Visa Indonesia: Bagaimana Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia Posted on 24 Juni 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Ribuan orang asing telah kehilangan banyak uang karena agen visa palsu di Indonesia. Kasus penipuan visa yang terjadi di mana-mana ini tidak mengejutkan. Para agen visa palsu di Indonesia mengambil keutungan dari pelancong dan ekspat melalui perusahaan yang tak terdaftar, identitas yang tidak jelas dan alamat kantor yang tidak sah. Hal ini memberikan tantangan tersendiri untuk melacak para penjahat ini setelah apa yang mereka lakukan terhadap orang asing. Penipuan visa oleh agen visa palsu dapat terjadi melalui banyak saluran: email, telepon atau internet. Beberapa agen visa palsu mudah diidentifikasi, sementara yang lain terlihat menjanjikan bagi orang asing yang masih baru di Indonesia. Artikel ini memberikan informasi terkait tanda-tanda agen visa penipu yang perlu Anda perhatikan. Para penipu ini tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana mereka dapat membantu aplikasi visa Anda Jika mereka yang mengklaim sebagai “agen visa” kesulitan menjelaskan prosedur aplikasi visa dan regulasi visa tertentu kepada Anda, kemungkinan besar mereka tidak bisa dipercaya. Selain itu, mereka tidak mampu menyarankan jenis visa terbaik untuk Anda memasuki Indonesia, karena mereka tidak punya pengetahuan akan jenis dan proses visa. Agen visa palsu tidak memberikan waktu aplikasi yang spesifik Ini tanda lainnya dari agen visa palsu. Agen visa yang tepercaya akan dapat memberi tahu Anda kisaran waktu yang diperlukan untuk keseluruhan proses visa di Indonesia. Jadi, jika mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, Anda patut curiga akan legitimasi bisnis mereka. Seringkali, ini bagaimana agen visa palsu akan memberitahu kisaran waktu aplikasi visa Anda: aplikasi telah disampaikan dan visa Indonesia Anda sedang dalam proses. Mereka menyalahkan petugas imigrasi dan Anda bahkan tidak memperoleh bukti jika aplikasi telah diserahkan. Dan cepat atau lambat, Anda tak akan pernah mendengar lagi dari mereka. Agen visa palsu memberikan janji-janji tidak realistis Salah satu langkah penting yang dapat Anda terapkan untuk menghindari agen visa palsu di Indonesia adalah menjauh dari mereka yang mencoba memikat Anda dengan menawarkan janji-janji yang tidak realistis. Mereka akan berbohong dengan menjamin proses yang cepat dan mudah. Misalnya, tidak ada syarat untuk aplikasi visa Indonesia Anda, atau Anda pasti akan mendapatkan visa yang Anda inginkan. Hadapi kenyataannya, tidak ada yang namanya 100% persetujuan untuk jenis visa manapun di Indonesia jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya jika janji tersebut terdengar tidak masuk akal, Anda tahu yang harus dilakukan: jangan sampai termakan tipuan mereka. Agen visa palsu seringnya tidak memiliki kantor fisik Sudah kewajiban Anda untuk selalu waspada agar terhindar dari berbagai jenis penipuan visa. Ini alasan Anda harus melakukan pemeriksaan latar belakang saat menemukan agen visa di internet. Kami tidak bilang baha semua agen visa yang beroperasi hanya secara online itu palsu. Tapi yang lebih sering terjadi adalah agen visa palsu yang beroperasi online ini tidak memiliki kantor fisik sehingga mereka bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak sama sekali. Anda disarankan untuk selalu bertanya tentang alamat kantor fisik serta mengunjungi mereka langsung. Ini bukan akhirnya. Jika kantor mereka terlihat tidak profesional dan aneh, Anda juga harus waspada. Catatan Akhir untuk Visa Indonesia Jika Anda ingin menggunakan jasa agen visa untuk aplikasi visa di Indonesia, pastikan Anda memperhatikan tanda-tanda yang telah kami sampaikan agar Anda dapat dengan cepat menentukan apakah agen visa pilihan Anda dapat Anda percaya. Cekindo adalah agen visa terkemuka dan profesional yang telah melayani ribuan perusahaan dan individu terkait aplikasi visa. Hubungi kami untuk membahas kebutuhan visa Anda dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Jika Anda ingin mengajukan visa bisnis Indonesia, Anda dapat mengajukan online melalui Cekindo untuk proses yang lebih cepat, sederhana dan mudah.
