izin impor

Kebijakan Pemerintah yang Baru Mempermudah Barang Masuk ke Indonesia

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mempermudah barang masuk ke Indonesia. Perubahan dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, yang mulai berlaku 1 Februari 2018.

Apa artinya?

Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, mempercepat proses penanganan di pelabuhan-pelabuhan dan mencegah kontainer menumpuk di area bea cukai, pengawasan di perbatasan dari barang yang diimpor dari luar negeri akan dilaksanakan.

Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai Fadjar Donny Tjahjadi, dari 10.826 kode Sistem Terpadu yang ada, sebanyak 48.3% adalah produk larangan dan/atau pembatasan (lartas) dan dipantau dengan sangat ketat oleh bea cukai.

Namun, ini akan diubah

Kebijakan yang baru diharapkan dapat mengurangi jumlah tersebut sehingga menjadi hanya 20.8% dari jumlah aslinya (2.256 kode). Kategori produk yang tetap dibatasi adalah keamanan, kesehatan, sekuritas dan produk lingkungan. Beras, garam dan gula masih tetap harus melewati inspeksi di perbatasan Indonesia.

Tjahjadi juga menyampaikan bahwa bea cukai terus melakukan inspeksi fisik berdasarkan manajemen risiko dan melakukan riset mengenai tarif untuk memastikan akurasi barang yang diimpor ke Indonesia.

Walaupun kebijakan ini membuat proses ekspor ke Indonesia lebih mudah, persyaratan yang harus dipenuhi eksportir sehingga bisa mengekspor barang ke Indonesia tetap sama.

Perbedaannya adalah barang yang sebelumnya diawasi oleh bea cukai sekarang akan diperiksa oleh kementerian dan institusi-institusi terkait (seperti BPOM, Kementerian Industri dan Kementerian Perdagangan).

Hubungi konsultan kami dari Cekindo untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi terbaru tentang peraturan impor di Indonesia. Silakan isi form di bawah ini atau hubungi kami di +6221 8066 0999.

Tjhia Edy Tarlesno

at InCorp Indonesia

Edy Tarlesno memegang berbagai sertifikasi dan gelar terhormat untuk menjadi ahli kepatuhan hukum internal dan eksternal di Indonesia. Pengalamannya dimulai dari ahli penanganan kasus pailit dan kebangkrutan hingga menjadi konsultan yayasan sosial terkemuka di Indonesia.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan