panduan beli properti di semarang

Properti di Semarang dapat Dimiliki Orang Asing dengan Cara Ini

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Keinginan untuk bekerja dan tinggal di tempat sendiri menjadi mimpi kebanyakan ekspat di Semarang. Seiring dengan semakin populernya Semarang sebagai pusat wisata dan bisnis, kota ini telah menjadi salah satu destinasi terpopuler bagi kediaman tetap, tempat pensiun dan investasi orang asing. Hasilnya, semakin banyak orang asing yang sudah membeli atau tertarik membeli properti di Semarang.

Sebagai kota terbesar dan ibu kota Jawa Tengah, pasar propertinya menunjukkan tren positif pada 2020.

Menurut Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), penjualan properti akan mengalami peningkatan signifikan pada 2020 apabila dibandingkan dengan 2019.

Pasar properti yang menarik di kota ini tidaklah mengejutkan karena semakin banyak industri sekarang memasuki Jawa Tengah, menyediakan peluang pengembangan properti dalam jumlah besar.

Pada 2019, ada total 28 kantor agen properti di Semarang, dan total 46 agen properti di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Terutama untuk properti hunian, penjualannya pada awal 2020 berjalan sangat baik di Semarang Property Expo kedua yang diselenggarakan di Ciputra Mall. 28 unit properti hunian terjual dan total transaksinya mencapai IDR 38 miliar.

Pasar properti di Semarang dan Jawa Tengah diperkirakan akan tumbuh terus karena stabilitas suku bunga, dan kebijakan pemerintah terkait subsidi perumahan.

Untuk memastikan kelancaran transaksi properti, pastikan Anda memahami regulasi dan hukum yang berlaku di pasar properti di Indonesia.

Kami telah mempersiapkan artikel ini sebagai panduan untuk pembeli properti potensial.

Cara Orang Asing dapat Memiliki Properti di Semarang

Secara tradisional, Semarang hanya mengizinkan orang asing menyewa properti selama 25 hingga 30 tahun dengan kemungkinan perpanjangan, sehingga orang asing hanya memiliki sedikit opsi. Di Semarang, Anda biasanya memiliki dua opsi untuk memiliki properti:

Hak Sewa

Kebanyakan properti yang dijual di Semarang menawarkan hak sewa. Begitu Anda memilih hak sewa dan menandatangani perjanjian sewa, Anda akan memiliki perlindungan dan hak hukum penuh selama periode perjanjian.

Wajib hukumnya untuk memiliki perjanjian sewa yang sah untuk melindungi kepentingan Anda. Begitu pula kepentingan pemilik bangunan yang akan dilindungi. Anda dapat memperpanjang perjanjian saat sudah habis masa berlakunya.

Kami sangat merekomendasikan Anda menyusun perjanjian sewa dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk menghindari kesalahpahaman antara Anda dan pemilik properti.

Perjanjian yang disusun secara akurat melalui agen berpengalaman juga dapat melidungi Anda sebagai penyewa da menghindari komplikasi hukum pada masa mendatang.

Hak Milik

Semarang mengizinkan orang asing untuk membeli properti dengan hak milik, selama Anda menunjuk rekanan atau mitra berkewarganegaraan Indonesia. Mitra ini akan menjadi pemilik sah dan nama mereka akan ada di sertifikat tanah.

Oleh karena itu, untuk melindungi hak dan kepentingan Anda, perjanjian menjadi sangat penting untuk jenis transaksi ini.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Membeli properti di Semarang adalah proses yang cukup singkat. Namun, Anda sebaiknya selalu meminta bantuan agen dan notaris ternama.

Melayani berbagai klien dari berbagai belahan dunia, Cekindo menyediakan transaksi estat dan komersial terintegrasi, aplikasi izin, penyusunan perjanjian dan layanan konsultasi.

Berbekal pengetahuan mendalam, keahlian industri dan riset pasar lokal, tujuan kami adalah menawarkan kenyamanan dan solusi bagi para klien kami untuk bekerja dan tinggal di Indonesia, serta juga memiliki investasi properti yang menguntungkan.

Hubungi kami sekarang dan kami akan mengupayakan agar Anda dapat memiliki properti yang tepat di Semarang. Isi form berikut.

Mauliddia Antari Nusa

Branch Manager - Semarang Office at InCorp Indonesia

Lidya memberikan konsultasi market-entry untuk FDI di Indonesia dengan berbagai perspektif di bidang seperti manufaktur garmen dan tekstil, furnitur, pertanian, dan teknik. Selain itu, Lidya memiliki pengalaman yang luas dalam memberikan konsultasi tentang izin tinggal ekspatriat di Indonesia.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan