Bagaimana Mencegah Barang Anda Ditahan di Bea Cukai Indonesia

Sebagai importir atau eksportir profesional di Indonesia, memiliki pengiriman yang ditahan di bea cukai Indonesia menyebabkan penundaan pengiriman yang mengerikan, yang dapat menghancurkan reputasi Anda serta membuat Anda kehilangan pemasukan yang signifikan. Apapun yang tersangkut di bea cukai Indonesia, baik barang masuk maupun keluar, akan membuat Anda terjaga semalaman memikirkan solusinya.

Tidak mengejutkan bagi pebisnis yang menjalankan bisnis di Indonesia jika regulasi impor di Indonesia dapat berubah terus-menerus dan mimpi buruk banyak pebisnis mendadak menjadi kenyataan saat barang mereka ditahan di bea cukai Indonesia.

Artikel ini menyajikan panduan agar Anda tidak perlu berhadapan dengan birokrasi di Indonesia dan cara mencegah barang Anda ditahan di bea cukai Indonesia.

Alasan Barang Tertahan di Bea Cukai Indonesia

Ada beberapa alasan barang Anda tertahan di bea cukai Indonesia. Alasannya dapat dibedakan tergantung tingkat keparahan, dari tinggi hingga rendah. Tinggi berarti barang Anda adalah barang yang dilarang untuk impor ke Indonesia, sementara rendah berarti barang Anda tidak memiliki dokumen yang diwajibkan.

Consignee tak berpengalaman

Consignee yang Anda percayakan di Indonesia untuk menangani barang impor Anda mungkin tidak memiliki izin impor atau dokumen pendukung yang diperlukan. Barang tertentu membutuhkan lebih banyak dokumen dari sekadar izin impor.

Forwarder tak bertanggung jawab

Forwarder barang impor Anda di Indonesia tak memberitahu Anda tentang dokumen wajib untuk ditunjukkan ke bea cukai. Inilah alasan barang Anda ditahan begitu tiba di teritori Indonesia.

Pemeriksaan Jalur Merah

Pemeriksaan Jalur Merah (PJM) adalah pemeriksaan fisik yang dilakukan terhadap barang-barang impor terpilih selain verifikasi dokumen. Jadi, hal yang umum bagi penyedia layanan impor atau ekspor untuk menggunakan layanan pintu-ke-pintu sehingga tak perlu membayar pajak dan cukai kepada bea cukai Indonesia.

Namun, pada Juli 2017 pemerintah Indonesia menerapkan regulasi baru untuk memberhentikan jenis layanan tersebut di Indonesia. Pemberhentian ini menyebabkan banyak barang impor ditahan karena tidak membayar pajak dan tidak memiliki dokumen resmi.

Dokumen Wajib untuk Impor

Apapun alasan barang Anda ditahan, Anda perlu menyediakan dokumen berikut untuk memindahkan barang dan menghindari masalah dengan bea cukai Indonesia.

Izin impor

Pertama-tama, Anda perlu memperoleh Angka Pengenal Importir (API) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lalu, Anda dapat mulai mengimpor barang dengan API.

Sebelum mengajukan aplikasi API, Anda perlu mengetahui apakah Anda akan menjadi importir umum atau akan mengimpor barang seperti bahan mentah atau mesin untuk produksi sendiri. API-U diwajibkan bagi importir umum dan API-P diperlukan untuk impor bagi produksi sendiri.

Artikel terkait: Memperoleh Izin Impor melalui OSS

Invoice proforma atau invoice komersial

Invoice proforma atau invoice komersial diperlukan dengan informasi cukup bagi bea cukai untuk menentukan pajak impor, pajak lain dan eligibilitas pengiriman. Total nilai pengiriman diberikan dalam USD.

Dibandingkan dengan invoice komersial, invoice proforma adalah invoice sederhana dengan informasi cukup untuk menentukan pajak dan mengatur pemeriksaan consigmnent. Sebaliknya, invoice komersial memiliki lebih banyak informasi yang menyajikan nilai sesungguhnya dari barang impor.

Daftar pengepakan untuk pengiriman

Anda perlu mempersiapkan daftar pengepakan dengan informasi seperti detail produk, berat kotor, dimensi dan volume pengiriman. Daftar pengepakan diperlukan untuk memeriksa apakah barang telah dipak dengan tepat dan akurat. Tujuannya serupa dengan invoice proforma atau komersial.

