4 Kesalahan yang Berakibat Mahal saat Registrasi Produk Kosmetik di Indonesia

Pasar kosmetik dan perawatan pribadi di indonesia diharapkan tumbuh sebesar 7.2% per tahun (cagr 2018-2021), yang juga berarti semakin banyak investor yang gagal melakukan registrasi untuk produk mereka.

Sebelum membahas secara detail mengenai empat kesalahan yang berakibat mahal yang harus Anda hindari saat melakukan registrasi produk kosmetik Anda di Indonesia, kami akan menjabarkan terlebih dahulu mengapa Anda harus peduli.

 

Potensi Sektor Kosmetik Di Indonesia

Sektor produk kosmetik di Indonesia berkembang sangat cepat dengan adanya lebih dari 33,000 produk didaftarkan di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Salah satu alasan utama di balik kesuksesan sektor ini adalah jumlah pelanggan yang terus bertambah. 10 tahun lalu, perusahaan-perusahaan kosmetik menjual produk mereka di kota-kota besar di Jawa dan Sumatera dengan fokus terhadap kelas atas Indonesia.

Saat ini, Indonesia merupakan rumah dari kelas menengah terbesar keempat dengan jumlah rumah tangga sebesar 19.6 juta (pada 2016), yang diharapkan untuk tumbuh menjadi 23.9 juta pada 2030. Berkat penetrasi ponsel cerdas sekitar 4% tiap tahunnya, bahkan penduduk Indonesia di area pedesaan sekarang juga bisa membeli beberapa produk kosmetik.

Investor asing juga akan mendapat keuntungan dari antusiasme penduduk Indonesia akan produk kosmetik impor karena sebagaian besar populasi lebih tertarik dengan komoditas dari luar negeri dibandingkan komoditas domestik.

cosmetic product registration indonesia

Regulasi Produk Kosmetik

Walaupun sektor kosmetik Indonesia sangat menjanjikan, pengusaha mungkin menjadi kurang bersemangat karena sejumlah birokrasi yang terlibat.

Regulasi yang dikelaurkan BPOM cukup sederhana, namun sejak awal berdirinya Cekindo, perusahaan konsultasi bisnis di Indonesia yang mengurus registrasi produk dan menawarkan layanan-layanan lain, kami menyaksikan betapa banyaknya investor yang kesulitan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Inilah mengapa kami memutuskan untuk menganalisis prosedur yang terlibat dan mengumpulkan kesalahan-kesalahan umum yang paling sering dibuat investor saat melakukan registrasi produk kosmetik mereka di Indonesia.

 

Empat Kesalahan Yang Harus Dihindari

#1 Gagal Memenuhi Persyaratan untuk Distributor Mandiri

Manufaktur yang mendirikan perusahaan di Indonesia dapat menjadi distributor langsung produk mereka. Ini adalah syarat yang penting, dan lebih baik Anda tidak mencoba untuk mencari celah. Sayangnya, pendirian perusahaan di Indonesia tidak mudah untuk dilakukan dan pada kenyataannya, ini menjadi alasan banyak manufaktur gagal mendistribusikan produk mereka secara mandiri dan malah menemukan distributor atau agen lokal.

Secara umum, warga negara asing bisa mendirikan perusahaan lokal atau perusahaan milik asing. Jika tidak mau bergantung pada warga negara atau perusahaan Indonesia, perusahaan milik asing, biasa disebut PT PMA, adalah opsi yang aman.

Namun, PT PMA memiliki banyak batasan, seperti Daftar Negatif Investasi atau modal yang harus disetor, sehingga proses inkorporasi ini bukan hanya melelahkan tetapi juga mahal.

 

Rekomendasi Cekindo

Produsen kosmetik yang tidak ingin menggunakan jasa agen atau distributor lokal harus memahami proses dan persyaratan pendirian bisnis di Indonesia.

Kami membahas topik ini secara mendalam di artikel kami yang berjudul Bagaimana Mendaftarkan Perusahaan Asing sebagai PT PMA di Indonesia. Anda juga dapat langsung menghubungi konsultan kami dan mendapat jawaban dalam satu hari kerja.

#2 Kehilangan Kendali Atas Produk-produk Anda

Produsen yang tidak tertarik membentuk perusahaan mereka sendiri di Indonesia dapat melakukan registrasi produk di bawah perusahaan distributor atau agen lokal.

Ini bisa menjebak karena berdasarkan regulasi Indonesia, Anda hanya dapat mendaftarkan produk Anda di Indonesia di bawah satu perusahaan saja. Ini berarti perusahaan ini akan memiliki hak distribusi eksklusif, bahkan jika Anda tidak menandatangani perjanjian eksklusif.

