakin menarik bagi para investor.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami lebih jauh mengenai manfaat-manfaat yang bisa Anda nikmati jika Anda memberikan kediaman permanen untuk pabrik Anda di salah satu kawasan industri dengan lokasi strategis.

Tinjauan

Peraturan Pemerintah Indonesia No. 24/2009 mendefinisikan kawasan industri sebagai area di mana kegiatan industri berjalan, yang didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang lengkap.

Kawasan industri dikembangkan dan dikelola oleh pengembang terkemuka dan terkadang pengembang multinasional. Statistik dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menunjukkan bahwa secara keseluruhan ada 73 kawasan industri di 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua HKI Sanny Iskandar menyatakan terlihatnya kemajuan yang cepat untuk sejumlah industri dalam kawasan-kawasan industri tersebut, seperti industri makanan dan minuman, komponen otomotif dan barang konsumsi.

Terutama untuk perusahaan otomotif berskala besar, dibutuhkan setidaknya 100 hektar lahan industri untuk membangun satu pabrik otomotif.

kawasan-industri-di-indonesia

Manfaat-Manfaat yang Ditawarkan Kawasan Industri di Indonesia

Selain insentif menarik yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada investor, Kawasan Industri juga menawarkan sebuah cara yang efisien dan efektif dari segi biaya bagi Anda untuk membangun pabrik Anda. Ini beberapa manfaat utamanya:

Infrastruktur dan Fasilitas Lengkap

Fasilitas dan infrastruktur yang terintegrasi tersedia di kawasan industri bagi pabrik untuk menggunakan listrik, gas, air dan jalan raya dengan mudah karena dibangun untuk perkembangan area-area tersebut.

Oleh karena itu, infrastruktur yang ada memberi kesempatan kepada para investor untuk menghemat biaya karena tidak perlu lagi membangun infrastruktur dari awal.

Selain itu, kawasan industri berada di lokasi yang memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk transportasi dan distribusi produksi pabrik karena dekat dengan pelabuhan utama dan jalan raya.

Lisensi Konstruksi Tidak Diwajibkan

Banyak persetujuan lisensi manufaktur bergantung pada lokasi tempat Anda akan membangun pabrik. Hal menyenangkan lainnya dari membangun pabrik di kawasan industri adalah Anda tidak perlu mendapatkan izin bangunan untuk melakukannya.

Hal ini bukan hanya menghemat modal investasi awal yang berjumlah besar, tetapi juga mempercepat proses Anda memasuki pasar Indonesia. Selain izin bangunan, kebanyakan Kawasan Industri telah memperoleh izin lingkungan.

Ini adalah manfaat besar dibandingkan membangun pabrik di area tertentu yang mungkin melarang kegiatan operasional pabrik. Misalnya, kawasan hunian seringkali tidak mengizinkan adanya pembangunan properti.

Lahan Sudah Ada

Mencari lahan dan menjadikannya milik Anda untuk pembangunan pabrik manufaktur mungkin adalah bagian tersulitnya. Proses birokrasinya panjang dan melelahkan. Selain itu, Anda mungkin juga harus berhadapan dengan penduduk di sekitar pabrik jika mereka mengklaim bahwa kegiatan operasional pabrik dianggap mengganggu.

Oleh karena itu, membangun pabrik di kawasan industri yang telah memenuhi semua kriteria dan peraturan yang berlaku akan membantu Anda menghindari konflik yang tidak perlu. Dengan demikian, Anda tidak merasa tertekan dan dapat menjalankan bisnis dengan baik menuju kesuksesan.

Insentif Pemerintah yang Menarik

Peraturan Pemerintah No. 142/2015 mengenai kawasan industri diberlakukan untuk menjamin insentif pajak bagi investor yang membangun pabrik di kawasan industri. Jumlah insentif pajak didasarkan pada pengelompokan Wilayah Pengembangan Industri (WPI).

Insentif yang diberikan termasuk pembebasan atau pengurangan pajak pemerintah lokal. Contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya untuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), dll.

