Bisnis di Indonesia: Bagaimana Mendirikan Call Center di Semarang Posted on 23 Juli 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Jika membahas tentang menjalankan bisnis di Indonesia, banyak pengusaha asing akan langsung memikirkan Jakarta atau Bali sebagai tempat paling ideal. Ini tidak mengejutkan mengingat Jakarta adalah ibu kota Indonesia dan Bali merupakan destinasi wisata populer. Namun, saat ini Jakarta dan Bali bukan hanya bintangnya, dengan Semarang mulai menjadi pemain besar. Melalui daya tarik dan keindahan yang memikat, Semarang telah berhasil menarik banyak investor asing, terutama dengan adanya dukungan lokal dari berbagai otoritas. Selain itu, Semarang ditakdirkan bukan hanya menjadi destinasi saat ini tetapi juga destinasi masa depan karena populasi kerja yang melimpah serta biaya rendah terkait upah dan overhead. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan asing telah melakukan ekspansi bisnis ke Semarang, termasuk bisnis manufaktur, e-commerce dan call center. Artikel ini secara spesifik membahas pendirian call center di Semarang. Teruskan membaca untuk mempelajari mengapa dan bagaimana mendirikan call center di kota yang memiliki banyak peluang bisnis ini. Apa Itu Call Center? Call center adalah fondasi perusahaan, ambasador dan terkadang menjadi basis utama kontak dengan pelanggan. Jika pelayanan buruk, reputasi perusahaan menjadi taruhannya. Dengan demikian, penting bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam sistem call center. Call center biasanya terletak di ruang kerja terbuka bagi agen call center, dengan tempat kerja yang memiliki komputer dan display untuk setiap agen, bersama dengan satu set telepon dan headphone yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi atau sistemn manajemen panggilan keluar/masuk, dan satu atau lebih stasiun pengawas. Mayoritas perusahaan besar menggunakan pusat kontak sebagai cara mengatur interaksi dengan pelanggan. Pusat ini dapat dioperasikan oleh departemen perusahaan in-house yang bertanggung jawab atan melakukan outsource untuk interaksi dengan pelanggan ke agensi pihat ketiga (dikenal sebagai Outsourcing Call Center). Layanan outsource call center sering terletak di area berkembang, di mana biaya tenaga kerja lebih cocok dengan anggaran investor. Penting juga untuk merekrut sumber daya manusia dengan keahlian menyediakan layanan berkualitas tinggi. Mengapa Semarang Menjadi Lokasi Ideal untuk Pendirian Call Center Anda Banyak perusahaan besar telah mendirikan layanan call center di Semarang, seperti Telkomsel, Traveloka, Garuda Indonesia. Institusi perbankan juga telah menjadikan Semarang tempat yang cocok untuk outsourcing call center (dengan demikian, jika Anda ingin mendirikan call center di Semarang, Anda harus siap menawarkan paket yang lebih menarik dibandingkan kompetitor) karena Semarang serta kota-kota lain di Jawa Tengah memiliki level gaji atau upah yang lebih rendah. Namun, Semarang lebih disukai dibandingkan kota lain karena memiliki stok sumber daya manusia berkualitas yang tak terbatas, berkat sejumlah universitas yang menelurkan lulusan berkualitas setiap tahun. Kota ini juga merupakan ibu kota, sehingga semua izin dan layanan bisnis terkait lainnya dapat diatur di lokasi yang sama. Kota Semarang juga secara agresif menjalin kerja sama dengan berbagai negara di beberapa sektor, termasuk sumber daya manusia, transportasi dan sumber daya energi terbarukan, selain mengembangkan kota pintar. Alasan Melakukan Outsource Call Center Mayoritas manajemen kegiatan operasional call center di Semarang ditransfer secara penuh ke perusahaan outsourcing. Kebanyakan dari mereka menggunakan karyawan kontrak terbatas. Biaya untuk menyediakan infrastruktur dan tenaga ahli di perusahaan tidaklah murah, dan tidak mudah mendapatkan tenaga ahli. Kesulitan ini dianggap sebagai beban perusahaan jika harus melakukan segalanya sendirian. Inilah mengapa banyak perusahaan membuat keputusan yang tepat dengan melakukan outsource. Siap Memulai Bisnis di Indonesia dengan Mendirikan Call Center di Semarang? Agen call center dapat membantu membangun kesadaran akan merek. Agen call center juga dapat membantu perusahaan yang menjalankan bisnis di Indonesia untuk meraih keuntungan kompetitif atas bisnis yang belum memiliki call center. Tanpa call center, banyak perusahaan akan mengalami kesulitan menarik dan melayani pelanggan. Jika Anda mencari mitra bisnis pihak ketiga yang dapat membantu Anda dengan pendirian call center, beritahu kami. Kami siap mengkonsultasikan rencana Anda. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau langsung kunjungi kami.
