Home Blog Inilah Bagaimana Anda Mendaftarkan Nutrisi Olahraga di Indonesia Registrasi Produk Inilah Bagaimana Anda Mendaftarkan Nutrisi Olahraga di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Registrasi Produk Nutrisi Olahraga di Indonesia Proses Registrasi Nutrisi Olahraga di Indonesia Penalti akibat Ketidakpatuhan Cekindo sebagai Pemegang Produk Anda di Indonesia Nutrisi olahraga telah menjadi kategori bisnis yang makmur di Indonesia dengan banyaknya peluang bisnis menjanjikan bagi investor. Ada semakin banyak produk nutrisi olahraga di pasar lokal karena kebutuhan yang terus meningkat. Jadi, apa rahasia suskes mengimpor dan mendistribusikan produk nutrisi olahraga? Pertama-tama, Anda harus melalui proses registrasi produk di Indonesia. Di dalam artikel ini, Cekindo memberikan wawasan penting terkait bagaimana untuk mendaftarkan produk nutrisi olahraga di Indonesia. Registrasi Produk Nutrisi Olahraga di Indonesia Saat melakukan registrasi nutrisi olahraga di Indonesia, prosesnya dikendalikan dan ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan klasifikasi produk. Bagi manufaktur dan importir di luar negeri, mereka tak dapat secara langsung melakukan registrasi produk di Indonesia. Oleh karena itu, banyak orang asing akan mempertimbangkan menempuh ini: Mendirikan perusahaan asing: Anda hanya dapat memiliki 100% kepemilikan asing sebagai perusahaan impor dan ekspor tanpa izin untuk melakukan distribusi (Anda harus memilih distributor) dan 67% kepemilikan asing sebagai firma distribusi. Dapatkan distributor atau importir: Anda dapat menunjuk perusahaan di Indonesia untuk menjadi distributor atau importir Anda. Produk Anda akan dipegang selama lima tahun oleh distributor Indonesia pilihan Anda. Menjadikan Cekindo sebagai pemegang produk: Cekindo dapat menjadi pemegang produk jika Anda tak berencana mendirikan badan usaha Anda sendiri di Indonesia. Kami akan melakukan registrasi nutrisi olahraga secara sah dengan izin yang kami miliki. Proses Registrasi Nutrisi Olahraga di Indonesia Jangka waktu total untuk registrasi nutrisi olahraga di Indonesia adalah antara 6 hingga 12 bulan. Prosesnya sangat bergantung pada kelengkapan dokumen. Berikut tahapan registrasi yang harus Anda lalui: 1. Melalui Audit Gudang Melewati audit gudang yang dilakukan BPOM adalah langkah pertama sebelum Anda dapat melakukan registrasi produk apapun. 2. Persiapan dan Penyerahan Aplikasi Sambil menentukan produk mana yang akan Anda daftarkan, Anda juga dapat mengumpulkan informasi dari manufaktur, tempat pendaftaran dan kepala. Tahap ini membutuhkan 2 hingga 3 minggu. 3. BPOM Mengevaluasi Aplikasi Anda Begitu aplikasi Anda diterima, BPOM akan menerbitkan bon pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, BPOM akan menilai dan mengevaluasi registrasi nutrisi olahraga Anda. Jika registrasi disetujui, Anda akan menerima persetujuan resmi dalam 150 hari; jika BPOM membutuhkan informasi lebih, Anda perlu menyampaikan apa yang diminta dalam 50 hari dengan 25 hari perpanjangan; jika registrasi ditolak karena ketidakpatuhan, BPOM akan menghentikan keseluruhan proses registrasi. Penalti akibat Ketidakpatuhan Anda sebaiknya tidak mencoba melawan hukum jika menyangkut impor dan manufaktur nutrisi olahraga. Tergantung pada seberapa parah ketidakpatuhan, manufaktur atau importir yang melanggar hukum akan menerima salah satu atau lebih dari konsekuensi berikut: surat peringatan, suspensi produk atau impor atau bahkan terminasi import atau produk. Silakan melakukan konsultasi dan meminta saran dari Cekindo untuk lebih memahami persyaratan yang ada dan bagaimana Anda dapat menghindari penalti yang tidak perlu. Cekindo sebagai Pemegang Produk Anda di Indonesia Proses impor produk nutrisi olahraga di