5 Tips Memilih Konsultan Visa di Indonesia Posted on 20 Juni 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Banyak agen visa, baik asli maupun palsu, terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di area-area populer seperti Bali dan Jakarta. Selain itu, peraturan imigrasi yang kerap berubah terkait dengan pengajuan visa Indonesia juga sering terjadi karena aliran orang asing yang masuk, yang meningkatkan potensi bertambahnya agen visa palsu. Berkat membludaknya pariwisata dan perkembangan yang cepat di Indonesia, sejumlah besar turis dapat dijumpai di berbagai kawasan di negara kepulauan yang indah ini. Bukan hanya untuk tujuan wisata, Indonesia juga telah menjadi tempat yang ideal bagi orang asing untuk bekerja dan tinggal pada saat bersamaan. Jika Anda merupakan salah satu orang asing yang tertarik untuk menikmati Indonesia dalam rangka liburan atau bekerja dan menetap, Anda sebaiknya melanjutkan membaca artikel ini. Cekindo menyediakan beberapa tips agar Anda dapat menghindari penipuan yang tidak perlu dengan memilih konsultan visa tepercaya. Faktor untuk Dipertimbangkan saat Memilih Konsultan Visa di Indonesia Ada banyak faktor untuk Anda pertimbangkan saat memilih konsultan visa di Indonesia, sehingga Anda dapat menghindari kejadian buruk dan kekacauan yang mungkin menimpa. 1. Jauhi visa agen penipu Meskipun ada banyak konsultan visa yang tersedia di Indonesia, tidak mudah untuk memilih satu yang dapat dipercaya. Jika Anda memilih agen visa yang curang, hal ini tentu akan dapat mengacaukan Anda dan menjadikan keseluruhan proses visa Anda sebuah mimpi buruk. Misalnya, agen visa yang curang mungkin membuat Anda kehilangan dokumen penting untuk aplikasi visa, menghabiskan biaya untuk mengurus hal yang tidak perlu dan kehilangan eligibilitas visa dan kesempatan lain di Indonesia. Jadi jauhi agen-agen seperti ini. 2.Selalu periksa jika agen visa Anda terdaftar Semua agen visa di Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri mereka sesuai hukum Indonesia. Pastikan Anda selalu memilih konsultan visa yang bukan hanya terdaftar tapi juga sudah memiliki reputasi. Konsultan visa terdaftar seperti Cekindo akan membantu Anda menangani aplikasi visa, persiapan wawancara, penyerahan dokumen, dari awal hingga akhir. Kami juga akan memberikan rekomendasi terbaik dan panduan untuk aplikasi visa Anda. 3.Tanyakan pengalaman serta kualifikasi mereka Sangat direkomendasikan untuk Anda melakukan pemeriksaan latar belakang mengenai pengalaman, kredibilitas dan kualifikasi agen visa yang Anda pilih untuk mengurus visa, baik agen visa perorangan atau agensi visa. Mengetahui sudah berapa lama mereka membuka jasa aplikasi pisa akan membuat Anda merasa lebih aman. Biasanya, agen visa berpengalaman dan berpengetahuan akan memiliki situs yang informatif, testimoni pelanggan dan informasi kontak serta alamat kantor yang sah. Agen visa tepercaya akan selalu siap membantu Anda menghadapi situasi yang kompleks. 4.Hindari agen visa yang menawarkan jaminan kerja di Indonesia Hindari konsultan visa yang mengklaim mereka dapat memberikan Anda pekerjaan di Indonesia. Kemungkinannya, tawaran kerja yang menarik ini palsu dan hanya digunakan untuk menarik orang asing dan memperoleh keuntungan. 