peluang bisnis bali

Bagaimana Anda Menjalankan Bisnis Toko Pakaian yang Sukses di Bali?

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Di antara tak terbatasnya peluang bisnis di Bali, menjalankan bisnis pakaian adalah opsi populer. Mimpi menjadi kenyataan bagi pengusaha asing untuk dapat bekerja dan tinggal di surga saat menikmati kesuksesan bisnis.

Namun, tak ada bisnis yang mudah untuk ditembus. Diperlukan kerja keras, tekad dan tentu saja, pemahaman aspek hukum untuk menjalankan bisnis toko pakaian yang sukses di Bali.

Artikel ini menyajikan segala yang Anda perlu tahu tentang memulai bisnis toko pakaian di Bali.

Peluang Bisnis di Bali: Bisnis Toko Pakaian

Sektor dan kegiatan bisnis untuk bisnis pakaian di Bali di dalam artikel ini mencakup berikut:

  • Manufaktur pakaian dan garmen
  • Distribusi pakaian ke peritel dan penjual individual
  • Toko pakaian online (lokal dan internasional)
  • Toko pakaian ritel (termasuk butik dengan item bermerek)

 

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan kepemilikan asing maksimum dijabarkan di bawah ini:

Manufaktur pakaian dan garmen

  • KBLI: manufaktur
  • Kepemilikan Asing: 100%

 

Distribusi pakaian ke peritel dan penjual individual

  • KBLI: distribusi
  • Kepemilikan Asing: 67%

 

Toko pakaian online (lokal dan internasional)

  • KBLI: e-commerce
  • Kepemilikan Asing: 100%

 

Toko pakaian ritel (termasuk butik dengan item bermerek)

  • KBLI: perdagangan ritel (mal tidak termasuk)
  • Kepemilikan Asing: 0%

bali business opportunities clothing

Manufaktur Pakaian dan Garmen di Bali

Terdapat kenaikan perpindahan manufaktur asing ke Bali karena biaya yang lebih rendah dan kualitas bahan yang bagus. Kain premium dan budaya eksotis serta alam yang spektakuler menjadikan Bali tempat sempurna untuk bisnis pakaian bermerek.

Namun, klasifikasi bisnis pakaian belum terlalu jelas di Bali dan dapat jadi membingungkan bagi investor asing. Terkadang, hukum mewajibkan Anda untuk mendirikan badan usaha yang berbeda untuk setiap klasifikasi bisnis bagi bisnis pakaian.

Memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Orang asing sering mengalami masalah saat menyewa atau membeli bangunan komersial dengan IMB.

Bagi pemilik bisnis yang ingin memulai bisnis manufaktur, Anda wajib memperoleh izin “pabrik”. Pastikan Anda mendapatkan izin yang benar dari awal karena perubahan yang dilakukan akibat izin yang salah adalah proses yang rumit, mahal dan memakan waktu. Setiap distrik di Bali memiliki persyaratan masing-masing untuk IMB.

Oleh karena itu, Anda disarankan untuk bekerja sama dengan pabrik manufaktur di Bali dan memanfaatkan izin mereka yang telah ada. Anda juga dapat melakukan outsource produksi ke fasilitas manufaktur. Cekindo dapat membantu Anda menemukan perusahaan manufaktur tepercaya yang memiliki izin yang tepat.

Tak Ada Kombinasi Kegiatan Bisnis dengan KBLI yang Berbeda 

Manufaktur pakaian memiliki KBLI-nya sendiri dan tak dapat digabung dengan aktivitas bisnis lain seperti distribusi, e-commerce dan ritel. Masing-masing memiliki KBLI yang berbeda, sehingga adalah entitas terpisah.

Distribusi Pakaian di Bali

Aktivitas bisnis ini sangat umum karena kebanyakan pemilik bisnis telah memiliki item pakaian yang siap untuk didistribusikan.

Anda hanya perlu mengajukan “perdagangan” di dalam KBLI untuk impor, ekspor dan distribusi produk. Anda dapat menjual produk ke bisnis lain, tapi tidak ke pelanggan.

Toko Pakaian Online di Bali

Toko online (juga dikenal sebagai e-commerce) sekarang menjadi tren di Bali dan bahkan peritel pakaian memiliki situs e-commerce untuk pembelian online.

Ekspor Impor Pakaian di Bali

Jika kegiatan bisnis Anda masuk kategori e-commerce, Anda tak diizinkan mengimpor atau mengekspor barang. Dalam kasus ini, Anda wajib mengajukan “perdagangan” dalam KBLI. Atau, Anda dapat memanfaatkan ekspor/impor undername.

Toko Ritel dan Butik Pakaian di Bali

Untuk kegiatan bisnis ini, Anda perlu memperoleh IMB “toko” atau “toko ritel”. IMB sering digunakan saat tahap konstruksi. Jadi, selalu ingat untuk meminta dokumen spesifik untuk memastikan IMB Anda sudah benar.

Karena kepemilikan asing tak diizinkan untuk KBLI ini, Anda dapat membuka butik atau toko di mal. Atau, Anda dapat menggunakan special purpose agreement.

Dirikan Toko Pakaian di Bali bersama Cekindo

Jika Anda butuh  informasi lebih jauh tentang setiap kegiatan bisnis terkait bisnis toko pakaian, tim Cekindo yang terdiri dari konsultan profesional dan spesialis hukum siap membantu.

Hubungi Cekindo sekarang untuk membahas opsi terbaik bagi Anda agar dapat mendirikan toko pakaian di Bali. Isi form di bawah ini atau kunjungi kami langsung di Badung. Jajal peluang bisnis di Bali saat ini juga.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.