Indonesia akan lebih mulus dan menyenangkan jika Anda memilih agensi profesional dan tepercaya untuk membantu Anda. Satu langkah ceroboh dan salah dapat membahayakan keseluruhan upaya Anda dan kami dapat membantu Anda untuk tidak salah langkah. Cekindo memiliki tim beranggotakan konsultan profesional dan pengacara berpengalaman yang fokus pada hukum dan regulasi di Indonesia. Banyak korporasi dan bisnis yang bergantung pada bantuan kami terkait pendirian bisnis, registrasi izin dan lisensi serta menjadi pemegang produk nutrisi olahraga di Indonesia. Isi form di bawah ini untuk mengetahui lebih banyak tentang layanan kami dan bagaimana kami dapat membantu Anda. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog QR Code BPOM Kosmetik, Obat dan Makanan: Cara Registrasinya Indonesia | Registrasi Produk | Uncategorized QR Code BPOM Kosmetik, Obat dan Makanan: Cara Registrasinya InCorp Editorial Team 11 Juli 2024 7 minute reading time Table of Contents Apa Itu QR Code BPOM? Persyaratan Pengajuan Pembuatan Izin Edar BPOM Implementasi QR Code dalam Berbagai Produk di Indonesia Informasi yang Terkandung dalam QR Code BPOM Cara Registrasi Barcode BPOM untuk Berbagai Produk InCorp Membantu Registrasi QR Code BPOM Produk Anda Pernahkah Anda merasa ragu dengan keaslian produk kosmetik, obat, atau makanan yang Anda beli? Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan solusi mudah melalui QR Code. QR Code BPOM adalah langkah inovatif BPOM untuk memberdayakan konsumen dalam memerangi peredaran produk palsu yang berbahaya. Simak artikel berikut ini untuk informasi lebih lanjut. Apa Itu QR Code BPOM? QR Code BPOM adalah inovasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberdayakan konsumen dalam memerangi peredaran produk palsu yang berbahaya. QR Code ini dapat ditemukan pada kemasan produk kosmetik, obat-obatan, dan makanan yang telah terdaftar resmi di BPOM. Dengan memindai QR Code BPOM menggunakan aplikasi BPOM Mobile, Anda dapat: 1. Memverifikasi Keaslian Produk: Pastikan produk yang Anda beli terdaftar resmi di BPOM dan aman untuk digunakan. Hindari produk palsu yang dapat membahayakan kesehatan Anda. 2. Mencegah Penipuan: Dapatkan informasi detail produk seperti komposisi, nomor izin edar, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa. Periksa kecocokan informasi pada kemasan dengan yang tertera di aplikasi BPOM Mobile. 3. Mendapatkan Informasi Lengkap: Temukan informasi lengkap mengenai produsen, importir, dan distributor produk. Laporkan produk yang tidak terdaftar atau diduga palsu melalui aplikasi BPOM Mobile. Persyaratan Pengajuan Pembuatan Izin Edar BPOM Dengan memenuhi semua persyaratan ini, perusahaan dapat memperoleh izin edar dari BPOM, memastikan produk mereka aman dan terjamin kualitasnya sebelum beredar di pasaran. Konsumen dapat melakukan pengecekan produk BPOM dengan mudah menggunakan aplikasi cek BPOM untuk memastikan produk yang mereka beli terdaftar dan aman untuk dikonsumsi. 1. Nomor Registrasi BPOM Setiap produk obat, kosmetik, dan makanan harus memiliki nomor registrasi yang terdaftar di BPOM. Untuk mendapatkan izin edar dari BPOM, perusahaan harus mengajukan nomor registrasi dengan melengkapi dokumen dan data produk yang diperlukan. Perusahaan perlu memastikan produknya telah memenuhi kriteria di bidang pengawasan obat dan makanan. 2. Pemenuhan Standar Keamanan dan Kualitas Produk yang diajukan untuk izin edar harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM. Ini termasuk pengujian laboratorium untuk memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi. Produk asli atau palsu akan ditentukan melalui pemeriksaan ini, dan hanya produk yang terjamin keamanannya yang akan menerima izin edar. 3. Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Penerapan 2D barcode dalam pengawasan obat dan makanan adalah syarat penting dalam proses registrasi BPOM. Produk yang memilik QR code dan 2D barcode membantu BPOM dalam pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar di pasaran. Konsumen dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile atau scan barcode menggunakan aplikasi cek BPOM untuk memastikan produk asli atau palsu. 4. Dokumen Legalitas Perusahaan Perusahaan harus memiliki dokumen legalitas yang lengkap, termasuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan yang mengajukan izin edar adalah perusahaan yang sah dan terdaftar secara resmi di Indonesia. 5. Informasi dan Label Produk Informasi dan label produk harus lengkap dan sesuai dengan peraturan BPOM. Label produk harus mencantumkan nama produk, nama merek, keterangan produk, nomor BPOM, dan QR code BPOM di kemasan. Ini penting untuk memudahkan konsumen dalam melakukan pengecekan BPOM dan memastikan produk yang mereka beli telah terdaftar di BPOM. 6. Patuhi Peraturan BPOM dan Peraturan Presiden Pengajuan izin edar harus sesuai dengan peraturan BPOM dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang pengawasan obat dan makanan. Perusahaan juga harus mematuhi peraturan BPOM nomor 22 Tahun 2022 terkait proses registrasi BPOM. Sosialisasi peraturan BPOM juga perlu diikuti oleh perusahaan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. 7. Produk Tidak Ilegal dan Aman Dikonsumsi BPOM memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pengawasan obat dan makanan agar produk yang beredar di pasaran tidak ilegal dan aman untuk dikonsumsi. Produk ilegal dan tidak memenuhi standar akan ditolak izinnya. Konsumen dapat melakukan cek BPOM melalui aplikasi cek BPOM yang tersedia di Play Store dan App Store untuk memeriksa produk asli atau palsu. 8. Pengajuan Melalui Sistem Online Proses pengajuan izin edar BPOM dilakukan melalui sistem online yang disediakan oleh BPOM. Perusahaan harus memasukkan semua dokumen dan data yang diperlukan ke dalam sistem ini. Sistem ini memudahkan pengecekan dan validasi data oleh BPOM serta memastikan proses registrasi berjalan dengan cepat dan efisien. 9. Bukti Uji Klinis dan Laboratorium Produk obat, kosmetik, dan makanan harus disertai dengan bukti uji klinis dan laboratorium yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman dan efektif. Bukti ini menjadi dasar bagi BPOM untuk memberikan izin edar. Tanpa bukti yang valid, izin edar tidak akan diberikan. Implementasi QR Code dalam Berbagai Produk di Indonesia QR Code telah menjadi teknologi yang semakin populer di Indonesia, dan implementasinya pun merambah ke berbagai sektor, termasuk produk obat-obatan, kosmetik, dan makanan. Penerapan QR Code ini bertujuan untuk memudahkan konsumen dalam mengecek keaslian produk, memperoleh informasi lengkap, dan melindungi diri dari produk palsu. Berikut beberapa contoh implementasi QR Code dalam berbagai produk di Indonesia: 1. Obat-obatan dan Makanan: Kemasan obat dan makanan: Berdasarkan Peraturan Badan POM No. 3 Tahun 2018 tentang Penandaan Pangan Olahan, produk obat dan makanan wajib memiliki QR Code yang tertera pada kemasannya. QR Code ini memuat informasi lengkap tentang produk, seperti nama produk, nomor registrasi, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi produsen. Cek produk BPOM: Konsumen dapat memindai QR Code pada kemasan obat dan makanan untuk mengecek keaslian produk di website resmi Badan POM (https://www.pom.go.id/). 