Home Blog 6 Langkah Cara Membuat SIUP Online yang Mudah dan Cepat Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan 6 Langkah Cara Membuat SIUP Online yang Mudah dan Cepat InCorp Editorial Team 24 Mei 2024 8 minutes reading time Table of Contents Apa Itu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)? Apakah Setiap Usaha Harus Memiliki Izin Usaha? Jenis-jenis Surat Izin Usaha Perdagangan Apa Syarat Kelengkapan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)? Cara Membuat SIUP Online Cara Membuat SIUP Offline Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Berapa Lama Masa Berlaku SIUP? Berapa Biaya Mengurus SIUP? Ajukan SIUP Bersama InCorp Indonesia Dengan perkembangan teknologi saat ini, para wirausaha tidak perlu lagi mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara luring. Hadirnya Online Submission System (OSS) dari pemerintah Indonesia membantu mempercepat prosesnya dengan cara membuat surat izin usaha online gratis. Dengan pengajuan secara online atau daring, Anda selaku pebisnis tidak perlu lagi membuang waktu dalam mendapatkan izin tersebut. Terlebih, Anda dengan bisnis yang berada di bidang perdagangan, waktu merupakan elemen penting dalam memastikan operasional dan pengembangan bisnis berjalan optimal. Apa Itu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)? Sebelum membahas mengenai cara membuat SIUP online, mari membahas sedikit mengenai apa itu Surat Izin Uzaha Perdagangan (SIUP) yang Anda butuhkan sebagai pelaku usaha. Secara teknis, SIUP merupakan sebuah izin operasional yang berlaku bagi badan usaha yang melakukan bisnis di sektor perdagangan. Kegiatan usaha tersebut meliputi penjualan barang dan jasa. Izin usaha ini bersifat wajib untuk para pelaku usaha miliki, mulai dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN. Izin usaha untuk aktivitas bisnis perdagangan ini menjadi sebuah bukti yang sah agar perusahaan dapat menjalankan operasional bisnis secara sah di Indonesia. Secara resmi, SIUP diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang seusai dengan area atau domisili badan usaha Anda berdiri. READ MORE:Cara Memperoleh Izin Perusahaan di IndonesiaPanduan Lengkap Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Apakah Setiap Usaha Harus Memiliki Izin Usaha? Tidak semua jenis usaha harus memiliki SIUP, namun berdasarkan kategori usaha yang diwajibkan memiliki SIUP dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009 adalah usaha yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp 50 juta. Meskipun tidak diwajibkan, usaha dengan kekayaan bersih dibawah Rp 50 juta juga dapat mengajukan SIUP jika menginginkan. Jenis-jenis Surat Izin Usaha Perdagangan Sebagaimana yang Anda ketahui, SIUP berlaku untuk berbagai macam jenis usaha. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga mengeluarkan empat jenis SIUP sesuai dengan badan usaha yang mengajukannya. Kategorisasi ini dibuat berdasarkan tingkat kekayaan dan besaran modal milik perusahaan terkait operasional bisnis. 1. SIUP Mikro (operasional) Sesuai dengan namanya, izin usaha satu ini berlaku untuk bisnis yang masuk ke dalam kategori mikro. Sebagai persyaratan, badan usaha mikro wajib memiliki modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp 50 juta untuk membuat SIUP online. 2. SIUP Kecil Badan usaha Kecil juga berhak melaksanakan cara membuat SIUP UMKM online secara mandiri dan mendapatkan SIUP Kecil. Untuk izin usaha satu ini, perusahaan perlu memastikan modal dan kekayaan bersih yang dimiliki berkisar dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. READ MORE:Kabar Terbaru Prosedur Perizinan untuk Izin LokasiMudah Urus Izin Usaha di Indonesia dengan OSSSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Definisi, Jenis, Prosedur, dan Contohnya 3. SIUP Menengah SIUP Menengah merupakan izin usaha yang berlaku untuk bisnis dengan kategorisasi operasional menengah. Dengan kata lain, perusahaan wajib memiliki modal dan kekayaan bersih di antara Rp 500 juta hingga Rp 10 milyar. 