Air Waybill/Bill of Lading

Air waybill (AWB) dan bill of lading (BL) adalah dokumen penting untuk mengetahui jenis transpor pengiriman. AWB diwajibkan untuk barang yang diimpor melalui udara; dan BL untuk barang yang diimpor melalui laut.

Prosedur di Bea Cukai Indonesia

Anda sangat direkomendasikan untuk memahami prosedur di bea cukai Indonesia untuk menangani masalah yang banyak dihadapi importir di Indonesia.

1. Persetujuan Impor Barang (PIB)
Wajib bagi Anda untuk mendeklarasikan semua barang impor ke bea cukai di Indonesia. PIB lalu akan diberikan saat proses pengiriman. Form ini berisi informasi seperti pajak impor (tarif berbeda berdasarkan kode HS), 10% pajak pertambahan nilai, dan 2.5% pajak penghasilan.

Dengan atau tanpa izin impor, PIB akan tetap dikeluarkan untuk deklarasi barang. PIB bukan berarti pengiriman Anda dilepas karena Anda masih membutuhkan semua izin impor yang diperlukan.

2. Pemberitahuan Jalur Merah (PJM)
Semua barang impor akan diproses melalui tiga jalan saat ketibaan:

Jalur hijau: untuk memverifikasi dokumen, barang akan dilepas
Jalur kuning: untuk meminta dokumen tambahan untuk melepas barang impor (Cekindo dapat membantu mempersiapkan dokumen yang diperlukan)
Jalur merah: untuk memeriksa barang fisik untuk setiap pengiriman, satu per satu

Seringkali, barang impor Anda ditahan di jalur merah karena perubahan regulasi, pajak, kode HS, dll.

Jika ini terjadi, bea cukai akan mengeluarkan Pemberitahuan Jalur Merah. Untuk memperoleh barang Anda, Anda perlu memberikan notifikasi PJM kepada Cekindo dan nomor kontak petugas bea cukai yang bertanggung jawab akan barang Anda. Cekindo akan membantu memperoleh barang Anda keluar dari bea cukai Indonesia.

Solusi Barang Tertahan di Bea Cukai

Ada tiga solusi umum agar barang Anda dilepas oleh bea cukai Indonesia:

Bayar biaya kepada PIB

Membayar biaya kepada PIB adalah solusi pertama. Biaya yang dimaksud termasuk pajak impor, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan biaya consignee. Total biaya untuk mengeluarkan barang dari bea cukai bisa menjadi cukup mahal.

Lelang barang Anda

Opsi lain adalah melelang barang. Ini termasuk proses bidding dan barang Anda akan dijual kepada penawar tertinggi.

Ekspor ulang lalu impor ulang

Bea cukai mungkin menawarkan Anda pilihan ketiga, yaitu Anda harus mengekspor ulang lalu kembali mengimpor barang Anda, selama bukan barang yang dilarang masuk.

Solusi Alternatif melalui Undername Import di Indonesia

Cara terbaik dan ternyaman bagi Anda untuk mengimpor barang tanpa perlu khawatir akan tertahan di bea cukai adalah melalui solusi sempurna ini: menggunakan layanan undername import di Indonesia.

Undername importer, yang juga dikenal sebagai importer of record, memudahkan Anda untuk mengimpor produk ke Indonesia segera tanpa Anda perlu memperoleh izin impor. Melalui layanan undername import Cekindo, Anda tak memiliki kewajiban membayar pajak, karena sudah kami tangani.

Hubungi kami sekarang untuk mempelajari lebih jauh tentang mengekspor barang ke Indonesia dan layanan undername import kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Bagaimana Mencegah Barang Anda Ditahan di Bea Cukai Jakarta, Indonesia

Sebagai importir atau eksportir profesional di Indonesia, memiliki pengiriman yang ditahan di bea cukai Indonesia menyebabkan penundaan pengiriman yang mengerikan, yang dapat menghancurkan reputasi Anda serta membuat Anda kehilangan pemasukan yang signifikan. Apapun yang tersangkut di bea cukai Indonesia, baik barang masuk maupun keluar, akan membuat Anda terjaga semalaman memikirkan solusinya.