2. Kosmetik: Kemasan kosmetik: Sama seperti obat-obatan dan makanan, kemasan kosmetik wajib memiliki QR Code yang memuat informasi lengkap tentang produk. Konsumen dapat memindai QR Code untuk mengecek keaslian produk dan memperoleh informasi tentang bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik. 3. Produk Lainnya: Buku: Beberapa penerbit buku mulai menggunakan QR Code pada halaman buku untuk mengarahkan pembaca ke website atau konten online lainnya terkait dengan buku tersebut. Tiket: QR Code juga digunakan pada tiket konser, pertunjukan, dan acara lainnya untuk memudahkan proses masuk dan memverifikasi keaslian tiket. Menu restoran: Beberapa restoran menggunakan QR Code pada menu untuk memungkinkan pelanggan melihat menu secara digital dan memesan makanan melalui smartphone mereka. Informasi yang Terkandung dalam QR Code BPOM QR Code BPOM, atau Quick Response Code Badan Pengawas Obat dan Makanan, adalah sebuah kode QR yang tertera pada kemasan produk obat dan makanan di Indonesia. Kode ini memuat informasi penting tentang produk tersebut, yang dapat diakses oleh konsumen dengan mudah melalui smartphone. Informasi yang terkandung dalam QR Code BPOM: Nama produk: Nama lengkap produk obat atau makanan. Nomor registrasi: Nomor registrasi yang diberikan oleh Badan POM kepada produk tersebut. Komposisi: Daftar lengkap bahan-bahan yang terkandung dalam produk. Tanggal kedaluwarsa: Tanggal kadaluarsa produk. Informasi produsen: Nama dan alamat produsen produk. Informasi BPOM: Website dan nomor telepon Badan POM. Cara Registrasi Barcode BPOM untuk Berbagai Produk Proses registrasi barcode BPOM untuk berbagai produk di Indonesia dilakukan secara elektronik melalui platform e-Registration BPOM. Berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Persiapan Dokumen Sebelum memulai proses registrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu: Data perusahaan: Akte pendirian perusahaan, NPWP, dan SIUP. Data produk: Nama produk, kategori produk, komposisi produk, informasi produsen, dan dokumen pendukung lainnya. Akun e-Registration BPOM: Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar di website https://e-reg.pom.go.id/. 2. Registrasi Produk Akses website e-Registration BPOM: https://e-reg.pom.go.id/. Login menggunakan akun e-Registration BPOM Anda. Pilih menu “Registrasi Produk”. Pilih kategori produk sesuai dengan produk yang ingin didaftarkan. Isi formulir registrasi dengan lengkap dan benar. Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan. Klik tombol “Submit” untuk submit data registrasi. 3. Verifikasi dan Persetujuan Setelah submit data registrasi, BPOM akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap data yang Anda sampaikan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Jika data registrasi dinilai lengkap dan benar, BPOM akan menyetujui registrasi produk Anda dan menerbitkan barcode BPOM. Barcode ini akan dikirimkan ke email Anda. 4. Pencetakan Barcode BPOM Setelah menerima barcode BPOM, Anda dapat mencetak barcode tersebut dan meletakkannya pada kemasan produk. Barcode BPOM harus dicetak dengan jelas dan mudah dibaca. InCorp Membantu Registrasi QR Code BPOM Produk Anda Memasarkan produk di Indonesia memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk registrasi produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). InCorp Indonesia, sebagai perusahaan penyedia layanan registrasi produk terpercaya, hadir untuk membantu Anda dalam proses registrasi QR Code BPOM. QR Code BPOM merupakan fitur yang memudahkan konsumen untuk mengakses informasi produk secara detail dan terpercaya. Dengan mendaftarkan produk Anda di InCorp Baca juga: Cara Cek Produk BPOM, Asli atau Palsu?: QR Code BPOM Kosmetik, Obat dan Makanan: Cara Registrasinya Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Menjalankan Bisnis di Indonesia: Institusi-Institusi yang Anda Wajib Tahu Izin Usaha | Pendirian Bisnis Menjalankan Bisnis di Indonesia: Institusi-Institusi yang Anda Wajib Tahu InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents 1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2. Direktorat Jenderal Pajak 3. Direktorat Jenderal Imigrasi 4. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 5. Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kesimpulan Menjalankan bisnis di Indonesia bisa menjadi hal yang rumit bagi orang asing. Anda bukan hanya harus menghadapi perbedaan budaya, namun juga berbagai institusi. Untuk bisa selangkah lebih maju, kami menyajikan daftar institusi terpopuler di Indonesia yang akan memainkan peranan penting dalam proses-proses berikut ini: Continue reading “Menjalankan Bisnis di Indonesia: Institusi-Institusi yang Anda Wajib Tahu” Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Registrasi Suplemen Makanan di Indonesia Uncategorized Registrasi Suplemen Makanan di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Gambaran Umum dari registrasi suplemen makanan di Indonesia Registrasi Suplemen Kesehatan dan Makanan di Indonesia Cekindo Dapat Membantu Anda Gambaran Umum dari registrasi suplemen makanan di Indonesia Indonesia merupakan salah satu negara anggota ASEAN yang memutuskan untuk mengadopsi terminologi dalam peraturan harmonisasi ASEAN di Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (TMHS). Di bawah kerangka harmonisasi daerah ini, suplemen kesehatan di Indonesia terdaftar ke direktorat terpisah bernama Direktorat Kesehatan Tambahan Evaluasi bawah BPOM. Berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (TMHS) pasal 2, produk yang dikategorikan sebagai suplemen kesehatan adalah setiap produk yang digunakan untuk melengkapi diet dan untuk mempertahankan, meningkatkan dan memperbaiki fungsi sehat dari tubuh manusia dan mengandung satu atau lebih atau kombinasi vitamin, mineral, asam amino, asam lemak, enzim, zat yang berasal dan sumber sintetis dari bahan-bahan di atas. Namun, Indonesia memiliki definisi sendiri untuk suplemen kesehatan sebagai pelengkap kebutuhan gizi, memelihara, meningkatkan dan memperbaiki fungsi kesehatan, yang mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino atau bahan lain (berasal dari tumbuhan atau non-tanaman ) yang memiliki nilai gizi dan / atau efek fisiologis, tidak dimaksudkan sebagai makanan. Namun, definisi suplemen kesehatan ini bukan standar tunggal untuk mengkategorikan produk sebagai suplemen kesehatan atau masuk ke kategorisasi lain. Kategorisasi sebaliknya akan bergantung pada bahan dalam setiap produk. Registrasi Suplemen Kesehatan dan Makanan di Indonesia Di Indonesia, suplemen kesehatan diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Republik Pengendalian Makanan Indonesia Nomor HK.00.05.41.1381 yang fokus terhadap Prosedur Standar Makanan Pendaftaran Tambahan. Prosedur untuk mendaftarkan suplemen kesehatan di Indonesia terbagi menjadi 2 langkah: Pra-penilaian sebagai langkah untuk evaluator untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan dan untuk menentukan kategorisasi pendaftaran. Kajian awal mungkin mengambil 20 hari kerja untuk mendapatkan hasilnya. Penilaian sebagai langkah berikutnya untuk melakukan evaluasi berdasarkan dokumen dan data pendukung. Dalam kesehatan pendaftaran suplemen, satu produk dengan ukuran yang berbeda dianggap sebagai salah satu pendaftaran saja, tetapi kalau misalnya satu produk memiliki 4 rasa yang berbeda dalam botol yang berbeda, Hal ini dianggap sebagai salah satu rasa sebagai salah satu produk. Selama pendaftaran, ada biaya tertentu dibebankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut pra-penilaian dan pengkajian bukan jaminan jika permohonan disetujui. Dalam hal ini ada penolakan kemungkinan karena dokumen tidak lengkap atau faktor-faktor lain dan jangka waktu pembayaran tidak dapat