Kawasan Industri Kendal di Semarang

Kawasan Industri Kendal di bisa menjadi salah satu kawasan industri terbaik untuk membangun pabrik Anda dan berbisnis di Indonesia karena faktor harga yang bersaing, integrasi dan keberlanjutan.

Kawasan Industri ini dibuka pada tahun 2016 dan sejak saat itu telah menjadi tempat yang banyak dicari para investor dari berbagai belahan dunia. Kawasan Industri ini menjadi investasi besar pertama antara Indonesia dan Singapura.

Sebagai ibu kota Jawa Tengah, Semarang memiliki lokasi strategis karena terletak dekat dari pusat transportasi utama dan terhubung dengan negara-negara tetangga.

Mencari kawasan industri untuk memulai bisnis Anda di Indonesia? Cekindo siap membantu Anda.

Cara Registrasi Produk Kesehatan di Indonesia

Populasi yang terus berkembang, ekonomi yang terus tumbuh dan sektor kesehatan yang masih jauh dari berkembang menjadi kombinasi sempurna untuk bisnis produk kesehatan di Indonesia. Karena produksi domestik lebih berorientasi pada produk sekali pakai, produk kesehatan  yang bernilai tinggi dan alat kesehatan modern harus diimpor.

Kenyataan ini memberikan peluang bagus bagi manufaktur asing yang mengincar pasar yang dapat memberikan keuntungan. Namun, ada beberapa tindakan pencegahan yang harus diambil bagai mereka yang ingin merambah bisnis ini karena industri medis menerapkan peraturan yang sangat ketat.

Siapa Saja yang Menerapkan Peraturan?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendefinisikan alat dan produk kesehatan sebagai:

Instrumen aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan/atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Definisi umum ini dinyatakan dalam Peraturan No. 1190/MENKES/PER/VIII/2010 pasal 1 dan 3 yang mengatur tentang alat kesehatan dan produk rumah tangga yang ditentukan lebih lanjut dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah institusi pemerintah lainnya yang bertanggung jawab dalam mengawasi produk kesehatan. Perannya adalah untuk mengevaluasi apakah semua produk memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar Indonesia. Selain itu, tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kualitas dan keamanan, meningkatkan ketersediaan serta kemampuan untuk membeli produk kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan

Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan

Wirausahawan yang ingin memperdagangkan alat kesehatan di Indonesia harus memiliki beberapa izin usaha atau lisensi sebelum melakukan pendaftaran dengan Kementerian Kesehatan. Dokumen-dokumen yang penting adalah:

Izin Usaha

Perusahaan asing tidak diizinkan melakukan bisnis penjualan produk kesehatan di Indonesia kecuali mereka mendirikan PT PMA atau menemukan distributor lokal. Izin Usaha Tetap yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan PT PMA.

Selain itu, jika ingin menjalankan bisnis di sektor kesehatan, Anda harus menyadari adanya Daftar Investasi Negatif yang mengatur persentase maksimum untuk saham asing di perusahaan dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, di mana saham asing maksimumnya adalah 49 persen.

Lisensi Registrasi (ASEAN Common Submission Dossier Template)

Indonesia telah mengikuti kebijakan registrasi negara-negara ASEAN, yang berarti pendaftar alat kesehatan diwajibkan untuk menyampaikan banyak informasi kepada otoritas ASEAN yang berwenang. Common Submission Dossier Templates (CSDT) adalah sebuah platform untuk melakukan registrasi dengan Health Sciences Authority (HSA) yang bertanggung jawab akan hal ini.

Izin Usaha Manufaktur

Izin usaha ini memastikan bahwa produk kesehatan memenuhi standar Indonesia dan internasional sehubungan dengan kualitas, efektivitas dan keamanan. Ini adalah sertifikat internasional yang diatur oleh ISO 13485 yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2016 oleh ISO yang menangani alat kesehatan, sistem manajemen kualitas dan persyaratan untuk tujuan peraturan.

Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)

IPAK diterbitkan berdasarkan kegunaan alat kesehatan yang ditanyakan. Izin Usaha Manufaktur yang telah dibahas sebelumnya harus diperoleh terlebih dahulu sebelum mengajukan IPAK. Alat kesehatan dapat digolongkan sebagai salah satu dari kategori-kategori berikut:

  1. elektromedik dengan radiasi
  2. elektromedik tanpa radiasi
  3. non elektromedik steril
  4. non elektromedik non steril
  5. produk diagnostik in vitro

Setelah mendapatkan semua izin di atas dan saat menyerahkan dokumen lainnya yang dibutuhkan (deklarasi kesesuaian, informasi manufaktur, deskripsi alat, pelabelan alat, verifikasi dan validasi desain, dsb.), Kementerian Kesehatan akan menyetujui registrasi Anda. Namun, beberapa langkah lagi harus diambil sebelum Anda bisa menandatangani kesepakatan bisnis pertama Anda.

Evaluasi Risiko

Proses memasuki pasar yang birokratis telah dipermudah, sampai tahapan tertentu, oleh keselarasan peraturan di Indonesia dengan peraturan yang diterapkan negara-negara lain di ASEAN di bawah ASEAN Medical Device Directive (AMDD). Selain itu, AMDD telah membawa perubahan terhadap klasifikasi produk kesehatan berdasarkan risiko yang bisa timbul jika tidak ditangani dengan tepat. Tiga kategori sebelumnya telah digantikan dengan sistem evaluasi empat golongan.

Golongan A – Risiko rendah

Produk dan alat kesehatan yang tidak memberikan bahaya serius jika salah digunakan, seperti kapas, perban, kasa, pembalut, tongkat jalan dan alat yang lebih mahal seperti kursi roda atau kasur khusus.

Produk dan alat kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini sangat luas, dan evaluasinya fokus terutama pada kualitas dan/atau daya tahan.

Golongan B – Risiko rendah hingga sedang

Produk dan alat kesehatan yang bisa berdampak terhadap kesehatan pasien jika terjadi malfungsi atau tidak digunakan dengan tepat. Yang termasuk dalam golongan ini adalah kasur elektrik rumah sakit, masker bedah dan sarung tangan, jarum suntik, cairan hemodialisis dan masih banyak lagi.

Uji klinis tidak dilibatkan dalam proses evaluasi instrumen kesehatan. Namun, serangkaian persyaratan harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan produk.

Golongan C – Risiko sedang hingga tinggi

Alat modern yang mungkin memberikan dampak serius namun tidak fatal terhadap kesehatan pasien jika dioperasikan tanpa pengetahuan yang diperlukan. X Rays, ECGs, sistem pemantauan pasien inap, implan ortopedik, kontak lens, oksimeter dan banyak alat lainnya masuk dsalam golongsn ini.

Produk-produk ini harus melalui proses evaluasi yang kompleks, termasuk analisis risiko, dan pembuat produk harus memberikan fakta keamanan. Namun, uji klinis masih belum diperlukan.

Golongan D – Risiko tinggi

Penggunaan secara tidak profesional untuk produk dan alat kesehatan dalam golongan ini dapat berakibat fatal bagi pasien atau staf medis.

CT scans, MRIs, kateter jantung, stent jantung, tes HIV, alat pacu jantung, pengisi dermal dan banyak instrumen kesehatan lainnya menimbulkan risiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan proses evaluasi yang panjang sebelum mereka bisa didistribusikan.

Selain itu, uji klinis, artikel yang dipublikasikan dalam jurnal dan analisis risiko harus dilakukan dan fakta keamanan harus disajikan untuk mendapatkan persetujuan secara lancar.

Ingatlah bahwa evaluasi dikenakan biaya. Jumlahnya tergantung pada golongan, dan harus dibayar sebelum mengurus dokumen.

