Bisnis di Indonesia: Bagaimana Mendirikan Call Center di Semarang

Jika membahas tentang menjalankan bisnis di Indonesia, banyak pengusaha asing akan langsung memikirkan Jakarta atau Bali sebagai tempat paling ideal. Ini tidak mengejutkan mengingat Jakarta adalah ibu kota Indonesia dan Bali merupakan destinasi wisata populer.

Namun, saat ini Jakarta dan Bali bukan hanya bintangnya, dengan Semarang mulai menjadi pemain besar. Melalui daya tarik dan keindahan yang memikat, Semarang telah berhasil menarik banyak investor asing, terutama dengan adanya dukungan lokal dari berbagai otoritas.

Selain itu, Semarang ditakdirkan bukan hanya menjadi destinasi saat ini tetapi juga destinasi masa depan karena populasi kerja yang melimpah serta biaya rendah terkait upah dan overhead.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan asing telah melakukan ekspansi bisnis ke Semarang, termasuk bisnis manufaktur, e-commerce dan call center. Artikel ini secara spesifik membahas pendirian call center di Semarang. Teruskan membaca untuk mempelajari mengapa dan bagaimana mendirikan call center di kota yang memiliki banyak peluang bisnis ini.

Apa Itu Call Center?

Call center adalah fondasi perusahaan, ambasador dan terkadang menjadi basis utama kontak dengan pelanggan. Jika pelayanan buruk, reputasi perusahaan menjadi taruhannya. Dengan demikian, penting bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam sistem call center.

Call center biasanya terletak di ruang kerja terbuka bagi agen call center, dengan tempat kerja yang memiliki komputer dan display untuk setiap agen, bersama dengan satu set telepon dan headphone yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi atau sistemn manajemen panggilan keluar/masuk, dan satu atau lebih stasiun pengawas.

Mayoritas perusahaan besar menggunakan pusat kontak sebagai cara mengatur interaksi dengan pelanggan. Pusat ini dapat dioperasikan oleh departemen perusahaan in-house yang bertanggung jawab atan melakukan outsource untuk interaksi dengan pelanggan ke agensi pihat ketiga (dikenal sebagai Outsourcing Call Center).

Layanan outsource call center sering terletak di area berkembang, di mana biaya tenaga kerja lebih cocok dengan anggaran investor. Penting juga untuk merekrut sumber daya manusia dengan keahlian menyediakan layanan berkualitas tinggi.

Mengapa Semarang Menjadi Lokasi Ideal untuk Pendirian Call Center Anda

indonesia business call centre in semarangBanyak perusahaan besar telah mendirikan layanan call center di Semarang, seperti Telkomsel, Traveloka, Garuda Indonesia. Institusi perbankan juga telah menjadikan Semarang tempat yang cocok untuk outsourcing call center (dengan demikian, jika Anda ingin mendirikan call center di Semarang, Anda harus siap menawarkan paket yang lebih menarik dibandingkan kompetitor) karena Semarang serta kota-kota lain di Jawa Tengah memiliki level gaji atau upah yang lebih rendah.

Namun, Semarang lebih disukai dibandingkan kota lain karena memiliki stok sumber daya manusia berkualitas yang tak terbatas, berkat sejumlah universitas yang menelurkan lulusan berkualitas setiap tahun. Kota ini juga merupakan ibu kota, sehingga semua izin dan layanan bisnis terkait lainnya dapat diatur di lokasi yang sama.

Kota Semarang juga secara agresif menjalin kerja sama dengan berbagai negara di beberapa sektor, termasuk sumber daya manusia, transportasi dan sumber daya energi terbarukan, selain mengembangkan kota pintar.

Alasan Melakukan Outsource Call Center

Mayoritas manajemen kegiatan operasional call center di Semarang ditransfer secara penuh ke perusahaan outsourcing. Kebanyakan dari mereka menggunakan karyawan kontrak terbatas.

Biaya untuk menyediakan infrastruktur dan tenaga ahli di perusahaan tidaklah murah, dan tidak mudah mendapatkan tenaga ahli. Kesulitan ini dianggap sebagai beban perusahaan jika harus melakukan segalanya sendirian. Inilah mengapa banyak perusahaan membuat keputusan yang tepat dengan melakukan outsource.

Siap Memulai Bisnis di Indonesia dengan Mendirikan Call Center di Semarang?

Agen call center dapat membantu membangun kesadaran akan merek. Agen call center juga dapat membantu perusahaan yang menjalankan bisnis di Indonesia untuk meraih keuntungan kompetitif atas bisnis yang belum memiliki call center. Tanpa call center, banyak perusahaan akan mengalami kesulitan menarik dan melayani pelanggan.

Jika Anda mencari mitra bisnis pihak ketiga yang dapat membantu Anda dengan pendirian call center, beritahu kami. Kami siap mengkonsultasikan rencana Anda.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau langsung kunjungi kami. 

10 Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Menjanjikan

Melimpahnya sumber daya alam di Tanah Air, membuka peluang besar bagi para pengusaha untuk memaksimalkan komoditas ekspor Indonesia. Komoditas andalan di Indonesia ini merupakan aset berharga yang memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini.

Persentase produksi dalam negeri saat ini mencakup kurang lebih 60 persen dari keseluruhan komoditas ekspor Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pertumbuh an sehat melalui ekspor. Dalam beberapa tahun belakangan ini, nilai ekspor Indonesia berhasil mencapai yaitu USD 158 juta per tahun pada Oktober 2018.

Aktivitas perdagangan ekspor telah berkontribusi secara positif terhadap ekonomi Indonesia dan menjadikan Indonesia dengan ekonomi ekspor terbesar ke-24 di dunia. Melalui artikel ini, kami akan menunjukkan apa saja komoditas ekspor Indonesia yang cukup menjanjikan dalam untuk memulai bisnis ekspor saat ini.

Pengertian Komoditas Ekspor Indonesia

Komoditas ekspor Indonesia adalah ragam produk yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara. Fokus utama ekspor mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, pertambangan, dan manufaktur.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Pertanian

Komoditas ekspor pertanian Indonesia, seperti kopi, kelapa, kelapa sawit, karet, dan rempah-rempah, menjadi penyumbang utama pendapatan ekspor.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Pertambangan

Sektor pertambangan, terutama batu bara dan minyak bumi, berperan signifikan dalam membentuk portofolio komoditas ekspor Indonesia.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Manufaktur

Produk manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi, dan barang elektronik juga menjadi bagian integral dari komoditas ekspor, menunjukkan keberagaman sektor industri.

