Home Blog Cara Menjadi Penduduk Tetap di Indonesia Indonesia | KITAP | Layanan Imigrasi Cara Menjadi Penduduk Tetap di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Juli 2023 3 reading time Table of Contents Pengertian penduduk tetap di Indonesia Manfaat menjadi penduduk tetap di Indonesia Jenis Izin Tinggal di Indonesia Syarat untuk Menjadi Penduduk Tetap di Indonesia Ajukan izin tinggal tetap bersama InCorp Indonesia Jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia dan mengajukan permohonan menjadi penduduk tetap terus meningkat dengan pesat. Ada banyak alasan mengapa warga asing memilih untuk menjadi penduduk tetap di Indonesia, yang paling umum adalah alasan keluarga dan terkait pekerjaan. Untuk memperoleh izin tinggal tetap dan tinggal secara legal di Indonesia ini, ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga asing. Hal tersebut juga masuk sebagai kewajiban dan tanggung jawab sebagai penduduk tetap di Indonesia. Pengertian penduduk tetap di Indonesia Penduduk tetap Indonesia adalah seseorang yang memiliki hak secara hukum untuk tinggal di Indonesia tanpa batasan waktu. Warga negara asing dengan status sebagai enduduk tetap Indonesia akan diberikan kartu izin tinggal tetap untuk membuktikan status tinggal mereka. Seorang penduduk tetap di Indonesia masih dapat mempertahankan kewarganegaraannya di negara asal tanpa harus melepaskannya. Setiap kali seorang penduduk tetap melakukan perjalanan masuk dan keluar dari Indonesia, mereka harus menunjukkan paspor negaranya serta kartu izin tinggal tetap Indonesia untuk identifikasi. Manfaat menjadi penduduk tetap di Indonesia Bagi warga asing yang ingin berkeluarga, berbisnis, atau bekerja untuk perusahaan di Indonesia, memiliki izin tinggal tetap secara resmi merupakan hal penting agar dapat tinggal dalam jangka panjang. Selain itu, izin tinggal tetap juga memberikan banyak manfaat lainnya bagi warga asing yang memperoleh status tersebut. Berikut adalah beberapa manfaat utama: Bepergian bebas ke seluruh daerah di Indonesia Menjadi direktur atau investor dalam perusahaan Memiliki nomor identifikasi pajak (NPWP) Mengajukan pinjaman keuangan Memiliki kepemilikan bersama atas properti dengan pasangan Indonesia di mana saja Memperoleh kartu identitas indonesia yang berlaku selama lima tahun Mengikuti forum kewarganegaraan Memiliki kendaraan pribadi Membuka rekening bank Berhak mendapatkan harga lokal untuk tempat wisata yang lebih murah Kebebasan masuk dan keluar Indonesia dengan izin masuk berlaku selama dua tahun Jenis Izin Tinggal di Indonesia Warga asing dapat memperoleh dua jenis izin tinggal di Indonesia: Izin tinggal sementara (ITAS/KITAS) Berlaku selama satu tahun Dapat diperpanjang hingga lima tahun Proses aplikasi sekitar tiga bulan Izin tinggal tetap (ITAP/KITAP) Prasyarat: Memiliki ITAS/KITAS selama setidaknya lima tahun secara berkelanjutan Berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang seumur hidup Syarat untuk Menjadi Penduduk Tetap di Indonesia Ada proses tertentu yang harus dilalui sebelum Anda memenuhi syarat dan sepenuhnya memperoleh ITAP: Mendapatkan surat sponsor dari perusahaan lokal. Mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Mengajukan dokumen yang diperlukan bersama surat tersebut untuk memperoleh KITAS atau VITAS (Izin Tinggal Terbatas), tergantung pada keadaan Anda, di Kedutaan Besar Indonesia. Mengubah KITAS menjadi KITAP dan menjadi penduduk tetap di Indonesia setelah memiliki KITAS/ITAS selama lebih dari lima tahun secara berkelanjutan. Harap dicatat bahwa izin tinggal tetap Indonesia Anda dapat dicabut jika Anda menyalahgunakan status yang diberikan, atau terbukti bersalah melakukan kegiatan ilegal. Ajukan izin tinggal tetap bersama InCorp Indonesia Mengajukan visa tinggal tetap di Indonesia adalah langkah besar bagi warga asing yang menganggap Indonesia sebagai rumah kedua. Pengajuan izin tinggal tetap di Indonesia juga bermanfaat dalam memberikan kontribusi pada kesuksesan ekonomi Indonesia. Untuk menjadi penduduk tetap di Indonesia, WNA wajib untuk selalu mengikuti peraturan dan persyaratan izin tinggal tetap yang berlaku. InCorp Indonesia menawarkan berbagai layanan konsultasi profesional untuk membantu Anda menjadi penduduk tetap di Indonesia. Hal yang berkaitan dengan imigrasi dan izin tinggal tetap melalui proses yang ketat di Departemen Imigrasi dan Urusan Luar Negeri Indonesia. Sebagai salah satu konsultan terkemuka di Indonesia, agen kami memiliki pengetahuan regulasi yang luas untuk membantu membuat aplikasi izin tinggal tetap Anda menjadi lebih mudah. Hubungi kami segera melalui formulir di bawah ini. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.