10 Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Menjanjikan Posted on 28 November 201811 Februari 2023 by Deny Setiyadi Melimpahnya sumber daya alam di Tanah Air, membuka peluang besar bagi para pengusaha untuk memaksimalkan komoditas ekspor Indonesia. Komoditas ekspor di Indonesia ini merupakan aset berharga yang memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini. Persentase produksi dalam negeri saat ini mencakup kurang lebih 60 persen dari keseluruhan komoditas ekspor Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sehat melalui ekspor. Dalam beberapa tahun belakangan ini, nilai ekspor Indonesia berhasil mencapai yaitu USD 158 juta per tahun pada Oktober 2018. Aktivitas perdagangan ekspor telah berkontribusi secara positif terhadap ekonomi Indonesia dan menjadikan Indonesia dengan ekonomi ekspor terbesar ke-24 di dunia. Melalui artikel ini, kami akan menunjukkan apa saja komoditas ekspor Indonesia yang cukup menjanjikan dalam untuk memulai bisnis ekspor saat ini. 10 Komoditas Ekspor Paling Menjanjikan Berikut 10 komoditas yang paling banyak diekspor dari Indonesia. Jenis komoditas dan nilai dolar mereka ditunjukkan dalam tabel di bawah ini: No. Jenis Komoditas Nilai Dolar Tahunan (US$ dalam miliar) 1 Minyak Kelapa Sawit 14.4 2 Briket Batubara 11.98 3 Gas Petroleum 6.22 4 Bijih Tembaga 3.48 5 Emas 3.37 6 Karet 3.33 7 Perhiasan 3.17 8 Minyak Kelapa 2.73 9 Mobil 2.55 10 Kayu Lapis 2.08 Sebuah fakta menarik, Indonesia berada di peringkat 2 sebagai eksportir rambut palsu terbesar di dunia, di bawah Tiongkok sebagai eksportir nomor 1. Setiap tahun, Indonesia mengekspor sekitar USD 382 juta rambut palsu ke negara-negara di berbagai belahan dunia. Jumlah ini mencakup 11 persen pangsa pasar dunia. Minyak Kelapa Sawit Dengan 54 persen pangsa pasar dan USD 26,4 miliar ekspor tahunan secara global, Indonesia tentu menjadi penghasil dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Di peringkat selanjutnya, ada Malaysia dengan 34 persen. Briket Batubara Indonesia merupakan eksportir briket batubara terbesar kedua di dunia dengan penghasilan tahunan sebesar USD 11,9 miliar dan pangsa pasar sebesar 18 persen. Jumlah total dari perdagangan komoditas ekspor Indonesia satu ini mencakup 8,5 persen dari total ekspor negara. Gas Petroleum Indonesia berada di posisi 7 sebagai eksportir petroleum terbesar dengan pangsa pasar sebesar 4,9 persen dan laporan tahunan sebesar USD 127 miliar secara global. Walaupun sektor minyak dan gas menunjukkan sedikit penurunan baru-baru ini, gas petroleum telah menopang ekonomi Indonesia secara signifikan. Bijih Tembaga Sebagai eksportir terbesar ketiga untuk komoditas ekspor Indonesia, bijih tembaga sebagai komoditas memiliki nilai mencapai USD 44,2 miliar dengan pangsa pasar 7.9 persen. Berkat Tambang Grasberg di Papua, Indonesia memiliki tambang tembaga terbesar kedua serta tambang emas terbesar di dunia. Emas Berada di peringkat ke-9 sebagai penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia menguasai 4 persen produksi emas dunia. Bahkan dengan tambang emas terbesar, ekspor komoditas ini mendominasi Swiss dengan 28 persen ekspor emas di seluruh dunia. Negara Tujuan Ekspor Indonesia Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara untuk memastikan destinasi komoditas ekspor dapat berjalan dengan baik. Saat ini, Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Singapura dan India merupakan negara utama yang jadi tujuan ekspor. Nilai ekspor dari setiap negara mencapai hingga USD 16,8 