

Cara Memperoleh Izin Usaha dan Lisensi Bisnis Indonesia
Untuk menjalankan bisnis perdagangan umum, barang, atau jasa lainnya, Anda perlu melakukan dua hal. Pertama, mendirikan usaha dan memperoleh izin usaha Indonesia. Selain izin usaha umum, beberapa perusahaan mungkin memerlukan izin dan lisensi bisnis yang lebih spesifik untuk beroperasi secara legal, seperti lisensi alkohol komersial.
Misalnya, perusahaan di industri manufaktur di luar minyak, gas, dan panas bumi harus memiliki izin usaha industri, dan perusahaan konstruksi harus memiliki izin usaha konstruksi.
Untuk mendaftarkan bisnis, Anda harus menggunakan Online Single Submission System (OSS). OSS menyediakan seluruh keperluan terkait izin usaha. Di sini Anda dapat mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan izin komersial dan operasional lainnya.
Mengajukan Izin Usaha dan Lisensi Bisnis di OSS
Online Single Submission System (OSS) adalah sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat proses pendaftaran perizinan dan perizinan.




Izin Usaha: Lisensi Komersial dan Operasional
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah badan pengatur yang bertanggung jawab untuk memproses perizinan untuk beberapa sektor di Indonesia. Lisensi ini tidak dapat diperoleh melalui OSS, jadi Anda harus mengajukan permohonan langsung ke BKPM untuk mendapatkannya.
Sektor yang Dilisensikan oleh BKPM: