Investasi di Semarang: Memahami Peluang di Industri Perhotelan

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 5 minute reading time

Dari banyak sektor paling menjanjikan di Indonesia, perhotelan menjadi salah satu yang bintangnya bersinar terang di tengah perekonomian Indonesia yang terus membaik.
Continue reading “Investasi di Semarang: Memahami Peluang di Industri Perhotelan”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Saat membicarakan mengenai memulai bisnis di Indonesia, kebanyakan orang hanya akan terpikir Bali dan Jakarta. Namun, sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia memiliki begitu banyak kota mengagumkan yang membuat para investor tertarik, termasuk Semarang.

Continue reading “Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Registrasi Suplemen Makanan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Gambaran Umum dari registrasi suplemen makanan di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara anggota ASEAN yang memutuskan untuk mengadopsi terminologi dalam peraturan harmonisasi ASEAN di Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (TMHS). Di bawah kerangka harmonisasi daerah ini, suplemen kesehatan di Indonesia terdaftar ke direktorat terpisah bernama Direktorat Kesehatan Tambahan Evaluasi bawah BPOM.

food supplement registration in Indonesia - cekindoBerdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (TMHS) pasal 2, produk yang dikategorikan sebagai suplemen kesehatan adalah setiap produk yang digunakan untuk melengkapi diet dan untuk mempertahankan, meningkatkan dan memperbaiki fungsi sehat dari tubuh manusia dan mengandung satu atau lebih atau kombinasi vitamin, mineral, asam amino, asam lemak, enzim, zat yang berasal dan sumber sintetis dari bahan-bahan di atas. Namun, Indonesia memiliki definisi sendiri untuk suplemen kesehatan sebagai pelengkap kebutuhan gizi, memelihara, meningkatkan dan memperbaiki fungsi kesehatan, yang mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino atau bahan lain (berasal dari tumbuhan atau non-tanaman ) yang memiliki nilai gizi dan / atau efek fisiologis, tidak dimaksudkan sebagai makanan.

Namun, definisi suplemen kesehatan ini bukan standar tunggal untuk mengkategorikan produk sebagai suplemen kesehatan atau masuk ke kategorisasi lain. Kategorisasi sebaliknya akan bergantung pada bahan dalam setiap produk.

Registrasi Suplemen Kesehatan dan Makanan di Indonesia

Di Indonesia, suplemen kesehatan diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Republik Pengendalian Makanan Indonesia Nomor HK.00.05.41.1381 yang fokus terhadap Prosedur Standar Makanan Pendaftaran Tambahan. Prosedur untuk mendaftarkan suplemen kesehatan di Indonesia terbagi menjadi 2 langkah:

  • Pra-penilaian sebagai langkah untuk evaluator untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan dan untuk menentukan kategorisasi pendaftaran. Kajian awal mungkin mengambil 20 hari kerja untuk mendapatkan hasilnya.
  • Penilaian sebagai langkah berikutnya untuk melakukan evaluasi berdasarkan dokumen dan data pendukung.

Dalam kesehatan pendaftaran suplemen, satu produk dengan ukuran yang berbeda dianggap sebagai salah satu pendaftaran saja, tetapi kalau misalnya satu produk memiliki 4 rasa yang berbeda dalam botol yang berbeda, Hal ini dianggap sebagai salah satu rasa sebagai salah satu produk. Selama pendaftaran, ada biaya tertentu dibebankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut pra-penilaian dan pengkajian bukan jaminan jika permohonan disetujui. Dalam hal ini ada penolakan kemungkinan karena dokumen tidak lengkap atau faktor-faktor lain dan jangka waktu pembayaran tidak dapat dikembalikan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:

Dokumen Administrasi

  • Izin impor dari importir
  • Surat Kuasa dari produsen
  • Sertifikat Penjualan Bebas yang diterbitkan oleh Pemerintah negara asal yang dilegalisir oleh kedutaan Indonesia / Konsulat Jenderal di bahwa negara asal
  • Good Manufacturing Practice dari produsen
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Dokumen Teknis

  • Bahan yang mencakup rincian komposisi dalam matriks kedua bahan aktif dan adiktif, arah penggunaan (arah, dosis, peringatan, kontraindikasi dan informasi lain yang diperlukan).
  • Proses manufaktur dari berat bahan baku sampai produk jadi.
  • Metode dan hasil studi stabilitas (Indonesia, zona IV, RH: 75% + 5%, T: 30oC + 2oC, minimal 6 bulan dan 2 batch).