dikembalikan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut: Dokumen Administrasi Izin impor dari importir Surat Kuasa dari produsen Sertifikat Penjualan Bebas yang diterbitkan oleh Pemerintah negara asal yang dilegalisir oleh kedutaan Indonesia / Konsulat Jenderal di bahwa negara asal Good Manufacturing Practice dari produsen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dokumen Teknis Bahan yang mencakup rincian komposisi dalam matriks kedua bahan aktif dan adiktif, arah penggunaan (arah, dosis, peringatan, kontraindikasi dan informasi lain yang diperlukan). Proses manufaktur dari berat bahan baku sampai produk jadi. Metode dan hasil studi stabilitas (Indonesia, zona IV, RH: 75% + 5%, T: 30oC + 2oC, minimal 6 bulan dan 2 batch). Dokumen Tambahan Sertifikat uji keamanan dari laboratorium yang ditunjuk oleh BPOM untuk organoleptik, fisik-kimia, mikroba, logam berat, obat kimia dan psikotropika-narkotika kontaminan. Data uji kadar racun dari laboratorium yang ditunjuk oleh BPOM atau setara tubuh di negara asal untuk suplemen kesehatan yang keamanannya belum diketahui. Proses penilaian sekitar memakan waktu 6 bulan sampai 1 tahun untuk mendapatkan hasil akhir. Persetujuan pendaftaran untuk suplemen makanan ini berlaku selama lima tahun selama masih memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat diperpanjang melalui pendaftaran ulang. Cekindo Dapat Membantu Anda Anda dapat mendaftarkan suplemen makanan langsung di bawah perusahaan Anda sendiri (baca: bagaimana mendirikan perusahaan di Indonesia). Namun jika Anda belum siap untuk mendirikan perusahaan, Anda dapat mendaftarkan produk Anda dibawah perusahaan lokal Indonesia. Cekindo dapat membantu Anda untuk bertindak sebagai pihak ke 3 sehingga Anda dapat mendaftarkan produk secara aman di bawah perusahaan kami. Untuk info lebih lanjut mengenai pendaftaran suplemen makanan di Indonesia, cukup dengan menghubungi kami melalui email ke @sales@cekindo.com atau taruh komen Anda di bawah. Baca juga tentang: Bagaimana Memulai Sebuah Bisnis di Indonesia: Panduan Langkah Demi Langkah Persiapan Perusahaan di Indonesia: Garis Besar Registrasi Produk di Indonesia Registrasi Makanan dan Minuman di Indonesia Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Registrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia Registrasi Produk Registrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Memahami Level Resiko Registrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia Registrasi produk rumah tangga impor di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190 / Menkes / Per / VIII / 2010 Peraturan tentang Alat Kesehatan dan Lisensi Produk Rumah Tangga Pemasaran. Berdasarkan peraturan ini, produk rumah tangga (HHP) termasuk peralatan, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, pengendalian kutu hewan peliharaan, rumah tangga dan lokasi. Memahami Level Resiko Registrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia Produk rumah tangga di Indonesia digolongkan menjadi 3 kelas berdasarkan level risiko sebagai di bawah berikut: Kelas I (risiko rendah) Kelas ini termasuk produk rumah tangga yang tidak menyebabkan efek serius seperti iritasi, korosif dan karsinogenik. produk rumah tangga di bawah kelas I mis kapas dan jaringan. Proses evaluasi akan memakan waktu sekitar 45 hari kerja tidak termasuk periode untuk menentukan kelas. Kelas II (risiko sedang) Termasuk produk rumah tangga yang menyebabkan iritasi, korosif tetapi tidak menyebabkan efek serius seperti karsinogenik. Sebelum distribusi, produk harus didaftarkan dengan melampirkan hasil uji laboratorium dan akan memakan waktu sekitar 80 hari kerja. Produk yang dikategorikan di bawah kelas II seperti deterjen dan alkohol. Kelas III (risiko tinggi) Kelas