Home Blog Bagaimana Mendaftarkan Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia? Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Bagaimana Mendaftarkan Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia? InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minutes reading time Table of Contents Kapan Anda perlu mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN di Indonesia? FAQ Terpenting tentang Kewajiban PPN Cara Registrasi Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia Bagaimana Cekindo dapat Membantu Registrasi Perusahaan di Indonesia Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu hal terpenting yang banyak disadari perusahaan. PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa tertentu di Indonesia, dan dibayarkan ke kantor pajak. Saat membicarakan registrasi perusahaan di Indonesia, sebagai pemilik bisnis, Anda perlu mempertimbangkan manfaat yang Anda dapat dan kewajiban yang Anda miliki saat mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN. Tapi, kapan Anda harus melakukannya dan bagaimana Anda mulai melaporkan kewajiban Anda? Artikel ini menjawab berbagai pertanyaan yang Anda miliki tentang registrasi PPN untuk perusahaan Anda. Kapan Anda perlu mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN di Indonesia? Jika penghasilan tahunan perushaaan adalah USD 360.000 (IDR 4,8 miliar), Anda diwajibkan mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN, terutama jika mayoritas penghasilan tahunan berasal dari organisasi lain di Indonesia. Bagi perusahaan dengan penghasilan tahunan tak lebih dari IDR 4,8 miliar, Anda juga dapat mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN jika ingin. FAQ Terpenting tentang Kewajiban PPN Kapan PPN berlaku? Jika perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN, Anda perlu membayar: Impor produk dan jasa kena pajak Pengiriman produk dan jasa kena pajak Ekspor produk dan jasa kena pajak Utilisasi produk luar negeri tak kasat mata dan kena pajak Seberapa besar PPN? Di Indonesia, besaran PPN bergantung pada jenis jasa dan produk. Namun, besaran secara umum adalah 10% sementara beberapa barang dan jasa akan dikenakan lebih tinggi atau rendah; dan sebagian tidak kena PPN. Jadi, apa saja produk dan jasa yang dibebaskan dari PPN? Beberapa produk dan jasa dapat dibebaskan dari PPN di Indonesia dengan insentif yang disediakan pemerintah. Layanan medis Layanan finansial Layanan dan katering makanan dan minuman di hotel, restoran, kafe dan lainnya Produk dan layanan asuransi Layanan pendidikan Layanan hotel dan hiburan Layanan tenaga kerja dan sumber daya manusia Layanan sosial Emas Apa bisnis saya memenuhi syarat untuk registrasi PPN jika semua barang yang dijual tidak dikenakan PPN? Tidak. Bisnis Anda tak bisa melakukan registrasi PPN. Ini berarti Anda tak dapat menikmati refund PPN untuk pengeluaran bisnis. Cara Registrasi Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia Jika bisnis Anda menjalankan transaksi dalam jumlah besar sehari-hari di Indonesia, akan bermanfaat jika Anda mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN. Melakukan registrasi perusahaan ber-PPN di Indonesia mungkin terlihat kompleks jika tidak paham regulasi lokal. Dibutuhkan waktu dan persiapan dokumen, yang mungkin terasa menantang bagi sebagian investor asing. Berikut ringkasan proses aplikasi, dan jika masih bingung, silakan hubungi Cekindo langsung untuk memahami lebih jauh. Penyerahan Aplikasi Siapkan fotokopi dokumen perusahaan. Dokumen ini perlu dilegalisir. Salah satu direktur harus mengajukan izin kerja dan tinggal KITAS, lalu baru bisa memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Alternatifnya, Anda dapat menunjuk direktur orang Indonesia. Perusahaan Anda sudah harus beroperasi saat ini dan dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak dari penyewaan kantor. Registrasi dengan kantor virtual diizinkan dengan syarat. Verifikasi Tempat Begitu aplikasi diserahkan dan diproses, petugas pajak akan mampir ke perusahaan kapan saja antara 7 hingga 12 hari untuk memverifikasi informasi yang disampaikan. Anda perlu menugaskan seseorang untuk bertemu petugas pajak saat mampir. Gagal melakukannya akan berujung pada aplikasi yang tak berhasil. Persetujuan atau Penolakan Aplikasi Setelah 5 hari kerja sejak petugas pajak mengunjungi perusahaan, mereka akan memberitahu bila aplikasi disetujui. Jika disetujui, Anda akan menerima konfirmasi bahwa Anda sekarang adalah perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN. Anda dapat menggunakan kode akses di dalam surat keputusan untuk memanfaatkan sistem PPN online. Jika ditolak, Anda akan menerima surat penolakan. Hubungi Cekindo dan cari tahu bagaimana agar aplikasi tidak ditolak. Kunjungan ke Kantor Pajak Begitu menerima surat keputusan persetujuan, Anda sebagai direktur wajib mendatangi kantor pajak secara fisik. Saat kunjungan, Anda akan membuat username dan sandi untuk login PPN. Bagaimana Cekindo dapat Membantu Registrasi Perusahaan di Indonesia Cekindo telah menawarkan layanan registrasi perusahaan di Indonesia ke ribuan perusahaan dari berbagai belahan dunia yang ingin menembus pasar Indonesia. Kami berbedikasi menjadikan formasi perusahaan ber-PPN Anda di Indonesia menyenangkan. Bagi individual atau perusahaan yang ingin berbisnis di Indonesia, konsultasi secara gratis dengan kami sekarang. Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali atau Semarang. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.