Rekomendasi Cekindo

Cobalah untuk tidak menandatangani perjanjian distribusi hanya dengan satu distributor. Anda selalu bisa menemukan penyedia layanan pemegang lisensi, Cekindo merupakan salah satu dari mereka, lalu Anda dapat menandatangani kontrak dengan penyedia ini.

Perbedaan antara distributor dan penyedia layanan pemegang lisensi sangat besar. Daripada memberikan hak eksklusif kepada satu perusahaan Indonesia, Anda dapat melakukan kerja sama dengan banyak distributor (sebanyak yang Anda inginkan) dan menembus pasar kosmetik dengan sukses.

 

#3 Bekerja Sama Dengan Mitra Yang Tidak Dapat Dipercaya

Memilih mitra bisnis yang tepat menjadi kunci utama untuk keberhasilan bisnis kosmetik Anda di Indonesia.

Seperti yang telah disampaikan di poin sebelumnya, perjanjian distribusi berlaku selama tiga tahun. Jika Anda tidak beruntung dan menandatangani kontrak dengan mitra yang tidak dapat dipercaya, Anda tidak akan bisa mengakhiri kerja sama sebelum masa berlaku selesai.

 

Rekomendasi Cekindo

Seandainya Anda tidak di Indonesia, terdapat opsi untuk menyewa perusahaan untuk melakukan riset pasar di sektor kosmetik di Indonesia. Perusahaan ini juga dapat membantu menemukan mitra lokal untuk Anda dan menegosiasikan ketentuan-ketentuan untuk perjanjian masa depan Anda mewakili Anda.

Jika Anda tidak ingin menghabiskan uang untuk layanan uji kelayakan profesional, Anda bisa menghindari banyak masalah dengan mengikuti aturan ini: jangan pernah mempercayai mitra lokal yang tidak berpengalaman.

Kami sudah sering menyaksikan kejadian ini. Penyedia lisensi murah menawarkan layanan berkualitas rendah, dan investor internasional menjadi korbannya. Satu-satunya hal yang bisa mereka lakukan adalah menunggu 3 tahun. Mereka tidak memiliki hak menandatangani perjanjian lain atau mengganti distributor tanpa persetujuan dari mitra mereka saat ini (yang mereka tidak dapatkan).

Mitra bereputasi mungkin lebih mahal pada tahap awal ekspansi bisnis Anda ke Indonesia, tetapi ini akan menghemat uang Anda nantinya. Bahkan hal sederhana seperti mencari tahu penghargaan dan pencapaian perusahaan dapat memberitahu Anda lebih banyak mengenai reputasi suatu perusahaan.

 

Cosmetic Products Registration in Indonesia

#4 Meremehkan Panjangnya Proses Di Indonesia

Begitu perusahaan Anda terdaftar di BPOM, Anda dapat memulai proses registrasi produk dengan mengikuti langkah-langkah ini:

  1. Persiapan Dokumen. Anda perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang terkait dengan masing-masing produk.
  2. Penyerahan Produk. Anda perlu menyerahkan dokumen untuk setiap produk yang ingin Anda daftarkan.
  3. Pembayaran ke BPOM. BPOM mengumpulkan pembayaran untuk setiap produk yang diserahkan untuk didaftarkan.
  4. Notifikasi BPOM (izin edar). BPOM biasanya mengumumkan hasil dalam dua minggu setelah menerima pembayaran. Namun, proses bisa lebih lama, tergantung pada formula dan kompleksitas klaim dari produk Anda. Begitu , Anda dapat mulai mengurus Surat Pemberitahuan Edar dan mengimpor produk ke Indonesia. Notifikasi ini berlaku selama 3 tahun, dan Anda bisa memperpanjangnya.

Pada umumnya, prosedur ini akan memakan waktu lebih lama dari perkiraan. Untuk menghindari situasi ini, Anda harus mempersiapkan dokumen yang lengkap dan tepat sesuai syarat. Anda dapat meminta bantuan profesional untuk membantu Anda mempersiapkan dan meninjau dokumen.

 

Rekomendasi Cekindo

Walaupun agen berpengalaman tahu cara mempercepat keseluruhan proses, Anda sebaiknya tidak berharap registrasi produk dapat dilakukan lebih cepat dari 2 bulan. Dengan demikian, Anda dapat melakukan perencanaan matang.