Contoh Komoditas Ekspor Indonesia adalah:

SektorContoh Komoditas Ekspor
PertanianKopi, kelapa, kelapa sawit, karet
PertambanganBatu bara, minyak bumi
ManufakturTekstil, pakaian jadi, barang elektronik

Meskipun Indonesia mencapai keberhasilan besar dalam ekspor. Kombinasi kekayaan sumber daya alam dan keunggulan industri menjadikan komoditas ekspor Indonesia sebagai kekuatan utama dalam dinamika ekonomi global.

10 Komoditas Ekspor Paling Menjanjikan di Indonesia

Berikut 10 komoditas yang paling banyak diekspor dari Indonesia. Jenis komoditas dan nilai dolar mereka ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:

No. Jenis KomoditasNilai Dolar Tahunan

(US$ dalam miliar)

1Minyak Kelapa Sawit14.4
2Briket Batubara11.98
3Gas Petroleum6.22
4Bijih Tembaga3.48
5Emas3.37
6Karet3.33
7Perhiasan3.17
8Minyak Kelapa2.73
9Mobil2.55
10Kayu Lapis2.08

Sebuah fakta menarik, Indonesia berada di peringkat 2 sebagai eksportir rambut palsu terbesar di dunia, di bawah Tiongkok sebagai eksportir nomor 1. Setiap tahun, Indonesia mengekspor sekitar USD 382 juta rambut palsu ke negara-negara di berbagai belahan dunia. Jumlah ini mencakup 11 persen pangsa pasar dunia. Hal ini menjadikan prospek komoditas Indonesia yang cukup unggul dan bersaing.

Minyak Kelapa Sawit

Dengan 54 persen pangsa pasar dan USD 26,4 miliar ekspor tahunan secara global, Indonesia tentu menjadi penghasil dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Di peringkat selanjutnya, ada Malaysia dengan 34 persen.

Briket Batubara

Indonesia merupakan eksportir briket batubara terbesar kedua di dunia dengan penghasilan tahunan sebesar USD 11,9 miliar dan pangsa pasar sebesar 18 persen. Jumlah total dari perdagangan komoditas ekspor Indonesia satu ini mencakup 8,5 persen dari total ekspor negara.

Gas Petroleum

Indonesia berada di posisi 7 sebagai eksportir petroleum terbesar dengan pangsa pasar sebesar 4,9 persen dan laporan tahunan sebesar USD 127 miliar secara global. Walaupun sektor minyak dan gas menunjukkan sedikit penurunan baru-baru ini, gas petroleum telah menopang ekonomi Indonesia secara signifikan.

Bijih Tembaga

Sebagai eksportir terbesar ketiga untuk komoditas ekspor Indonesia, bijih tembaga sebagai komoditas memiliki nilai mencapai USD 44,2 miliar dengan pangsa pasar 7.9 persen. Berkat Tambang Grasberg di Papua, Indonesia memiliki tambang tembaga terbesar kedua serta tambang emas terbesar di dunia.

Emas

Berada di peringkat ke-9 sebagai penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia menguasai 4 persen produksi emas dunia. Bahkan dengan tambang emas terbesar, ekspor komoditas ini mendominasi Swiss dengan 28 persen ekspor emas di seluruh dunia.

Negara Tujuan Ekspor Indonesia

Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara untuk memastikan destinasi komoditas ekspor dapat berjalan dengan baik. Negara-negara tersebut ialah:

  • Tiongkok
  • Amerika Serikat
  • Jepang
  • Singapura
  • India

Negara-negara tersebut merupakan negara utama yang jadi tujuan ekspor. Nilai ekspor dari setiap negara mencapai hingga USD 16,8 miliar, USD16,2 miliar, USD16,1 miliar, USD11,2 miliar, dan USD 10,1 miliar dari masing-masing negara.

Total Ekspor Impor Komoditas Indonesia di Tahun 2023

total ekspor impor indonesia 2023

Kegiatan ekspor di Indonesia sepanjang tahun 2023 bergerak cukup fluktuatif. Ekspor didominasi oleh sektor non-migas yang secara kumulatif mencapai sebesar USD 221.96 milyar, kemudian diikuti dengan sektor industri yang mendapatkan total nilai ekspor sebesar USD 176.02 milyar. Sementara dari segi waktu, kegiatan eskpor paling tinggi berada pada paruh pertama tahun 2023 dengan rata-rata nilai ekspor mencapai USD 22.24 milyar.

Sektor ekspor seperti pertanian, otomotif, dan elektronika yang sejak beberapa tahun kebelakang menyokong kegiatan ekspor Indonesia kembali berkontribusi terhadap nilai ekspor di tahun 2023. Di sisi lain kegiatan impor Indonesia tahun 2023 juga bergerak fluktuatif terutama pada semester pertama tahun 2023. Kegiatan impor didominasi oleh sektor bahan baku yang secara kumulatif mencapai sebesar USD 147.37 milyar.

Harga Komoditas di Indonesia

Pemahaman tentang lanskap bisnis ekspor di Indonesia penting untuk dipelajari oleh pengusaha asing maupun lokal yang baru ingin memulai. Sebagaimana yang Anda ketahuiIndonesia merupakan salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia. Oleh karena itu, bisnis ekspor juga memiliki tantangan tersendiri untuk bisa tetap eksis dalam dalam skala global.

Meskipun begitu, pengusaha perlu menerapkan strategi bisnis yang tepat. Hal tersebut penting agar bisnis mendapatkan keuntungan yang fantastis meskipun pasar tengah mengalami kondisi yang fluktuatif.

Ambil Peluang Komoditas Ekspor Indonesia dengan InCorp Indonesia

Tertarik dengan peluang ekspor di Indonesia? InCorp Indonesia menawarkan beragam strategi untuk memasuki pasar dengan agen pembelian, pendirian perusahaan serta registrasi produk, dan masih banyak lagi. Hubungi kami sekarang juga dan ketahui lebih dalam tentang komoditas ekspor di Indonesia.

Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia

Sektor teknologi Indonesia telah menikmati peningkatan aktivitas modal dan bisnis.

Continue reading “Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia”

Panduan Lengkap Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia

Langkah strategis bagi perusahaan asing yang mengukur potensi pasar Indonesia yang dinamis adalah dengan mendirikan kantor perwakilan. Badan usaha ini telah lama pilihan populer bagi investor asing, menawarkan jejak yang lebih ringan dibanding anak perusahaan penuh. Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 (GR 2/2022) baru-baru ini secara signifikan mengubah pemandangan RO, memperkenalkan empat jenis berbeda dengan fungsionalitas dan pembatasan yang bervariasi.

Apa itu Kantor Perwakilan?

Kantor perwakilan berfungsi sebagai perpanjangan dari perusahaan asing di Indonesia. Badan usaha ini memungkinkan kegiatan seperti riset pasar, hubungan dengan mitra lokal, dan mempromosikan merek perusahaan induk. 

Perlu dipahami jika kantor perwakilan tidak dapat terlibat dalam kegiatan komersial, menghasilkan pendapatan, atau menandatangani kontrak secara langsung.

Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

4 Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

Berdasarkan regulasi baru, kini empat jenis kantor perwakilan yang bisa didirikan oleh investor asing di Indonesia.

  • Kantor Perwakilan Umum Perusahaan Asing (KPPA)
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)
  • Kantor Perwakilan untuk Perusahaan Listrik Asing (JPTLA)

Selain itu, peraturan tersebut juga telah menyederhanakan pendirian kantor perwakilandi Indonesia. Namun, penting untuk dicatat bahwa kegiatan bisnis kantor perwakilan di Indonesia terbatas pada kegiatan riset pasar, memperoleh informasi tentang klien potensial, mengembangkan kontak perdagangan, dan mengumpulkan informasi tentang peraturan dan hukum.

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

KPPA biasanya dibentuk bagi Anda yang ingin memiliki keberadaan pasar tanpa investasi modal dalam jumlah besar, sebelum memulai bisnis di Indonesia dengan PT PMA. KPPA adalah kantor perwakilan umum apabila dibandingkan dengan jenis kantor perusahaan perdagangan asing yang dibentuk untuk tujuan-tujuan manajemen.

Untuk mendirikan KPPA di Indonesia, Anda harus menyerahkan aplikasi ke BKPM melalui direktur atau manajemen perusahaan asing atau direktur di Indonesia bisa Anda tunjuk sebagai perwakilan perusahaan.

Anda juga bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk tujuan ini karena prosesnya mungkin bisa menjadi agar rumit. KPPA harus berlokasi di ibu kota provinsi, di dalam gedung perkantoran.

Lisensi KPPA berlaku untuk 3 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas dengan periode masa berlaku yang telah dijelaskan secara spesifik di surat penunjukkan. Lisensi ini hanya bisa diperpanjang untuk 2 tahun maksimum sebelum Peraturan 13/2017 mulai berlaku.

KPPA berfungsi untuk:

  1. Mengawasi, bekerja sama, mengatur, berkoordinasi dan mewakili perusahaan induk atau cabangnya di luar negeri.
  2. Mempersiapkan pembentukan dan pengembangan perusahaan milik asing di Indonesia.

KPPA tidak diizinkan untuk:

  1. Menjadi anggota manajemen perusahaan, cabang atau anak perusahaan di Indonesia.
  2. Memperoleh penghasilan melalui penjualan atau pembelian transaksi dan sumber lainnya di Indonesia.

Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)

Ada tiga jenis KP3A: agen penjualan, agen manufaktur dan agen pembelian. Agen penjualan melakukan kerja sama dan aktivitas promosi; agen manufaktur bertugas mengadakan survei pasar; dan agen pembelian bertugas mengawasi dan bekerja sama.

Jika Anda mendirikan KP3A di Indonesia, kegiatan perdagangan atau penjualan tidak diizinkan.

Baik KPPA maupun KP3A tidak memberikan manfaat bagi Anda untuk menjalankan bisnis demi memperoleh penghasilan di Indonesia. Namun, Anda diizinkan untuk membuka kantor cabang di mana pun di Indonesia, sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh KPPA.

Untuk dapat mengelola KP3A, Anda harus merupakan perorangan dengan latar belakang pendidikan universitas dan memiliki pengalaman dalam bidang terkait sehingga memenuhi syarat.

KP3A berfungsi untuk mempromosikan produk-produk di Indonesia untuk perusahaan induknya di luar negeri.

Proses pengajuannya sama dengan KPPA. Hanya saja dokumen yang diserahkan harus disahkan notaris di negara asal lalu dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kantor ini harus terletak di ibu kota provinsi atau kota atau daerah lainnya di Indonesia.

Untuk dapat mengajukan KP3A, lisensi bernama SIUP3A dibutuhkan. Ada beberapa jenis SIUP3A tergantung pada fungsi kantor Anda.

  1. SIUP3A Sementara – berlaku selama 2 bulan sejak tanggal penerbitan
  2. SIUP3A Kantor Pusat – berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan
  3. SIUP3A Kantor Cabang & SIUP3A lanjutan – berlaku hingga 3 tahun sejak tanggal penerbitan kecuali dinyatakan sebaliknya dalam surat penunjukkan

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

Jika Anda memiliki perusahaan konstruksi dengan kualifikasi bisnis B atau B2, Anda bisa mendaftar untuk BUJKA. Kualifikasi B untuk Perencana sementara B2 untuk Pelaksana.

Tidak seperti KP3A dan KPPA, Anda bisa menjalankan proyek di Indonesia dengan BUJKA dengan perusahaan konstruksi lokal (100% milik orang Indonesia) melalui operasi gabungan.

Izinnya berlaku untuk 3 tahun dan dapat diperpanjang. Pengajuan izin BUJKA, penggantian dan pembaruan izin memerlukan biaya dengan kisaran antara 5.000 hingga 10.000 USD. Biayanya tergantung pada bidang bisnis aktif di mana BUJKA berpartisipasi.

Dengan BUJKA, perusahaan diizinkan melakukan riset pasar dan bekerja sama dengan perusahaan dan institusi lain. BUJKA juga bisa terlibat dalam pengadaan layanan konstruksi, dan menugaskan tenaga kerja Indonesia maupun asing untuk mengelola kantor.

Aplikasi dan dokumen yang dibutuhkan harus diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Biaya administratifnya berkisar antara 5.000 hingga 10.000 USD masing-masing untuk layanan konsultasi konstruksi dan layanan pelaksanaan konstruksi.

Pengajuan lisensi BUJKA membutuhkan lebih banyak dokumen dibandingkan dengan jenis kantor lainnya dan Anda harus membuktikan bahwa perusahaan Anda memiliki reputasi bagus dengan operasi yang lebih besar.

Jasa Penunjang Tenaga Listrik Asing (JPTLA)

Perusahaan asing yang mengkhususkan diri dalam layanan pendukung listrik (EESS) mungkin mempertimbangkan untuk mendirikan JPTLA – kantor perwakilan khusus di Indonesia. Ini akan memungkinkan Anda untuk mengeksplorasi peluang pasar dan membangun hubungan dengan mitra lokal, yang potensial membuka jalan untuk operasi lebih lanjut. JPTLA dapat terlibat dalam tiga kegiatan kunci:

  • Konstruksi: Membangun dan menginstal infrastruktur listrik untuk proyek besar dengan nilai lebih dari 100 miliar rupiah (sekitar US$6,9 juta).
  • Konsultasi: Memberikan saran ahli tentang pemeliharaan dan instalasi listrik untuk proyek dengan nilai lebih dari 10 miliar rupiah (sekitar US$696.000).
  • Pemeliharaan: Memastikan operasi yang lancar dari sistem listrik.

Apa Pro dan Kontra Membuka Kantor Perwakilan Indonesia

KEUNTUNGAN

  • Kepemilikan asing 100% diizinkan
  • Biaya minimum, tidak dibutuhkan investasi
  • Pemegang saham dan direktur tidak perlu
  • Inkorporasi dan pendirian yang cepat
  • Pembentukan kehadiran pasar di indonesia tidak mahal
  • Sesuai dengan hukum dan peraturan di Indonesia
  • Bisa mengajukan izin tinggal terbatas (KITAS) untuk eksekutif asing

KEKURANGAN

  • Kegiatan penjualan dan bisnis yang terbatas
  • Kegiatan pemasaran atau pengawasan yang terbatas
  • Sponsor pekerja asing terbatas (untuk setiap ekspat yang bekerja di kantor di Indonesia, Anda perlu mempekerjakan tiga karyawan lokal)

Prosedur Pendirian Kantor Perwakilan di Indonesia

Berikut panduan singkat untuk mendirikan kantor di Indonesia:

KPPA/KPPA MIGAS

  1. Meminta surat persetujuan dari BKPM untuk lisensi KPPA
  2. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  3. Pengacara untuk menandatangani aplikasi
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

KP3A

  1. Mengajukan lisensi sementara KP3A di BKPM
  2. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  3. Pengacara untuk menandatangani aplikasi
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. Memperoleh lisensi permanen KP3A

BUJKA

  1. Aplikasi ditinjau dan membayar pajak pemerintah
  2. Memperoleh lisensi BUJKA
  3. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Memperoleh Tanda Daftar Perusahaan

Tertarik untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia? Hubungi kami sekarang atau isi form di bawah ini untuk berkonsultasi secara gratis dengan konsultan kami.

Kantor-Kantor Cekindo di Indonesia: Perbedaan dan Manfaatnya

Permintaan akan kantor pribadi, virtual dan co-working terus meningkat pesat dalam beberapa tahun belakangan, karena semua wirausahawan, perusahaan rintisan dan bahkan bisnis-bisnis yang lebih besar mencari opsi yang lebih fleksibel.

Continue reading “Kantor-Kantor Cekindo di Indonesia: Perbedaan dan Manfaatnya”

Kembangkan Bisnis Anda: Kawasan Industri di Indonesia

Kawasan industri di Indonesia dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian dan persaingan pasar.

Akselerasi industri ini mampu memberikan kerangka institusi, infrastruktur modern dan layanan yang tidak bisa didapatkan di ranah lainnya di Indonesia.

Sebagai hasilnya, memiliki pabrik manufaktur yang berada di area yang sempurna berperan sangat penting dalam membangun bisnis Anda menuju kesuksesan. Dengan adanya kemudahan investasi dalam area-area ini serta sejumlah insentif melalui paket pembaruan, kawasan industri menjadi semakin menarik bagi para investor.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami lebih jauh mengenai manfaat-manfaat yang bisa Anda nikmati jika Anda memberikan kediaman permanen untuk pabrik Anda di salah satu kawasan industri dengan lokasi strategis.

Tinjauan

Peraturan Pemerintah Indonesia No. 24/2009 mendefinisikan kawasan industri sebagai area di mana kegiatan industri berjalan, yang didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang lengkap.

Kawasan industri dikembangkan dan dikelola oleh pengembang terkemuka dan terkadang pengembang multinasional. Statistik dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menunjukkan bahwa secara keseluruhan ada 73 kawasan industri di 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua HKI Sanny Iskandar menyatakan terlihatnya kemajuan yang cepat untuk sejumlah industri dalam kawasan-kawasan industri tersebut, seperti industri makanan dan minuman, komponen otomotif dan barang konsumsi.

Terutama untuk perusahaan otomotif berskala besar, dibutuhkan setidaknya 100 hektar lahan industri untuk membangun satu pabrik otomotif.

kawasan-industri-di-indonesia

Manfaat-Manfaat yang Ditawarkan Kawasan Industri di Indonesia

Selain insentif menarik yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada investor, Kawasan Industri juga menawarkan sebuah cara yang efisien dan efektif dari segi biaya bagi Anda untuk membangun pabrik Anda. Ini beberapa manfaat utamanya:

Infrastruktur dan Fasilitas Lengkap

Fasilitas dan infrastruktur yang terintegrasi tersedia di kawasan industri bagi pabrik untuk menggunakan listrik, gas, air dan jalan raya dengan mudah karena dibangun untuk perkembangan area-area tersebut.

Oleh karena itu, infrastruktur yang ada memberi kesempatan kepada para investor untuk menghemat biaya karena tidak perlu lagi membangun infrastruktur dari awal.

Selain itu, kawasan industri berada di lokasi yang memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk transportasi dan distribusi produksi pabrik karena dekat dengan pelabuhan utama dan jalan raya.

Lisensi Konstruksi Tidak Diwajibkan

Banyak persetujuan lisensi manufaktur bergantung pada lokasi tempat Anda akan membangun pabrik. Hal menyenangkan lainnya dari membangun pabrik di kawasan industri adalah Anda tidak perlu mendapatkan izin bangunan untuk melakukannya.

Hal ini bukan hanya menghemat modal investasi awal yang berjumlah besar, tetapi juga mempercepat proses Anda memasuki pasar Indonesia. Selain izin bangunan, kebanyakan Kawasan Industri telah memperoleh izin lingkungan.

Ini adalah manfaat besar dibandingkan membangun pabrik di area tertentu yang mungkin melarang kegiatan operasional pabrik. Misalnya, kawasan hunian seringkali tidak mengizinkan adanya pembangunan properti.

Lahan Sudah Ada

Mencari lahan dan menjadikannya milik Anda untuk pembangunan pabrik manufaktur mungkin adalah bagian tersulitnya. Proses birokrasinya panjang dan melelahkan. Selain itu, Anda mungkin juga harus berhadapan dengan penduduk di sekitar pabrik jika mereka mengklaim bahwa kegiatan operasional pabrik dianggap mengganggu.

Oleh karena itu, membangun pabrik di kawasan industri yang telah memenuhi semua kriteria dan peraturan yang berlaku akan membantu Anda menghindari konflik yang tidak perlu. Dengan demikian, Anda tidak merasa tertekan dan dapat menjalankan bisnis dengan baik menuju kesuksesan.

Insentif Pemerintah yang Menarik

Peraturan Pemerintah No. 142/2015 mengenai kawasan industri diberlakukan untuk menjamin insentif pajak bagi investor yang membangun pabrik di kawasan industri. Jumlah insentif pajak didasarkan pada pengelompokan Wilayah Pengembangan Industri (WPI).

Insentif yang diberikan termasuk pembebasan atau pengurangan pajak pemerintah lokal. Contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya untuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), dll.

Kawasan Industri Kendal di Semarang

Kawasan Industri Kendal di bisa menjadi salah satu kawasan industri terbaik untuk membangun pabrik Anda dan berbisnis di Indonesia karena faktor harga yang bersaing, integrasi dan keberlanjutan.

Kawasan Industri ini dibuka pada tahun 2016 dan sejak saat itu telah menjadi tempat yang banyak dicari para investor dari berbagai belahan dunia. Kawasan Industri ini menjadi investasi besar pertama antara Indonesia dan Singapura.

Sebagai ibu kota Jawa Tengah, Semarang memiliki lokasi strategis karena terletak dekat dari pusat transportasi utama dan terhubung dengan negara-negara tetangga.

Mencari kawasan industri untuk memulai bisnis Anda di Indonesia? Cekindo siap membantu Anda.

Cara Registrasi Produk Kesehatan di Indonesia

Populasi yang terus berkembang, ekonomi yang terus tumbuh dan sektor kesehatan yang masih jauh dari berkembang menjadi kombinasi sempurna untuk bisnis produk kesehatan di Indonesia. Karena produksi domestik lebih berorientasi pada produk sekali pakai, produk kesehatan  yang bernilai tinggi dan alat kesehatan modern harus diimpor.

Kenyataan ini memberikan peluang bagus bagi manufaktur asing yang mengincar pasar yang dapat memberikan keuntungan. Namun, ada beberapa tindakan pencegahan yang harus diambil bagai mereka yang ingin merambah bisnis ini karena industri medis menerapkan peraturan yang sangat ketat.

Siapa Saja yang Menerapkan Peraturan?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendefinisikan alat dan produk kesehatan sebagai:

Instrumen aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan/atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Definisi umum ini dinyatakan dalam Peraturan No. 1190/MENKES/PER/VIII/2010 pasal 1 dan 3 yang mengatur tentang alat kesehatan dan produk rumah tangga yang ditentukan lebih lanjut dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah institusi pemerintah lainnya yang bertanggung jawab dalam mengawasi produk kesehatan. Perannya adalah untuk mengevaluasi apakah semua produk memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar Indonesia. Selain itu, tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kualitas dan keamanan, meningkatkan ketersediaan serta kemampuan untuk membeli produk kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan

Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan

Wirausahawan yang ingin memperdagangkan alat kesehatan di Indonesia harus memiliki beberapa izin usaha atau lisensi sebelum melakukan pendaftaran dengan Kementerian Kesehatan. Dokumen-dokumen yang penting adalah:

Izin Usaha

Perusahaan asing tidak diizinkan melakukan bisnis penjualan produk kesehatan di Indonesia kecuali mereka mendirikan PT PMA atau menemukan distributor lokal. Izin Usaha Tetap yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan PT PMA.

Selain itu, jika ingin menjalankan bisnis di sektor kesehatan, Anda harus menyadari adanya Daftar Investasi Negatif yang mengatur persentase maksimum untuk saham asing di perusahaan dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, di mana saham asing maksimumnya adalah 49 persen.

Lisensi Registrasi (ASEAN Common Submission Dossier Template)

Indonesia telah mengikuti kebijakan registrasi negara-negara ASEAN, yang berarti pendaftar alat kesehatan diwajibkan untuk menyampaikan banyak informasi kepada otoritas ASEAN yang berwenang. Common Submission Dossier Templates (CSDT) adalah sebuah platform untuk melakukan registrasi dengan Health Sciences Authority (HSA) yang bertanggung jawab akan hal ini.

Izin Usaha Manufaktur

Izin usaha ini memastikan bahwa produk kesehatan memenuhi standar Indonesia dan internasional sehubungan dengan kualitas, efektivitas dan keamanan. Ini adalah sertifikat internasional yang diatur oleh ISO 13485 yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2016 oleh ISO yang menangani alat kesehatan, sistem manajemen kualitas dan persyaratan untuk tujuan peraturan.

Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)

IPAK diterbitkan berdasarkan kegunaan alat kesehatan yang ditanyakan. Izin Usaha Manufaktur yang telah dibahas sebelumnya harus diperoleh terlebih dahulu sebelum mengajukan IPAK. Alat kesehatan dapat digolongkan sebagai salah satu dari kategori-kategori berikut:

  1. elektromedik dengan radiasi
  2. elektromedik tanpa radiasi
  3. non elektromedik steril
  4. non elektromedik non steril
  5. produk diagnostik in vitro

Setelah mendapatkan semua izin di atas dan saat menyerahkan dokumen lainnya yang dibutuhkan (deklarasi kesesuaian, informasi manufaktur, deskripsi alat, pelabelan alat, verifikasi dan validasi desain, dsb.), Kementerian Kesehatan akan menyetujui registrasi Anda. Namun, beberapa langkah lagi harus diambil sebelum Anda bisa menandatangani kesepakatan bisnis pertama Anda.

Evaluasi Risiko

Proses memasuki pasar yang birokratis telah dipermudah, sampai tahapan tertentu, oleh keselarasan peraturan di Indonesia dengan peraturan yang diterapkan negara-negara lain di ASEAN di bawah ASEAN Medical Device Directive (AMDD). Selain itu, AMDD telah membawa perubahan terhadap klasifikasi produk kesehatan berdasarkan risiko yang bisa timbul jika tidak ditangani dengan tepat. Tiga kategori sebelumnya telah digantikan dengan sistem evaluasi empat golongan.

Golongan A – Risiko rendah

Produk dan alat kesehatan yang tidak memberikan bahaya serius jika salah digunakan, seperti kapas, perban, kasa, pembalut, tongkat jalan dan alat yang lebih mahal seperti kursi roda atau kasur khusus.

Produk dan alat kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini sangat luas, dan evaluasinya fokus terutama pada kualitas dan/atau daya tahan.

