Biro Wisata Lombok: Panduan Pendirian oleh Spesialis

Panduan Mendirikan Biro Wisata di Lombok

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minutes reading time

Pariwisata di provinsi Nusa Tenggara Barat di Indonesia, di mana Lombok berada, telah tumbuh besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, total jumlah pengunjung lokal dan asing mencapai 3,7 juta. Kebanyakan turis memasuki Lombok melalui Bandar Udara Internasional Lombok dan pelabuhan feri di pulau ini.

Inilah mengapa Lombok tidak pernah berhenti menjadi destinasi teratas bagi orang asing yang ingin mendirikan biro wisata di pulau memesona ini.

Destinasi Wisata Populer di Lombok

Banyak tempat wisata di Lombok dikenal akan pelancong lokal dan internasionalnya. Berikut beberapa tempat terpopuler untuk Anda pertimbangkan sebagai tempat membuka usaha.

  • Bukit Selong atau Bukit Beleq
  • Pink Beach atau Tangsi Beach
  • Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
  • The Ganges Tree House
  • Mandalika
  • Pusuk Sembalun Tourism Park
  • Gunung Rinjani

Syarat Membuka Biro Wisata di Lombok bagi Investor Asing

Ada kriteria tertentu untuk dipenuhi sebelum Anda dapat memulai biro wisata di Lombok.

1. Bekerja Sama dengan Pihak Lokal

Di Indonesia, orang asing hanya dapat memiliki 67-70% saham biro wisata. Ini berarti orang asing harus bermitra dengan penduduk Indonesia untuk membuka biro wisata.

2. Struktur Organisasi

Anda harus memiliki setidaknya satu direktur (director) lokal, dua pemegang saham (shareholder) dan satu komisaris (commissioner) sebelum dapat mendaftarkan perusahaan.

3. Modal Awal Minimum

Biro wisata milik asing di Lombok wajib memiliki modal awal minimum sebesar IDR 2.500 juta.

4. Izin Operasional

Izin operasional tertentu wajib untuk mendaftarkan perusahaan perjalanan, salah satunya yaitu izin pariwisata.

5. Izin Lingkungan

Izin ini dikenal sebagai Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan. Semua perusahaan perjalanan dan operator tur di Indonesia harus mendapatkan izin lingkungan untuk tujuan perlindungan lingkungan.

6. Surat Domisili

Sering juga disebut Surat Keterangan Tempat Usaha di Indonesia, semua biro perjalanan di Lombok harus memiliki alamat bisnis dan lokasi yang tepat. Alamat bisnis akan digunakan untuk pendaftaran perusahaan sebelum dapat menjalankan usaha di mana saja di Lombok.

7. Kegiatan yang Diizinkan

Biro wisata asing Anda dapat melakukan kegiatan-kegiatan berikut di Lombok:

  • Menjual paket wisata
  • Merencanakan dan menjalankan tur
  • Menyediakan layanan pemandu tur dan transportasi
  • Memfasilitasi dan menangani proses dokumen perjalanan seperti paspor dan visa
  • Menjual tiket atraksi dan acara budaya

Syarat Lain untuk Biro Wisata di Lombok

Untuk dapat menjadi biro wisata yang sah di Lombok, Anda juga harus mendaftar dengan ASITA. ASITA adalah akronim untuk Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies.

Syarat pendaftaran dengan ASITA yaitu:

  • Menyampaikan dokumen bisnis seperti kartu NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Siapkan dua surat rekomendasi dari biro wisata berbeda. Biro-biro ini juga harus menjadi anggota ASITA
  • Membayar biaya keanggotaan yang dapat di-refund: Rp 5 juta
  • Membayar biaya tahunan: Rp 5,35 juta

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Cekindo adalah perusahaan konsultan internasional yang menawarkan beragam layanan bisnis di Indonesia. Beberapa layanan kami yaitu solusi pendirian usaha, layanan pajak, layanan korporat, dan masih banyak lagi.

Konsultan profesional kami dapat membantu Anda mendirikan biro wisata di Lombok, mulai dari proses pendaftaran perusahaan hingga pelaporan pajak tahunan, rekrutmen hingga manajemen penggajian (payroll).

Tim Cekindo selalu di sini untuk memenuhi permintaan Anda dengan efektif dan tepat waktu. Kirimkan kami informasi Anda dan konsultan kami akan segera menanggapi. Isi form berikut. 

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.