miliar, USD16,2 miliar, USD16,1 miliar, USD11,2 miliar, dan USD 10,1 miliar dari masing-masing negara. Harga Komoditas di Indonesia Pemahaman tentang lanskap bisnis ekspor di Indonesia penting untuk dipelajari oleh pengusaha asing maupun lokal yang baru ingin memulai. Sebagaimana yang Anda ketahuiIndonesia merupakan salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia. Oleh karena itu, bisnis ekspor juga memiliki tantangan tersendiri untuk bisa tetap eksis dalam dalam skala global. Meskipun begitu, pengusaha perlu menerapkan strategi bisnis yang tepat. Hal tersebut penting agar bisnis mendapatkan keuntungan yang fantastis meskipun pasar tengah mengalami kondisi yang fluktuatif. Ambil Peluang Komoditas Ekspor Indonesia dengan InCorp Indonesia Tertarik dengan peluang ekspor di Indonesia? InCorp Indonesia menawarkan beragam strategi untuk memasuki pasar dengan agen pembelian, pendirian perusahaan serta registrasi produk, dan masih banyak lagi. Hubungi kami sekarang juga dan ketahui lebih dalam tentang komoditas ekspor di Indonesia.
Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia Posted on 19 Juli 201811 Februari 2023 by Deny Setiyadi Sektor teknologi Indonesia telah menikmati peningkatan aktivitas modal dan bisnis. Continue reading “Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia”
Kantor-Kantor Cekindo di Indonesia: Perbedaan dan Manfaatnya Posted on 24 April 201811 Februari 2023 by Deny Setiyadi Permintaan akan kantor pribadi, virtual dan co-working terus meningkat pesat dalam beberapa tahun belakangan, karena semua wirausahawan, perusahaan rintisan dan bahkan bisnis-bisnis yang lebih besar mencari opsi yang lebih fleksibel. Continue reading “Kantor-Kantor Cekindo di Indonesia: Perbedaan dan Manfaatnya”
Memulai Bisnis di ASEAN: di Mana dan Mengapa Posted on 4 April 201811 Februari 2023 by Deny Setiyadi Seperti macan yang mengaum, Asia semakin menonjolkan perannya dalam pertumbuhan ekonomi. Meskipun banyak investor yang hanya terpikir mengenai Tiongkok, ada cukup banyak negara di Asia yang mulai memainkan peran yang semakin penting, dan beberapa di antaranya terletak di kawasan ASEAN. Continue reading “Memulai Bisnis di ASEAN: di Mana dan Mengapa”
Registrasi Produk Kesehatan di Indonesia Posted on 3 April 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Populasi yang terus berkembang, ekonomi yang terus tumbuh dan sektor kesehatan yang masih jauh dari berkembang menjadi kombinasi sempurna untuk bisnis produk kesehatan di Indonesia. Karena produksi domestik lebih berorientasi pada produk sekali pakai, produk kesehatan yang bernilai tinggi dan alat kesehatan modern harus diimpor. Kenyataan ini memberikan peluang bagus bagi manufaktur asing yang mengincar pasar yang dapat memberikan keuntungan. Namun, ada beberapa tindakan pencegahan yang harus diambil bagai mereka yang ingin merambah bisnis ini karena industri medis menerapkan peraturan yang sangat ketat. Siapa Saja yang Menerapkan Peraturan? Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendefinisikan alat dan produk kesehatan sebagai: Instrumen aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan/atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Definisi umum ini dinyatakan dalam Peraturan No. 1190/MENKES/PER/VIII/2010 pasal 1 dan 3 yang mengatur tentang alat kesehatan dan produk rumah tangga yang ditentukan lebih lanjut dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah institusi pemerintah lainnya yang bertanggung jawab dalam mengawasi produk kesehatan. Perannya