izin impor

Kebijakan Pemerintah yang Baru Mempermudah Barang Masuk ke Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 2 minutes reading time

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mempermudah barang masuk ke Indonesia. Perubahan dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, yang mulai berlaku 1 Februari 2018.

Apa artinya?

Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, mempercepat proses penanganan di pelabuhan-pelabuhan dan mencegah kontainer menumpuk di area bea cukai, pengawasan di perbatasan dari barang yang diimpor dari luar negeri akan dilaksanakan.

Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai Fadjar Donny Tjahjadi, dari 10.826 kode Sistem Terpadu yang ada, sebanyak 48.3% adalah produk larangan dan/atau pembatasan (lartas) dan dipantau dengan sangat ketat oleh bea cukai.

Namun, ini akan diubah

Kebijakan yang baru diharapkan dapat mengurangi jumlah tersebut sehingga menjadi hanya 20.8% dari jumlah aslinya (2.256 kode). Kategori produk yang tetap dibatasi adalah keamanan, kesehatan, sekuritas dan produk lingkungan. Beras, garam dan gula masih tetap harus melewati inspeksi di perbatasan Indonesia.

Tjahjadi juga menyampaikan bahwa bea cukai terus melakukan inspeksi fisik berdasarkan manajemen risiko dan melakukan riset mengenai tarif untuk memastikan akurasi barang yang diimpor ke Indonesia.

Walaupun kebijakan ini membuat proses ekspor ke Indonesia lebih mudah, persyaratan yang harus dipenuhi eksportir sehingga bisa mengekspor barang ke Indonesia tetap sama.

Perbedaannya adalah barang yang sebelumnya diawasi oleh bea cukai sekarang akan diperiksa oleh kementerian dan institusi-institusi terkait (seperti BPOM, Kementerian Industri dan Kementerian Perdagangan).

Hubungi konsultan kami dari Cekindo untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi terbaru tentang peraturan impor di Indonesia. Silakan isi form di bawah ini atau hubungi kami di +6221 8066 0999.

Verified by

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Frequently Asked Questions

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.