Di Indonesia, merger dan akuisisi (M&A) dilakukan untuk menstimulasi pertumbuhan, meningkatkan pangsa pasar, memengaruhi rantai pasokan atau memperoleh keuntungan kompetitif. Proses ini dilaksanakan melalui konsolidasi perusahaan atau aset.

Transaksi M&A aktif signifikan antara 2016 dan 2018. Pada 2016 ada 71 transaksi M&A di Indonesia dengan nilai total mencapai USD 1,9 miliar. Tahun berikutnya tahun 2017, terdapat 81 perjanjian M&A dan nilainya meningkat ke USD 4 miliar. Meski lebih sedikit perjanjian yang ada pada 2019, dengan hanya 69 perjanjian saja, nilainya mencapai total yang luar biasa yakni USD 10 miliar.

Meskipun memberikan hasil mencengangkan, proses merger dan akusisi cukup rumit, membutuhkan banyak waktu, upaya dan sumber daya.

Namun, Cekindo ingin menjadikannya kurang kompleks bagi Anda sehingga Anda dapat mencapai tujuan M&a Anda. Yang akan Anda baca di artikel ini adalah apa yang perlu Anda tahu terkait sesudah transaksi merger, akuisisi dan konsolidasi di Indonesia.

M&A di Indonesia: Peraturan 3/2019 dari KPPU

Peraturan 3/2019 tentang Asesmen Merger atau Konsolidasi Badan Usaha, atau Akuisisi Saham Perusahaan mulai berlaku efektif pada 3 Oktober 2019, menggantikan Peraturan No. 13/2010. Peraturan ini dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2 Oktober 2019.

Peraturan baru ini menyatakan persyaratan untuk memberikan notifikasi kepada KPPU terkait merger, konsolidasi dan akusisi saham yang telah rampung. Peraturan juga menspesifikasi persyaratan dan prosedur notifikasi dengan perubahan-perubahan besar.

Transfer Aset dalam Peraturan 3/2019

Sebelumnya, transfer aset tidak diatur oleh KPPU. Namun, sekarang KPPU harus diberikan notifikasi transfer aset yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan 3/2019. KPPU lalu akan melakukan asesmen untuk menentukan jika transfer aset menciptakan kompetisi bisnis yang tidak adil atau praktik monopoli.

KPPU harus diberitahu akan transfer aset yang memberikan salahs satu atau lebih dari hasil berikut:

  • Total nilai aset gabungan semua pihak lebih dari IDR2,500,000,000,000
  • Total nilai aset gabungan semua pihak lebih dari IDR5,000,000,000,000

 

Kalkulasi Nilai Aset atau Penjualan: Syarat Baru

Kalkulasi nilai aset atau penjualan diklarifikasi dalam Peraturan 3/2019. Peraturan menyatakan bahwa kalkulasi hanya berlaku jika nilai aset atau penjualan tahun berjalan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Juga, jika perusahaan telah beroperasi tidak lebih dari tiga tahun, kalkulasi aset atau saham dilakukan berdasarkan nilai rata-rata aset atau penjualan dua tahun terakhir.

Form Notifikasi Pasca Transaksi dalam Format Baru 

Sekarang, menurut Peraturan 3/2019, ada ringkasan panduan tentang cara mengisi form notifikasi pasca transaksi.

Informasi tentang pelanggan, pemasok dan kompetitor diklasifikasikan sebagai informasi tambahan. Anda hanya perlu mengisi informasi tambahan ini jika diminta KPPU, dan mungkin tidak diperlukan untuk asesmen.

Kewajiban Pelaporan akan Transaksi di Luar Indonesia 

Wajib untuk memberikan notifikasi kepada KPPU untuk semua merger, akuisisi dan konsolidasi yang dilakukan di luar Indonesia, mengacu pada Peraturan 3/2019.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Mengakuisisi mitra bisnis yang tepat bukan tugas mudah. Banyak M&A, terutama sesudah transaksi, tidak memperoleh hasil seperti harapan.

