Memahami Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Terkait ketenagakerjaan, hak dan kewajiban berlandaskan hukum antara perusahaan dan pekerja perlu diajalankan dan diimplementasikan dengan baik berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan peraturan yang dikeluarkan oleh institusi terkait.

Memahami Hukum Ketenagakerjaan Indonesia bersama Cekindo

Cekindo menawarkan jasa dan layanan untuk kebutuhan rekrutmen dan HR yang dibutuhkan bisnis Anda saat ini. Layanan kami akan membantu Anda dalam memahami hukum ketenagakeraan Indonesia secara komprehensif, serta menangani perkara tenaga kerja secara profesional.

Layanan Cekindo tentang Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

Cekindo menawarkan layanan mengenai hukum ketenagakerjaan di Indonesia secara lengkap dan terintegrasi untuk memastikan dukungan terkait pengelolaan tenaga kerja berjalan dengan tepat. Berikut adalah beberapa layanan yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan

Mengapa Harus Cekindo

1

LAYANAN MENYELURUH

Kami menawarkan layanan secara menyeluruh untuk memastikan proses ketenagakerjaan dapat berjalan sesuai rencana

2

DUKUNGAN PENUH

Secara aktif Cekindo akan membantu proses perumusan peraturan perusahaan berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia

3

EFEKTIVITAS WAKTU & BIAYA

Kami menawarkan layanan bantuan hukum ketenagakerjaan secara efisien dan efektif.