adalah untuk mengevaluasi apakah semua produk memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar Indonesia. Selain itu, tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kualitas dan keamanan, meningkatkan ketersediaan serta kemampuan untuk membeli produk kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan Wirausahawan yang ingin memperdagangkan alat kesehatan di Indonesia harus memiliki beberapa izin usaha atau lisensi sebelum melakukan pendaftaran dengan Kementerian Kesehatan. Dokumen-dokumen yang penting adalah: Izin Usaha Perusahaan asing tidak diizinkan melakukan bisnis penjualan produk kesehatan di Indonesia kecuali mereka mendirikan PT PMA atau menemukan distributor lokal. Izin Usaha Tetap yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan PT PMA. Selain itu, jika ingin menjalankan bisnis di sektor kesehatan, Anda harus menyadari adanya Daftar Investasi Negatif yang mengatur persentase maksimum untuk saham asing di perusahaan dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, di mana saham asing maksimumnya adalah 49 persen. Lisensi Registrasi (ASEAN Common Submission Dossier Template) Indonesia telah mengikuti kebijakan registrasi negara-negara ASEAN, yang berarti pendaftar alat kesehatan diwajibkan untuk menyampaikan banyak informasi kepada otoritas ASEAN yang berwenang. Common Submission Dossier Templates (CSDT) adalah sebuah platform untuk melakukan registrasi dengan Health Sciences Authority (HSA) yang bertanggung jawab akan hal ini. Izin Usaha Manufaktur Izin usaha ini memastikan bahwa produk kesehatan memenuhi standar Indonesia dan internasional sehubungan dengan kualitas, efektivitas dan keamanan. Ini adalah sertifikat internasional yang diatur oleh ISO 13485 yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2016 oleh ISO yang menangani alat kesehatan, sistem manajemen kualitas dan persyaratan untuk tujuan peraturan. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) IPAK diterbitkan berdasarkan kegunaan alat kesehatan yang ditanyakan. Izin Usaha Manufaktur yang telah dibahas sebelumnya harus diperoleh terlebih dahulu sebelum mengajukan IPAK. Alat kesehatan dapat digolongkan sebagai salah satu dari kategori-kategori berikut: elektromedik dengan radiasi elektromedik tanpa radiasi non elektromedik steril non elektromedik non steril produk diagnostik in vitro Setelah mendapatkan semua izin di atas dan saat menyerahkan dokumen lainnya yang dibutuhkan (deklarasi kesesuaian, informasi manufaktur, deskripsi alat, pelabelan alat, verifikasi dan validasi desain, dsb.), Kementerian Kesehatan akan menyetujui registrasi Anda. Namun, beberapa langkah lagi harus diambil sebelum Anda bisa menandatangani kesepakatan bisnis pertama Anda. Evaluasi Risiko Proses memasuki pasar yang birokratis telah dipermudah, sampai tahapan tertentu, oleh keselarasan peraturan di Indonesia dengan peraturan yang diterapkan negara-negara lain di ASEAN di bawah ASEAN Medical Device Directive (AMDD). Selain itu, AMDD telah membawa perubahan terhadap klasifikasi produk kesehatan berdasarkan risiko yang bisa timbul jika tidak ditangani dengan tepat. Tiga kategori sebelumnya telah digantikan dengan sistem evaluasi empat golongan. Golongan A – Risiko rendah Produk dan alat kesehatan yang tidak memberikan bahaya serius jika salah digunakan, seperti kapas, perban, kasa, pembalut, tongkat jalan dan alat yang lebih mahal seperti kursi roda atau kasur khusus. Produk dan alat kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini sangat luas, dan