Apa saja Manfaat Utama dari Outsourcing Pajak di Indonesia?

  • InCorp Editorial Team
  • 14 Agustus 2019
  • 3 minute reading time

Sebagai pemilik bisnis di Indonesia, apakah Anda sering merasa khawatir akan pelaporan pajak, pengisian pajak dan aktivitas terkait pajak lainnya? Kami mengerti karena banyak perusahaan yang berjuang untuk mematuhi regulasi pajak dan finansial kecuali mereka memilih untuk melakukan outsourcing pajak di Indonesia.

Indonesia memiliki peraturan pajaknya sendiri yang berlaku luas di semua daerah. Anda memiliki kewajiban menyampaikan laporan pajak bulanan dan tahunan ke otoritas pajak tepat waktu, meskipun Anda tak punya utang pajak atau memiliki kegiatan bisnis. Mempersiapkan laporan pajak pada saat-saat terakhir bukan hanya mahal. Perusahaan juga berisiko melanggar hukum.

Dengan menggunakan layanan outsourcing pajak, Anda dapat segera memiliki sumber daya bernilai dan para ahli yang dapat menangani semua isu pajak secara lebih efektif.

Artikel ini menggarisbawahi bagaimana melakukan outsourcing pajak ke ahlinya di Indonesia dapat bermanfaat bagi bisnis Anda.

tax outsourcing indonesia with cekindo

Kemudahan Pengumpulan Data

Musim pajak adalah musim yang sibuk bagi semua akuntan dan pegawai akun di perusahaan Anda. Kesalahan terkadang tak dapat dihindari jika kapasitas manusia kurang. Oleh karena itu, Anda mungkin tak dapat mengumpulkan dan mengatur semua data dengan efisien.

Inilah saat layanan outsourcing pajak berperan. Para ahli firma outsourcing pajak akan memastikan semua data pelanggan dikumpulkan, diatur dan dikategorikan secara benar.

Penghematan Waktu

Layanan outsourcing pajak menghemat waktu karyawan sehingga mereka dapat fokus melakukan aktivitas yang menghasilkan keuntungan. Selain itu, Anda dan karyawan akan dapat menghasilkan lebih banyak ide dan menyediakan lebih banyak layanan yang penting bagi pelanggan.

Software Akunting Terkini

Pada era teknologi yang serba canggih ini, tidak menggunakan software akunting terkini untuk kegiatan pajak dan akunting bisa menjadi bencana untuk pertumbuhan perusahaan. Namun, software akunting bisa menjadi biaya tambahan dan Anda akan perlu melakukan upgrade dari waktu ke waktu.

Oleh karena itu, solusi yang lebih nyaman adalah menggunakan layanan outsourcing pajak di Indonesia. Ini karena para penyedia memiliki software dengan versi terbaru untuk memastikan bisnis Anda memenuhi semua persyaratan pajak dan memenuhi kewajiban pajak.

Akses ke Ahli

Bisa jadi menantang bagi akuntan pajak perusahaan saat harus berhadapan dengan masalah pajak yang lebih kompleks. Mereka mungkin kesulitan menemukan insentif pajak dan pengurangan pajak yang tepat karena kurangnya pengetahuan komprehensif. Dengan outsourcing, Anda bisa memperoleh akses ke ahli pajak dan keuangan untuk membantu Anda memahami eligibilitas pajak yang sesuai dengan peraturan pajak.

Keamanan Tingkat Tinggi

Anda memerlukan seseorang yang dapat Anda percayai dan sistem yang aman untuk semua informasi pajak dan keuangan yang sensitif. Dengan demikian, Anda tidak berisiko terkena hack dan semua informasi terpapar, yang bisa berdampak buruk bagi perusahaan.

Dengan melakukan outsourcing pajak dan keuangan ke ahlinya, Anda tak perlu cemas akan masalah keamanan. Para ahli ini telah terlatih untuk menghadapi keamanan siber dengan teknologi termutakhir yang digunakan.

Cekindo sebagai Penyedia Layanan Outsourcing Pajak dan Akunting Tepercaya di Indonesia

Sekarang Anda telah memahami manfaat utama dari outsourcing pajak di Indonesia, kami akan memberi tahu lebih jauh mengapa Cekindo adalah ahli yang dapat Anda andalkan:

  • Kami menyediakan layanan akunting dan pajak berkualitas tinggi secara konsisten. Dengan memahami kebutuhan unik bisnis serta tantangan yang Anda hadapi, kami menawarkan solusi yang dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.
  • Tim kami terdiri dari spesialis pajak dan ahli akunting berpengalaman.
  • Kami memiliki paket berdedikasi untuk layanan akunting dan pajak yang menjamin kepuasan Anda.
  • Solusi komprehensif kami akan membantu Anda menghemat waktu dan biaya secara signifikan. Kami menyarankan Anda menggunakan waktu dan biaya ekstra untuk mengembangkan bisnis Anda.

 

Mari diskusikan bagaimana Cekindo dapat membantu bisnis Anda memenuhi kewajiban pajak di Indonesia. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Banyak, di antaranya Neraca Saldo, Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Ya. Pelaporan pajak bulanan dan tahunan tetap wajib dilakukan. Jika badan usaha anda tak melakukan aktivitas bisnis apapun, maka nilai pajak tertanggung sama dengan nol.

Ya, akan tetapi penghitungannya berbeda. Pegawai lokal yang memiliki NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif setelah dikurangi pajak penghasilan tidak kena pajak. Pegawai asing dengan NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan perhitungan antara masa kerja dalam satu tahun (setelah 183 hari).

