Bagaimana Membuka Rumah Sakit di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 26 Mei 2020
  • 3 minute reading time

Industri kesehatan di Indonesia terus menjadi salah satu peluang investasi paling menguntungkan bagi para investor dari berbagai belahan dunia.

Dengan populasi melebihi 270 juta jiwa, industri kesehatan di Indonesia terus tumbuh cepat tanpa melambat sedikit pun.

Kontributor utama terhadap pertumbuhan tak kenal lelah adalah meningkatnya populasi senior berusia di atas 65 tahun dan kebutuhan akan pengobatan modern dan efektif serta peralatan kesehatan.

Semua aspek industri kesehatan di Indonesia telah menunjukkan peningkatan penjualan yang nyata selama beberapa tahun terakhir, terutama terkait rumah sakit, peralatan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Menurut laporan dari Statistics Indonesia, saat ini ada lebih dari 17,3 juta orang yang berusia di atas 65 tahun dan populasi ini akan terus meningkat hingga 2025 dengan peningkatan mengejutkan sebesar 40%.

Jadi, Indonesia menawarkan peluang besar bagi investor internasional yang ingin mendirikan rumah sakit atau mengekspor pasokan dan peralatan kesehatan.

Juga, rumah sakit dan lembaga kesehatan di Indonesia sangat bergantung pada impor peralatan dan instrumen kesehatan.

Pantas saja impor peralatan kesehatan di Indonesia mencapai USD 1,6 miliar pada 2019 dan jumlah rumah sakit melonjak untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Industri Kesehatan di Indonesia: Meningkatnya Permintaan Rumah Sakit

Meski terantuk perlambatan ekonomi dunia, jumlah rumah sakit dan lembaga kesehatan di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif.

Karena pesatnya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia, banyak rumah sakit juga terus melakukan ekspansi bisnis atau layanan untuk memenuhi permintaan yang tak pernah berhenti.

Pemerintah belum lama ini merevisi Daftar Negatif Investasi untuk lebih jauh lagi membuka industri kesehatan di Indonesia bagi orang asing agar semakin terlibat. Ini dilakukan untuk meningkatkan ekonomi negara dengan penyediaan alat kesehatan yang lebih baik, serta mencapai tujuan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Bagaimana Membuka Rumah Sakit di Indonesia

Untuk membuka rumah sakit di Indonesia, orang asing harus terlebih dahulu mendirikan perusahaan asing. Orang asing disarankan berkonsultasi dengan Cekindo untuk memahami lebih jauh tentang proses pendaftaran dan perizinan secara rinci.

Berikut beberapa hal penting yang perlu orang asing ketahui sebelum membuka rumah sakit di Indonesia.

Jenis dan Klasifikasi Rumah Sakit di Indonesia

Ada dua jenis rumah sakit menurut hukum di Indonesia:

  • Rumah sakit umum
  • Rumah sakit khusus

 

Rumah sakit umum menyediakan layanan kesehatan untuk semua kenis penyakit terkait semua sektor kesehatan; sementara rumah sakit khusus menawarkan layanan utama terkait sektor atau penyakit tertentu.

Rumah sakit umum dapat secara lebih jauh dibedakan ke dalam empat kategori: Kelas A, Kelas B, Kelas C dan Kelas D; sementara rumah sakit khusus dibedakan menjadi hanya Kelas A, Kelas B dan Kelas C. Klasifikasi dibuat berdasarkan syarat minimum ranjang di rumah sakit.

Investasi Asing

Rumah sakit yang didirikan melalui penanaman modal asing adalah rumah sakit swasta dan harus memiliki minimum 200 ranjang.

Akreditasi

Sesuai peraturan 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, semua rumah sakit termasuk yang bermodal asing harus melalui proses akreditasi. Proses harus diselesaikan dalam dua tahun untuk memperoleh izin operasional.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Indonesia memiliki ekonomi yang bertumbuh cepat yang mendukung industri kesehatan. Negara ini telah dikembangkan untuk menjadi salah satu komunitas medis dan kesehatan di Asia Tenggara dan dapat bersaing di skala internasional.

Bagi investor asing yang berencana mendirikan rumah sakit dan menggali lebih jauh industri kesehatan di Indonesia, Cekindo dapat membantu pendirian bisnis melalui prosedur sistematis.

Investor asing akan menerima proses yang mudah diikuti dari Cekindo untuk formasi bisnis yang berhasil di Indonesia.

Jika Anda ingin berbicara dengan salah satu ahli hukum kami, silakan menghubungi kami dengan mengisi form berikut. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Tergantung dari tipe perusahaannya. Untuk perusahaan lokal (PT), orang asing tak diperkenankan menjabat sebagai komisioner. Namun mereka diperbolehkan menjabat sebagai direktur dalam sebuah PT selama ada jabatan direktur lainnya yang dipegang oleh warga negara Indonesia. Sementara untuk perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), orang asing diperbolehkan menjabat sebagai direktur maupun komisoner.

Bisa. Pengusaha asing yang ingin ekspansi ke Indonesia dapat mendirikan perusahaan penanaman modal asing atau yang dikenal sebagai PT PMA. Setiap sektor bisnis memiliki regulasinya masing-masing. Salah satu yang paling penting adalah Daftar Positif Investasi yang berisi daftar sektor-sektor bisnis yang diperbolehkan untuk orang asing. Sama seperti regulasi lainnya di Indonesia, Daftar Positif Investasi juga diperbarui secara berkala.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.