4. SIUP Besar Perusahaan skala besar sangat memerlukan SIUP untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis secara masif. Perusahaan skala ini perlu membuktikan memiliki modal dan kekayaan bersih lebih dari Rp 10 milyar dan berhak mendapatkan SIUP Besar. Apa Syarat Kelengkapan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)? Sebelum mengajukan permohonan SIUP, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat kelengkapan sesuai dengan jenis SIUP yang akan diajukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis usaha adalah sebagai berikut: 1. SIUP Perusahaan Perorangan Fotokopi KTP pemilik perusahaan Fotokopi NPWP Perusahaan Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) sesuai domisili Neraca perusahaan 2 lembar foto pemilik atau penanggung jawab perusahaan ukuran 4×6 Materai 2. SIUP Koperasi Fotokopi KTP pengurus koperasi Fotokopi NPWP Daftar susunan Dewan Pengurus maupun Pengawas koperasi Fotokopi akta pendirian koperasi Fotokopi SITU Neraca koperasi 2 lembar foto pemilik atau penanggung jawab koperasi ukuran 4×6 3. SIUP Perseroan Terbatas (PT) Fotokopi KTP direktur utama perusahaan 2 lembar foto direktur utama atau penanggung jawab perusahaan ukuran 4×6 Fotokopi Kartu Keluarga (khusus direktur utama perempuan) Fotokopi NPWP Perusahaan Fotokopi SITU Fotokopi Akta Perusahaan dan Surat Pengesahan Kemenkumham Surat Izin Prinsip, Surat Izin Gangguan, dan Surat Izin Teknis dari lembaga terkait Neraca perusahaan Materai 4. SIUP Perseroan Terbuka (Tbk) Fotokopi SIUP sebelum perusahaan berstatus PT Fotokopi KTP direktur utama perusahaan Fotokopi Akta Perusahaan Surat Keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal (BPPM) Fotokopi Surat Tanda Terima Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) terbaru 2 lembar foto direktur utama atau penanggung jawab perusahaan ukuran 4×6 Cara Membuat SIUP Online Peluncuran OSS mendapatkan sambutan baik dari para pengusaha asing maupun lokal di Indonesia. Pasalnya, sistem tersebut memangkas waktu dan birokrasi yang para pengusaha butuhkan untuk mendapatkan izin berusaha yang sah secara gratis. Sistem OSS ini tidak hanya dapat digunakan untuk membuat TDP online, tetapi juga membuat SIUP online. Berikut adalah langkah-langkah membuat surat izin usaha online gratis yang perlu Anda ikuti. 1. Daftar SIUP Online Melalui OSS Sebelum dapat memulai cara membuat SIUP online mikro online atau makro, perusahaan wajib melakukan pendaftaran akun OSS terlebih dahulu. Proses ini berguna untuk melakukan pengajuan berbagai izin usaha yang dibutuhkan perusahaan. Anda pengusaha WNI bisa memasukkan NIK sebagai syarat pendaftaran SIUP online pada OSS. Untuk pengusaha asing, wajib mengisi data diri pemilik badan usaha dengan informasi detail yang tertera pada paspor. Selanjutnya lakukan aktivasi akun melalui link yang terkirim pada email. Setelah berhasil, kembali login ke dalam OSS. 2. Aktivasi Nomor Induk Berusaha Setelah berhasil masuk ke dalam OSS, lanjutkan cara membuat SIUP perorangan online dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas perusahaan. Nantinya, NIB jadi syarat utama bagi perusahaan dalam mengajukan izin usaha, komersial, dan operasional yang Anda butuhkan. 