Dokumen Tambahan

  • Sertifikat uji keamanan dari laboratorium yang ditunjuk oleh BPOM untuk organoleptik, fisik-kimia, mikroba, logam berat, obat kimia dan psikotropika-narkotika kontaminan.
  • Data uji kadar racun dari laboratorium yang ditunjuk oleh BPOM atau setara tubuh di negara asal untuk suplemen kesehatan yang keamanannya belum diketahui.

Proses penilaian sekitar memakan waktu 6 bulan sampai 1 tahun untuk mendapatkan hasil akhir. Persetujuan pendaftaran untuk suplemen makanan ini berlaku selama lima tahun selama masih memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat diperpanjang melalui pendaftaran ulang.

Cekindo Dapat Membantu Anda

Anda dapat mendaftarkan suplemen makanan langsung di bawah perusahaan Anda sendiri (baca: bagaimana mendirikan perusahaan di Indonesia). Namun jika Anda belum siap untuk mendirikan perusahaan, Anda dapat mendaftarkan produk Anda dibawah perusahaan lokal Indonesia. Cekindo dapat membantu Anda untuk bertindak sebagai pihak ke 3 sehingga Anda dapat mendaftarkan produk secara aman di bawah perusahaan kami.

Untuk info lebih lanjut mengenai pendaftaran suplemen makanan di Indonesia, cukup dengan menghubungi kami melalui email ke @sales@cekindo.com atau taruh komen Anda di bawah.
 
Baca juga tentang:

 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Mendirikan Badan Usaha Asing Di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 23 November 2023
  • 6 minute reading time

Bagaimana Cara Mendirikan Badan Usaha Asing Di Indonesia?

Ekonomi dan penduduk membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menarik untuk mendirikan sebuah perusahaan

Antara kelas menengah yang berkembang pesat dan peningkatan pengeluaran pemerintah dalam perawatan kesehatan dan infrastruktur, peluang berlimpah.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi strategis, sejumlah besar populasi, sekitar 230 juta orang memiliki potensi dan kemampuan untuk mendukung iklim investasi. Indonesia juga telah membuat kemajuan substansial dalam bidang reformasi ekonomi demokrasi dan keamanan selama dekade terakhir. Indonesia menyambut investor modal asing.

Jalan menuju kesuksesan bisnis di Indonesia akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan frustrasi tanpa bimbingan yang tepat dalam cara mendaftarkan perusahaan di Indonesia. Persyaratan untuk pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia dapat menjadi kompleks dan kadang-kadang tampak kacau. Oleh karena itu, kami memberikan artikel ini untuk memberikan investor asing wawasan yang lebih dalam dan ide tentang investasi dan mendirikan perusahaan di Indonesia.

Jika Anda ingin berbisnis di Indonesia sebagai warga asing, perhatikan hal berikut:

  • Apa jenis badan hukum harus Anda memiliki: sebuah perusahaan investasi asing langsung atau kantor perwakilan?
  • Apa bidang usaha akan badan hukum Anda terlibat dalam? Apakah sektor ini terbuka untuk investasi asing? Jika demikian, apa persentase kepemilikan terbuka untuk peserta asing?
  • Pastikan Anda menyelidiki kerangka peraturan, persyaratan modal minimum, struktur organisasi, peraturan pajak, staf Indonesia, laporan kegiatan yang diperlukan, dan banyak lagi.

Mendirikan Badan Usaha Asing: Kantor Perwakilan

Hal ini dapat berguna dalam tahap awal bisnis, tetapi mungkin tidak cukup fleksibel untuk beberapa usaha. Hal ini memberikan perusahaan kehadiran hukum di Indonesia tetapi tidak memungkinkan perusahaan untuk melakukan transaksi bisnis atau mengambil pembayaran untuk penjualan.