Home Blog Cara Mendapatkan KITAP: Proses dan Persyaratan Cara Mendapatkan KITAP: Proses dan Persyaratan InCorp Editorial Team 10 Oktober 2024 3 reading time Table of Contents Kapan Anda Membutuhkan KITAP? Apa Saja Persyaratan Mendapatkan KITAP? Dapatkan KITAP Indonesia Anda dengan InCorp Memahami Berbagai Jenis Visa di Indonesia Mengapa Memilih InCorp Indonesia untuk Aplikasi KITAP Kapan Anda Membutuhkan KITAP? Dengan keindahan alam dan masyarakatnya yang ramah, Indonesia telah menarik banyak orang asing untuk menetap dalam jangka waktu yang lama. Salah satu dokumen yang diperlukan jika ingin tinggal dalam kurun waktu yang lama adalah KITAP, untuk membuat kehidupan baru menjadi jauh lebih mudah. Keuntungan memiliki KITAP adalah memungkinkan pemegangnya untuk tinggal hingga lima tahun dan dua tahun dari multiple-entry ke Indonesia. Setelah habis masa berlakunya, pemegang KITAP memiliki dua pilihan; perpanjang untuk lima tahun lagi atau ubah menjadi KITAP tanpa batas. Setelah diubah menjadi KITAP tanpa batas, orang asing hanya perlu melapor ke kantor imigrasi Indonesia setiap lima tahun sekali, bukan setiap tahun. Ajukan aplikasi KITAP Apa Saja Persyaratan Mendapatkan KITAP? Pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan KITAP untuk orang asing yang sudah memiliki KITAS (izin tinggal terbatas) dan menetapkan persyaratan KITAP yang ketat. Yang berhak mendapatkan KITAP Indonesia adalah: Orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia selama minimal dua tahun (pemegang KITAS yang disponsori pasangan) Investor asing, direktur atau komisaris di Perseroan Terbatas atau PT PMA (pemegang KITAS investor selama tiga tahun berturut-turut) Orang asing yang berencana untuk pensiun di Indonesia (pemegang KITAS/Visa lansia Indonesia) WNI yang sedang dalam proses mendapatkan kembali kewarganegaraannya Kontak kami Dapatkan KITAP Indonesia Anda dengan InCorp Untuk mendapatkan KITAP, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan menyediakan dokumen wajib. Anda bisa duduk tenang jika memilih kami sebagai agen visa Anda, dan konsultan visa kami yang berpengalaman di Jakarta, Bali, Semarang, Surabaya, dan Batam akan melakukannya atas nama Anda. Sebagai perusahaan terdaftar di negara ini, kami juga dapat mensponsori visa Indonesia tertentu jika Anda tidak memilikinya. Konsultasikan dengan kami untuk lebih jelasnya. Bicara dengan kami Notice | Berdasarkan hukum dan peraturan di Indonesia, InCorp tidak dapat menyediakan layanan visa untuk warga negara berikut: Afghanistan, Bangladesh, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Niger, Nigeria, Somalia, Uzbekistan. Memahami Berbagai Jenis Visa di Indonesia Mengapa Memilih InCorp Indonesia untuk Aplikasi KITAP 1LAYANAN UNGGUL Untuk memberikan layanan berkualitas tinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda, konsultan visa kami selalu berusaha mendengar dan memahami Anda secara menyeluruh. 2AGEN VISA BERPENGALAMAN Agen visa kami memiliki pengalaman dengan peraturan lokal selama lebih dari satu dekade, dan kami dapat memastikan aplikasi KITAP Anda 100% sesuai dengan kebijakan terbaru. 3SOLUSI SATU ATAP Kami selalu memberikan upaya terbaik kami untuk memenuhi kepuasan klien kami. Selain konsultasi visa, kami juga menyediakan sponsor visa di Indonesia. 4HEMAT WAKTU DAN BIAYA Permohonan visa Indonesia seringkali mengharuskan pemohon untuk pergi ke kantor imigrasi beberapa kali. Hindari kerumitan ini dengan menyerahkan aplikasi KITAP Anda kepada kami.