Home Blog Segala yang Perlu Diketahui tentang Kontaminasi dalam Produk Kosmetik di Indonesia Registrasi Produk Segala yang Perlu Diketahui tentang Kontaminasi dalam Produk Kosmetik di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 2 minutes reading time Table of Contents Kontaminasi dalam Produk Kosmetik di Indonesia Kontaminasi dalam Produk Kosmetik di Indonesia: Toleransi Batas Konsultasi dengan Cekindo Mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat sekitar 55.000 produk kosmetik baru yang terdaftar pada 2019. Seiring dengan besarnya produk dan pengguna kosmetik, pengawasan terhadap keamanan kosmetik juga semakin ketat. Namun, masalahnya, produk kosmetik ilegal lolos dari pengawasan dan semakin banyak beredar di Indonesia. Produk kosmetik ilegal ini dapat mengandung kontaminan yang dapat merusak kulit. Kontaminasi dalam Produk Kosmetik di Indonesia Kontaminan merupakan zat yang terdapat di dalam kosmetik, yang dapat terkandung secara tidak sengaja dan tak dapat dihindari saat pemrosesan bahan mentah, penyimpanan dan/atau proses pemindahan. Sesuai dengan Peraturan BPOM No. 12 tahun 2019, ada tiga jenis kontaminasi dalam kosmetik, seperti yang diterangkan berikut ini: Kontaminasi mikrobial yang didapat dari mikroba yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Kontaminasi logam yang muncul dalam bentuk elemen metalik dan kimia metaloid, dengan karakterisasi seperti berat atomik dan gravitasi spesifik, yang beracun bagi manusia. Kontaminasi kimia yang berasal dari elemen atau senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Â Uji kontaminasi kosmetik harus dilakukan di laboratorium terakreditasi dan diperiksa berdasarkan metode analitis yang telah terbukti. Kontaminasi dalam Produk Kosmetik di Indonesia: Toleransi Batas Berikut penjelasan toleransi batas kontaminasi dalam produk kosmetik: Toleransi batas untuk kontaminasi mikrobial dalam produk kosmetik Toleransi batas untuk kontaminasi logam dalam produk kosmetik Toleransi batas untuk kontaminasi kimia dalam produk kosmetik Catatan: (*) Kosmetik yang mengandung bahan yang dihasilkan melalui proses ethoxylation seperti Sodium Laureth Sulphate atau Polyethylene Glycol. Konsultasi dengan Cekindo Sangatlah penting untuk memperhatikan faktor keamanan dari setiap produk kosmetik yang didistribusikan dan dijual di seluruh wilayah Indonesia. Jika tak yakin akan regulasi terkini tentang produk kosmetik, Anda dapat berkonsultasi dengan para ahli di Cekindo. Selain itu, kami juga menyediakan layanan komprehensif yang berkaitan dengan kosmetik di Indonesia, seperti registrasi produk, izin impor dan sertifikasi Halal. Hubungi kami dengan mengisi form berikut jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk kosmetik di Indonesia. Baca Profil Lengkap Diverifikasi oleh Hotdo Nauli Senior Legal & Delivery Manager di InCorp Indonesia Hotdo memimpin tim Legal & Delivery dalam menangani registrasi produk, konsultasi legal dan imigrasi, serta perizinan usaha di berbagai sektor bisnis. Dengan pengalaman lebih dari 8 tahun, ia fokus pada... Baca selengkapnya Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaCatatanBagaimana Anda menemukan InCorp Indonesia?- Pilih Satu -Pencarian GoogleMedia SosialTeman / Rekan KerjaAcara / WebinarLainnyaKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Registrasi Produk Regulasi Terbaru Produk Halal Diimplementasikan oleh Pemerintah Indonesia Read more Tarif Impor Terbaru di Indonesia: Update 2020 Read more Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia Read more