Golongan B – Risiko rendah hingga sedang

Produk dan alat kesehatan yang bisa berdampak terhadap kesehatan pasien jika terjadi malfungsi atau tidak digunakan dengan tepat. Yang termasuk dalam golongan ini adalah kasur elektrik rumah sakit, masker bedah dan sarung tangan, jarum suntik, cairan hemodialisis dan masih banyak lagi.

Uji klinis tidak dilibatkan dalam proses evaluasi instrumen kesehatan. Namun, serangkaian persyaratan harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan produk.

Golongan C – Risiko sedang hingga tinggi

Alat modern yang mungkin memberikan dampak serius namun tidak fatal terhadap kesehatan pasien jika dioperasikan tanpa pengetahuan yang diperlukan. X Rays, ECGs, sistem pemantauan pasien inap, implan ortopedik, kontak lens, oksimeter dan banyak alat lainnya masuk dsalam golongsn ini.

Produk-produk ini harus melalui proses evaluasi yang kompleks, termasuk analisis risiko, dan pembuat produk harus memberikan fakta keamanan. Namun, uji klinis masih belum diperlukan.

Golongan D – Risiko tinggi

Penggunaan secara tidak profesional untuk produk dan alat kesehatan dalam golongan ini dapat berakibat fatal bagi pasien atau staf medis.

CT scans, MRIs, kateter jantung, stent jantung, tes HIV, alat pacu jantung, pengisi dermal dan banyak instrumen kesehatan lainnya menimbulkan risiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan proses evaluasi yang panjang sebelum mereka bisa didistribusikan.

Selain itu, uji klinis, artikel yang dipublikasikan dalam jurnal dan analisis risiko harus dilakukan dan fakta keamanan harus disajikan untuk mendapatkan persetujuan secara lancar.

Ingatlah bahwa evaluasi dikenakan biaya. Jumlahnya tergantung pada golongan, dan harus dibayar sebelum mengurus dokumen.

Nomor Izin Edar

Produk yang telah terdaftar bahkan tidak bisa dipertimbangkan untuk pasar Indonesia kecuali Anda telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE). NIE menjamin kepatuhan terhadap persyaratan pelabelan dan pengepakan dan memastikan bahwa kondisi tertentu yang berbeda untuk setiap kelas serta kondisi khusus untuk alat-alat tertentu telah dipenuhi. Secara umum, laporan elektronik mengenai produk Anda harus disampaikan setiap 6 bulan.

Selain informasi dasar seperti nama produk, nomor produksi, tanggal kedaluwarsa, dsb., data tambahan mengenai manufaktur dan distributor juga harus disajikan.

Komponen utama alat kesehatan, indikasi kegunaan dan peringatan serta pencegahan yang dirasa perlu saat menggunakan produk juga harus diikutsertakan.

Kementerian Kesehatan juga mewajibkan penerjemahan teks terkait dari bahasa asli ke bahasa Indonesia.

Karena kondisinya berbeda untuk jenis produk yang berbeda, bukanlah tugas yang mudah untuk mematuhi semua peraturan dan berhadapan dengan birokrasi. Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk menggunakan jasa profesional yang ditawarkan InCorp untuk membantu Anda, sehingga Anda bisa yakin bahwa proses legal berjalan selancar mungkin.

Pengawasan setelah Memasuki Pasar

Setelah produk diluncurkan, produk tersebut tetap akan mendapat pengawasan dari pihak berwenang terkait. Pemantauan dilakukan sesuai panduan ASEAN AMDD, dan ini termasuk pengambilan sampel, penjagaan dan pengiklanan untuk memastikan kualitas permanen.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang kesempatan berbisnis di sektor kesehatan di Indonesia atau jika Anda membutuhkan bantuan untuk memperkenalkan produk Anda ke pasar lokal, segera hubungi InCorp.

Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

Pemenuhan syarat menjadi importir perlu para pengusaha lengkapi agar dapat melakukan bisnis impor di Indonesia. Syarat tersebut nantinya perlu para pelaku usaha lampirkan untuk mendapatkan izin atau lisensi usaha impor. Pemenuhan syarat menjadi importir ini wjaib dipenuhi oleh pengusaha lokal maupun asing.

Tanpa adanya izin atau lisensi bisnis impor, perusahan tidak bisa melangsungkan usaha secara optimal. Salah satu hal yang berpotensi jadi masalah besar adalah kewenangan pihak bea cukai yang menahan barang masuk ke Indonesia. Pihak kepabeanan tidak memerdulikan konten barang yang masuk, baik itu kecil atau besar, perusahaan wajib menyertakan izin impor untuk bisa memasukkan barang ke Indonesia.

Memenuhi syarat menjadi importir perlu Anda lengkapi di awal pembentukan perusahaan impor. Selain itu, perusahaan juga wajib mengetahui izin impor mana saja yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik perusahaan.

Prospek Ekonomi Perdagangan Indonesia

Pada tahun 2017, Indonesia berhasil meraih peringkat delapan dalam daftar ekonomi terbesar di dunia berdasarkan keseimbangan daya beli. Selama delapan tahun ke belakang, Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi berkisar rata-rata 5% setiap tahunnya. Pertumbuhan ekonomi secara konsisten dan peran sumber daya alam membantu Indonesia mengubah statusnya menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas.

Aktivitas perdagangan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan total nilai gabungan antara ekspor dan impor sebesar 37% Produk Domestik Bruto. Oleh karena itu, mendirikan perusahaan importir bisa menjadi opsi yang baik dalam memaksimalisasi peluang yang ada. Tidak hanya pelaku usaha lokal, perusahaan asing juga dapat ikut serta dalam aktivitas perdagangandengan menunjuk agen, distributor, atau importir.

Apa Saja Syarat Menjadi Importir?

Persyaratan impor barang bagi perusahaan lokal maupun asing cukup terbilang mudah. Pelaku usaha hanya perlu perlu melengkapi data berdasarkan dokumen-dokumen bisnis yang dimiliki.

Memiliki SIUP

Syarat pertama yang diwajibkan untuk menjadi importir adalah memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan, atau lebih dikenal dengan SIUP. Izin usaha ini berlaku untuk menjadi landasan izin impor terkait pengiriman produk ke Indonesia dari luar negeri.

SIUP merupakan lisensi khusus yang berguna untuk melindungi ekonomi dan produsen lokal. Di dalam izin usaha tersebut terdapat ketetapan mengenai jumlah barang yang mendapatkan izin untuk diimpor.

