Home Blog 8 Cara Mengisi Deskripsi Data Perusahaan di OSS Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Uncategorized 8 Cara Mengisi Deskripsi Data Perusahaan di OSS InCorp Editorial Team 21 Februari 2024 5 minutes reading time Table of Contents Apa itu Online Single Submission (OSS)? Fungsi NIB untuk Pelaku Usaha di Indonesia Cara Registrasi Akun di Online Single Submission (OSS) 8 Cara Mengajukan Izin Usaha di OSSÂ InCorp Indonesia: Solusi Pendaftaran Bisnis yang Efisien Online Single Submission (OSS) adalah salah satu platform fundamental untuk membantu perusahaan dalam mengurus perizinan di Indonesia. Mengisi data kegiatan usaha perusahaan di OSS menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan operasional Anda sah di mata hukum. Lalu, bagaimana cara mengisi data perusahaan di OSS yang tepat? Artikel ini akan membahas cara mengisi data perusahaan di OSS secara lengkap. Anda akan memahami mekanisme OSS yang memberikan perubahan signifikan dalam penyatuan layanan perizinan usaha melalui platform elektronik. Meskipun demikian, muncul berbagai tantangan, terutama terkait dengan pengisian deskripsi kegiatan usaha di OSS. Mekanisme OSS fokus pada standarisasi, integrasi, dan aksesibilitas online untuk mempercepat proses perizinan usaha. Mekanisme ini seharusnya memberikan keyakinan kepada pelaku usaha dalam efisiensi pemberian izin yang sebelumnya mungkin terhambat. Apa itu Online Single Submission (OSS)? Online Single Submission (OSS) adalah inisiatif yang berada di bawah pengawasan Kementerian Investasi/BKPM. Pendekatan pemberian izin usaha berdasarkan risiko melalui mekanisme OSS RBA adalah hasil langsung dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Fungsi NIB untuk Pelaku Usaha di Indonesia Penting bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Untuk mendapatkan nomor identitas tersebut, Anda bisa mendaftar secara online melalui OSS. NIB bukan hanya identitas perusahaan, tapi juga mencakup TDP, API, dan akses kegiatan ekspor-impor. NIB memberikan keamanan legalitas usaha dan membuka peluang mendapatkan pelatihan, fasilitas pembiayaan, serta partisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebelumnya, Anda perlu mengurus perizinan yang kompleks untuk memiliki SIUP, TDP, dan SKU. Namun saat ini NIB sudah mencukupi kebutuhan Anda sebagai alternatif dari izin tersebut. Fungsi NIB juga melibatkan: Pencatatan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kemudahan ekspansi usaha. Akses cepat ke program dukungan pemerintah. Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan pelanggan. Memperluas pasar dengan kerjasama lintas sektor. Akses ke peluang investasi dan kerjasama asing. Kemudahan dalam izin impor dan ekspor serta insentif terkait. Read more: Panduan Lengkap Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Cara Registrasi Akun di Online Single Submission (OSS) Berikut adalah cara registrasi akun NIB kegiatan usaha Melalui OSS: Perolehan Hak Akses OSS Langkah pertama dalam mengurus NIB secara daring adalah memperoleh hak akses di platform OSS melalui proses pendaftaran. Tahapan ini membutuhkan pemahaman tentang beberapa langkah yang harus diikuti. Akses ke Situs Resmi OSS Mula-mula, akses situs resmi OSS di https://oss.go.id/. Cari opsi pendaftaran yang terletak dengan jelas di bagian kanan atas halaman utama. Penentuan Jenis Usaha Setelah masuk, pilih jenis usaha yang sesuai, apakah itu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Non-UMK. Pemilihan Tipe Pelaku Usaha Selanjutnya, pilih tipe pelaku usaha, apakah itu individu atau badan usaha. Pengisian Formulir Registrasi Isilah formulir registrasi dengan rinci sesuai petunjuk yang telah disiapkan. Setelah selesai, tunggu kode klarifikasi yang akan dikirimkan melalui email. Proses Klarifikasi Lakukan klarifikasi dengan memasukkan kode yang diterima melalui email. Pengaturan Sandi Baru Untuk meningkatkan keamanan, buat kata sandi baru sesuai petunjuk yang diberikan. Lengkapi Informasi Pelaku