hak kepemilikan properti di bali oleh orang asing

Langkah-langkah Memiliki Properti di Bali

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Pasar properti di Bali terus-menerus menarik semakin banyak investor asing untuk membangun portofolio properti yang sehat dan memperoleh lebih banyak pemasukan. Jika Anda membaca artikel ini, Anda kemungkinan salah satu dari investor tersebut atau sedang mempertimbangkan untuk memiliki sebuah rumah yang indah di Bali. Tapi, sebelum membeli properti apapun, Anda perlu menyadari tentang kepemilikan properti di Bali oleh orang asing.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memandu Anda memiliki properti di Bali. Artikel ini terutama penting bagi pemilik rumah atau investor baru di pasar properti di Bali.

Langkah-Langkah Memperoleh Properti di Bali

Cekindo telah menyederhanakan perjalanan yang harus Anda tempuh dengan merangkum langkah-langkah berikut dan berharap jika properti idaman akan menjadi milik Anda segera.

bali property ownership by foreigners

1. Tandatangani dan Serahkan Dokumen Tawaran Pembelian 

Dokumen ini untuk memberitahu penjual atau agen bahwa Anda ingin melakukan penawaran dan menandatangani kontrak.

2. Pilih Notaris

Sebagai pembeli, Anda dapat memilih notaris dan biaya notaris biasanya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari harga penjualan. Lalu, notaris akan menyusun perjanjian jual dan beli dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris atau bahasa lain yang dibutuhkan. Perjanjian Indonesia mengikat secara hukum.

Anda juga perlu perjanjian jual dan beli pendahuluan jika agen penjualan terlibat. Dalam kasus ini, ketiga pihak harus menandatangani perjanjian.

3. Buat Deposit

Berikan deposit yang berkisar antara 10% hingga 25% dari harga penjualan. Jumlahnya akan ditahan di akun escrow notaris. Anda sebaiknya tidak melakukan transfer deposit langsung kepada penjual atau pemilik properti. Penjual akan segera meniadakan properti dari pasar setelah menerima deposit.

4. Tandatangani Perjanjian Jual Beli

Saat harga dan syarat serta ketentuan lain disetujui, semua pihak akan menandatangani perjanjian pendahulu, perjanjian jual dan beli serta perjanjian hak sewa untuk secara resmi dan sah mengakui transaksi.

Konsultan hukum sangat direkomendasikan bagi penjual dan pembeli untuk memastikan syarat dan ketentuan yang disetujui telah secara akurat dinyatakan dalam perjanjian.

land due diligence bali

5. Lakukan Uji Tuntas

Lalu pembeli harus melakukan uji tuntas properti melalui penyedia layanan ini. Hal ini dilakukan untuk menentukan semua syarat dan ketentuan dilakukan dan dipenuhi sesuai perjanjian yang telah ditandatangani.

6. Tandatangani Akta Sewa atau Akta Jual Beli 

Transaksi akuisisi properti akan disahkan secara resmi dengan melibatkan semua pihak dalam akta sewa atau akta jual beli. Notaris tak akan melepaskan akta dan sertifikat lahan dan akan menahan mereka dalam escrow hingga pembeli telah membayr penuh dan memenuhi semua syarat dan ketentuan.

7. Miliki Properti

Hak milik properti akan dipindahkan kepada pembeli begitu penjual menerima pembayaran penuh dan semua pajak terkait transaksi telah diselesaikan. Notaris lalu akan memberikan akta ke pihak terkait.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Cekindo adalah firma konsultan hukum dan bisnis yang menawarkan bantuan pembelian properti dan saran hukum di Bali. Kami telah membangun reputasi dari keahlian yang kami miliki serta hubungan baik dengan klien. Selain konsultasi hukum properti, kami juga menyediakan sejumlah besar layanan bisnis dan hukum terkait dengan inkorporasi perusahaan, izin usaha, aplikasi visa dan masih banyak lagi.

Anda dapat mengandalkan Cekindo dan mengetahui bahwa investasi properti Anda di Bali aman. Tim kami siap membantu Anda terkait pembelian dan penjualan properti, penyusunan perjanjian hukum, kontrak dan pendirian estat serta bisnis properti. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih jauh terkait hak kepemilikan properti di Bali oleh orang asing dengan mengisi form di bawah ini.

Verified by

Pandu Biasramadhan

at InCorp Indonesia

Pandu adalah Manajer Consulting di InCorp Indonesia. Dia memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan instansi pemerintah, khususnya, di bidang market-entry untuk perusahaan di Indonesia dan mengelola jaringan kemitraan regional di Asia Tenggara. Di InCorp Indonesia, Pandu bercita-cita untuk memimpin tim konsultan untuk menyediakan layanan market-entry berkualitas tinggi dan mempertahankan portofolio klien global. Ia memiliki spesialisasi sebagai penasihat market-entry dan business process outsourcing.

Apakah Anda siap memasuki
pasar Indonesia?

Hubungi kami.

Lead Form ID

We use cookies to improve and customise your browsing experience. You are deemed to have consented to our cookie policy as you continue browsing our site.