Nomor Izin Edar

Produk yang telah terdaftar bahkan tidak bisa dipertimbangkan untuk pasar Indonesia kecuali Anda telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE). NIE menjamin kepatuhan terhadap persyaratan pelabelan dan pengepakan dan memastikan bahwa kondisi tertentu yang berbeda untuk setiap kelas serta kondisi khusus untuk alat-alat tertentu telah dipenuhi. Secara umum, laporan elektronik mengenai produk Anda harus disampaikan setiap 6 bulan.

Selain informasi dasar seperti nama produk, nomor produksi, tanggal kedaluwarsa, dsb., data tambahan mengenai manufaktur dan distributor juga harus disajikan.

Komponen utama alat kesehatan, indikasi kegunaan dan peringatan serta pencegahan yang dirasa perlu saat menggunakan produk juga harus diikutsertakan.

Kementerian Kesehatan juga mewajibkan penerjemahan teks terkait dari bahasa asli ke bahasa Indonesia.

Karena kondisinya berbeda untuk jenis produk yang berbeda, bukanlah tugas yang mudah untuk mematuhi semua peraturan dan berhadapan dengan birokrasi. Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk menggunakan jasa profesional yang ditawarkan InCorp untuk membantu Anda, sehingga Anda bisa yakin bahwa proses legal berjalan selancar mungkin.

Pengawasan setelah Memasuki Pasar

Setelah produk diluncurkan, produk tersebut tetap akan mendapat pengawasan dari pihak berwenang terkait. Pemantauan dilakukan sesuai panduan ASEAN AMDD, dan ini termasuk pengambilan sampel, penjagaan dan pengiklanan untuk memastikan kualitas permanen.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang kesempatan berbisnis di sektor kesehatan di Indonesia atau jika Anda membutuhkan bantuan untuk memperkenalkan produk Anda ke pasar lokal, segera hubungi InCorp.

Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

Pemenuhan syarat menjadi importir perlu para pengusaha lengkapi agar dapat melakukan bisnis impor di Indonesia. Syarat tersebut nantinya perlu para pelaku usaha lampirkan untuk mendapatkan izin atau lisensi usaha impor. Pemenuhan syarat menjadi importir ini wjaib dipenuhi oleh pengusaha lokal maupun asing.

Tanpa adanya izin atau lisensi bisnis impor, perusahan tidak bisa melangsungkan usaha secara optimal. Salah satu hal yang berpotensi jadi masalah besar adalah kewenangan pihak bea cukai yang menahan barang masuk ke Indonesia. Pihak kepabeanan tidak memerdulikan konten barang yang masuk, baik itu kecil atau besar, perusahaan wajib menyertakan izin impor untuk bisa memasukkan barang ke Indonesia.

Memenuhi syarat menjadi importir perlu Anda lengkapi di awal pembentukan perusahaan impor. Selain itu, perusahaan juga wajib mengetahui izin impor mana saja yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik perusahaan.

Prospek Ekonomi Perdagangan Indonesia

Pada tahun 2017, Indonesia berhasil meraih peringkat delapan dalam daftar ekonomi terbesar di dunia berdasarkan keseimbangan daya beli. Selama delapan tahun ke belakang, Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi berkisar rata-rata 5% setiap tahunnya. Pertumbuhan ekonomi secara konsisten dan peran sumber daya alam membantu Indonesia mengubah statusnya menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas.

Aktivitas perdagangan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan total nilai gabungan antara ekspor dan impor sebesar 37% Produk Domestik Bruto. Oleh karena itu, mendirikan perusahaan importir bisa menjadi opsi yang baik dalam memaksimalisasi peluang yang ada. Tidak hanya pelaku usaha lokal, perusahaan asing juga dapat ikut serta dalam aktivitas perdagangandengan menunjuk agen, distributor, atau importir.

Apa Saja Syarat Menjadi Importir?

Persyaratan impor barang bagi perusahaan lokal maupun asing cukup terbilang mudah. Pelaku usaha hanya perlu perlu melengkapi data berdasarkan dokumen-dokumen bisnis yang dimiliki.