Jika sebuah perusahaan hanya ingin menjual produk di Indonesia, maka mitra lokal dapat membantu menemukan agen yang tepat dan distributor dan mengejar lisensi produk di Indonesia. Jenis badan usaha ini lebih cocok untuk pemasaran dan tujuan riset pasar sebelum memutuskan untuk membangun sebuah badan hukum yang lengkap seperti PMA. Tentang kantor perwakilan di Indonesia Anda bisa baca di sini.

Mendirikan Badan Usaha Asing: PT PMA

Ini pada dasarnya adalah perseroan terbatas (LLC) disebut PT di Indonesia. Dikenal sebagai PMA-Penanaman Modal Asing-itu adalah satu-satunya cara untuk melakukan pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia.

Di Indonesia, hukum yang mengatur FDI Perusahaan adalah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (selanjutnya disebut “UU Investasi”), dan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan hukum “) serta Presiden Peraturan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha tertutup iklan Terbuka dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal yang juga dikenal sebagai Investment Indonesia Daftar Negatif.

Setiap bisnis yang memiliki pemegang saham asing harus mendaftar sebagai PMA. Beberapa sektor pasar memiliki persyaratan persentase kepemilikan Indonesia. Tergantung pada sifat dari bisnis, perusahaan asing harus mematuhi aturan-aturan juga.

Pemerintah Indonesia mempertahankan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang merinci apa bidang bisnis yang tersedia untuk investasi asing atau dibatasi dalam beberapa cara. Beberapa bidang yang terbuka untuk perusahaan milik asing penuh, yang juga diidentifikasi dalam DNI.

Untuk menyelesaikan pendaftaran perusahaan di Indonesia, perusahaan harus mendapatkan persetujuan untuk berinvestasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal negara. Melakukan hal ini secara efisien akan memerlukan konsultan lokal untuk membantu dengan meneliti dokumen dan mempersiapkan persetujuan investasi dokumen. Sementara ini bagian dari proses dapat cukup cepat, hanya langkah pertama dalam program ketat dari persyaratan perizinan dan pendaftaran.

Namun langkah tersebut hanya awal dari proses. Setelah Persetujuan Investasi diberikan, ada sejumlah lisensi lainnya investor harus mencari dari pemerintah setempat, tergantung pada sifat yang tepat dari aktivitas bisnis. Ini dapat mengambil waktu yang cukup dan sering penuh dengan situasi ayam-telur birokrasi. SP juga memungkinkan investor untuk mendirikan perusahaan Indonesia, sebuah proses yang akan memakan waktu minimal dua bulan.

Proses Pendirian PT. PMA

No. Prosedur
1. Persetujuan nama perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Persetujuan Izin Pokok di Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM)
3. Persiapan Anggaran Dasar oleh Notaris
4. Mendapatkan Akta Pendirian di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Memperoleh Surat Keterangan Domisili di kantor pemerintah daerah
6. Mendapatkan nomor pendaftaran Wajib Pajak
7. Memperoleh Tanda Daftar Perusahaan di pemerintah daerah

Persyaratan Membangun PT PMA di Indonesia

Salah satu tantangan awal dalam membangun sebuah bisnis adalah persyaratan modal minimum bagi perusahaan asing yang dimiliki didirikan di Indonesia. minimum yang diperlukan untuk perusahaan milik asing dalam industri apapun adalah US $ 1,2 juta setara 10 miliar Rupiah Indonesia.

Ini tidak berarti bahwa perusahaan perlu membentuk rekening bank dengan lebih dari satu juta dolar AS. Sebaliknya, ia harus memiliki rencana investasi yang merinci bagaimana perusahaan akan menggunakan modal. Angka yang dibutuhkan mungkin tampak sangat tinggi, tetapi undang-undang investasi dirancang untuk melindungi perusahaan lokal Indonesia kecil dan menengah. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk menolak rencana investasi asing yang terlalu kecil.