 

Kesalahan Umum Lainnya

Selama proses registrasi dan impor produk, Anda harus menyadari hal-hal berikut:

  • Semua produk kosmetik harus mengikuti standar uji coba BPOM. Ini termasuk pengujian dan batasan akan isu-isu mikrobial, adanya logam berat dan bahan terlarang.
  • Semua produk kosmetik harus memenuhi syarat keamanan, manfaat, pelabelan, kualitas dan klaim dari ASEAN Cosmetic Directive (ACD) dan daftar-daftar standar nasional resmi lainnya.
  • Semua produk kosmetik harus mengikuti peraturan untuk pelabelan, pengemasan dan pengiklanan produk kosmetik di Indonesia.
  • Penerjemahan. Label di produk harus memiliki informasi penting yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. Penerjemahan yang tepat diperlukan untuk memastikan semua instruksi, kegunaan dan peringatan akurat.
  • Registrasi halal. Produk kosmetik tidak dibebaskan dari daftar produk yang membutuhkan sertifikasi halal di Indonesia.

Halal certification in Indonesia

Mengikuti regulasi kosmetik untuk kesuksesan bisnsi impor tidak perlu menjadi sulit. Cekindo siap membantu perusahaan Anda dan membawa produk-produk Anda ke tangan konsumen secepat mungkin. Dari riset pasar hingga pemilihan distributor, lisensi, registrasi kosmetik atau registrasi perusahaan, Cekindo siap membantu perusahaan Anda secara efektif.

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi detail berdasarkan produk kosmetik Anda dan penawaran yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Proses Registrasi Produk Kosmetik di Indonesia

Sektor kosmetik di Indonesia mengalami perkembangan  10% – 15% beberapa tahun belakngan ini. Peningkatan ini mungkin terjadi karena meningkatnya pembelian dan pemasaran secara besar-besaran.
Konsumen terbesar dari produk kosmetik di Indonesia adalah warga yang tinggal di kota-kota besar, namun memiliki keberagaman dan juga memiliki antusias yang besar terhadap produk kosmetik. Kondisi ini mempengaruhi permintaan produk kosmetik yang telah meningkat pesat beberapa tahun belakangan ini.

Badan Pusat Statisik atau The Central Bureau of Statistics in Indonesia (BPS) melaporkan mengenai import kosmetik dalam 3 tahun bterakhir, seperti dibawah ini:

  • 2013: USD 541.6 juta
  • 2014: USD 483.9 juta
  • 2015: USD 453.4 juta

Jumlah import telah berkurang pada tahun 2014 dan 2015 sehingga menyebabkan jatuhnya pertukaran mata uang Rupiah/Dollar, dimana Rupiah telah kehilangan 10% dari nilainya terhadap nilai Dollar semenjak November 2013.

ASEAN mengatur peraturan skema mengenai kosmetik dan menyatakan bahwa anggota negara ASEAN harus menerima produk yang telah didaftarkan oleh negara anggota ASEAN lainnya; namun, peraturan masih menunggu keputusan akhir sampai para anggota menyatakannya, jadi hal ini belumlah sah dan anda tetap harus mendaftarkan produk kosmetik anda di Indonesia.

Baca juga mengenai:

Peraturan

Proses pendaftaran produk kosmetik di Indonesia diatur oleh Agensi Indonesia untuk obat-obatan dan Pengawasan Makanan, yang disebut juga sebagai BPOM yang mana merupakan lembaga dibawah kementrian kesehatan Indonesia. Peraturan untuk produk kosmetik di Indonesia yang dikeluarkan oleh BPOM, yaitu:

  • Nomor 18 Tahun 2015: Persyaratan teknis untuk bahan kosmetik.
  • Nomor 19 Tahun 20-15: Persyaratan teknis untuk kosmetik.
  • Nomor 1 Tahun 2016: Panduan teknis untuk pengawasan periklanan kosmetik, dan
  • Nomor 11 Tahun 2016: Panduan untuk kebersihan yang higienis dan dokumentasi dalam industri kosmetik

Untuk dapat bisa melanjutkan pendaftaran produk di Indonesia, anda perlu untuk memiliki perusahaan di Indonesia atau distributor/agen yang mana akan terdaftar untuk produk anda dibawah kepemilikan perusahaan Indonesia.

Persyaratan ini terlihat mudah, namun dapat menjadi sangat sulit karena berdasarkan peraturan Indonesia anda dapat mendaftarkan produk di Indonesia hanya dibawah satu perusahaan. Ini artinya perusahaan ini akan menerima setelah adanya pendaftaran secara khusus untuk produk anda bahkan jika anda tidak menandatangani perjanjian khusus semenjak perusahaan ini memegang surat izin produk (biasanya untuk 3 tahun) dan tanpa adanya persetujuan, anda tidak dapat membuat pendaftaran ulang untuk distributor lain.