Tidak mengejutkan bagi pebisnis yang menjalankan bisnis di Indonesia jika regulasi impor di Indonesia dapat berubah terus-menerus dan mimpi buruk banyak pebisnis mendadak menjadi kenyataan saat barang mereka ditahan di bea cukai Indonesia.

Artikel ini menyajikan panduan agar Anda tidak perlu berhadapan dengan birokrasi di Indonesia dan cara mencegah barang Anda ditahan di bea cukai Indonesia.

Alasan Barang Tertahan di Bea Cukai Jakarta, Indonesia

Ada beberapa alasan barang Anda tertahan di bea cukai Indonesia. Alasannya dapat dibedakan tergantung tingkat keparahan, dari tinggi hingga rendah. Tinggi berarti barang Anda adalah barang yang dilarang untuk impor ke Indonesia, sementara rendah berarti barang Anda tidak memiliki dokumen yang diwajibkan.

Consignee Tak Berpengalaman

Consignee (penerima barang) yang Anda percayakan di Indonesia untuk menangani barang impor Anda mungkin tidak memiliki izin impor atau dokumen pendukung yang diperlukan. Barang tertentu membutuhkan lebih banyak dokumen dari sekadar izin impor.

Forwarder Tak Bertanggung Jawab

Forwarder barang impor Anda di Indonesia tak memberitahu Anda tentang dokumen wajib untuk ditunjukkan ke bea cukai. Inilah alasan barang Anda ditahan begitu tiba di teritori Indonesia.

Pemeriksaan Jalur Merah

Pemeriksaan Jalur Merah (PJM) adalah pemeriksaan fisik yang dilakukan terhadap barang-barang impor terpilih selain verifikasi dokumen. Jadi, hal yang umum bagi penyedia layanan impor atau ekspor untuk menggunakan layanan pintu-ke-pintu sehingga tak perlu membayar pajak dan cukai kepada bea cukai Indonesia.

Namun, pada Juli 2017 pemerintah Indonesia menerapkan regulasi baru untuk memberhentikan jenis layanan tersebut di Indonesia. Pemberhentian ini menyebabkan banyak barang impor ditahan karena tidak membayar pajak dan tidak memiliki dokumen resmi.

Dokumen Wajib untuk Impor

Apapun alasan barang Anda ditahan, Anda perlu menyediakan dokumen berikut untuk memindahkan barang dan menghindari masalah dengan bea cukai Indonesia.

Izin impor

Pertama-tama, Anda perlu memperoleh Angka Pengenal Importir (API) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lalu, Anda dapat mulai mengimpor barang dengan API.

Sebelum mengajukan aplikasi API, Anda perlu mengetahui apakah Anda akan menjadi importir umum atau akan mengimpor barang seperti bahan mentah atau mesin untuk produksi sendiri. API-U diwajibkan bagi importir umum dan API-P diperlukan untuk impor bagi produksi sendiri.

Artikel terkait: Memperoleh Izin Impor melalui OSS

Invoice proforma atau invoice komersial

Invoice proforma atau invoice komersial diperlukan dengan informasi cukup bagi bea cukai untuk menentukan pajak impor, pajak lain dan eligibilitas pengiriman. Total nilai pengiriman diberikan dalam USD.

Dibandingkan dengan invoice komersial, invoice proforma adalah invoice sederhana dengan informasi cukup untuk menentukan pajak dan mengatur pemeriksaan consigmnent. Sebaliknya, invoice komersial memiliki lebih banyak informasi yang menyajikan nilai sesungguhnya dari barang impor.

Daftar Pengemasan untuk Pengiriman

Anda perlu mempersiapkan daftar pengepakan dengan informasi seperti detail produk, berat kotor, dimensi dan volume pengiriman. Daftar pengepakan diperlukan untuk memeriksa apakah barang telah dipak dengan tepat dan akurat. Tujuannya serupa dengan invoice proforma atau komersial.

Air Waybill/Bill of Lading

Air waybill (AWB) dan bill of lading (BL) adalah dokumen penting untuk mengetahui jenis transpor pengiriman. AWB diwajibkan untuk barang yang diimpor melalui udara; dan BL untuk barang yang diimpor melalui laut.

