Semarang: Alasan Menjadi Lokasi Top untuk Memulai Bisnis Tahun 2020

Jika membahas investasi asing di Indonesia, negara ini adalah negara kedua terbesar yang menerima investasi venture capital di Asia Tenggara setelah Singapura, dengan total mencapai USD 136 juta pada 2017.

Indonesia sendiri telah dijuluki “Peluang Besar Asia Selanjutnya” yang didukung oleh ekonomi yang berkembang pesat di antara negara-negara G-20.

Selain itu, hampir 70% populasi Indonesia berusia di bawah 39 tahun dengan mereka yang siap kerja berjumlah sekitar 122 juta jiwa, memimpin di atas Amerika dan rata-rata dunia.

Lebih lanjut, tingkat konsumerisme di Indonesia mencapai 6,4%, lebih cepat dari Brasil, Turki, Malaysia dan Rusia.

Dengan semua karakteristik tersebut, pantas saja investasi asing di Indonesia terus bertumbuh dengan cepat.

Jakarta mungkin salah satu opsi paling banyak dipilih investor asing. Namun, manufaktur atau properti mungkin biayanya cukup mahal, dan Anda harus mempertimbangkan kota lain seperti Semarang.

Lanjutkan membaca untuk mempelajari tentang Semarang dan mengapa kota ini menjadi destinasi menarik untuk investasi asing di Indonesia.

Semarang, Salah Satu Opsi Terbaik untuk Investasi Asing di Indonesia

Terletak di jantung pulau Jawa tepat di jalur maritim Indonesia, Semarang dapat menjadi opsi terbaik yang menyediakan akses penting ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya serta pasar bisnis internasional.

Semarang juga menawarkan biaya manufaktur yang lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Bali, yang merupakan salah satu pertimbangan wajib sebelum memulai bisnis.

Selain itu, Semarang menawarkan lingkungan santai, sesuatu yang tak ditawarkan Jakarta karena lingkungan yang padat penduduk dan kemacetan di mana-mana.

Lebih lanjut, 31% startup di Indonesia berlokasi di Semarang, yang menjadikan Semarang salah satu investasi asing terbaik untuk mengekspansi bisnis.

Pada akhir 2019, ada 11 perusahaan yang telah berinvestasi di berbagai sektor di Semarang, seperti wisata, konstruksi, perdagangan, properti dan kesehatan. Investasi ini dilakukan melalui Semarang Business Forum, dan menunjukkan bahwa Semarang memiliki potensi besar menjadi kota besar selanjutnya di Indonesia.

Memulai Bisnis di Semarang

Di balik potensi prospektifnya, sayangnya menjalankan bisnis di Semarang, atau kota-kota lain di Indonesia, tidak semudah bayangan Anda.

Anda harus mempertimbangkan beberapa syarat, terutama jenis perusahaan, sebelum mendirikannya. Jenis paling umum bagi investor asing adalah PT PMA karena menawarkan hingga 100% kepemilikan asing dan mengizinkan adanya karyawan asing.

Hal lain yang patut dipertimbangkan adalah keberagaman pasar yang juga menjadi tantangan lain, dengan beragamnya ras, suku, agama dan nilai, yang semuanya memiliki kebutuhan bisnis masing-masing.

Jika Anda memilih untuk tidak memulai bisnis baru sama sekali karena terlibatnya birokrasi dan hukum yang kompleks, lebih baik mempertimbangkan inkorporasi bisnis dengan bekerja sama dengan mitra lokal dan biarkan mereka yang menangani pasar.

Inkorporasi Bisnis di Semarang dengan Cekindo

Cekindo menawarkan beragam solusi dan layanan untuk membantu kebutuhan bisnis serta mencapai tujuan Anda secara strategis.

Para profesional dan ahli siap membantu Anda menggali pasar Semarang serta membantu dalam proses registrasi perusahaan, pengajuan izin usaha, aplikasi izin kerja dan masih banyak lagi.

Beritahu kami kebutuhan bisnis Anda dengan mengisi form berikut. Tim kami akan segera menghubungi Anda. 

Bagaimana Mendirikan Universitas di Indonesia dengan Investasi Asing

Sekarang mungkin untuk mendirikan universitas di Indonesia melalui investasi asing, berkat implementasi Peraturan No. 53 tahun 2018 tentang Pendidikan Universitas Asing (juga dikenal sebagai Peraturan 53/2018) yang mulai berlaku efektif sejak 30 Oktober 2018.

Namun, investasi ini masih perlu memenuhi syarat tertentu dan terbatas sesuai dengan peraturan di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satu persyaratannya adalah kewajiban bekerja sama dengan universitas lokal.