Inilah mengapa memilih mitra di Indonesia dapat menjadi faktor kunci untuk sukses anda di masa depan, jika anda tidak ingin untuk mendaftarkan perusahaan anda di Indonesia

Dalam kasus ini kami menyarankan anda untuk mendaftarkan produk anda dibawah pihak ketiga yang mana akan memberikan anda fleksibilitas dan kemungkinan untuk bekerjasama dengan distributor lokal dan merubah mereka di waktu yang sama tanpa ada prosedur yang rumit.

Ketika anda memilih bahwa perusahaan anda akan menggunakan pendaftaran produk, anda perlu untuk menyerahkan formulir online dengan dokumen pendukung untuk aplikasi BPOM E-application untuk mendapatkan ID pengguna dan kata kunci untuk perusahaan anda.

Aplikasi untuk user ini dapat dilakukan 1(satu) waktu, sepanjang tidak ada perubahan dalam data aplikasi. Jika terdapat perubahan data, perusahaan anda harus menyerahkan sebuah perubahan notofikasi perubahan data atau mengirim ulang kepada admisi

Daftar yang diperlukan untuk dokumen-dokumen pendukung

  • Surat aplikasi asli yang telah ditandatangai oleh direktur atau pengganti direktur dan telah di stempel.
  • Melakukan stempel pada surat pernyataan asli pada orang yang bertanggung jawab
  • Salinan Angka Pengenal Impor (API)
  • Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Salinan Nomor Pelapor Wajib Pajak (NPWP)
  • Salinan surat perizinan import dalam bentuk sertifikat umum oleh notaris, dalam kasus ini dimana aplikasi ini telah di otorisasi untuk impor.
  • Izin industri obat-obatan terhadap import obat-obatan; h. Izin PBF, untuk PBF telah diizinkan oleh industri obat-obatan untuk melakukan import obat-obatan.
  • Daftar HS Code yang akan diimport

 

Proses Pendaftaran Produk Kosmetik:

Sekali perusahaan anda terdaftar di BPOM, anda akan memulai proses pendaftaran produk dengan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Persiapan Dokumen. Anda akan membutuhkan persiapan dokumen-dokumen untuk setiap produk.
  2. Penyerahan Produk.  Anda perlu untuk menyerahkan dan menerima notfikasi dari BPOM untuk setiap produk yang anda ingin daftarkan.
  3. Pembayaran kepada BPOM. BPOM akan mengumpulkan pembayaran untuk setiap produk yang didaftarkan.
  4. Notifikasi BPOM. untuk proses normal, BPOM akan mengeluarkan notifikasi dalam 2 minggu setelah mereka menerima pembayaran anda. Ketika ini dikeluarkan, anda dapat melakukan inport produk ke Indonesia. Notifikasi akan berlaku untuk 3 tahun dan anda dapat memperpanjangnya.

 

Lama Proses Pendaftaran

Pendaftaran memakan waktu sekitar 1.5 sampai 2 bulan.

Masa Berlaku Pendaftaran Produk

Pendaftaran produk akan berlaku hingga 3 tahun sebelum pembaharuan. Setiap perubahan yang terjadi yang dapat memberikan dampak pada fungsi produk dan setiap perubahan pada produk mengenai janji akan membutuhkan sebuah pendaftaran produk baru.

Selama pendaftaran produk dan proses import anda perlu untuk berhati-hati, karena:

  • Semuaproduk kosmetik harus melalui Standard Nasional Indonesia (SNI), percobaan. Hal ini termasuk percobaan dan pembatasan terhadap masalah kecil, mengandung logam berat dan logam yang dilarang.
  • Setiap produk haruslah aman, menguntungkan, memiliki label yang jelas, kualitas, dan persyaratan untuk klaim. Hal ini diatur dalam Peraturan Kosmetik di Indonesia dan daftar resmi standar nasional lainnya.
  • Semua kosmetik produk harus mengikuti aturan yang berlaku untuk proses pemberian label, produksi, pengemasan dan periklanan untuk produk kosmetik di Indonesia.
  • Terjemahan. Label untuk semua produk harus memiliki terjemahan produk ke dalam bahasa Indonesia. Penerjemahan bahasa yang layak sangat diperlukan untuk memastikan instruksi yang ditujukan untuk konsumen akurat dan jelas