Prosedur di Bea Cukai Indonesia

Anda sangat direkomendasikan untuk memahami prosedur di bea cukai Indonesia untuk menangani masalah yang banyak dihadapi importir di Indonesia.

1. Persetujuan Impor Barang (PIB)
Wajib bagi Anda untuk mendeklarasikan semua barang impor ke bea cukai di Indonesia. PIB lalu akan diberikan saat proses pengiriman. Form ini berisi informasi seperti pajak impor (tarif berbeda berdasarkan kode HS), 10% pajak pertambahan nilai, dan 2.5% pajak penghasilan.

Dengan atau tanpa izin impor, PIB akan tetap dikeluarkan untuk deklarasi barang. PIB bukan berarti pengiriman Anda dilepas karena Anda masih membutuhkan semua izin impor yang diperlukan.

2. Pemberitahuan Jalur Merah (PJM)
Semua barang impor akan diproses melalui tiga jalan saat ketibaan:

Jalur hijau: untuk memverifikasi dokumen, barang akan dilepas
Jalur kuning: untuk meminta dokumen tambahan untuk melepas barang impor (Cekindo dapat membantu mempersiapkan dokumen yang diperlukan)
Jalur merah: untuk memeriksa barang fisik untuk setiap pengiriman, satu per satu

Seringkali, barang impor Anda ditahan di jalur merah karena perubahan regulasi, pajak, kode HS, dll.

Jika ini terjadi, bea cukai akan mengeluarkan Pemberitahuan Jalur Merah. Untuk memperoleh barang Anda, Anda perlu memberikan notifikasi PJM kepada Cekindo dan nomor kontak petugas bea cukai yang bertanggung jawab akan barang Anda. Cekindo akan membantu memperoleh barang Anda keluar dari bea cukai Indonesia.

Solusi Barang Tertahan di Bea Cukai

Ada tiga solusi umum agar barang Anda dilepas oleh bea cukai Indonesia:

Bayar biaya kepada PIB

Membayar biaya kepada PIB adalah solusi pertama. Biaya yang dimaksud termasuk pajak impor, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan biaya consignee.  Total biaya untuk mengeluarkan barang dari bea cukai bisa menjadi cukup mahal.

Lelang barang Anda 

Opsi lain adalah melelang barang. Ini termasuk proses bidding dan barang Anda akan dijual kepada penawar tertinggi.

Ekspor ulang lalu impor ulang 

Bea cukai mungkin menawarkan Anda pilihan ketiga, yaitu Anda harus mengekspor ulang lalu kembali mengimpor barang Anda, selama bukan barang yang dilarang masuk.

Solusi Alternatif melalui Undername Import di Indonesia

Cara terbaik dan ternyaman bagi Anda untuk mengimpor barang tanpa perlu khawatir akan tertahan di bea cukai adalah melalui solusi sempurna ini: menggunakan layanan undername import di Indonesia.

Undername importer, yang juga dikenal sebagai importer of record, memudahkan Anda untuk mengimpor produk ke Indonesia segera tanpa Anda perlu memperoleh izin impor. Melalui layanan undername import Cekindo, Anda tak memiliki kewajiban membayar pajak, karena sudah kami tangani.

Hubungi kami sekarang untuk mempelajari lebih jauh tentang mengekspor barang ke Indonesia dan layanan undername import kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. 

10 Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Menjanjikan

Melimpahnya sumber daya alam di Tanah Air, membuka peluang besar bagi para pengusaha untuk memaksimalkan komoditas ekspor Indonesia. Komoditas ekspor di Indonesia ini merupakan aset berharga yang memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini.

Persentase produksi dalam negeri saat ini mencakup kurang lebih 60 persen dari keseluruhan komoditas ekspor Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sehat melalui ekspor. Dalam beberapa tahun belakangan ini, nilai ekspor Indonesia berhasil mencapai yaitu USD 158 juta per tahun pada Oktober 2018.

Aktivitas perdagangan ekspor telah berkontribusi secara positif terhadap ekonomi Indonesia dan menjadikan Indonesia dengan ekonomi ekspor terbesar ke-24 di dunia. Melalui artikel ini, kami akan menunjukkan apa saja komoditas ekspor Indonesia yang cukup menjanjikan dalam untuk memulai bisnis ekspor saat ini.