Memiliki SIUP

Syarat pertama yang diwajibkan untuk menjadi importir adalah memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan, atau lebih dikenal dengan SIUP. Izin usaha ini berlaku untuk menjadi landasan izin impor terkait pengiriman produk ke Indonesia dari luar negeri.

SIUP merupakan lisensi khusus yang berguna untuk melindungi ekonomi dan produsen lokal. Di dalam izin usaha tersebut terdapat ketetapan mengenai jumlah barang yang mendapatkan izin untuk diimpor.

Jenis Izin Impor

Mengikuti regulasi dari Menteri Perdagangan Indonesia, Angka Pengenal Importir (API) merupakan jenis izin wajib bagi perusahaan importir di Indonesia. Saat ini, importir di Indonesia juga berperan sebagai perwakilan untuk perusahaan manufaktur asing. Hal ini tentu membuka peluang usaha lainnya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan baik.

Tanpa API, kegiatan impor yang dilakukan di Indonesia akan bersifat ilegal. Selain jadi izin, API berfungsi sebagai catatan data importir terkait kegiatan bisnis yang dilakukan. Semua kegiatan impor dilarang jika importir tidak dapat menunjukkan API. Izin impor satu ini berfungsi sebagai catatan dalam data importir.

Perusahaan importir perlu memahami bahwa ada dua jenis API yang berlaku, yaitu API Umum (API-U) dan API Produsen (API-P). Sebagai tambahan, sejak 1 Januari 2016, Menteri Perdagangan menerbitkan dua regulasi lisensi impor baru sekaligus perubahan lainnya terkait aktivitas perdagangan dalam regulasi Kementerian Perdagangan 70/2015.

1. API-U

API-U bberguna untuk memberi izin perusahaan dalam mengimpor barang yang digunakan untuk tujuan dagang secara langsung di Indonesia. Sebelum regulasi baru resmi diterapkan, perusahaan dengan API-U hanya bisa mengimpor sekelompok barang tertentu yang dijelaskan secara spesifik dalam Peraturan Perdangan.

Kini pemilik API-U dapat mengimpor barang-barang dari beberapa bagian yang lain dengan kode HS. Selain itu, syarat menjadi importir yang memiliki API-U tidak perlu lagi memiliki hubungan khusus dengan pemasok luar negeri seperti sebelumnya. Hubungan khusus ini dulunya diwajibkan dan dibentuk melalui beberapa perjanjian, seperti perjanjian pemasok, agensi atau distributor, dan perjanjian bisnis lainnya.

2. API-P

API-P merupakan izin impor yang perusahaan industri perlukan dalam mengimpor barang. Namun, produk impor yang diterima hanya bisa digunakan untuk keperluan internal, seperti manufaktur. Umumnya, produk impor di bawah API-P adalah bahan mentah dan bahan pendukung yang akan diproses lebih lanjut atau digunakan untuk mendukung kegiatan produksi dan operasional.

Di bawah Peraturan Perdagangan, barang impor untuk keperluan industri di bawah di bawah API-P dilarang untuk dijual secara langsung kepada pihak ketiga. Namun, ada dua pengecualian yang membuat ketentuan tersebut menjadi tidak valid. Barang-barang impor peru terlebih dahulu diterima oleh pihak lain di bawah insentif pembebasan bea masuk.

Selain itu, perusahaan harus menunjukkan bukti kegunaan barang impor untuk keperluan internal perusahaan selama minimum 2 tahun. setelah tanggal Formulir Deklarasi Impor; atau menginformasikan barang industri spesifik yang hanya akan digunakan untuk uji coba pemasaran atau sebagai barang pelengkap untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.

Langkah Mendapatkan Izin Importir

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, otoritas yang berwenang mengatur impor di Indonesia adalah Kementerian Perdagangan, yang melakukan kegiatan dagang seperti registrasi dan perkembangan pasar. Badan berwenang lain yang juga memiliki peran penting dalam regulasi impor dan perdagangan adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Bagi pengusaha asing, mendapatkan lisensi impor, baik API-U atau API-P cukup jadi hal yang. Keseluruhan prosesnya dapat berlangsung empat hingga lima bulan. Hal tersebut tentu akan jadi hambatan terkait penerimaan barang impor yang masuk ke Indonesia. Agar semua proses dapat berjalan dengan lancar, penting bagi para pengusaha asing dan lokal untuk memahami langkah-langkah dan waktu yang perlu dipersiapkan dalam mendapatkan izin importir.