Home Blog Segala yang Perlu Anda Tahu tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia Finance | Indonesia | Perpajakan & Akunting | Perpajakan & Akunting Segala yang Perlu Anda Tahu tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia InCorp Editorial Team 28 Juni 2024 7 minutes reading time Table of Contents What is VAT Tax in Indonesia? VAT Registration Procedures VAT Rates in Indonesia VAT on Digital Services Products and Services that Are Not Subject to VAT Indonesia VAT Exemption What is included in the VAT invoice? Reporting Your Indonesia VAT VAT Refund in Indonesia How InCorp Indonesia Can Help What is VAT Tax in Indonesia? Value-Added Tax (VAT) Indonesia is a tax imposed on most goods and services in the Indonesian Customs Area. In other words, a consumption tax is applied to each production stage until the final product sales. Therefore, Indonesia’s VAT has impacts on both end consumers and businesses. InCorp Indonesia (formerly Cekindo) has compiled an essential guide with key points concerning tax obligations in Jakarta and across Indonesia, including VAT, that every business owner must know as it will affect their business and customers. VAT Registration Procedures According to Indonesia’s VAT law, businesses are mandated to register for VAT if their annual revenue reaches IDR 4.8 billion. Businesses with annual revenue below that threshold can register voluntarily. Here is the step-by-step process to register a business for VAT: Step 1: Documents Preparation and Submission Gather the required documents, such as the Tax Identification Number (TIN) and articles of association. Once you have all the necessary documents, visit the official website of the Indonesian Tax Authority (Dirjen Pajak), create an account, and submit the online VAT application to the portal. Step 2: Verification A tax officer will visit your company to verify the submitted documents, ensuring the information provided is valid and accurate. This process includes verifying the legal status of the business, the identity of the owners, and the validity of the provided documents. Step 3: Approval Approval will occur within five business days after the field verification. If your VAT registration is approved, you will receive an access code for the online VAT system and obtain Indonesia VAT registration number. The company’s director must then visit the tax office to receive the login ID and password, allowing access to information about VAT in Indonesia online. VAT Rates in Indonesia Indonesia’s VAT rates or usually called as Indonesia PPN are described as follows: 10% for most cases 5% or 15% depending on the government regulation 0% for export of taxable intangible and tangible goods 0% for export of services VAT is calculated by applying your VAT rate to its tax base in Jakarta or other cities in Indonesia. The concerned parties agree on the tax base concerning the transaction value. READ MORE:Understanding the Tax Benefits for Investors in IKN NusantaraGuide on Filing Corporate Annual Tax Return (SPT) in Indonesia Some events must be used as tax base as well, and they are listed as follows: Transaction market value between parties Cost of sales of taxable goods for internal use or as gifts The auction price of taxable goods delivery The agreed price of taxable goods delivery Imported movies that are worth IDR 12 million each 20% of the total costs of land Retail selling prices of tobacco products import or delivery Package shipment services (10% of actual billing) Tour and tourism agency services – non-commission-based deliveries (10% of the actual billing) Deliveries of gold jewelry (20% of selling prices) Deliveries of freight forwarding (10% of actual billing) VAT on Digital Services Since July 1, 2020, a Value Added Tax (VAT) of 11% has been applied to digital services. These services encompass a range of offerings, including downloading/streaming apps, books, software, games, magazines, movies, and music, as well as online services like advertising, marketing, video conferencing, online retail, and online marketplaces. Overseas businesses that