Jenis Izin Impor

Mengikuti regulasi dari Menteri Perdagangan Indonesia, Angka Pengenal Importir (API) merupakan jenis izin wajib bagi perusahaan importir di Indonesia. Saat ini, importir di Indonesia juga berperan sebagai perwakilan untuk perusahaan manufaktur asing. Hal ini tentu membuka peluang usaha lainnya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan baik.

Tanpa API, kegiatan impor yang dilakukan di Indonesia akan bersifat ilegal. Selain jadi izin, API berfungsi sebagai catatan data importir terkait kegiatan bisnis yang dilakukan. Semua kegiatan impor dilarang jika importir tidak dapat menunjukkan API. Izin impor satu ini berfungsi sebagai catatan dalam data importir.

Perusahaan importir perlu memahami bahwa ada dua jenis API yang berlaku, yaitu API Umum (API-U) dan API Produsen (API-P). Sebagai tambahan, sejak 1 Januari 2016, Menteri Perdagangan menerbitkan dua regulasi lisensi impor baru sekaligus perubahan lainnya terkait aktivitas perdagangan dalam regulasi Kementerian Perdagangan 70/2015.

1. API-U

API-U bberguna untuk memberi izin perusahaan dalam mengimpor barang yang digunakan untuk tujuan dagang secara langsung di Indonesia. Sebelum regulasi baru resmi diterapkan, perusahaan dengan API-U hanya bisa mengimpor sekelompok barang tertentu yang dijelaskan secara spesifik dalam Peraturan Perdangan.

Kini pemilik API-U dapat mengimpor barang-barang dari beberapa bagian yang lain dengan kode HS. Selain itu, syarat menjadi importir yang memiliki API-U tidak perlu lagi memiliki hubungan khusus dengan pemasok luar negeri seperti sebelumnya. Hubungan khusus ini dulunya diwajibkan dan dibentuk melalui beberapa perjanjian, seperti perjanjian pemasok, agensi atau distributor, dan perjanjian bisnis lainnya.

2. API-P

API-P merupakan izin impor yang perusahaan industri perlukan dalam mengimpor barang. Namun, produk impor yang diterima hanya bisa digunakan untuk keperluan internal, seperti manufaktur. Umumnya, produk impor di bawah API-P adalah bahan mentah dan bahan pendukung yang akan diproses lebih lanjut atau digunakan untuk mendukung kegiatan produksi dan operasional.

Di bawah Peraturan Perdagangan, barang impor untuk keperluan industri di bawah di bawah API-P dilarang untuk dijual secara langsung kepada pihak ketiga. Namun, ada dua pengecualian yang membuat ketentuan tersebut menjadi tidak valid. Barang-barang impor peru terlebih dahulu diterima oleh pihak lain di bawah insentif pembebasan bea masuk.

Selain itu, perusahaan harus menunjukkan bukti kegunaan barang impor untuk keperluan internal perusahaan selama minimum 2 tahun. setelah tanggal Formulir Deklarasi Impor; atau menginformasikan barang industri spesifik yang hanya akan digunakan untuk uji coba pemasaran atau sebagai barang pelengkap untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.

Langkah Mendapatkan Izin Importir

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, otoritas yang berwenang mengatur impor di Indonesia adalah Kementerian Perdagangan, yang melakukan kegiatan dagang seperti registrasi dan perkembangan pasar. Badan berwenang lain yang juga memiliki peran penting dalam regulasi impor dan perdagangan adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Bagi pengusaha asing, mendapatkan lisensi impor, baik API-U atau API-P cukup jadi hal yang. Keseluruhan prosesnya dapat berlangsung empat hingga lima bulan. Hal tersebut tentu akan jadi hambatan terkait penerimaan barang impor yang masuk ke Indonesia. Agar semua proses dapat berjalan dengan lancar, penting bagi para pengusaha asing dan lokal untuk memahami langkah-langkah dan waktu yang perlu dipersiapkan dalam mendapatkan izin importir.

  • Pendririan PT atau PT PMA di Indonesia (6 minggu)
  • Mendapatkan izin usaha tetap (IUT). Lisensi ini hanya berlaku untuk pengajuan API-U (1-2 minggu)
  • Mengajukan lisensi impor API-U atau API-P (1 minggu)
  • Mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) (4 minggu)
  • Mendapatkan rekomendasi dari DEPTAN Kementerian Pertanian (hanya untuk kategori tertentu seperti makanan atau produk anak-anak) (4 minggu)
  • Persetujuan oleh otoritas lain, tergantung pada kategori produk (misal: Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk produk makanan) (3 minggu)
  • Disetujui oleh Kementerian Perdagangan

Pembatasan Impor di Indonesia

Meskipun perdagangan antar negara merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan perkembangan ekonomi Indonesia. Tidak semua produk dapat diterima maupun dikirim sebagai bagian ekspor impor.

Pemenuhan syarat menjadi importir juga perlu mengetahui tentang pembatasan impor di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi yang perlu para importir pahami terkait pembatasan impor di Indonesia.

Nomor Pengenal Impor Khusus

Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) adalah merupakan syarat menjadi importir yang wajib dipenuhi untuk produk tertentu. Importir yang mengirim: beras, jagung, kacang kedelai, gula, tekstil dan produk tekstil, elektronik dan komponennya perlu menyertakan NPIK. Jika tidak, semua barang tersebut dilarang untuk diimpor ke Indonesia.

Selain API dan NPIK, untuk barang-barang spesifik ini, pengurasa importir harus mencari tahu kementerian mana yang harus dikunjungi untuk mendapatkan sertifikat yang sesuai saat memulai bisnis di Indonesia sebagai importir.

Barang-Barang yang Dilarang

Barang-barang di bawah ini dilarang untuk diimpor ke Indonesia. Sanksi berat berlaku bagi para pelanggar hukum yang sengaja mengimpor barang terlarang ke Indonesia.

  • Materi pornografi
  • Obat-obatan terlarang dan narkotika
  • Materi yang bersifat politik
  • Senjata termasuk yang digunakan untuk olahraga dan berburu (dibutuhkan izin khusus)
  • Bahan peledak, senjata api dan amunisi (dibutuhkan izin khusus)

Pajak Impor di Indonesia

Tarif impor berbeda-beda di Indonesia, dimulai dari 0 hingga 40%, tergantung pada kategori produk dengan kode HS yang Anda impor ke Indonesia. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) termasuk 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan 2.5% pajak penghasilan.

