Home Blog Pandu Biasramadhan Analisis & Riset Pasar | Berita Hukum Terbaru | Corporate Recovery Insolvency | Indonesia | Izin Impor | Izin Kerja & KITAS | Izin Usaha | Jakarta | Kantor Perwakilan | Kantor Virtual | Kantor Virtual dan Serviced Office | Kecantikan | Kepemilikan Properti Tanah | KITAP | KITAS Investor | Lainnya | Layanan Imigrasi | Layanan Lainnya | Lingkungan Bisnis di Asia | Makanan & Minuman | Merger & Akuisisi | Misi Dagang | Mitra Distributor Lokal | Pembubaran Perusahaan | Pembukaan Rekening Bank | Pendaftaran Merek Dagang | Pendirian Bisnis | Peralatan Medis | Perusahaan Jadi | Perusahaan Lokal (PT) | Perwakilan Lokal | Produk Rumah Tangga | Promosi | PT PMA | Registrasi Perusahaan | Registrasi Produk | Sertifikasi Halal | Sertifikasi SNI | Serviced Office | Special Purpose Vehicle | Suplemen Kesehatan | Surat Ijin Mengemudi | Visa Bisnis | Visa Lansia | Visa Pasangan | Visa Sosial Pandu Biasramadhan InCorp Editorial Team 14 Mei 2024 0 minute reading time Table of Contents Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia InCorp Editorial Team 28 Juni 2024 3 minute reading time Table of Contents Layanan Sertifikasi BPOM Persyaratan Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia Layanan Pendaftaran Makanan dan Minuman di Indonesia dengan InCorp Alur Kerja Layanan Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia Mengapa Memilih InCorp Indonesia untuk Registrasi Produk Makanan dan Minuman? Layanan Sertifikasi BPOM Sebelum melakukan penjualan dan pemasaran di pasar lokal Indonesia, semua produk makanan dan minuman harus melalui sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat melalui pengendalian dan pengawasan obat dan makanan. BPOM akan mengeluarkan izin edar produk jika lolos proses sertifikasi. Untuk mendapatkannya, importir harus mendaftarkan pabriknya sebelum melakukan pendaftaran produk itu sendiri. BPOM akan mengkategorikan barang impor menjadi beberapa kategori berdasarkan pendekatan risikonya. BPOM juga akan terlebih dahulu meminta Sertifikat Manajemen Keamanan Pangan untuk memastikan bahwa produk Anda memenuhi semua persyaratan keamanan dan standar distribusi. Daftarkan produk anda Persyaratan Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia Proses sertifikasi BPOM terdiri dari beberapa tahapan; pendaftaran badan hukum, pabrik, dan produk. Untuk melengkapi proses tersebut, pemohon harus memberikan beberapa dokumen rinci, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO), Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP), atau sertifikat setara yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang di negara asal dan lain-lain. Hubungi konsultan kami untuk detail lebih lanjut. Konsultasi sekarang Layanan Pendaftaran Makanan dan Minuman di Indonesia dengan InCorp MENDIRIKAN PERUSAHANLAYANAN PRODUCT LICENSE HOLDERPERPANJANGAN PENDAFTARAN MAKANAN DAN MINUMAN Hanya badan hukum terdaftar di Indonesia yang dapat mendaftarkan dan mendistribusikan produk makanan dan minuman, InCorp dapat membantu Anda melakukan pendirian dan pendaftaran perusahaan. Selain itu, InCorp dapat membantu Anda dengan pendaftaran perusahaan dan menemukan mitra lokal terpercaya yang dapat bertindak sebagai distributor produk Anda. Pengusaha yang tidak memilih untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dapat mendaftarkan produk makanan dan minuman melalui InCorp Indonesia. Berdasarkan perjanjian dan berbasis hukum, InCorp Indonesia dapat bertindak sebagai pemegang izin edar dan dapat menyediakan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk proses registrasi produk, tanpa campur tangan dalam bisnis Anda. Setiap ijin edar produk akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Pastikan untuk memperbaruinya paling cepat 1 bulan atau paling lambat sepuluh hari sebelum tanggal kadaluarsa. Hubungi InCorp Indonesia untuk menghindari keterlambatan proses perpanjangan. Alur Kerja Layanan Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia Mengapa Memilih InCorp Indonesia untuk Registrasi Produk Makanan dan Minuman? 1PENDAFTARAN PRODUK Bersama para ahli yang memahami regulasi Indonesia, kami membantu proses registrasi makanan dan minuman berjalan sebaik mungkin. 2SELALU MEMILIKI SOLUSI Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan. Kami dapat membantu mendaftarkan produk makanan dan minuman Anda, dengan atau tanpa pendirian perusahaan. 3PELAYANAN SATU ATAP Selain pendaftaran produk makanan dan minuman, konsultan kami juga dapat mendaftarkan sertifikat Halal produk Anda. 4HEMAT WAKTU & BIAYA InCorp Indonesia meninjau dokumen registrasi produk Anda untuk mencegah penolakan.