ini termasuk produk rumah tangga yang mengandung pestisida seperti nyamuk dan dapat menyebabkan efek serius seperti karsinogenik. Seiring dengan pendaftaran, pemohon harus tertutup hasil uji laboratorium dan harus sudah memperoleh konfirmasi dari Komisi Pestisida di bawah Kementerian Pertanian. Pendaftaran akan memakan waktu sekitar 100 hari kerja. Namun, untuk bisa mendaftar HHP dalam mean lain untuk mendapatkan lisensi pemasaran (Izin edar), pertama produsen atau distributor yang ditunjuk harus memiliki izin penyalur PKRTHP . Lisensi pemasaran adalah lisensi untuk perusahaan yang akan menjadi pengimpor serta distributor untuk HHP ini di wilayah Indonesia berdasarkan evaluasi pada kualitas, keamanan dan kemanjuran dari tim evaluasi dan tim ahli Untuk memiliki lisensi pemasaran, perusahaan harus mengikuti kriteria sebagaimana berikut: Keselamatan dan Keampuhan HHP terbukti dengan menggunakan non dilarang bahan dan tidak melebihi batas kandungan ditentukan sesuai dengan peraturan dan / atau data klinis atau data lain yang diperlukan. Kualitas, berdasarkan perusahaan praktek manufaktur yang baik dan menggunakan bahan dengan spesifikasi yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditentukan ditunjukkan oleh sertifikat produksi # 1 Siapa yang diperbolehkan untuk mendapatkan lisensi pemasaran? HHP importir yang telah memiliki janji dari perusahaan atau bisnis perwakilan yang memiliki kekuatan sebagai agen tunggal dengan menunjukkan jenis produk dari agen dan diakui oleh perwakilan lokal dari Indonesia dengan jangka waktu pengangkatan minimal 2 tahun. Agen non tunggal tetapi memiliki kekuatan pengacara untuk mendaftarkan HHP dari perusahaan produksi HHP atau dari perusahaan yang bertanggung jawab di luar negeri Perusahaan yang memiliki sertifikat produksi untuk melaksanakan pemasangan kembali / mengemas produk impor # 2 Cara mendapatkan Pemasaran Lisensi (Izin Edar)? Proses mendapatkan izin pemasaran akan dibagi menjadi 2 langkah: Langkah menentukan kelas dari produk rumah tangga; langkah ini terdiri dari proses kelas verifikasi dan pembayaran untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang akan memakan waktu sekitar 17 hari kerja. Proses evaluasi; terdiri dari evaluasi dan verifikasi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Setelah melalui proses evaluasi, mungkin ada 3 hasil seperti persetujuan lisensi pemasaran, pemberitahuan untuk diperlukan data tambahan atau surat penolakan. # 3 Apa Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan? Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar diimpor HHP sebagai berikut: Formulir aplikasi diisi Surat perjanjian Sertifikat Sale Gratis (CFS) Sertifikat ISO 9001 Izin Usaha dan NPWP Surat pernyataan kesediaan untuk transfer hak distributor jika ada distributor yang lebih layak lagi Surat Pernyataan willingnes untuk memenuhi persyaratan keselamatan Detil bahan dan proses produksi Spesifikasi bahan baku dan kemasan Spesifikasi studi stabilitas Menggunakan instruksi Selain dokumen yang diperlukan di atas, importir / distributor harus memiliki kepedulian pada label dari HHP. Pelabelan mungkin dalam bentuk gambar, warna, tulisan yang ditempel pada paket. pelabelan setidaknya berisi informasi dari nama produk / nama dagang, nama dan alamat produsen atau importir, bahan aktif dan konsentrasi produk HHP, instruksi penggunaan, peringatan dalam bahasa Indonesia, tanggal kedaluwarsa, nomor batch, kode produksi. Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail untuk mendaftarkan produk HHP Anda di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo dan kami akan memberikan semua informasi yang diperlukan dan membantu Anda selama proses pendaftaran HHP. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.