Konsultasi ESG untuk Green Financing di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 19 Mei 2025
  • 4 minutes reading time

Indonesia sedang mengalami revolusi finansial yang transformatif. Salah satu inisiatifnya hadir dalam bentuk green financing. Rencana ini akan membantu Indonesia melangkah lebih jauh menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Indonesia mulai mengadopsi konsep ini dan merombak lanskap keuangannya dengan fokus pada lingkungan sustainable. Perubahan ini membuka banyak peluang bagi lingkungan, dunia usaha, maupun para investor.

Memahami Manfaat Green Financing

Green Financing dapat didefinisikan sebagai proses memperoleh dan menggunakan dana untuk melindungi lingkungan serta memberikan keuntungan yang adil bagi investor atau pemberi pinjaman. Hal ini berfokus pada pendanaan proyek-proyek yang berdampak positif bagi lingkungan, baik yang dijalankan oleh pemerintah maupun swasta.

Green Financing berfokus pada investasi dalam produk dan layanan yang ramah lingkungan serta aktivitas yang dapat mengurangi kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Dalam kebijakan publik, green financing juga mencakup pendanaan terhadap kebijakan yang mendukung proyek atau inisiatif perlindungan lingkungan dan pengurangan polusi lingkungan.

Tujuan utama green financing adalah meningkatkan aliran dana dari lembaga keuangan kepada bisnis yang terlibat dalam proyek dan aktivitas yang bermanfaat bagi lingkungan, sebagai bagian dari upaya mencapai sustainable development goals.

Trend Green Financing di Indonesia

Sejumlah bank di Indonesia telah mengambil inisiatif untuk mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk pembiayaan hijau. Beberapa lembaga keuangan yang memiliki pandangan ke depan tersebut antara lain:

1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memperkuat komitmennya terhadap sustainable green financing. Pada tahun 2022, total green financing mereka mencapai Rp694,9 triliun, setara dengan 67,5% dari total kredit bank tersebut.

2. Bank Central Asia (BCA)

Sementara itu, bank milik Grup Djarum, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), melaporkan bahwa portofolio keuangan berkelanjutan mereka (KKUB) meningkat sebesar 14,9% menjadi Rp183,2 triliun pada tahun 2022, atau 25,4% dari total portofolio bank (kredit dan obligasi korporasi).

Dari jumlah KKUB tersebut, BCA menyalurkan pinjaman KUBL sebesar Rp80,9 triliun (naik 13,5% secara tahunan), yang mewakili 44,2% dari total pinjaman KUBL.

3. Bank Mandiri

Pada tahun 2022, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menunjukkan komitmen kuat terhadap pembiayaan berkelanjutan melalui KKUB dengan menyalurkan dana sebesar Rp228,7 triliun, yang setara dengan 24,5% dari total kredit Bank Mandiri (only bank).

Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 11,6% secara tahunan. Sementara itu, pembiayaan hijau Bank Mandiri sendiri mencapai Rp101 triliun.

5 Jenis Green Financing

1. Green Mortgages (Hipotek Hijau)

Hipotek hijau memungkinkan pemberi pinjaman menawarkan syarat yang lebih menguntungkan bagi pembeli rumah yang membeli properti dengan peringkat keberlanjutan lingkungan yang tinggi atau yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja lingkungan properti tersebut.

2. Green Credit Cards (Kartu Kredit Hijau)

Kartu kredit hijau memungkinkan konsumen mengarahkan pengeluarannya ke pembiayaan lingkungan, menciptakan dampak ekologis positif secara jangka panjang.

3. Green Banks (Bank Hijau)

Bank hijau berfungsi hampir sama dengan bank tradisional, tetapi menggunakan dana publik untuk menstimulasi investasi swasta dalam renewable energy dan proyek ramah lingkungan lainnya.

4. Green Loans (Pinjaman Hijau)

Pinjaman hijau digunakan untuk mendukung proyek-proyek ramah lingkungan seperti panel surya rumah tangga, mobil listrik, peningkatan efisiensi energi, dan lainnya.

5. Green Bonds (Obligasi Hijau)

Obligasi hijau merupakan bagian terbesar dari pendanaan hijau. Ini adalah bentuk investasi obligasi di mana hasilnya digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif hijau, termasuk renewable energy, transportasi bersih, konservasi alam, dan lainnya.

Tantangan Green Financing di Indonesia

Karena praktik green financing di Indonesia masih berada pada tahap awal pengembangan, mekanisme pasar belum sepenuhnya matang. Diperlukan lebih banyak upaya baik dari sisi regulasi maupun pemerintah.

Dari sisi regulasi, pemerintah perlu menetapkan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk mendorong green financing dan investasi berkelanjutan.

Pemberian insentif, keringanan pajak, subsidi, atau kebijakan keuangan lainnya kepada lembaga keuangan dan investor akan mendorong keterlibatan mereka dalam proyek-proyek yang ramah lingkungan.

Selain itu, industri keuangan perlu menetapkan standar green financing dengan praktik standar internasional untuk menarik lebih banyak investasi asing.

Meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat umum mengenai manfaat green financing serta dampak positifnya terhadap lingkungan juga sangat penting.

Bagaimana ESG Advisory Dapat Mendukung Green Financing di Indonesia

ESG Advisory dirancang untuk memfasilitasi transisi klien menuju model bisnis berkelanjutan dengan menyediakan produk pembiayaan berkelanjutan serta layanan konsultasi terbaik.

Selain itu, panduan dalam praktik ESG dapat membantu klien dalam mengimplementasikan rencana yang mendorong dekarbonisasi dan menjaga keberlanjutan sosial serta ekonomi jangka panjang.

Layanan pelaporan ESG juga dapat membantu klien menyusun laporan komprehensif yang selaras dengan standar pasar, sehingga dapat menampilkan upaya keberlanjutan mereka secara efektif.

Mulai Implementasi ESG ke Bisnis Anda Bersama InCorp Indonesia

InCorp Indonesia menawarkan layanan konsultasi ESG untuk membantu bisnis Anda berkembang dan tetap unggul di tengah meningkatnya permintaan akan praktik berkelanjutan di Indonesia. Hubungi tim kami untuk memulai perjalanan investasi ESG Anda dengan mengisi formulir di bawah ini.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.