meet specific criteria, as previously described, may be appointed as VAT collectors by the Indonesian Government. Their responsibilities include: Charging VAT on sales of digital products. Making monthly payments to the Indonesian Government. Submitting a quarterly VAT return to the Indonesia Directorate General of Taxes (DGT). There are limitations based on certain criteria, such as: The PMSE/PPMSE completed transactions with Indonesian consumers exceeding IDR 600 million in a year or IDR 50 million in a month. Traffic amount or access in Indonesia exceeds 12,000 in a year or 1,000 in a month. An appointed VAT collector must charge Indonesian VAT on sales of digital products to Indonesian consumers. Therefore, businesses must apply VAT on sales from the first day of the month following their appointment as a VAT collector, and the VAT collected must be paid by the end of the following month. The VAT rate is 10% of the pre-tax amount. Additionally, a VAT collector is required to submit a quarterly VAT return by the end of the month following the quarter’s end. Products and Services that Are Not Subject to VAT Indonesia Non-taxable VAT Here are the goods that are non-taxable under VAT in Jakarta and across Indonesia: Drilling or mining from direct extraction of their sources. Examples are natural gas, crude oil, coal, geothermal energy, gravel and sand, iron ore, copper ore, gold ore, tin order, silver ore, etc. Food and drink services in hotels and restaurants, both dine-in and takeaway Gold bars, securities, and cash Basic commodities such as salt, rice, salt, soybeans, corn, and sago READ MORE:Indonesia Imposes Stricter Penalties for Tax Non-complianceHow To Get Indonesia Tax Incentives via OSS Non-taxable Service under VAT Non-taxable services under VAT in Indonesia are listed as follows: Medical and health services Mail services Social services such as funeral Religious services Insurance services Art and entertainment services Educational services Public transportation services Hotel services Manpower services Food and catering services Public telephone services Broadcasting services that are not relevant to advertising VAT Exemption Through the incentives government provided, here are some imports and purchases included in Indonesia’s VAT exemption, including: Strategic goods, such as machinery and equipment Items derived from business activities in the Maritimes Raw materials for manufacturers in a Bonded zone Imports and delivery services, equipment, and other supplies that are required to perform a project financed by foreign aid. Imports and purchases by companies in certain industries such as national shipping and airlines. Delivery and/or import of taxable goods into a Free Trade Zone What is included in the VAT invoice? A VAT invoice must include this information: Provided VAT invoice number Identification such as Name, Tax Identification Number (NPWP), and address Invoice date Details of taxable supplies, such as quantities, prices, etc Net and gross VAT amounts Currency rates Name and signature of the entitled Reporting Your Indonesia VAT Companies considered Pengusaha Kena Pajak, or PKP, must report their VAT and related business activities monthly. Companies with several branches must register each with the Kantor Pelayanan Pajak or KPP. VAT liabilities are settled with an input-output mechanism (input tax and output tax). VAT Refund in Indonesia VAT refunds are applicable in Jakarta and other cities in Indonesia. Companies can submit refund applications at the end of a book year. The Directorate General of Taxes (DGT) decides on VAT refunds. It depends mainly on the VAT audit within 12 months of receiving the refund application. Application is considered approved as well if there is no decision made. Companies must then submit the supporting documents to the DGT within a month. READ MORE:More Scope of Services in Export are Exempted from Value-Added TaxYour Advanced Guide to Personal Income Tax in Indonesia How InCorp Indonesia Can Help At InCorp Indonesia (formerly Cekindo), we believe in providing our customers the most professional and streamlined tax services, including VAT reporting and refunds in Jakarta and across Indonesia. Our experts with in-depth knowledge of tax laws in Indonesia will assist you in dealing with all tax-related situations, with several benefits awaits: Streamline process: Our seasoned specialists ensure that the tax services registration process complies seamlessly with current regulations, without affecting your business operations. Time and cost saving: We offer a one-stop tax solution that optimizes time and cost efficiency, tailored to your corporate needs. Certified tax consultants: Our expert team at InCorp Indonesia consists of certified professionals who provide comprehensive assistance and deeper insights into effective tax services. To know more about how InCorp Indonesia can help your company navigate the complex tax system in Indonesia, get in touch by filling in the form below. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.
