Layanan Registrasi Produk Kosmetik di Indonesia

Pasar kosmetik di Indonesia merupakan salah satu yang terdepan (dengan pertumbuhan tahunan diharapkan sebesar 7% hingga 2021). Perhatikan pertumbuhan kosmetik di Indonesia di grafik berikut:
cosmetics-growth-in-Indonesia

Pertumbuhan Kosmetik di Indonesia


Berbeda dengan sektor lain seperti suplemen makanan, produk kosmetik diwajibkan memperoleh sertifikat untuk setiap produk secara terpisah. Sebelum melakukan impor dan distribusi produk kosmetik di Indonesia, perusahaan harus mendaftarkan produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ingatlah bahwa hanya bisnis yang didirikan di Indonesia dan memiliki izin impor yang sah yang dapat melakukan registrasi. Di sinilah Cekindo dapat membantu.

Registrasi Kosmetik dengan Cekindo

Mendirikan Perusahaan

Start-a-Company-in-Indonesia1Karena hanya badan hukum Indonesia yang dapat meingimpor dan melakukan registrasi produk kosmetik luar negeri di Indonesia, langkah pertama agar bisa melakukan registrasi produk adalah inkorporasi perusahaan. Berkonsultasilah dengan konsultan profesional, hubungi Cekindo dan kami akan memeriksa apakah strategi pasar Anda sudah mematuhi hukum Indonesia dan sesuai dengan Daftar Negatif Investasi untuk perusahaan asing, atau special purpose agreement akan lebih cocok untuk Anda.

Layanan Product License Holder

Pengusaha yang enggan melakukan inkorporasi perusahaan di Indonesia dapat meregistrasi produk kosmetik via Cekindo. Kami akan menjadi agen Indonesia Anda dan menyediakan semua izin untuk Anda serta tidak turut campur dalam bisnis Anda. Perlu diingat bahwa sesuai hukum Indonesia, satu perusahaan dapat meregistrasi produk-produknya di bawah satu distributor saja, dan karenanya memberikan distributor tersebut hak eksklusivitas. Karena product license holder adalah pihak ketiga tanpa eksklusivitas, Anda bebas melakukan kerja sama dengan beberapa distributor sesuai special purpose agreement.

 

registering-cosmetic-products-in-Indonesia2Registrasi Produk Kosmetik

Perusahaan perseroan terbatas yang telah memiliki izin impor dapat mengakses sistem registrasi online BPOM. Cekindo akan menyampaikan semua dokumen wajib mewakili Anda, melakukan pembayaran dan memberitahu Anda begitu proses sertifikasi selesai.

Begitu notifikasi BPOM diterbitkan, Anda harus mengimpor semua produk teregistrasi dalam waktu 6 bulan untuk menjaga agar sertifikasi produk kosmetik Anda tetap berlaku.

Perpanjangan Registrasi Produk Kosmetik

Proses registrasi kosmetik serta perpanjangan izinnya sama-sama lama dan harus dilakukan dari jauh-jauh hari. Hubungi Cekindo untuk perpanjangan izin sebelum masa berlaku tiga tahunnya kadaluwarsa agar Anda tidak perlu melakukan registrasi ulang.

halal-MUIApakah Produk Anda Halal? Jangan Lupakan Sertifikasi Halal

Berlaku efektif sejak Oktober 2019, semua produk kosmetik internasional yang halal tetapi belum disertifikasi di Indonesia akan menjadi non halal. Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dan jika Anda melewatkan tenggat waktu sertifikasi halal, dampaknya terhadap penjualan Anda akan signifikan.

Cekindo akan melakukan sertifikasi produk Anda setelah proses registrasi selesai.


Isi form di bawah ini dan dapatkan informasi terkini tentang registrasi produk kosmetik di Indonesia.
Tim hukum kami juga tersedia offline. Kunjungi kami di kantor-kantor kami di Jakarta, Semarang, Bali dan kami akan senang menjawab pertanyaan Anda.