Usaha Isilah informasi terkait pelaku usaha atau badan usaha sesuai dengan petunjuk yang tersedia. Disclaimer dan Konfirmasi Akhiri proses dengan memberikan tanda centang pada disclaimer sebelum mengklik tombol daftar. Dengan mengikuti panduan pengisian data usaha di OSS ini, langkah-langkah pengurusan NIB melalui OSS dapat dilakukan secara efektif, memastikan bahwa setiap tahap dipahami dan dieksekusi dengan tepat. Read more: 6 Langkah Cara Membuat SIUP Online yang Mudah dan Cepat 8 Cara Mengajukan Izin Usaha di OSSÂ Setelah berhasil mendaftar dan memperoleh hak akses di OSS, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran NIB melalui OSS dengan membuat deskripsi kegiatan usaha di OSS. Berikut adalah langkah-langkah registrasi perusahaan di Online Single Submission (OSS): Inisiasi Login ke Akun OSS Pertama-tama, kunjungi portal resmi OSS di https://oss.go.id. Temukan dan pilih opsi login yang terletak di bagian atas sebelah kanan halaman. Isi informasi login, masukkan kode captcha, lalu klik “Masuk.” Akses Pemberian Izin Usaha Setelah berhasil login, navigasikan ke bagian pemberian izin usaha di bagian atas halaman. Klik “Permintaan Baru” untuk memulai proses pengajuan. Penambahan Informasi Pelaku Usaha Pada bagian ini, periksa dan tambahkan informasi pada data pelaku usaha. Pastikan untuk menyertakan nomor NPWP dan jawab pertanyaan seputar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Klik “Taruh Data” setelah selesai. Identifikasi Sektor Usaha dan Tipe Aktivitas Langkah selanjutnya adalah memilih sektor usaha dan menentukan apakah usaha bersifat khusus atau simpatisan. Pilih persyaratan aktivitas usaha dan lengkapi deskripsi aktivitas usaha di bagian rincian sektor usaha. Pengisian Informasi Usaha Pada bagian data usaha, pilih sektor usaha dan tentukan tipe aktivitas usaha. Pilih persyaratan aktivitas usaha dan lengkapi deskripsi aktivitas usaha pada bagian rincian sektor usaha. Isi semua informasi terkait, seperti nama usaha, lokasi, luas tempat usaha, dan modal usaha. Lakukan validasi risiko sebelum melanjutkan. Deskripsi Aktivitas Usaha di OSS Beberapa pertanyaan umum muncul saat mengisi deskripsi aktivitas usaha OSS. Pastikan data awal sudah terisi lengkap dan lakukan validasi risiko sebelum melanjutkan. Isi jumlah tenaga kerja dan deskripsi aktivitas usaha di OSS setelah melewati validasi risiko. Daftar Produk/Jasa Lebih Lanjut Klik opsi “Lebih Produk/Jasa di OSS” dan tentukan tipe produk/jasa. Lengkapi pertanyaan yang disajikan. Setelah selesai, klik “Usai” untuk melanjutkan proses OSS untuk pengajuan NIB. Read more: Cara Mudah Urus Izin Usaha di Indonesia dengan OSS Penyelesaian Proses Pemberian Izin Usaha dan Cetak NIB Klik “Lanjut” untuk memulai proses pemberian izin usaha. Isi pengakuan berdikari yang muncul dan klik “Lanjut.” Lihat draf NIB dan pastikan untuk mencentang pengakuan di bagian bawah sebelum mencetak NIB. Dengan mengikuti delapan langkah ini, Anda dapat mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS secara komprehensif dan efisien. Pastikan setiap langkah dijalankan dengan cermat untuk memastikan kelancaran proses pengajuan NIB. InCorp Indonesia: Solusi Pendaftaran Bisnis yang Efisien Daftarkan perusahaan Anda dengan cepat dan mudah bersama InCorp Indonesia. Kami menyediakan layanan pendaftaran yang lebih dari sekadar pengurusan dokumen. Tim ahli kami memiliki pemahaman mendalam terhadap regulasi setempat, kami menawarkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Pilih InCorp Indonesia untuk pengalaman pendaftaran yang efisien dan personal. Dapatkan konsultasi gratis sekarang juga. Klik di sini! Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Contact Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Izin Usaha Kesalahan-Kesalahan Tak Perlu yang Merobohkan Startup di Indonesia Read more Bagaimana Memulai Sebuah Bisnis di Indonesia: Panduan Langkah Demi Langkah Read more Cara Membuat PT (Perseroan Terbatas): 8 Langkah Mudah untuk Sukses Read more