Sektor pendidikan tinggi masuk dalam kategori 85321 dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di dalam kategori 85321, institusi pendidikan tinggi dapat dikelola oleh institusi swasta dan berpartisipasi dalam bidang teknologi, pengetahuan dan penelitian, pengetahuan, teknologi dan seni.

Dalam panduan ini, Cekindo akan menunjukkan bagaimana Anda dapat mendirikan universitas di Indonesia dengan investasi asing.

Pendirian Universitas Asing: Syarat dan Limitasi

establish university with foreign investment in indonesia

Badan usaha asing harus memenuhi syarat dan limitas di bawah Undang-Undang Pendidikan Tinggi di Indonesia tentang pendirian institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Sesuai undang-undang, investor harus mendirikan perguruan tinggi jika ingin terlibat di dalam sektor pendidikan tinggi. Ada dua jenis perguruan tinggi: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

PTN dan PTS dapat didirikan dalam bentuk institut, universitas, sekolah vokasi, akademi, politeknik atau akademi komunitas.

Menurut PP 4/2014 pemerintah adalah badan yang dapat mendirikan perguruan tinggi negeri dan organisasi nirlaba (yayasan atau perkumpulan) adalah yang dapat mendirikan perguruan tinggi swasta.

Investasi Asing Diizinkan dalam Sektor Pendidikan Tinggi

Peraturan 53/2018 mengizinkan investor asing untuk mendirikan universitas asing di Indonesia tanpa perlu yayasan, perkumpulan atau badan nirlaba lainnya.

Di bawah peraturan ini, universitas asing dapat mendirikan Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) di Indonesia. PTLN perlu memenuhi syarat berikut:

  • PTLN harus didirikan di zona ekonomi khusus.
  • Universitas asing harus merupakan institusi nirlaba.
  • Universitas asing harus diakui dan diakreditasi di negara asal.
  • Universitas asing harus masuk dalam daftar universitas 200 teratas di dunia.

 

Semua pendirian PTLN harus mendapat izin kementerian dan dilakukan dengan kooperasi bersama yayasan, perkumpulan atau badan nirlaba lainnya.

Berikut prosedur pendirian PTLN:

  1. Semua aplikasi perizinan PTLN harus sesuai dengan peraturan badan Online Single Submission (OSS) dan dilakukan melalui sistem OSS.
  2. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.
  3. Menyampaikan semua dokumen wajib melalui OSS ke situs tujuan.
  4. Dokumen akan diverifikasi dalam 30 hari kerja.
  5. Kementerian akan menyetujui atau menolak aplikasi PTLN setelah verifikasi.

Untuk menekankan, meskipun universitas dapat mengajukan NIB tanpa terlebih dahulu mendirikan badan usaha di Indonesia, universitas asing harus berkonsultasi dengan Kementerian terkait rencana pendirian PTLN di Indonesia. Kementerian akan mewajibkan universitas asing bekerja sama dengan universitas lokal sebelum aplikasi NIB.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Keahlian dan jaringan kontak Cekindo memngkinkan kami untuk bekerja sama dengan beragam organisasi berbagai ukuran di Indonesia dengan menawarkan solusi yang tepat.

Sebagai konsultan bisnis Anda, kami akan memastikan Anda memperoleh manfaat dari pengetahuan dan pengalaman kami dengan meraih setiap peluang di Indonesia.

Kami siap mendukung bisnis Anda dengan membantu mendirikan universitas asing atau institusi pendidikan tinggi asing di Indonesia. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis. Isi form berikut.

Kembangkan Bisnis Anda: Kawasan Industri di Indonesia

Kawasan industri di Indonesia dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian dan persaingan pasar.

Akselerasi industri ini mampu memberikan kerangka institusi, infrastruktur modern dan layanan yang tidak bisa didapatkan di ranah lainnya di Indonesia.

Sebagai hasilnya, memiliki pabrik manufaktur yang berada di area yang sempurna berperan sangat penting dalam membangun bisnis Anda menuju kesuksesan. Dengan adanya kemudahan investasi dalam area-area ini serta sejumlah insentif melalui paket pembaruan, kawasan industri menjadi semakin menarik bagi para investor.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami lebih jauh mengenai manfaat-manfaat yang bisa Anda nikmati jika Anda memberikan kediaman permanen untuk pabrik Anda di salah satu kawasan industri dengan lokasi strategis.

Tinjauan

Peraturan Pemerintah Indonesia No. 24/2009 mendefinisikan kawasan industri sebagai area di mana kegiatan industri berjalan, yang didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang lengkap.