10 Komoditas Ekspor Paling Menjanjikan

Berikut 10 komoditas yang paling banyak diekspor dari Indonesia. Jenis komoditas dan nilai dolar mereka ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:

No. Jenis Komoditas Nilai Dolar Tahunan

(US$ dalam miliar)

1 Minyak Kelapa Sawit 14.4
2 Briket Batubara 11.98
3 Gas Petroleum 6.22
4 Bijih Tembaga 3.48
5 Emas 3.37
6 Karet 3.33
7 Perhiasan 3.17
8 Minyak Kelapa 2.73
9 Mobil 2.55
10 Kayu Lapis 2.08

Sebuah fakta menarik, Indonesia berada di peringkat 2 sebagai eksportir rambut palsu terbesar di dunia, di bawah Tiongkok sebagai eksportir nomor 1. Setiap tahun, Indonesia mengekspor sekitar USD 382 juta rambut palsu ke negara-negara di berbagai belahan dunia. Jumlah ini mencakup 11 persen pangsa pasar dunia.

Minyak Kelapa Sawit

Dengan 54 persen pangsa pasar dan USD 26,4 miliar ekspor tahunan secara global, Indonesia tentu menjadi penghasil dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Di peringkat selanjutnya, ada Malaysia dengan 34 persen.

Briket Batubara

Indonesia merupakan eksportir briket batubara terbesar kedua di dunia dengan penghasilan tahunan sebesar USD 11,9 miliar dan pangsa pasar sebesar 18 persen. Jumlah total dari perdagangan komoditas ekspor Indonesia satu ini mencakup 8,5 persen dari total ekspor negara.

Gas Petroleum

Indonesia berada di posisi 7 sebagai eksportir petroleum terbesar dengan pangsa pasar sebesar 4,9 persen dan laporan tahunan sebesar USD 127 miliar secara global. Walaupun sektor minyak dan gas menunjukkan sedikit penurunan baru-baru ini, gas petroleum telah menopang ekonomi Indonesia secara signifikan.

Bijih Tembaga

Sebagai eksportir terbesar ketiga untuk komoditas ekspor Indonesia, bijih tembaga sebagai komoditas memiliki nilai mencapai USD 44,2 miliar dengan pangsa pasar 7.9 persen. Berkat Tambang Grasberg di Papua, Indonesia memiliki tambang tembaga terbesar kedua serta tambang emas terbesar di dunia.

Emas

Berada di peringkat ke-9 sebagai penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia menguasai 4 persen produksi emas dunia. Bahkan dengan tambang emas terbesar, ekspor komoditas ini mendominasi Swiss dengan 28 persen ekspor emas di seluruh dunia.

Negara Tujuan Ekspor Indonesia

Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara untuk memastikan destinasi komoditas ekspor dapat berjalan dengan baik. Saat ini, Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Singapura dan India merupakan negara utama yang jadi tujuan ekspor. Nilai ekspor dari setiap negara mencapai hingga USD 16,8 miliar, USD16,2 miliar, USD16,1 miliar, USD11,2 miliar, dan USD 10,1 miliar dari masing-masing negara.

Harga Komoditas di Indonesia

Pemahaman tentang lanskap bisnis ekspor di Indonesia penting untuk dipelajari oleh pengusaha asing maupun lokal yang baru ingin memulai. Sebagaimana yang Anda ketahuiIndonesia merupakan salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia. Oleh karena itu, bisnis ekspor juga memiliki tantangan tersendiri untuk bisa tetap eksis dalam dalam skala global.

Meskipun begitu, pengusaha perlu menerapkan strategi bisnis yang tepat. Hal tersebut penting agar bisnis mendapatkan keuntungan yang fantastis meskipun pasar tengah mengalami kondisi yang fluktuatif.

Ambil Peluang Komoditas Ekspor Indonesia dengan InCorp Indonesia

Tertarik dengan peluang ekspor di Indonesia? InCorp Indonesia menawarkan beragam strategi untuk memasuki pasar dengan agen pembelian, pendirian perusahaan serta registrasi produk, dan masih banyak lagi. Hubungi kami sekarang juga dan ketahui lebih dalam tentang komoditas ekspor di Indonesia.

We use cookies to improve and customise your browsing experience. You are deemed to have consented to our cookie policy as you continue browsing our site.