Home Blog Sektor Terbatas Dalam Berinvestasi di Indonesia Berita Hukum Terbaru | Group1 Sektor Terbatas Dalam Berinvestasi di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Sektor yang Terbatas bagi Investor Asing di Indonesia Sektor yang Terbatas bagi Investor Asing di Indonesia Indonesia telah mempertahankan pertumbuhan positif dalam arus investasi secara langsung selama empat tahun Pada 2014, Indonesia sudah berhasil meraih 78,7 Triliun rupiah (USD 6.3 Miliar) dari investasi asing, demikian laporan Indonesia badan koordinasi penanaman modal (BKPM). Sektor usaha paling menarik yakni pertambangan, makanan, gudang, transportasi dan telekomunikasi. Sementara itu, beberapa sektor usaha sekarang tertutup hanya bagi investor asing. Berdasarkan Daftar Negatif Investasi yang telah direvisi pada 2014, sektor-sektor tersebut termasuk: # 1 Sektor tertutup untuk semua investor: bisnis yang menghasilkan, proses, atau mengembangkan salah satu dari berikut: ganja, spons, produk kimia berbahaya, senjata, minuman beralkohol, kasino, sistem lalu lintas udara. # 2 Sektor tertutup untuk investor asing: konsesi hutan; kontraktor; taksi / transportasi bus dan transportasi air skala kecil jasa; media cetak, TV, radio, film dan bioskop, termasuk distribusi dan pameran; skala kecil perdagangan ritel. # 3 Industri dengan batas kepemilikan terbatas untuk orang asing:  pelabuhan pembangunan bandara dan operasi; produksi listrik, transmisi dan distribusi; pembangkit listrik tenaga atom; pengiriman; air minum; Layanan kereta api; layanan medis tertentu. # 4 Sektor lain yang disediakan untuk usaha kecil dalam negeri, atau perusahaan asing besar atau menengah. Melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal, pemerintah Indonesia merevisi Daftar Negatif Investasi setiap tiga tahun. Ini menguraikan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing dan orang-orang yang memiliki pembatasan investasi asing. Semua bidang tidak secara khusus dicatat dalam Daftar Negatif Investasi biasanya terbuka untuk investasi bersama dengan 100% kontrol di luar negeri. Revisi terbaru dari Daftar Negatif Investasi yang strategis ditujukan untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Meskipun beberapa sektor penting umumnya dilarang, beberapa industri yang dibuka perusahaan asing telah santai dalam hal batas kepemilikan dan fleksibilitas. Misalnya, batas kepemilikan asing untuk perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan, bahan baku farmasi dan obat-obatan selesai telah meningkat dari 75% menjadi 85%. investor ASEAN sekarang juga memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk memperluas investasi mereka di layanan sub-spesialis rumah sakit, klinik kesehatan, klinik gigi dan pengobatan keperawatan. Investor asing harus waspada terhadap Daftar Investasi Negatif karena mempengaruhi persentase baru untuk kepemilikan asing. Jika bidang bisnis bersyarat terbuka untuk investasi asing, investor asing harus mengakui mengenai peraturan kepemilikan saham. Sementara itu, mulai dari awal 2015, perusahaan asing yang belum memperoleh izin usaha harus menyerahkan audit keuangan ke BKPM. Untuk memiliki rincian lebih lanjut tentang perubahan pada setiap bidang usaha baik terbuka dan kondisional terbuka untuk investor asing, investor mungkin harus konsultasi ke BKPM dan konsultan masuk pasar lokal atau revisi Daftar Negatif Investasi. Lihat Daftar Negatif Investasi 2016 yang dikeluarkan pemerintah. Setiap bulan, CEKINDO mendaftarkan sejumlah perusahaan asing di Indonesia dan daftarkan, tim legal kami siap membantu anda! Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Newsletter Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Berita Hukum Terbaru Penyedia Layanan Keuangan di Indonesia Wajib Menangani Keluhan Pelanggan Read more Peluncuran Versi Baru Sistem OSS pada 4 November 2019: Yang Perlu Diketahui Read more Memahami Perkembangan Terbaru Inovasi Keuangan Digital di Indonesia Read more