Inspeksi Gedung dan Orang Teknis yang Bertanggung Jawab untuk Importir Kosmetik

  • InCorp Editorial Team
  • 25 September 2020
  • 2 minute reading time

Belakangan ini, kosmetik telah menjadi tren populer di Indonesia. Telah ada ribuan produk kosmetik yang didaftarkan di BPOM hanya pada tahun 2020 saja. Meningkatnya jumlah produk kosmetik yang masuk ke Indonesia menggerakkan BPOM untuk mengetatkan peraturan akan kosmetik belum lama ini.

Dalam peraturan terbaru tentang pendaftaran produk kosmetik, ada beberapa tambahan untuk syaratnya.

Karena peraturan ini baru ditandatangani dan diberlakukan sejak Juni 2020, semua perusahaan baru, terutama importir, wajib membuat akun baru untuk pendaftaran produk dengan BPOM dalam rangka kepatuhan.

Peraturan Terbaru Kosmetik di Indonesia

Beberapa bagian penting dari peraturan terbaru dijabarkan berikut ini:

• Audit kantor dan gudang

Sebelumnya saat peraturan lama masih berlaku, importir kosmetik diizinkan mendaftarkan akun dengan BPOM selama mereka telah memiliki dokumen perusahaan seperti NIB, SIUP, dll.

Namun, mengacu pada peraturan terbaru, audit kantor dan gudang wajib diajukan ke otoritas setempat serta juga untuk mendapatkan surat rekomendasi dari mereka sebelum Anda dapat mendaftarkan akun dengan BPOM.

• Orang teknis yang bertanggung jawab

Jika mengacu pada peraturan terdahulu, tak ada yang mengatur tentang latar belakang pendidikan yang menjadi syarat jika ingin menjadi Orang Teknis yang Bertanggung Jawab untuk menangani produk kosmetik. Tapi sekarang, sesuai dengan peraturan terkini, dinyatakan bahwa latar belakang pendidikan untuk menjadi Orang Teknis yang Bertanggung Jawab dalam kosmetik harus memiliki latar belakang kedokteran, farmasi, biologi atau kimia.

Dengan peraturan terbaru ini, BPOM meningkatkan kualitas importir kosmetik, dengan tujuan bahwa semua importir kosmetik harus dapat mematuhi peraturan ini dan mempertahankan kualitas produk kosmpetik impor.

Artikel terkait: Segala untuk Diketahui tentang Kontaminasi Produk Kosmetik di Indonesia

Pendaftaran Produk Kosmetik di Indonesia dengan Bantuan Cekindo

Mematuhi peraturan lokal dan memenuhi semua syarat penting jika Anda ingin memiliki bisnis yang berhasil di Indonesia. Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun di pasar Indonesia, tim kami yang terdiri dari spesialis pendaftaran produk dapat memberikan panduan yang Anda butuhkan.

Anda dapat menghubungi tim ahli kami untuk konsultasi lebih jauh sebelum memulai proses pendaftaran kosmetik di Indonesia. Isi form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.