Profesional M&A Cekindo di Indonesia memiliki pengalaman luas dan berasal dari berbagai latar belakang seperti keuangan korporat, strategi dan perjanjian, menginkorporasikan keahlian dan pengetahuan mereka untuk memaksimalkan nilai transaksi.

Kami adalah penyedia layanan M&A terkemuka di Indonesia yang membantu klien dalam semua aspek transaksi M&A termasuk sesudah transaksi merger, akuisisi dan konsolidasi, serta uji tuntas.

Sekarang Anda dapat menikmati hasil lebih baik dengan bantuan dari Cekindo untuk meminimalisasi risiko M&A dan melaksanakan perjanjian M&A Anda.

Selain itu, Anda akan dapat memahami dan menyampaikan nilai perusahaan kepada pemangku kepentingan dan meraih pertumbuhan organik yang cepat. Profesional M&A kami siap membantu Anda.

Hubungi kami untuk berdiskusi melalui form ini. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia secara aktif mengeluarkan reformasi regulasi untuk mendorong lebih banyak investasi asing langsung di negara ini. Pembaruan peraturan seperti ini menghadirkan peluang dan tantangan dalam berbisnis, dan investor perlu menavigasi diri mereka sendiri dalam situasi yang selalu berubah.

Layanan kepatuhan dan kesekretariatan InCorp dapat membantu Anda mengelola dan mengurangi risiko ketidakpatuhan. Pengalaman profesional tim kami selama bertahun-tahun membantu mengurangi beban administrasi yang memakan waktu dan stres.

Berbagai Jenis Uji Tuntas M&A di Indonesia: Mana yang Anda Butuhkan?

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Jika Anda berpikir untuk menandatangani kontrak dengan mitra baru, atau mempertimbangkan untuk melakukan merger di Indonesia, pastikan pekerjaan rumah Anda telah dilakukan, misalnya dengan melakukan uji tuntas yang memberikan Anda pengetahuan serta keyakinan untuk memperoleh yang terbaik dari perjanjian. Uji tuntas adalah bagian penting dari merger dan akuisisi (M&A) di Indonesia.

Dalam transaksi M&A, uji tuntas mengizinkan pembeli mengidentifikasi isu yang dapat ditangani semenjak awal, serta mengonfirmasi akurasi informasi penjual.

Ada beberapa jenis uji tuntas yang terlibat dalam proses M&A di Indonesia. Saat menjalankan berbagai jenis uji tuntas, mereka tidak seharusnya hanya berfokus pada kepatuhan regulasi, tetapi dapat membuat Anda yakin dengan siapa Anda berbisni dan menegosiasikan yang terbaik untuk perusahaan.

Cekindo telah mengumpulkan jenis-jenis uji tuntas utama di Indonesia dalam artikel ini.

Jenis Uji Tuntas di Indonesia

Kategori utama dari uji tuntas adalah keuangan, hukum dan komersial. Meski mereka ini adalah uji tuntas terbaik yang banyak digunakan perusahaan, mungkin ada lebih dari 20 analisis uji tuntas dan kebanyakan agensi telah mengintegrasikan beragam jenis uji tuntas untuk menyediakan layanan yang lebih komprehensif.

1. Uji Tuntas Keuangan

Uji tuntas keuangan fokus pada mengonfirmasi akurasi informasi keuangan yang tertuang dalam laporan keuangan teraudit, laporan keuangan belum teraudit, proyeksi keuangan perusahaan, rencara ekspenditur modal, pengutang dan penagih utang, jadwal inventoris dan lainnya. Informasi keuangan akurat mengizinkan pembeli menilai kinerja bisnis yang belum memuaskan.

2. Uji Tuntas Administratif

Uji tuntas administratif melibatkan validasi hal-hal administratif, misalnya tingkat okupansi, fasilitas, jumlah stasiun kerja. Tujuan uji tuntas administratif adalah membuktikan bahwa semua biaya operasional termasuk dalam laporan keuangan yang ditunjukkan.

3. Uji Tuntas Hukum

Uji tuntas hukum juga sangat penting dan terdiri dari verifikasi hal-hal berikut:

  • Anggaran Dasar dan Fotokopi Memorandum
  • Agenda rapat pemegang saham tiga tahun terakhir
  • Agenda rapat dewan tiga tahun terakhir
  • Kontrak material seperti kemitraan atau perjanjian joint venture, perjanjian pengoperasian
  • Perjanjian franchise atau perizinan
  • Sertifikat saham untuk personel manajemen utama
  • Perjanjian pinjaman, perjanjian pendanaan dan kredit
  • Jaminan

 

4. Uji Tuntas Aset

Jenis uji tuntas penting lain yang banyak dilakukan perusahaan adalah uji tuntas aset. Jenis uji tuntas ini pada dasarnya memverifikasi aset tetap yang berhubungan dengan jadwal rinci, lokasi, jadwal penjualan dan pembelian, perjanjian sewa, akta estat, izin penggunaan, dll.

5. Uji Tuntas Pajak

Pajak tak terelakkan dalam setiap bisnis dan karenanya mengadakan uji tuntas pajak terkait kewajiban pajak sangat penting saat berbisnis dengan perusahaan lain. Kategori uji tuntas ini mengonfirmasi bahwa semua pajak dihitung dengan benar dan tak ada kekurangan bayar pajak.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Merger dan akuisisi dapat menjadi transaksi yang kompleks dan panjang serta membutuhkan banyak hubungan antara penjual dan pembeli sebelum kesepakatan tercapai.

Setiap perusahaan dan struktur bisnis unik dan karenanya, tak ada uji tuntas yang persis sama untuk masing-masing perusahaan atau bisnis. Tanpa investigasi uji tuntas, perusahaan mungkin tidak memberitahu informasi penting yang sesungguhnya dapat membahayakan keputusan pembeli dalam perjanjian M&A.

Dengan melakukan uji tuntas detail yang ditawarkan Cekindo untuk perusahaan maupun perorangan, Anda dapat memastikan kelancaran transaksi dengan keputusan tepat, dan membantu menjaga reputasi perusahaan dengan mematuhi persyaratan hukum Indonesia.

Cekindo ingin memastikan bahwa investasi atau perusahaan target Anda aman secara finansial dengan semua risiko potensial diidentifikasi, sehingga Anda yakin dan puas saat berbisnis.

Untuk informasi lebih tentang proses uji tuntas Cekindo, hubungi kami melalui form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memberlakukan regulasinya secara lebih ketat dengan menerapkan denda pada perusahaan yang gagal atau terlambat memberikan notifikasi terkait aktivitas merger atau akuisisi (M&A) di Indonesia. Di bawah undang-undang KPPU PP 57/2010, semua merger, konsolidasi atau akuisisi yang memenuhi kriteria tertentu harus memberikan notifikasi kepada KPPU dalam waktu 30 hari kerja dari mulai berlaku efektifnya transaksi M&A.

Ambang Batas Notifikasi M&A ke KPPU

Sesuai PP 57/2010, semua investor atau perusahaan harus melaporkan transaksi M&A ke KPPU saat ambang batas aset atau penjualan memenuhi ketentuan berikut:

  • Kombinasi aset melebihi IDR 2,5 triliun di Indonesia; bank harus memiliki ambang batas nilai aset sebesar IDR 20 triliun.
  • Kombinasi penghasilan penjualan melebihi IDR 5 triliun di Indonesia.

 

PP 57/2010 menyatakan bahwa nilai aset dan penjualan dihitung berdasarkan aset atau penjualan di Indonesia dari hal-hal berikut (ekspor tidak termasuk):

  • Perusahaan pengakuisisi
  • Perusahaan target
  • Pemegang saham final dari perusahaan target atau pengakuisisi
  • Anak perushaaan langsung dan tak langsung dari pemegang saham final

 

Dengan kata lain, kalkulasi dilakukan berdasarkan kombinasi aset atau penjualan dari perusahaan yang mengakuisisi dan diakuisisi; atau total aset atau penjualan dari perusahaan baru dari merger.