  • Pendririan PT atau PT PMA di Indonesia (6 minggu)
  • Mendapatkan izin usaha tetap (IUT). Lisensi ini hanya berlaku untuk pengajuan API-U (1-2 minggu)
  • Mengajukan lisensi impor API-U atau API-P (1 minggu)
  • Mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) (4 minggu)
  • Mendapatkan rekomendasi dari DEPTAN Kementerian Pertanian (hanya untuk kategori tertentu seperti makanan atau produk anak-anak) (4 minggu)
  • Persetujuan oleh otoritas lain, tergantung pada kategori produk (misal: Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk produk makanan) (3 minggu)
  • Disetujui oleh Kementerian Perdagangan

Pembatasan Impor di Indonesia

Meskipun perdagangan antar negara merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan perkembangan ekonomi Indonesia. Tidak semua produk dapat diterima maupun dikirim sebagai bagian ekspor impor.

Pemenuhan syarat menjadi importir juga perlu mengetahui tentang pembatasan impor di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi yang perlu para importir pahami terkait pembatasan impor di Indonesia.

Nomor Pengenal Impor Khusus

Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) adalah merupakan syarat menjadi importir yang wajib dipenuhi untuk produk tertentu. Importir yang mengirim: beras, jagung, kacang kedelai, gula, tekstil dan produk tekstil, elektronik dan komponennya perlu menyertakan NPIK. Jika tidak, semua barang tersebut dilarang untuk diimpor ke Indonesia.

Selain API dan NPIK, untuk barang-barang spesifik ini, pengurasa importir harus mencari tahu kementerian mana yang harus dikunjungi untuk mendapatkan sertifikat yang sesuai saat memulai bisnis di Indonesia sebagai importir.

Barang-Barang yang Dilarang

Barang-barang di bawah ini dilarang untuk diimpor ke Indonesia. Sanksi berat berlaku bagi para pelanggar hukum yang sengaja mengimpor barang terlarang ke Indonesia.

  • Materi pornografi
  • Obat-obatan terlarang dan narkotika
  • Materi yang bersifat politik
  • Senjata termasuk yang digunakan untuk olahraga dan berburu (dibutuhkan izin khusus)
  • Bahan peledak, senjata api dan amunisi (dibutuhkan izin khusus)

Pajak Impor di Indonesia

Tarif impor berbeda-beda di Indonesia, dimulai dari 0 hingga 40%, tergantung pada kategori produk dengan kode HS yang Anda impor ke Indonesia. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) termasuk 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan 2.5% pajak penghasilan.

Layanan Impor Undername dari InCorp

Untuk mendapatkan izin impor di Indonesia, banyak hal yang perlu para pengusaha penuhi, terutama bagi importir asing. Namun, importir undername bisa jadi solusi bagi importir asing untuk bisa memaksimalkan peluang bisnis di Indonesia. Importir undername semua lisensi impor yang tepat dan siap untuk mengimpor barang ke Indonesia.

InCorp Indonesia memiliki layanan importir undername untuk para pengusaha impor, sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu dalam mendapatkan izin yang sesuai. Dengan tim yang berpengalaman, kami juga memastikan bahwa produk Anda berhasil melewati bea cukai dan tiba di Indonesia dengan aman. Hubungi kami sekarang untuk membahas bagaimana kami dapat membantu Anda.

Lisensi Pertambangan di Indonesia

Banyak industri membentuk perekonomian yang kuat di Indonesia, salah satu yang memimpin adalah industri. Dan, dalam sektor ini, ada dua bintang yang bersinar terang. Salah satunya yaitu pertambangan.

Continue reading “Lisensi Pertambangan di Indonesia”