5.Pastikan biaya layanan dan biaya aplikasi visa apa adanya Agen visa tepercaya pasti menawarkan biaya yang terjangkau dan pasti untuk berbagai layanan. Terkadang, biaya ini tersedia di situs perusahaan sehingga Anda tahu kisaran biaya yang akan Anda bayarkan. Visa Indonesia apa yang Anda butuhkan? Cari tahu jenis visa Indonesia terumum. Bagaimana jika Anda Memilih Agen Visa yang Curang? Beberapa klien yang tidak beruntung pernah mengalami kejadian buruk karena salah memilih agen visa, sebelum memilih Cekindo, seperti: Paspor mereka diambil oleh agen palsu tersebut dan tak pernah dikembalikan Agen tersebut mengajukan jenis visa yang salah Mereka tak memiliki cukup pengetahuan tentangvisa-on-arrival (VOA) di Indonesia Butuh waktu sangat lama bagi mereka untuk mengajukan visa Mereka tidak menyediakan bantuan sponsor visa Tentu Anda tidak ingin hal-hal tersebut terjadi pada Anda. Inilah mengapa penting bagi Anda untuk mengikuti semua tips di atas. Cekindo sebagai Konsultan Visa Tepercaya Anda di Indonesia Kami dengan senang hati akan membahas kebutuhan visa Anda. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.
Segala untuk Anda Ketahui tentang Sponsor Visa di Indonesia Posted on 18 Juni 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Visa Indonesia gratis dengan masa berlaku 30 hari akan diberikan kepada orang asing dari berbagai negara untuk mengunjungi Indonesia dengan tujuan wisata. Namun, jika menyangkut bekerja, relokasi, pertemuan bisnis dan kegiatan sosial di Indonesia, menjadi kewajiban bagi orang asing untuk memperoleh visa melalui sponsor agar bisa masuk dan menetap. Tergantung pada jenis visa yang diajukan orang asing, mereka dapat memperoleh sponsor dari pasangan, perusahaan atau mitra bisnis. Jika Anda adalah orang asing di Indonesia, Anda dapat memasuki dan meninggalkan negara berkali-kali tanpa surat sponsor visa, tetapi ini bukankah tidak efektif dan efisien? Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda untuk memahami segala yang Anda perlu tahu tentang sponsor visa. Setelah selesai membaca, Anda akan dapat memutuskan jenis visa seperti apa yang cocok untuk mendukung Anda tinggal di Indonesia lebih lama. Definisi Sponsor Visa Sponsor visa menunjukkan bahwa aplikasi visa Anda didukung oleh individu atau perusahaan. Jenis sponsor visa mungkin berbeda dan berikut adalah yang paling umum: Perusahaan lokal (PT) mensponsori Anda untuk bekerja di perusahaan mereka dengan visa kerja. Pasangan Indonesia Anda mensponsori Anda untuk pindah ke Indonesia untuk menetap bersama mereka secara permanen. Institusi atau organisasi di Indonesia mensponsori Anda untuk terlibat dalam kegiatan tertentu dengan visa kunjungan jangka pendek. Perusahaan atau organisasi di Indonesia mensponsori Anda untuk kegiatan bisnis dengan visa bisnis jangka pendek. Spnsor visa perlu dilakukann melalui surat sponsor visa, atau dalam kata lain secara tertulis. Semua sponsor harus berupa perusahaan atau warga negara Indonesia. Misalnya, jika Anda mengajukan visa kerja di Jakarta, sponsor Anda juga harus berlokasi di Jakarta, yang dinyatakan secara jelas di KTP Indonesia. Sponsor Lokal untuk Jenis Visa Tertentu Jenis visa tertentu wajib memperoleh sponsor lokal. Cekindo telah merangkum jenis visa tersebut untuk Anda: Visa Sosial Budaya Visa ini berlaku 60 hari dengan sponsor orang Indonesia. Visa ini dapat diperpanjang hingga enam bulan. Visa jenis ini berlaku untuk tujuan kunjungan keluarga atau pertukaran sosial budaya. Izin Tinggal Sementara (KITAS/ITAS) Belum lama namanya berubah menjadi Izin Tinggal Terbatas atau ITAS, yang merupakan salah satu jenis visa paling umum yang membutuhkan sponsor lokal. Masa berlakunya antara 6 hingga 12 bulan. Izin ini dapat diperpanjang setiap 12 bulan dengan total masa berlaku lima tahun. Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAP) Visa ini berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan total masa berlaku 25 tahun. Seringkali, KITAP disponsori oleh pasangan Indonesia, ditawarkan kepada orang asing yang ingin menetap di Indonesia dengan pasangan Indonesia mereka. Visa Bisnis (Single-entry atau Multiple-entry) Visa bisnis mengizinkan pemiliknya memasuki Indonesia sekali atau beberapa kali. Visa bisnis single-entry berlaku 60 hari dan visa bisnis multiple-entry berlaku satu tahun penuh. Visa bisnis harus disponsori badan usaha di Indonesia dengan tujuan menghadiri konferensi, seminar, pelatihan, dll. Cekindo dapat menjadi sponsor lokal visa bisnis Anda. Ajukan visa bisnis Indonesia secara online untuk proses yang lebih cepat dan sederhana. Persyaratan Memperoleh Surat Sponsor Memperoleh surat sponsor dengan mencari sendiri bisa jadi meletihkan jika Anda tidak paham dengan prosedur terbaru di Indonesia. Berikut beberapa persyaratan untuk Anda ketahui: Tanggal aplikasi Detail pelamar seperti tercantum dalam paspor Kedutaan tempat pengajuan aplikasi beserta alamat Detail sponsor visa Dokumen pendukung Tanda tangan sponsor Cekindo sebagai Konsultan Visa Anda Jika Anda masih tidak yakin akan jenis visa yang Anda butuhkan untuk memasuki Indonesia, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan kami terlebih dahulu. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.
Perbedaan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing vs Tenaga Kerja Lokal Posted on 18 Februari 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Sebagai salah satu negara dengan kekuatan perekonomian dan potensi pasar terbesar di dunia. Indonesia berhasil menjadi destinasi menarik bagi investor mancanegara. Hal tersebut tentu menawarkan banyak opsi terkait lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal maupun warga negara asing untuk bekerja di Indonesia. Namun, sebelum mempersiapkan kriteria khusus terkait tenaga kerja di Indonesia, perusahaan asing perlu memahami tentang perbedaan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal terlebih dahulu. Tidak bisa dipungkiri, perusahaan yang melakukan ekspansi di Indonesia dan membutuhkan banyak talenta berkuaitas. Dalam memastikan kualifikasi tenaga kerja, perusahaan memiliki dua opsi ketentuan dalam rekrutmen terkait kegiatan operasional di Indonesia. Mempekerjakan orang asing dengan keahlian khusus. Merekrut penduduk lokal untuk memenuhi permintaan. Dua ketentuan tersebut perlu perlu disesuaikan dengan Undang-Undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Jika tidak mematuhi peraturan yang ada, maka perusahaan dapat terkena sanksi pelanggaran dan berhadapan dengan penegak hukum. Sebagai pelaku usaha di Indonesia, artikel ini dapat membantu Anda dalam mengetahui tentang perbedaan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal. Pengetahuan ini dapat memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sumber daya atau tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia Untuk menjaga operasional perusahaan asing yang melakukan ekspansi ke luar negeri, salah satu komponen penting yang memerlukan perhatian lebih adalah kualitas karyawan. Oleh karena itu, merekrut tenaga kerja asing dengan kapabilitas yang sesuai bisa jadi solusi instan dalam masa expansi bisnis awal. Tenaga kerja asing asing biasanya memiliki pemahaman mendalam mengenai keahlian tertentu tentang produk, sistem dan kebijakan secara internasional. Meskipun begitu, perusahaan perlu memastikan bahwa tenaga kerja asing dapat mematuhi Undang Undang imigrasi di Indonesia. Sebagai acuan, Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2018 tentang Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan landasan regulasi yang perlu perusahaan pahami. Pemerintah Indonesia secara berkala terus menilai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dalam meningkatkan iklim positif bagi bisnis. Untuk mengetahui peraturan terkini, konsultan InCorp Indonesia dapat membantu Anda untuk