3. Pilih Menu Perizinan Usaha Ketika Nomor Induk Berusaha berhasil terbit, Anda bisa melanjutkan pengajuan SIUP dengan mengunjungi menu Perizinan Usaha. Dalam menu tersebut, Anda perlu memilih Perizinan Usaha untuk Badan Usaha Non Perseorangan. Jangan lupa untuk lengkapi data di bagian Perekaman Data Akta. READ MORE:Bagaimana Memperoleh Nomor Pendaftaran Perusahaan?Cara Membuat PT (Perseroan Terbatas): 8 Langkah Mudah untuk Sukses 4. Lanjutkan Proses Pastikan Konfimasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah Anda isi dengan benar. Selanjutnya, lakukan validasi data pendaftaran dengan mengetuk tombol proses pada OSS. 5. Isi Form SIUP Online Proses perekaman data telah valid perlu Anda lengkapi lagi dengan mengisi formulir SIUP online. Pastikan Anda mengisi persyaratan dalam formulir secara lengkap dan benar. Hal tersebut penting agar izin usaha yang Anda ajukan dapat digunakan secara sah dalam operasional deng pengembangan bisnis dan lanjutkan proses pengajuan. 6. Tunggu Penerbitan SIUP Cara membuat SIUP OSS online diakhiri dengan menunggu penerbitan izin usaha yang akan dikirimkan melalui email. Cek SIUP online secara rutin agar proses perizinan usaha yang Anda butuhkan dapat berjalan dengan cepat. READ MORE:Ketahui 45 Sektor Bisnis yang Tak Perlu Mengajukan Izin Tambahan8 Cara Mengisi Deskripsi Data Perusahaan di OSS Cara Membuat SIUP Offline Lain halnya dengan SIUP online, pembuatan SIUP secara langsung dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor dinas perdagangan setempat. Berikut merupakan langkah cara pembuatan SIUP secara offline: Mengambil dan Mengisi Formulir Pendaftaran Setelah mendatangi kantor Dinas Pergadangan sesuai domisili usaha dengan membawa syarat yang diperlukan, ambil formulir pendaftaran SIUP dan mengisi dengan benar dan lengkap. Fotokopi Formulir Fotokopi formulir yang sudah terisi sebanyak 2 lembar lalu menggabungkan formulir tersebut dengan dokumen atau syarat administrasi yang sudah disiapkan. Melakukan Pembayaran Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIUP, biaya ini tidak diatur pemerintah sehingga nominalnya berbeda-beda sesuai Peraturan Daerah wilayah tersebut. Pengambilan SIUP Ketika formulir dan berkas persyaratan sudah lengkap, serahkan dokumen tersebut kepada petugas di kantor Dinas Perdagangan. Jangka waktu pembuatan SIUP adalah 2 minggu, saat SIUP telah terbit, pihak Dinas Perdagangan akan memberikan pemberitahuan. Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Setelah melakukan pendaftaran serta melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan, SIUP akan diproses dan siap diambil oleh pemohon SIUP dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Apabila pendaftaran SIUP dilakukan secara online, cek SIUP online melalui email yang telah terdaftar. Berikut adalah contoh SIUP yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan. Sumber: Scribd Berapa Lama Masa Berlaku SIUP? SIUP berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dan wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 5 tahun di tempat penerbitan SIUP. Berapa Biaya Mengurus SIUP? Biaya pengurusan SIUP dapat beragam tergantung pada lokasi dan jenis usaha yang Anda miliki. Biaya tersebut mencakup biaya administrasi, pajak, dan biaya pengolahan dokumen. Untuk mengetahui biaya yang tepat, Anda perlu menghubungi instansi atau kantor terkait yang bertanggung jawab atas pemberian SIUP di wilayah Anda. Ajukan SIUP Bersama InCorp Indonesia Proses atau cara membuat SIUP online memang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan izin usaha. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan teknis yang dapat membuat penerbitan SIUP jadi terlampau lama. Untuk mengakomodasi percepatan tersebut, Anda bisa mempercayakan cara membuat SIUP online bersama InCorp Indonesia. Kami memiliki tim dan konsultan berpengalaman yang dapat mempercepat dan mempermudah proses pengajuan izin usaha. Selain itu, kami juga menawarkan layanan lengkap terkait pendirian bisnis di Indonesia sekaligus layanan pendukung administratif dan juga sumber daya manusia yang Anda butuhkan agar perusahaan berjalan secara optimal. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.