Home Blog Semakin Banyak Cakupan Layanan Ekspor Dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai Indonesia | Perpajakan & Akunting Semakin Banyak Cakupan Layanan Ekspor Dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Pajak Indonesia: Kriteria Insentif Pajak Indonesia: Ketentuan Pajak Bagaimana Cekindo dapat Membantu Perusahaan, investor dan perorangan wajib mematuhi peraturan pajak di Indonesia. Jika menyangkut pajak Indonesia, kewajiban pajak Anda mungkin melibatkan pajak penghasilan perorangan, pajak penghasilan badan, pajak pertambahan nilai (PPN), pemotongan pajak, perjanjian pajak internasional, pajak penjualan barang mewah, bea cukai dan pajak bumi dan bangunan. Artikel ini bertujuan menyajikan kabar bisnis terbaru terkait PPN di Indonesia. Kementerian Keuangan telah memberlakukan peraturan baru 32/2019 sejak 29 Maret 2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak, untuk memperluas cakupan layanan ekspor kena pajak terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Peraturan 32/2019 membahas pemberlakuan insentif PPN untuk layanan ekspor dan informasi terkait yang dimaksud adalah: Kriteria Insentif Ketentuan Pajak Pajak Indonesia: Kriteria Insentif Sesuai hukum di Indonesia, layanan ekspor kena pajak adalah fasilitas, barang, akomodasi atau hak yang dikenakan pajak dalam area bea cukai dan kemudian memiliki hak untuk didistribusikan dan digunakan di luar bea cukai. Kementerian Keuangan di Indonesia biasanya akan menjamin besar PPN 0% untuk ekspor yang memenuhi kriteria berikut: 1.Ekspor yang dilakukan harus memenuhi syarat yang dinyatakan dalam perjanjian atau kontrak antara eksportir dan klien yang mencakup syarat berikut: Jenis layanan kena pajak Detail kegiatan di area bea cukai dan di luar area bea cukai oleh klien Nilai akhir layanan kena pajak 2.Bukti pembayaran sah harus tersedia untuk membuktikan bahwa pembayaran dibuat antara bisnis kena pajak dan klien. Peraturan 32/2019 juga telah mengklasifikasikan ekspor ke dalam kategori berbeda, seperti yang ditunjukkan di bawah ini: 1.Kegiatan ekspor terkait objek bergerak, termasuk layanan manufaktur, layanan pengiriman barang dan layanan perbaikan serta perawatan. Syarat untuk layanan manufaktur adalah: Klien harus mempersiapkan spesifikasi serta bahan mentah atau telah diproses Untuk menciptakan barang kena pajak, bahan mentah atau telah diproses harus diproses Barang kena pajak adalah milik klien Bisnis layanan manufaktur harus mengekspor barang kena pajak 2.Kegiatan ekspor terkait objek tak bergerak di luar area bea cukai, termasuk layanan konsultasi konstruksi. Kategorinya mencakup kegiatan-kegiatan terkait konstruksi dan rencana bangunan, termasuk: Asesmen Perencanaan Desain 3.Jenis kegiatan ekspor dengan hasil yang digunakan di luar area bea cukai melalui layanan atau akses pengiriman, termasuk layanan teknologi dan informasi, layanan penelitian dan pengembangan, layanan penyewaan transportasi internasional, layanan konsultasi, layanan perdagangan dan layanan komunikasi. Dalam layanan teknologi dan informasi, yang termasuk adalah: Keamanan IT Analisis sistem komputer Komputasi awan Pusat kontak Pembuatan konten Untuk layanan penyewaan transportasi internasional, yang termasuk adalah: Penyewaan transportasi udara atau kapal untuk penerbangan atau perjalanan internasional Sementara untuk layanan konsultasi, yang termasuk adalah: Hukum Bisnis dan manajemen Sumber daya manusia Desain interior dan arsitektur Rekayasa Akunting Pemasaran Audit laporan keuangan Perpajakan Dalam layanan perdagangan, yang termasuk adalah layanan untuk source penjual di area bea cukai dengan tujuan ekspor. Terakhir dalam layanan komunikasi, yang termasuk adalah: Panggilan interkoneksi atau pesan singkat internasional Transmisi atau transponder satelit Layanan kendali satelit Layanan koneksi internet global Pajak Indonesia: Ketentuan Pajak Ketentuan pajak dalam Peraturan 32/2019 termasuk: Kapan pun ekspor terjadi, PPN kena pajak Invoice pajak harus dibuat oleh bisnis untuk ekspor yang kena pajak Pelaporan ekspor dan semua layanan manufaktur ekspor melalui laporan PPN berkala adalah wajib Bagaimana Cekindo dapat Membantu Jika Anda butuh informasi lebih jauh tentang pembebasan pajak pertambahan nilai serta kewajiban pajak lain saat berbisnis di Indonesia, silakan menghubungi kami. Demi kemudahan dan kelancaran bisnis Anda di Indonesia, kami menyediakan layanan outsourcing bisnis, termasuk outsourcing pajak dan akunting. Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.