evaluasinya fokus terutama pada kualitas dan/atau daya tahan. Golongan B – Risiko rendah hingga sedang Produk dan alat kesehatan yang bisa berdampak terhadap kesehatan pasien jika terjadi malfungsi atau tidak digunakan dengan tepat. Yang termasuk dalam golongan ini adalah kasur elektrik rumah sakit, masker bedah dan sarung tangan, jarum suntik, cairan hemodialisis dan masih banyak lagi. Uji klinis tidak dilibatkan dalam proses evaluasi instrumen kesehatan. Namun, serangkaian persyaratan harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan produk. Golongan C – Risiko sedang hingga tinggi Alat modern yang mungkin memberikan dampak serius namun tidak fatal terhadap kesehatan pasien jika dioperasikan tanpa pengetahuan yang diperlukan. X Rays, ECGs, sistem pemantauan pasien inap, implan ortopedik, kontak lens, oksimeter dan banyak alat lainnya masuk dsalam golongsn ini. Produk-produk ini harus melalui proses evaluasi yang kompleks, termasuk analisis risiko, dan pembuat produk harus memberikan fakta keamanan. Namun, uji klinis masih belum diperlukan. Golongan D – Risiko tinggi Penggunaan secara tidak profesional untuk produk dan alat kesehatan dalam golongan ini dapat berakibat fatal bagi pasien atau staf medis. CT scans, MRIs, kateter jantung, stent jantung, tes HIV, alat pacu jantung, pengisi dermal dan banyak instrumen kesehatan lainnya menimbulkan risiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan proses evaluasi yang panjang sebelum mereka bisa didistribusikan. Selain itu, uji klinis, artikel yang dipublikasikan dalam jurnal dan analisis risiko harus dilakukan dan fakta keamanan harus disajikan untuk mendapatkan persetujuan secara lancar. Ingatlah bahwa evaluasi dikenakan biaya. Jumlahnya tergantung pada golongan, dan harus dibayar sebelum mengurus dokumen. Nomor Izin Edar Produk yang telah terdaftar bahkan tidak bisa dipertimbangkan untuk pasar Indonesia kecuali Anda telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE). NIE menjamin kepatuhan terhadap persyaratan pelabelan dan pengepakan dan memastikan bahwa kondisi tertentu yang berbeda untuk setiap kelas serta kondisi khusus untuk alat-alat tertentu telah dipenuhi. Secara umum, laporan elektronik mengenai produk Anda harus disampaikan setiap 6 bulan. Selain informasi dasar seperti nama produk, nomor produksi, tanggal kedaluwarsa, dsb., data tambahan mengenai manufaktur dan distributor juga harus disajikan. Komponen utama alat kesehatan, indikasi kegunaan dan peringatan serta pencegahan yang dirasa perlu saat menggunakan produk juga harus diikutsertakan. Kementerian Kesehatan juga mewajibkan penerjemahan teks terkait dari bahasa asli ke bahasa Indonesia. Karena kondisinya berbeda untuk jenis produk yang berbeda, bukanlah tugas yang mudah untuk mematuhi semua peraturan dan berhadapan dengan birokrasi. Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk menggunakan jasa profesional yang ditawarkan Cekindo untuk membantu Anda, sehingga Anda bisa yakin bahwa proses legal berjalan selancar mungkin. Pengawasan setelah Memasuki Pasar Setelah produk diluncurkan, produk tersebut tetap akan mendapat pengawasan dari pihak berwenang terkait. Pemantauan dilakukan sesuai panduan ASEAN AMDD, dan ini termasuk pengambilan sampel, penjagaan dan pengiklanan untuk memastikan kualitas permanen. Untuk mengetahui lebih banyak tentang kesempatan berbisnis di sektor kesehatan di Indonesia atau jika Anda membutuhkan bantuan untuk memperkenalkan produk Anda ke pasar lokal, segera hubungi Cekindo.