Berdasarkan peraturan baru dari awal 2015, pelaksanaan rencana investasi modal minimum ini kini telah menjadi kebutuhan prioritas bagi PMA apapun untuk benar-benar menghabiskan USD 1 juta rencana investasi sebelum dapat memperoleh Lisensi Bisnis permanen. Karena izin usaha tetap sangat penting untuk lebih menerapkan lisensi lainnya seperti Ekspor / Impor Izin dll Oleh karena itu penting untuk dapat memenuhi rencana modal minimum ini sesegera mungkin.

Pemerintah Indonesia tidak mengharuskan perusahaan memiliki setidaknya 25 persen dari rencana investasi dalam modal disetor, yang merupakan minimal US $ 300.000. Hal ini dapat dicapai hanya dengan menyetorkan dana di bank Indonesia. Pilihan yang lebih populer adalah untuk mendapatkan surat notaris, ditandatangani oleh semua pemegang saham, yang menjelaskan bahwa modal akan dibayar ketika perusahaan terdaftar.

Persyaratan lain untuk mendaftarkan PT PMA di Indonesia adalah dengan mendaftarkan nama dari minimal 2 pemegang saham, 1 direktur, dan 1 komisaris. Setelah perusahaan terdaftar dan semua dokumen hukum yang diperoleh perusahaan PMA kemudian dapat diterapkan untuk membuat Rekening Bank Perusahaan yang akan digunakan untuk menyetorkan modal disetor di mana pihak dari perusahaan, jika orang asing harus memegang Visa Kerja pertama.

Meskipun PMA Perusahaan diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan asing, masih ada beberapa pembatasan saat menyerahkan formulir aplikasi ke BKPM. Sebuah PMA akan diwajibkan untuk memiliki 1: 3 patokan antara jumlah karyawan lokal dan karyawan asing.

Seperti yang dapat Anda lihat dari pengenalan yang sangat singkat ini, proses ini rumit dan panjang untuk seseorang yang belum terbiasa dengan berurusan dengan kementerian Indonesia. Hal ini penting untuk memperoleh layanan konsultasi dari konsultan investasi profesional yang mengkhususkan diri dalam membantu perusahaan asing yang ingin mendirikan usaha di Indonesia.

Bagaimana InCorp dapat Membantu Anda

Setelah rencana investasi selesai dan sebuah perusahaan memiliki persetujuan untuk mendaftar, perusahaan dapat dimasukkan. InCorp memiliki pengalaman yang luas dalam menangani semua langkah yang terkait dengan proses pendaftaran perusahaan PMA, termasuk mempersiapkan anggaran dasar dan akta pendirian. Sebagai mitra berpengalaman, InCorp juga menyediakan dukungan setelah pembentukan perusahaan di Indonesia untuk akuntansi dan pelaporan pajak, pengaturan gaji outsourcing, nasihat hukum, dll.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Registrasi Perusahaan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Tinjauan investasi asing di Indonesia

Indonesia merupakan anggota G20, yang mewakilkan ekonomi besar dunia. Dengan populasi yang mendekai 250 juta orang, Indonesia merupakan negara dengan populasi keempat terbesar di dunia. Kondisi yang menjanjikan ini menjadikan Indonesia sangat menarik bagi dunia sebagai pasar investasi.

Perautran pemerintah di Indonesia dapat membuat Indonesia menjadi negara yang sangat birokratis. Sehubungan dengan investasi asing, kegiatannya diatur dan diawasi oleh institusi bernama BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Semua pengaturan hukum, termasuk registrasi perusahaan, izin usaha dan izin-izin lainnya dikeluarkan oleh BKPM.

Orang asing yang bertujuan mendirikan bisnis di Indonesia harus memahami poin-poin penting berikut ini:

  1. Jenis badan hukum apa yang diperlukan: perusahaan penanaman modal asing atau kantor perwakilan?
  2. Jenis bisnis apa yang akan Anda lakukan? Apakah terbuka untuk investasi asing? Jika ya, bagaimana dengan persentase kepemilikannya?
  3. Apa saja syarat-syarat untuk kerangka peraturan, modal minimum, struktur organisasi, peraturan pajak, staf Indonesia, laporan kegiatan, dll.