Kawasan industri dikembangkan dan dikelola oleh pengembang terkemuka dan terkadang pengembang multinasional. Statistik dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menunjukkan bahwa secara keseluruhan ada 73 kawasan industri di 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua HKI Sanny Iskandar menyatakan terlihatnya kemajuan yang cepat untuk sejumlah industri dalam kawasan-kawasan industri tersebut, seperti industri makanan dan minuman, komponen otomotif dan barang konsumsi.

Terutama untuk perusahaan otomotif berskala besar, dibutuhkan setidaknya 100 hektar lahan industri untuk membangun satu pabrik otomotif.

kawasan-industri-di-indonesia

Manfaat-Manfaat yang Ditawarkan Kawasan Industri di Indonesia

Selain insentif menarik yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada investor, Kawasan Industri juga menawarkan sebuah cara yang efisien dan efektif dari segi biaya bagi Anda untuk membangun pabrik Anda. Ini beberapa manfaat utamanya:

Infrastruktur dan Fasilitas Lengkap

Fasilitas dan infrastruktur yang terintegrasi tersedia di kawasan industri bagi pabrik untuk menggunakan listrik, gas, air dan jalan raya dengan mudah karena dibangun untuk perkembangan area-area tersebut.

Oleh karena itu, infrastruktur yang ada memberi kesempatan kepada para investor untuk menghemat biaya karena tidak perlu lagi membangun infrastruktur dari awal.

Selain itu, kawasan industri berada di lokasi yang memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk transportasi dan distribusi produksi pabrik karena dekat dengan pelabuhan utama dan jalan raya.

Lisensi Konstruksi Tidak Diwajibkan

Banyak persetujuan lisensi manufaktur bergantung pada lokasi tempat Anda akan membangun pabrik. Hal menyenangkan lainnya dari membangun pabrik di kawasan industri adalah Anda tidak perlu mendapatkan izin bangunan untuk melakukannya.

Hal ini bukan hanya menghemat modal investasi awal yang berjumlah besar, tetapi juga mempercepat proses Anda memasuki pasar Indonesia. Selain izin bangunan, kebanyakan Kawasan Industri telah memperoleh izin lingkungan.

Ini adalah manfaat besar dibandingkan membangun pabrik di area tertentu yang mungkin melarang kegiatan operasional pabrik. Misalnya, kawasan hunian seringkali tidak mengizinkan adanya pembangunan properti.

Lahan Sudah Ada

Mencari lahan dan menjadikannya milik Anda untuk pembangunan pabrik manufaktur mungkin adalah bagian tersulitnya. Proses birokrasinya panjang dan melelahkan. Selain itu, Anda mungkin juga harus berhadapan dengan penduduk di sekitar pabrik jika mereka mengklaim bahwa kegiatan operasional pabrik dianggap mengganggu.

Oleh karena itu, membangun pabrik di kawasan industri yang telah memenuhi semua kriteria dan peraturan yang berlaku akan membantu Anda menghindari konflik yang tidak perlu. Dengan demikian, Anda tidak merasa tertekan dan dapat menjalankan bisnis dengan baik menuju kesuksesan.

Insentif Pemerintah yang Menarik

Peraturan Pemerintah No. 142/2015 mengenai kawasan industri diberlakukan untuk menjamin insentif pajak bagi investor yang membangun pabrik di kawasan industri. Jumlah insentif pajak didasarkan pada pengelompokan Wilayah Pengembangan Industri (WPI).

Insentif yang diberikan termasuk pembebasan atau pengurangan pajak pemerintah lokal. Contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya untuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), dll.

Kawasan Industri Kendal di Semarang

Kawasan Industri Kendal di bisa menjadi salah satu kawasan industri terbaik untuk membangun pabrik Anda dan berbisnis di Indonesia karena faktor harga yang bersaing, integrasi dan keberlanjutan.

Kawasan Industri ini dibuka pada tahun 2016 dan sejak saat itu telah menjadi tempat yang banyak dicari para investor dari berbagai belahan dunia. Kawasan Industri ini menjadi investasi besar pertama antara Indonesia dan Singapura.

Sebagai ibu kota Jawa Tengah, Semarang memiliki lokasi strategis karena terletak dekat dari pusat transportasi utama dan terhubung dengan negara-negara tetangga.

Mencari kawasan industri untuk memulai bisnis Anda di Indonesia? Cekindo siap membantu Anda.

Peraturan Terbaru tentang Daftar Negatif Investasi 2016

Daftar Negatif Investasi 2016

Daftar Negatif Investasi telah dikeluarkan oleh BKPM pada 18 Mei 2016. Daftar Negatif Investasi ini menggantikan Daftar Negatif Investasi 2014.