Prosedur Baru untuk Pelaporan SPT Pajak di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 22 Mei 2019
  • 3 minute reading time

Jika Anda adalah karyawan atau pemilik bisnis di Indonesia, sudah hampir pasti Anda memiliki kewajiban pajak dan telah membayar pajak kepada pemerintah Indonesia. Memahami perpajakan di Indonesia adalah hal penting.

Oleh karena itu, terus mengikuti perkembangan terbaru perpajakan serta hukum perpajakan sering dianggap sebagai pekerjaan purna waktu bagi semua orang, terutama orang asing yang tidak akrab dengan undang-undang perpajakan lokal.

Anda mungkin bekerja sama dengan konsultan pajak profesional seperti Cekindo atau mengerjakan sendiri perpajakan Anda di Indonesia. Yang pasti, Anda harus memahami kewajiban pajak Anda. Ini karena pengetahuan serta pilihan pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) Anda dapat memengaruhi jumlah penghasilan perusahaan secara signifikan.

Artikel ini menjelaskan perubahan-perubahan besar dalam perpajakan di Indonesia, terutama pelaporan SPT serta hal-hal penting yang perlu Anda ketahui tentang pengisian pelaporan SPT 2018 pada 2019.

Pelaporan SPT di Indonesia

Pelaporan SPT di Indonesia dilakukan dengan mengisi form laporan pajak untuk melaporkan penghasilan individu atau badan ke otoritas pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap tahun.

Wajib pajak bertanggung jawab atas pelaporan SPT, dan yang termasuk wajib pajak adalah individu serta bisnis yang menerima atau menghasilkan uang dalam bentuk gaji, upah, penghasilan, bunga, dividen dan keuntungan dari sumber-sumber lain.

SPT hanya bisa disampaikan saat Anda mendaftarkan diri atau perusahaan di DJP untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Prosedur Baru untuk Pelaporan SPT di Indonesia

Sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan efisiensi pelaporan pajak di Indonesia, DJP telah memberlakukan Peraturan No. PER-02/PJ/2019 (Peraturan 2/2019) tentang Prosedur Penyampian, Penerimaan dan Pengolahan SPT.

Peraturan 2/2019 menjabarkan proses baru untuk pelaporan SPT dengan membahas hal-hal berikut:

  • SPT di Indonesia
  • Penyampaian SPT wajib melalui sistem online (dikenal sebagai e-Filing)
  • Prosedur penerimaan SPT
  • Pengolahan SPT

SPT di Indonesia

Peraturan baru ini mewajibkan pengisian dan penyampaian SPT dalam bahasa Indonesia dan mata uang rupiah.

SPT di Indonesia sekarang dapat dibedakan menjadi SPT berkala dan SPT tahunan. Detailnya adalah sebagai berikut:

SPT Berkala

  • SPT PPH berkala
  • SPT PPN berkala
  • PPN berkala untuk penagih pajak pertambahan nilai

SPT Tahunan

  • PPH tahunan untuk satu tahun pajak
  • PPH tahunan untuk bagian dari tahun pajak

Wajib pajak berikut harus menyampaikan dokumen SPT berkala atau SPT tahunan dalam bentuk elektronik. Mereka yang tak memenuhi kondisi di bawah ini dapat melakukan penyampaian dalam bentuk hardcopy.

  • Wajib pajak terdaftar di kantor-kantor pajak tertentu atau wajib pajak yang sebelumnya telah menyampaikan SPT berkala atau tahunan secara elektronik.
  • Wajib pajak yang menggunakan layanan pajak profesional untuk SPT tahunan mereka.
  • Wajib pajak dengan laporan keuangan yang diaudit akuntan publik.
  • Bisnis yang dapat dikenakan pajak.
  • Penagih pajak pertambahan nilai, dengan pengecualian tertentu.

 

Sebelumnya, tidak ada larangan untuk penyampaian SPT yang wajib secara elektronik.

Penyampaian SPT Wajib melalui e-Filing

Penyampaian SPT wajib melalui e-Filing berlaku bagi wajib pajak yang memenuhi kondisi yang dibahas sebelumnya. Mereka dapat menjalani prosedur tersebut melalui platform berikut:

  • Situs Direktorat Jenderal Pajak Indonesia
  • Situs penyampaian SPT elektronik
  • Digital voice yang telah diatur sebelumnya
  • Jaringan komunikasi data khusus
  • Platform lain yang disampaikan oleh DJP

 

Peraturan 2/2019 juga mewajibkan jenis SPT spesifik dilakukan melalui e-Filing oleh wajib pajak tertentu berikut:

  • SPT badan oleh wajib pajak terdaftar
  • SPT berkala untuk Pasal 21 dan/atau Pasal 26 oleh wajib pajak badan
  • SPT PPn berkala oleh wajib pajak badan

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu

Jika Anda tak yakin akan peraturan perpajakan di Indonesia terbaru, hal terbaik untuk dilakukan adalah menghubungi konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan pajak. Cekindo memiliki tim yang terdiri dari konsultan pajak profesional yang akan senang menjawab pertanyaan Anda. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Banyak, di antaranya Neraca Saldo, Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Ya. Pelaporan pajak bulanan dan tahunan tetap wajib dilakukan. Jika badan usaha anda tak melakukan aktivitas bisnis apapun, maka nilai pajak tertanggung sama dengan nol.

Ya, akan tetapi penghitungannya berbeda. Pegawai lokal yang memiliki NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif setelah dikurangi pajak penghasilan tidak kena pajak. Pegawai asing dengan NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan perhitungan antara masa kerja dalam satu tahun (setelah 183 hari).