Perseroan Terbatas – Penanaman Modal Asing (PT. PMA)

Investor asing hanya diizinkan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dalam bentuk PT. PMA. Pertama, penting untuk membuktikan bahwa jenis bisnis Anda tidak berada di dalam Daftar Negatif Investasi yang dikeluarkan oleh BKPM, untuk memastikan bahwa sektor Anda terbuka untuk investasi asing, tertutup untuk investasi asing, atau terbuka dengan batasan-batasan tertentu. Daftar ini diperbarui secara berkala dan dapat diunduh di sini.

Hukum yang mengatur pembentukan PT. PMA adalahUU No. 25 / 2007 tentang Investasi Modal serta UU No. 40 / 2007 tentang Perseroan Terbatas. Karakteristik PT. PMA adalah sebagai berikut:

  • Kepemilikan asing hingga 100% (sesuai jenis bisnis)
  • Minimum dua pemegang saham
  • Minimum satu direktur dan satu komisaris
  • Minimum rencana investasi adalah Rp 10.000.000.000, dengan modal setoran awal adalah Rp 10.000.000.000
  • Membutuhkan izin bisnis dan izin lainnya tergantung aktivitas bisnis

Proses registrasiPT. PMA membutuhkan waktu sekitar 2.5 bulan, tetapi PT. PMA mengizinkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia.

Kantor Perwakilan

Bagi investor asing yang tertarik untuk menjelajahi kesempatan-kesempatan bisnis yang ditawarkan pasar Indonesia, kantor perwakilan mungkin menjadi pilihan efektif untuk memulai bisnis. Untuk membuka kantor perwakilan, harus ada perusahaan induk di luar negeri untuk mengelola kantor perwakilan di Indonesia. Mayoritas kantor perwakilan fokus terhadap kegiatan penelitian pasar serta pemasaran dan promosi melalui agen pembelian atau penjualan. Beberapa investor asing lebih memilih untuk mendirikan kantor perwakilan terlebih dahulu untuk mengembangkan pasar di Indonesia sebelum membentuk PT. PMA.

Kelebihan kantor perwakilan:

  • Dapat dimiliki investor asing 100%
  • Tidak perlu modal minimum
  • Tidak ada persyaratan pemegang saham, direktur, komisaris
  • Proses pendirian relatif cepat dan mudah, hanya membutuhkan waktu 1.5 bulan

Kekurangan kantor perwakilan:

  • Peran yang terbatas, hanya sebagai pengawas, koordinator dan perwakilan perusahaan induk di Indonesia 
  • Tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan penjualan langsung dan menghasilan pemasukan di Indonesia, oleh karenanya semua transaksi keuangan harus dilakukan oleh perusahaan induk di luar negeri

Bagaimana cara mendirikan bisnis di Indonesia? 

Mendirikan bisnis di Indonesia harus dilakukan dengan benar dan hati-hati. Jika mempertimbangkan peraturan yang sering berubah dan birokrasi di Indonesia, sangatlah penting untuk bekerja sama dengan mitra profesional yang memahami peraturan lokal dan budaya Indonesia.

Cekindo – Mitra Bisnis Anda di Indonesia adalah perusahaan konsultan ternama yang menyediakan layanan terintegrasi bagi perusahaan serta pengusaha asing dari berbagai industri yang bertujuan memasuki pasar Indonesia. Tim multinasional kami yang dinamis dengan kantor utama yang berpusat di Jakarta sangat memahami pasar lokal dan dapat menggunakan jaringannya yang ekstensif untuk mendukung bisnis serta kegiatan bisnis Anda di Indonesia. Cekindo akan membantu Anda mendirikan bisnis di Indonesia, mendukung kegiatan serta administrasi bisnis sehari-hari dan menjadi perwakilan perusahaan Anda di Indonesia. Penting untuk memulai bisnis dengan mitra yang tepat sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis dan menikmati kesuksesan di Indonesia.

Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran gratis mengenai registrasi perusahaan di Indonesia.


 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.