Sektor-Sektor Terbaik untuk Berinvestasi di Semarang, Indonesia Posted on 20 Maret 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Apakah Anda pernah bertanya mengapa sekarang menjadi saat bagi Anda untuk melakukan investasi di Semarang? Sudah cukup lama Jakarta bukan menjadi satu-satunya kota yang menarik perhatian para pebisnis di Indonesia. Lebih dari separuh populasi, yang berjumlah setidaknya 130 juta penduduk, hidup di daerah-daerah perkotaan di seluruh wilayah Indonesia. Continue reading “Sektor-Sektor Terbaik untuk Berinvestasi di Semarang, Indonesia”
Tips Jitu Bagaimana Menemukan Kantor di Bali yang Menyenangkan Posted on 15 Maret 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Siapapun yang mempertimbangkan untuk memulai bisnis di Bali cepat atau lambat akan menyadari betapa pentingnya memiliki kantor perwakilan. Alamat kantor lokal akan meningkatkan kredibilitas perusahaan, mempermudah komunikasi dengan para mitra dan menjadi dasar yang kokoh untuk pertumbuhan bisnis pada masa mendatang. Continue reading “Tips Jitu Bagaimana Menemukan Kantor di Bali yang Menyenangkan”
Lisensi Pertambangan di Indonesia Posted on 13 Maret 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Banyak industri membentuk perekonomian yang kuat di Indonesia, salah satu yang memimpin adalah industri. Dan, dalam sektor ini, ada dua bintang yang bersinar terang. Salah satunya yaitu pertambangan. Continue reading “Lisensi Pertambangan di Indonesia”
Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia Posted on 6 Maret 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Dengan ekonominya yang terus tumbuh dan pasarnya yang besar, Indonesia sungguh adalah negara kepulauan dengan banyak sekali kesempatan. Meluncurkan produk baru, berinvestasi di salah satu industri yang menjanjikan atau menjalankan bisnis impor/ekspor bisa sangat menguntungkan jika seluruh prasyarat dipenuhi. Continue reading “Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia”
Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Visa di Bali (dan Bagaimana untuk Tidak Melakukannya) Posted on 28 Februari 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Ada berbagai jenis visa yang tersedia di Indonesia, yang mengizinkan pengunjung untuk menetap selama satu bulan, dua bulan dan hingga enam bulan berturut-turut. Sebelum terbang ke Indonesia, ada baiknya Anda mengetahui banyak hal mengenai regulasi visa terbaru. Anda tidak akan menjadi yang pertama untuk meninggalkan Indonesia secara tak terduga karena salah informasi dan/atau asumsi. Continue reading “Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Visa di Bali (dan Bagaimana untuk Tidak Melakukannya)”
Mendirikan Perusahaan di Bali: Lisensi Apa Saja yang Dibutuhkan? Posted on 27 Februari 201811 Februari 2023 by Satriyo Untoro Anda mungkin salah satu dari mereka: kembali dari liburan yang menyenangkan di pulau Bali yang bak surga dengan penduduknya yang sangat ramah. Dan sekarang Anda ingin kembali lagi di Bali, tapi kali ini untuk memulai bisnis. Mudah bagi setiap orang untuk berpikir demikian karena Bali adalah salah satu destinasi wisata terpopuler di Indonesia. Bali menawarkan banyak kesempatan menarik bagi orang asing untuk berbisnis karena kondisi ekonominya yang kuat, sumber dayanya yang melimpah dan tenaga kerjanya yang tidak mahal. Dengan penduduknya yang berjumlah lebih dari empat juta jiwa dan kegiatan komersialnya yang meningkat, mendirikan perusahaan di Bali bisa menjadi tantangan tersendiri dari awal. Selain harus beradaptasi dengan kehidupan pekerjaan dan budaya yang berbeda, tantangan sesungguhnya berasal dari memperoleh visa dan lisensi atau izin usaha yang tepat untuk bisnis Anda. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda mengenai berbagai lisensi untuk pendirian perusahaan di Bali dan memberikan Anda informasi tentant kesempatan-kesempatan bisnis bagi orang asing yang bisa Anda pertimbangkan, sehingga Anda bisa mendapatkan ekspektasi yang realistis sehubungan dengan persoalan ini. Berbagai Bentuk Bisnis di Bali Salah satu langkah utama mendirikan perusahaan di Bali adalah menentukan bentuk bisnis seperti apa yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. PT PMA Indonesia PT PMA adalah Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. PT PMA bisa dimiliki oleh orang asing secara sebagian atau keseluruhan, dan diatur oleh Undang-Undang Investasi Modal Asing di Indonesia. Ingatlah bahwa ini adalah satu-satunya entitas legal bagi orang atau perusahaan asing untuk mulai memperoleh penghasilan bukan hanya di Bali, tapi juga di Indonesia. Penting juga untuk mengetahui bahwa BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) harus menyetujui registrasi PT PMA sebelum Anda bisa mulai berbisnis di Indonesia. Untuk usaha milik bersama PT PMA, warga negara Indonesia diwajibkan memiliki setidaknya 5% saham perusahaan. Untuk PT PMA yang dimiliki asing secara keseluruhan, pemilik asing harus menjual setidaknya 5% saham perusahaan ke warga negara Indonesia atau bisnis resmi di Indonesia dalam waktu 15 tahun. Untuk informasi menyeluruh mengenai PT PMA di Bali, baca Segala yang Anda Perlu Ketahui mengenai Registrasi Perusahaan di Bali. PT Indonesia PT atau Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk entitas bisnis paling umum yang dipilih oleh orang lokal yang berbisnis di Bali atau di Indonesia secara keseluruhan. PT dapat dikategorikan ke dalam tiga ukuran: kecil, sedang dan besar. Bentuk entitas ini diizinkan untuk memberikan sponsor kepada karyawan asing saat bisnis yang dijalankan setidaknya adalah PT berukuran sedang. Jika menurut Anda PT PMA tidak cocok untuk Anda krena investasi dan biaya startup yang lebih besar, ada alternatif yang bisa Anda pilih: Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) Perusahaan Lokal (PT atau CV) (dibahas di atas) Selain itu, pastikan Anda mengetahui perubahan terakhir dari Daftar Investasi Negatif dalam Peraturan Presiden No. 44/2016 untuk mengetahui apakah sektor yang Anda tertarik untuk memulai bisnis di Bali tidak terbatas hanya untuk penduduk lokal. Jika ada sektor tertentu yang membutuhkan kepemilikian parsial, Anda perlu mencari rekanan lokal yang Anda kenal, atau Anda bisa berkonsultasi dengan perusahaan konsultasi profesional. Persyaratan untuk Lisensi Bisnis di Bali Pada umumnya, proses inkorporasi PT PMA di Bali membutuhkan waktu 6 hingga 10 minggu. Modal minimum untuk investasi asing adalah Rp 10 miliar. Ada dua lisensi bisnis yang sangat penting jika menyangkut bentuk bisnis PT PMA di Bali: Lisensi Sementara (atau Izin Prinsip) dan Lisensi Bisnis Permanen. Lisensi Bisnis Sementara di Bali Juga dikenal sebagai Izin Prinsip, ini adalah lisensi utama yang diperoleh saat proses inkorporasi. Anda hanya diizinkan untuk mulai melakukan investasi dan menjalankan kegiatan bisnis di Bali. Lisensi Bisnis Permanen di Bali Sementara untuk lisensi bisnis permanen atau dikenal sebagai Izin Usaha Tetap (IUT), Anda diizinkan untuk menjalankan bisnis secara penuh dan terus-menerus. Dengan prinsip lisensi sebagai salah satu dokumen