mendapatkan lebih banyak informasi penting. Syarat Merekrut Tenaga Kerja Asing Regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia menyatakan bahwa hanya organisasi atau institusi dengan kualifikasi berikut yang dapat mempekerjakan warga negara asing: Badan hukum asing yang terdaftar di Indonesia Perwakilan negara asing, organisasi internasional, agensi internasional, agensi pemerintah Kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan agensi berita asing yang diinkorporasikan di Indonesia Perseroan Terbatas (PT) dan yayasan Institusi pendidikan, sosial, budaya dan agama Penyelenggara acara olahraga, hiburan dan seni Persyaratan bagi Perusahaan untuk Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Perusahaan diwajibkan melalui tahap-tahap berikut untuk mempekerjakan orang asing: Mendapatkan persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau pejabat berwenang Membayar USD 100 per bulan sebagai kompensasi bagi DKP-TKA. Biaya tersebut meliputi satu tenaga kera asing dan tidak berlaku bagi institusi dan organisasi tertentu Perusahaan mendaftarkan program asuransi di Indonesia kepada tenaga kerja asing Penunjukan Tenaga Kerja Pendamping (Indonesian Companion Employees) untuk membagikan keahlian dan teknologi dari tenaga kerja asing Penyediaan latihan bagi Tenaga Kerja Pendamping Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Pembebasan RPTKA Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pengesahan RPTKA tidak lagi diperlukan bagi direksi dan komisaris asing dengan kepemilikan saham tertentu di perusahaan. Pengesahan RPTKA juga mendapat peengecualian bagi orang asing yang melakukan kegiatan diplomatik dan konsuler, pekerja dalam kegiatan darurat, serta kegiatan vokasional untuk perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi di Indonesia. Namun, perlu Anda ketahui juga bahwa pengecualian untuk startup ini hanya berlaku selama tiga bulan. Setelah itu perusahaan harus mengajukan RPTKA hingga mendapatkan persetujuan. Pengecualian yang hadir membuat perekrutan tenaga kerja asing jauh lebih mudah dan nyaman bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pajak bagi Tenaga Kerja Asing Tenaga kerja asing memiliki kewajiban untuk membayar pajak perorangan selama menetap di Indonesia lebih dari 183 hari dalam waktu 12 bulan berturut-turut. Oleh karena itu, tenaga kerja asing wajib mengajukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di kantor pelayanan pajak. Sebagai gambaran, berikut adalah persentase pajak progresif bagi wajib pajak perorangan dengan status penduduk asing di Indonesia berdasarkan pendapatan tahunan: IDR 1-50 juta: 5% IDR 50 – 250 juta: 15% IDR 250 – 500 juta: 25% Di atas IDR 500 juta: 30% Persyaratan Visa Kerja bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia Peraturan Menteri Tenaga Kerja (MOM) No. 8/2021 bertujuan untuk menyederhanakan izin pekerja asing serta visa kerja mereka. Penerapan peraturan baru ini memastikan proses yang lebih efisien dan lebih cepat bagi perusahaan. Jika memenuhi syarat, warga negara asing berhak untuk memiliki visa kerja yang berlaku satu bulan hingga dua tahun. Perusahaan berperan sebagai sponsor untuk pengesahan dan perpanjangan visa kerja. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 349/2019, orang asing tidak dapat bekerja dan mendapatkan izin kerja untuk posisi berikut: Direktur Personalia Manajer Hubungan Industrial Manajer Sumber Daya Manusia Pengawas Pengembangan Personalia Pengawas Perekrutan Personil Pengawas Penempatan Personil Supervisor Pengembangan Karir Karyawan Personil Menyatakan Administrator Spesialis Personalia dan Karir Spesialis Personalia Penasihat Pekerjaan Penasihat dan Konselor Pekerjaan Mediator Karyawan Administrator Pelatihan Kerja Pewawancara Pekerjaan Analis Pekerjaan, dan; Spesialis Keselamatan