Definisi akuisisi di bawah PP 57/2010 adalah perusahaan yang membeli saham perusahaan lain, yang berujung pada perubahan kendali dari perusahaan yang dibeli. Perusahaan pembeli memegang kendali saat memiliki lebih dari 50% saham perusahaan yang dibeli. Hasilnya, perusahaan bukan hanya mencapai aset tertentu dan ambang batas penjualan, tetapi juga perubahan kendali dari perusahaan yang diakuisisi juga wajib diberitahukan kepada KPPU.

m&a report indonesia

Sanksi jika Gagal Memberikan Notifikasi ke KPPU

Seandainya perusahaan gagal melaporkan ke KPPU terkait adanya transaksi M&A dalam waktu 30 hari kerja, KPPU akan mengenakan sanksi kepada perusahaan: IDR 1 miliar (USD 70.000) per hari, hingga maksimum IDR 25 miliar (USD 1,75 juta).

Bagi entitas swasta, M&A dianggap berlaku efektif dan sah dari saat penerimaan bukti notifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara untuk perusahaan yang terdaftar secara umum, M&A dianggap mulai berlaku efektif dan sah saat laporan M&A disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penegakan Keras oleh KPPU

KPPU secara serius memberlakukan penalti untuk M&A, terutama dalam kasus notifikasi M&A yang terlambat atau tidak dilakukan. Saat ini, penegak hukum KPPU telah menginvestigasi 12 kasus akuisisi dan merger di Indonesia, dan beberapa di antaranya harus membayar denda harian hingga IDR 25 miliar karena notifikasi transaksi yang terlambat ke KPPU.

Beberapa kasus tersebut melibatkan perusahaan besar: PT Plaza Indonesian Realty didenda IDR 1 miliar karena terlambat melaporkan akuisisi PT Citra Asri Property; PT Nirvana Properti juga didenda IDR 1 miliar karena notifikasi yang terlambat ke KPPU terkait akuisisi PT Mutiara Mitra Bersama.

Kasus-kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia bahwa notifikasi transaksi M&A tepat waktu ke KPPU sangatlah penting.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu terkait M&A di Indonesia

Melakukan transaksi M&A bukanlah keputusan yang dapat dipandang remeh. Setiap langkah dalam transaksi M&A membutuhkan perencanaan dan eksekusi matang dan Cekindo dapat membantu Anda.

Cekindo menyediakan layanan M&A berkualitas tinggi dan komprehensif dengan tim yang terdiri dari profesional dan ahli industri berkualifikasi, untuk memastikan transaksi M&A yang lancarn dan sukses. Hubungi kami sekarang melalui form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia secara aktif mengeluarkan reformasi regulasi untuk mendorong lebih banyak investasi asing langsung di negara ini. Pembaruan peraturan seperti ini menghadirkan peluang dan tantangan dalam berbisnis, dan investor perlu menavigasi diri mereka sendiri dalam situasi yang selalu berubah.

Layanan kepatuhan dan kesekretariatan InCorp dapat membantu Anda mengelola dan mengurangi risiko ketidakpatuhan. Pengalaman profesional tim kami selama bertahun-tahun membantu mengurangi beban administrasi yang memakan waktu dan stres.

Akuisisi perusahaan di Indonesia telah berkembang dan perusahaan cenderung menggunakan beragam pendekatan untuk memberikan nilai pada akuisisi. Tidak ada rahasia jitu untuk meraih akusisi yang berhasil, tetapi perusahaan butuh strategi spesifik dan terstruktur yang berpihak. Banyak perusahaan yang gagal dalam akusisinya karena celah pada portofolio, pengejaran yang tidak jelas dalam skala internasional dan strategi yang tak lengkap.

Akuisisi bisnis yang berhasil di Indonesia seringkali didorong oleh enam jenis strategi. Artikel ini menjelaskan keenam strategi tersebut yang berujung pada perjanjian akuisisi yang sukses di Indonesia.

company acquisitions in indonesia

6 Jenis Strategi untuk Kesuksesan Akuisisi Perusahaan di Indonesia

Strategi akuisisi harus spesifik dan mengikuti salah satu dari keenam jenis yang ada. Satu hal penting untuk diingat, merger atau akuisisi Anda tidak akan menciptakan nilai jika Anda membayar lebih dari yang seharusnya dengan salah satu dari strategi berikut.