prasyarat, Anda pada akhirnya akan mendapatkan IUT begitu proses inkorporasi selesai dan Anda telah memenuhi semua regulasi hukum. Yang terpenting, dengan mendapatkan izin usaha tetap di Bali, Anda bisa mempekerjakan tenaga ahli asing, memperoleh lisensi pendukung seperti lisensi impor, dan melindungi PT PMA Anda dari perubahan-perubahan regulasi kepemilikan asing pada masa mendatang. Lisensi Bisnis Lainnya untuk Berbisnis di Bali Seperti yang telah disampaikan di atas, dengan IUT Anda bisa mengajukan lisensi pendukung lainnya agar bisnis Anda di Bali bisa mulai beroperasi. Tapi apa saja lisensi bisnis yang dimaksud? Ini yang harus Anda ingat: untuk sektor-sektor tertentu bagi PT PMA di Indonesia, Anda harus memperoleh lisensi setelah IUT. Mereka adalah lisensi impor, distribusi peralatan medis, merek dagang, lisensi dagang, lisensi industri, lisensi konstruksi, lisensi pertambangan dan masih banyak lagi. Karena lingkungan bisnis di Bali yang unik dan cukup berbeda dari wilayah lainnya di Indonesia, dengan bar, restoran dan kafe, properti, sekolah selam dan selancar, hotel serta olahraga air sebagai sektor-sektor utama, lisensi penting lainnya yang harus Anda miliki termasuk lisensi lingkungan, lisensi gangguan, lisensi operasi, lisensi kebersihan dan lisensi alkohol (SIUP MB, untuk menjual alkohol). Bisnis yang Paling Umum Dimiliki oleh Orang Asing di Bali Walaupun ada beberapa sektor bisnis di Bali yang ditutup sebagian atau tidak mengizinkan kegiatan komersial untuk orang atau investasi asing, tetap ada banyak kesempatan yang bisa Anda coba. Banyak turis yang meninggalkan negara asal mereka dan melakukan perjalanan spiritual di Bali, dan banyak penduduk lokal yang tidak pernah bosan akan Bali dan setuju bahwa Bali adalah tempat yang menenangkan. Oleh karena itu, Bali telah menjadi tempat populer bagi orang asing untuk melakukan bisnis tertentu. Beberapa kegiatan komersial yang banyak dilakukan orang asing adalah: Bisnis makanan dan minuman (bar dan restoran, tur makanan, lokakarya dan kelas memasak) Properti Desain dan penjualan baju Impor dan penjualan produk kosmetik dan kecantikan (merek asing ternama) Layanan kesehatan, spiritual dan keseimbangan hidup (yoga, spa, Ayurveda, etc.) Tentu saja, sinar matahari dan pantai-pantai menakjubkan di Bali berarti ada banyak permintaan untuk bisnis-bisnis berikut: Rekreasi dan kegiatan luar ruang (selancar dan selam, olahraga air, golf, bersepeda, dll.) Pariwisata (hotel dan akomodasi, agensi tur, transportasi, dll.) Rekomendasi Lain Jika Anda sungguh ingin memulai bisnis di Bali, dan Anda telah memasukkannya ke dalam rencana Anda, selamat! Tapi ini bukan akhirnya. Agar Anda bisa bekerja dan TINGGAL di Bali pada saat bersamaan, pengajuan izin kerja atau visa kerja adalah proses hukum lainnya yang harus Anda lakukan. Baca artikel kami atau berkonsultasilah dengan tim profesional kami untuk mengetahui lebih banyak. Kesimpulan Memulai bisnis yang sukses di Bali tidak selalu mudah. Anda tentunya harus memiliki keberanian untuk memulai perjalanan Anda, tetapi Anda juga perlu tabah, sabar dan yang paling penting, siap untuk belajar. Perbarui diri Anda dengan berita bisnis informatif di Bali sehubungan dengan kesempatan yang ada, undang-undang dan regulasi. Pada akhirnya, segalanya akan berakhir dengan baik. Cekindo telah membantu ratusan perusahaan yang dimiliki asing di Indonesia, termasuk Bali dan Jawa (yaitu Jakarta dan Semarang). Kirimkan pertanyaan Anda sekarang dan bergabung dalam daftar klien kami yang semakin panjang.