Kerja Berbagai jenis izin kerja di antara lainnya adalah izin kerja mendesak (masa berlaku 1 bulan), izin kerja sementara (2-6 bulan) dan izin kerja jangka panjang (7-12 bulan). Tidak mendaftar sebagai wajib pajak di Indonesia, orang asing yang tidak dapat mendapatkan izin kerja dan dianggap melanggar hukum Indonesia. Pelanggaran terberat berupa denda sebesar IDR 500 juta dan/atau 5 tahun penjara. Melakukan konsultasi kepada konsultan bisnis terpercaya seperti InCorp Indonesia dapat membantu perusahaan terbebas dari masalah hukum terkait ketenagakerjaan. Mempekerjakan Karyawan Lokal di Indonesia Bukanlah rahasia bahwa talenta Indonesia sekarang semakin banyak. Hal tersebut hadir berkat populasi Indonesia yang padat dan demografi penduduk usia muda yang meningkat pesat. Sehingga, saat ini banyak potensi yang bisa pekerja lokal temui dalam mengembangkan karier. Perusahaan juga dapat memanfaatkan kondisi tersebut. Pekerja lokal mampu meningkatkan potensi ekspansi bisnis di Indonesia. Pasalnya, tenaga kerja Indonesia yang berpengalaman sudah lebih akrab dengan adat lokal dan cara menjalankan bisnis di Indonesia. Uji Kelayakan saat Proses Perekrutan Proses mempekerjakan karyawan baru dapat sangat membuang waktu dan biaya yang relatif mahal. Dalam mengelola sistem rekrutmen untuk menemukan talenta terbaik, perusahaan perlu melakukan uji kelayakan saat akan mempekerjakan talenta lokal yang tepat. Berikut beberapa dasar uji kelayakan perusahaan: Pemeriksaan kredensial Pemeriksaan latar belakang pribadi Pemeriksaan referensi Wawancara Proses ini penting untuk perusahaan lakukan dalam sebuah sistem rekrutmen. Langkah-langkah tersebut berguna sebagai verifikasi informasi faktual yang tercantum pada resume. Rekrutmen Outsource Proses rekurmen secara outsource jadi salah satu solusi yang bisa dipilih oleh perusahaan saat mencari tenaga kerja yang sesuai. Dengan melakukan proses rekrutmen outsource melalui konsultan tepercaya, perusahaan dapat fokus pada kegiatan bisnis utama. Proses rekrutmen outsource memiliki manfaat yang signifikandi negara seperti Indonesia. Negara Asia Tenggara menawarkan banyak tenaga kerja lokal berkualitas untuk meningkatkan iklim kesempatan kerja dan bisnis yang luas secara global. Memilih Tenaga Kerja Terbaik bersama InCorp Indonesia Untuk informasi mengenai rekrutmen, uji kelayakan, perpajakan atau izin kerja di Indonesia, InCorp Indonesia siap melayani Anda. Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi terkini bersama dengan penawarwan gratis untuk bisnis Anda. Kami akan membantu Anda memutuskan apakah mempekerjakan tenaga kerja asing atau talenta lokal merupakan kebutuhan terbaik bagi bisnis Anda.
Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia? Posted on 9 Januari 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa pasangan, atau izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus secara resmi menikah dengan penduduk Indonesia. Pernikahan baru menjadi resmi saat disahkan oleh pemerintah di mana pun di Indonesia saat Anda menikah. Tinggal bersama, di mana pasangan tidak mengesahkan hubungan tetapi telah hidup serumah, tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan. Orang asing yang telah menikah dengan pasangan Indonesia selama 10 tahun atau lebih berhak mendapatkan visa pasangan selamanya bahkan jika kemudian terjadi perceraian atau pasangan Indonesia mereka meninggal. Begitu Anda telah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan yang timbul adalah apakah Anda diizinkan bekerja atau memulai bisnis di Indonesia? Artikel ini memberikan detail tentang orang asing yang menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia. Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan Di bawah hukum Indonesia, orang asing yang memiliki visa pasangan berhak menjalankan bisnis untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga. Namun, ada zona abu-abu yang dipertanyakan setiap orang: apa saja bisnis yang dapat dijalankan orang asing yang memiliki visa pasangan? Zona abu-abu ini telah ada sejak lama dan masih harus diklarifikasi oleh Hukum Indonesia. Namun, pada November 2012 rapat umum pemerintah menyebutkan bahwa orang asing dengan visa pasangan diizinkan untuk bekerja selama mereka tidak mempekerjakan staf dan bekerja di sektor informal. Dengan kata lain, orang asing hanya dapat bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan siapapun. Pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi atau pekerja lepas masuk dalam kategori ini. Bagi orang asing yang membantu pasangan Indonesia dalam menjalankan bisnis mereka, hukumnya masih samar. Untuk kebanyakan kasus, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal. Kapan Izin Kerja Diwajibkan Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan. Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis. Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan. Terminasi Visa Pasangan Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memerhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda: Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun. Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan. Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun. Orang asing pada akhirnya telah memperoleh keawarganegaraan Indonesia. Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu. Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja). Denda Besar tanpa Izin Kerja Hak untuk mulai bekerja menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang menjalankan bisnis menggunakan visa pasangan di Indonesia untuk membahas kasus Anda yang lebih spesifik. Penasihat kami di Jakarta, Semarang dan Bali akan segera menghubungi Anda kembali dalam waktu dua hari kerja.
Bagaimana Memilih Jenis Visa Indonesia yang Tepat Posted on 2 Februari 201519 Desember 2023 by Satriyo Untoro Datang ke Indonesia dan ragu Visa yang mana yang tepat untuk Anda? Sebagaimana negara-negara lainnya, Anda membutuhkan visa yang tepat untuk dapat mengunjungi Indonesia. Terdapat berbagai jenis visa di Indonesia, tergantung pada tujuan kunjungan Anda. Berikut adalah beberapa jenis visa, yang biasa InCorp tangani untuk para pengunjung bisnis 1. Jenis Visa Indonesia: Visa Bisnis Jika Anda mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis, seperti melakukan diskusi bisnis, menghadiri konferensi, pelatihan, dan sebagainya, maka Anda perlu mengajukan visa bisnis. Pengajuan visa harus memiliki sponsor dari perusahaan Indonesia. Apabila Anda belum memiliki sponsor, InCorp dapat menyediakan sponsor visa untuk Anda. Harap diperhatikan bahwa pemegang bisnis visa tidak diperbolehkan untuk memperoleh penghasilan dan melamar pekerjaan di Indonesia. Terdapat dua jenis visa bisnis di Indonesia: Visa Bisnis Sekali Masuk (Single Entry) Visa Bisnis Sekali Masuk berlaku selama dua bulan pertama, dan dapat diperpanjang hingga empat kali. Anda perlu mengurus perpanjangan visa di kantor imigrasi sebelum tanggal kadaluwarsa. Masa berlaku visa adalah maksimal 180 hari. Sesuai dengan namanya, masa berlaku visa ini berakhir setelah Anda meninggalkan wilayah Indonesia. Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan memperbolehkan Anda untuk melakukan kunjungan bisnis secara berulang ke Indonesia. Visa jenis ini berlaku hingga 1 tahun dan memiliki izin tinggal selama 60 hari pada setiap kedatangan dan tidak dapat diperpanjang lebih dari 60 hari per periode tinggal. Sehingga Anda harus keluar dari wilayah Indonesia paling lambat pada hari ke-60, kemudian Anda akan diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia. Read more: Dapatkan Visa ke Luar Negeri dengan Mudah dan Cepat 2. Jenis Visa Indonesia: Visa Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS) Apabila Anda bermaksud tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu, Anda harus mengajukan Visa Tinggal Terbatas. Sebelumnya, izin tinggal sementara ini umum dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun pada perkembangannya, pemerintah Indonesia tak lagi menerbitkan KITAS dalam bentuk kartu fisik, sehingga saat ini lumrah disebut sebagai Izin tinggal terbatas saja (ITAS). Pada umumnya masa berlaku KITAS/ITAS adalah selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Ada berbagai jenis KITAS, bergantung pada tujuan dan kondisi tinggal Anda di Indonesia. Di bawah ini adalah jenis KITAS/ITAS yang paling umum: KITAS – Visa Kerja Bekerja di Indonesia sebagai penduduk asing memerlukan Visa Kerja atau izin kerja, yang melibatkan sponsorship dari perusahaan Indonesia melalui peraturan visa Indonesia terbaru. Masa berlaku Visa Kerja KITAS/ITAS paling lama adalah1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun (perusahaan sponsor harus sama). Untuk jenis Visa Kerja KITAS/ITAS, Anda harus mengurus surat pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan harus membayar Dana Pengembangan dan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) sebanyak US$ 1,200 selama 1 tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah memasuki Indonesia, Anda harus melapor ke kantor imigrasi dalam jangka waktu 7 hari sejak kedatangan untuk mengurus KITAS/ITAS. Apabila Anda meninggalkan Indonesia dan kembali lagi, Anda harus mengurus Izin Keluar dan Masuk Kembali (Exit Re-entry permit) sebelum keberangkatan. KITAS/ITAS – Menikah dengan Pasangan Indonesia Apabila Anda (sebagai pasangan asing) telah menikah secara resmi dengan suami atau istri dari Indonesia, Anda berhak untuk memperoleh KITAS/ITAS menikah dengan pasangan Indonesia. KITAS/ITAS Anda akan disponsori oleh pasangan Indonesia Anda. Setelah Anda memiliki KITAS/ITAS, maka anak-anak Anda yang berusia di bawah 18 tahun akan dapat memasuki wilayah Indonesia. Read more: Visa Indonesia: Bagaimana Cara Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia 3. Visa Tinggal Tetap / Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP) Setelah 5 tahun, pemegang KITAS/ITAS berhak mengajukan Visa Tinggal Tetap, yang berlaku selama 25 tahun, dan harus divalidasi ulang setiap 5 tahun. Hanya orang pensiunan yang tidak memerlukan KITAS/ITAS untuk mengajukan KITAP/ITAP. Kantor imigrasi lokal yang menentukan bagaimana setiap KITAP akan disetujui. Konversi visa dimulai dengan pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada kantor imigrasi untuk pengajuan konversi pada saat yang sama ketika KITAS/ITAS diperbarui. 4. Visa Pensiun Apabila Anda adalah pensiunan yang berusia setidaknya 55 tahun dan berniat untuk tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, maka Visa Pensiun akan cocok bagi Anda. Visa Pensiun berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 kali, berdasarkan persetujuan imigrasi. Harap diperhatikan bahwa Visa Pensiun diperlakukan sama seperti Visa Tinggal Terbatas (KITAS), yang berarti Anda harus memiliki sponsor Indonesia agar memperoleh otorisasi dari imigrasi Indonesia, sebelum mengajukan visa di Kedutaan/Konsulat Jenderal di negara Anda. Selain pilihan visa di atas, ada lebih banyak jenis visa yang mungkin sesuai dengan tujuan kunjungan Anda, seperti Visa Turis, Sosial-Budaya Visa, Visa Pelajar, Family Reunion Visa, Visa untuk profesional, seperti Artist, Investor, dll. Read more: Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Mengajukan Visa Lansia di Indonesia? Urus Visa Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi InCorp. Dengan tim kami yang berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam menangani pengurusan visa atau izin kerja Anda!