Dalam Daftar Negatif Investasi sebelumnya, ada beberapa sektor yang tertutup terhadap investasi asing. Tapi sekarang sektor-sektor tersebut telah terbuka terhadap investasi asing. Ada juga sektor yang dihilangkan dari daftar. Ini berarti perusahaan di sektor tersebut dapat secara resmi beroperasi sebagai 100% perusahaan yang dimiliki asing. Ini membuka lebih banyak peluang bagi investor asing yang ingin mengembangkan bisnis atau memulai bisnis baru di Indonesia. Cari tahu bagaimana mendaftarkan perusahaan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa industri dan sektor utama yang terdampak penyesuaian signifikan terhadap kepemilikan:

Pertanian

Peraturan sebelumnya mewajibkan rekomendasi dari Menteri Pertanian untuk beberapa kegiatan bsinis. Ada beberapa rekomendasi yang telah dihapuskan untuk kegiatan-kegiatan ini:
1. Menanam hasil pertanian untuk dimakan, termasuk pembibitan atau pembenihan dengan area lebih dari 25 HA,
2. Pemrosesan hasil pertanian dengan 20% utilisasi hasil pertanian dari bisnis sendiri, dan
3. Riset dan perkembangan terhadap organisme yang dimodifikasi secara genetik.

Konstruksi dan Instalasi Listrik Tegangan Tinggi

Dalam Daftar Negatif Investasi sebelumnya, tidak ada pembahasan mengenai investasi asing. Tapi dalam daftar terbaru, sektor ini sekarang terbuka sebesar 49% terhadap investasi asing.

Kelautan dan Perikanan

Daftar Negatif Industri 2016 menghapus perikanan dan pemrosesan produk perikanan dari daftar, dan mereka sekarang terbuka penuh terhadap kepemilikan asing. Namun, penambangan pasir laut tidak lagi terbuka untuk kepemilikan asing. Utilisasi koral membutuhkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.

Industri Serbuk Karet

Industri ini tadinya tertutup 100% terhadap investasi asing, tetapi sekarang investasi asing diizinkan 100% (jika Anda memiliki lisensi khusus dari Kementerian Industri Indonesia). Ketahui cara mendapatkan izin ekspor dan impor di Indonesia.

Sumber Daya Energi dan Mineral

Ada perubahan yang cukup signifikan dalam sektor ini. Peraturan baru mengubah skala Pembangkit Listrik (>10 MW), dan maksimum kepemilikan asing dari 95% menjadi 100% untuk PPP.

Pekerjaan Umum

Regulasi baru menyesuaikan persyaratan untuk investasi dengan regulasi relevan yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Inilah perubahan-perubahannya:

  1. Jasa konstruksi (kontraktor) dengan teknologi canggih, risiko tinggi, dan/atau nilai pekerjaan sebesar lebih dari Rp 50 miliar, kepemilikan asing maksimum adalah 67% atau 70% untuk investor dari negara-negara ASEAN;
  2. Jasa konsultasi konstruksi dengan teknologi canggih, risiko tinggi dan/atau nilai pekerjaan sebesar lebih dari Rp 10 miliar, kepemilikan asing maksimum adalah 67% atau 70% untuk investor dari negara-negara ASEAN; dan
  3. Pasokan air minum, kepemilikan asing maksimum adalah 95%.

Industri Pelet dan Produksi Biomassa

Investasi asing dulunya hanya diizinkan jika bermitra dengan SME lokal. Peraturan baru saat ini menyatakan bahwa investasi asing diizinka 100%.

Perdagangan

Penjualan langsung dan broker berjangka dihapus dari daftar yang diperbarui. Secara otomatis, aktivitas-aktivitas ini terbuka terhadap kepemilikan asing dan meningkatnya kepemilikan pemegang saham asing dari 33% menjadi 67% untuk distributor dan gudang. Cari tahu bagaimana mendirikan perusahaan dagang di Indonesia dan garis besar pendirian bisnis.

Transportasi

Perubahan-perubahan dalam sektor ini adalah:

  1. Konstruksi Terminal Darat untuk Fasilitas Umum dan Barang, dari tertutup menjadi terbuka terhadap kepemilikan asing sebesar 49%, dan
  2. Uji Kendaraan, dari tertutup menjadi terbuka terhadap kepemilikan asing sebesar 49%.
  3. Transportasi Penumpang di Darat. Dulunya tertutup 100% terhadap investor asing, sekarang terbuka sebesar 49%.

Anda bisa mengunduh file Daftar Negatif Investasi 2016 di sini.