1.Melenyapkan Kapasitas Ekstra Industri 

Akan ada kapasitas berlebih saat suatu industri tumbuh. Dampaknya, akan ada lebih banyak pasokan dibandingkan permintaan akibat produksi besar dari kapasitas yang sudah ada, ditambah dengan kapasitas baru. Oleh karena itu, perusahaan seringnya memilih cara yang mudah untuk menutup pabrik produksi melalui akuisisi.

Selain itu, mengurangi kapasitas berlebih yang dimiliki industri dapat mengurangi bentuk nyata kapasitas. Ini terlihat jelas terutama dalam industri farmasi saat menyangkut pengurangan kapasitas tenaga penjualan.

2. Meningkatkan Kinerja Perusahaan Target 

Ini adalah jenis strategi paling umum agar akuisisi perusahaan dapat menciptakan nilai. Dengan kata lain, bisnis yang bergabung dengan bisnis lain atau membeli perusahaan lain (perusahaan target), mengurangi biaya produksi dan meningkatkan penghasilan serta arus kas. Perusahaan dengan modal pribadi sering menerapkan strategi ini sebagai pendekatan terbaik.

3. Memperoleh Keahlian dengan Biaya Rendah dan Teknologi dengan Cepat 

Strategi ini cemerlang saat perusahaan teknologi membeli perusahaan target dengan teknologi yang dibutuhkan perusahaan yang mengakuisisi. Mereka melakukan ini untuk meningkatkan kualitas produk secara cepat tanpa harus mengembangkan teknologi sendiri. Melakukan ini membuat perusahaan yang mengakuisisi dapat mencegah royalti paten, pelanggaran dan mengenyahkan semua kompetitor potensial.

4. Memanfaatkan Skalabilitas Industri 

Salah satu elemen utama untuk menciptakan nilai dalam akuisisi adalah skalabilitas ekonomi. Namun saat menyangkut akuisisi besar, pemilik bisnis perlu secara hati-hati menggunakan skalabilitas ekonomi. Alasannya adalah saat perusahaan besar membeli perusahaan besar lain, akan sulit untuk mengurangi biaya karena sudah terbiasa menjalankan bisnis berskala besar.

Jenis pendekatan ini menguntungkan hanya saat perusahaan besar mengakuisisi perusahaan subskala atau saat unit kapasitas tambahan besar.

5. Mempercepat Akses Pasar ke Produk 

Sangat umum saat perusahaan kecil dengan produk berkualitas memiliki masalah dalam mengakses pasar potensial karena kurangnya kapasitas, seperti tim sales yang kecil dan modal yang tidak cukup.

Oleh karena itu, perusahaan besar akan membeli perusahaan yang lebih kecil lalu memanfaatkan kapasitas yang ada untuk mempercepat akses pasar dan penjualan produk. Perusahaan yang mengakuisisi akan memperoleh keuntungan melalui pertumbuhan penghasilan dengan meningkatkan saham pasar produk perusahaan yang diakuisisi.

6. Mengakuisisi Perusahaan Rintisan Potensial dan Mengembangkan Bisnis Mereka 

Strategi akuisisi ini berjalan dengan membeli perusahaan baru saat masih berada dalam tahap awal pendirian. Tentu saja, perusahaan yang mengakuisisi perlu mengetahui potensi pertumbuhan perusahaan rintisan agar akusisi yang dilakukan bernilai.

Namun, strategi ini membutuhkan disiplin dan komitmen jangka panjang. Perusahaan yang mengakuisisi harus dapat melakukan investasi jauh di awal sebelum didahului kompetitor. Lalu, Anda juga perlu tahu bahwa akuisisi ini mungkin tidak selalu berhasil. Selain itu, jenis akuisisi ini membutuhkan keahlian, waktu dan kesabaran.

Akuisisi Perusahaan di Indonesia bersama Cekindo

Layanan merger dan akuisisi perusahaan kami dirancang untuk membantu klien mencapai tujuan strategis mereka. Dari audit keuangan dan uji kepatutan hingga valuasi dan negosiasi, tim konsultan dan ahli hukum kami siap membantu Anda.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.