Layanan Impor Undername dari InCorp

Untuk mendapatkan izin impor di Indonesia, banyak hal yang perlu para pengusaha penuhi, terutama bagi importir asing. Namun, importir undername bisa jadi solusi bagi importir asing untuk bisa memaksimalkan peluang bisnis di Indonesia. Importir undername semua lisensi impor yang tepat dan siap untuk mengimpor barang ke Indonesia.

InCorp Indonesia memiliki layanan importir undername untuk para pengusaha impor, sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu dalam mendapatkan izin yang sesuai. Dengan tim yang berpengalaman, kami juga memastikan bahwa produk Anda berhasil melewati bea cukai dan tiba di Indonesia dengan aman. Hubungi kami sekarang untuk membahas bagaimana kami dapat membantu Anda.

Peraturan BKPM 2018: Izin Prinsip Digantikan Dengan Pendaftaran Penanaman Modal

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia mulai memberlakukan perubahan-perubahan baru terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018. Hal ini diatur dalam Peraturan BKPM No. 13 tahun 2017 (BKPM Reg. 13/2017). Peraturan baru ini menyangkut Panduan dan Prosedur Izin dan Fasilitas Investasi, yang sekarang berlaku hanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM.

Perubahan ini mulai diberlakukan secara penuh di berbagai kawasan pada tanggal 2 Juli 2018. Oleh karena itu, peraturan BKPM yang berhubungan dengan hal ini tidak akan berlaku lagi nantinya.

Dalam artikel ini, kami menyajikan ringkasan perubahan-perubahan signifikan yang terjadi sehubungan dengan prosedur izin dan investasi serta peraturan BKPM 13/2017.

Pendaftaran Penanaman Modal di Indonesia

Izin Prinsip (IP) tidak berlaku lagi sejak tanggal 2 Januari 2018. Tidak ada lagi yang namanya Izin Prinsip, karena telah digantikan dengan Pendaftaran Penanaman Modal atau Pendaftaran Investasi (PI). Ada beberapa perubahan yang akan mengubah bisnis Anda ke depannya.

Perubahan dalam peraturan bukan hanya menyangkut Izin Prinsip tetapi juga Izin Usaha Tetap, yang digantikan dengan Izin Usaha (IU).

Memperoleh Izin Prinsip sangatlah penting bagi perusahaan milik asing di Indonesia. Izin Prinsip ini berlaku untuk satu tahun, yang mana selama satu tahun tersebut perusahaan harus merealisasikan rencana investasinya sebesar Rp 10 miliar.

Pada kenyataannya, Izin Prinsip berfungsi sebagai izin awal dari BKPM yang mengizinkan perusahaan asing untuk berinvestasi sebelum mereka menerima Izin Usaha Tetap dan benar-benar menjalankan bisnis di Indonesia. Namun, dengan peraturan baru, perusahaan bisa langsung mengajukan Izin Usaha.

Izin Prinsip vs. Pendaftaran Penanaman Modal

Digantinya Izin Prinsip dengan Pendaftaran Penanaman Modal menguntungkan kebanyakan investor asing. Upaya yang dilakukan BKPM ini untuk mempermudah proses pendaftaran sehingga menjadi lebih efektif (jika dibandingkan dengan proses birokrasi sebelumnya yang berbelit), dan menjadikan investasi lebih mudah bagi orang asing.

Terobosan yang dilakukan BKPM ini merupakan sekuel dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 91/2017. Berikut adalah perubahan-perubahan utamanya:

SEBELUM – Izin Prinsip

Pebisnis sebelumnya harus mengajukan Izin Prinsip untuk bisa mendirikan perusahaan secara resmi di Indonesia, dan menandatangani Anggaran Dasar dan memperoleh Akta Pendirian. Setelah mendapatkan Izin Prinsip, pebisnis diwajibkan merealisasikan rencana investasi sebesar Rp 10 miliar sebelum mulai menjalankan bisnis.

versi lama:

Izin Prinsip Pendaftaran Penanaman Modal
Penting bagi bisnis tertentu untuk memenuhi kriteria di bawah ini, pebisnis diwajibkan untuk mengajukan Pendaftaran Penanaman Modal sebelum mendirikan perusahaan.

  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan konstruksi fisik
  • Bidang usaha dengan kemungkinan memperoleh fasilitas Penanaman Modal berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan bisnis yang secara potensial akan menimbulkan kerusakan atau menyebabkan polusi terhadap lingkungan
  • Kegiatan bisnis yang terkait dengan sumber daya alam, pertahanan, energi dan infrastruktur
  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan persyaratan sektoral tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku

Sepenggal informasi yang berharga untuk diketahui adalah bahwa bisnis perdagangan atau konsultasi manajemen dan kegiatan yang terkait tidak membutuhkan pendaftaran penanaman modal. Bisnis-bisnis ini bisa langsung mengajukan Izin Usaha. Oleh karenanya, perusahaan siap untuk langsung menjalankan bisnis.

Izin Prinsip menggunakan SPIPISE sebagai sistem pendaftaran Sistem pendaftaran diperbarui menjadi NSWI
Berlaku untuk 1 hingga 5 tahun tergantung jenis usaha Berlaku untuk 1 hingga 5 tahun tergantung jenis usaha
Presentasi di BKPM wajib, termasuk sesi wawancara Tidak perlu presentasi. Namun, diperlukan wawancara singkat untuk menjawab pertanyaan BKPM.

SESUDAH – Pendaftaran Penanaman Modal

Pendaftaran Penanaman Modal bisa diperoleh sebelum atau sesudah pendirian entitas resmi. Ini ditentukan dengan menandatangani Anggaran Dasar dan diterbitkannya Akta Pendirian.

Penting bagi bisnis tertentu untuk memenuhi kriteria di bawah ini, pebisnis diwajibkan untuk mengajukan Pendaftaran Penanaman Modal sebelum mendirikan perusahaan.

  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan konstruksi fisik
  • Bidang usaha dengan kemungkinan memperoleh fasilitas Penanaman Modal berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan bisnis yang secara potensial akan menimbulkan kerusakan atau menyebabkan polusi terhadap lingkungan
  • Kegiatan bisnis yang terkait dengan sumber daya alam, pertahanan, energi dan infrastruktur
  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan persyaratan sektoral tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku

Sepenggal informasi yang berharga untuk diketahui adalah bahwa bisnis perdagangan atau konsultasi manajemen dan kegiatan yang terkait tidak membutuhkan pendaftaran penanaman modal. Bisnis-bisnis ini bisa langsung mengajukan Izin Usaha. Oleh karenanya, perusahaan siap untuk langsung menjalankan bisnis.

Kabar Baik untuk Investor

Kepala BKPM Thomas Lembong memberikan komentar bahwa dengan adanya peraturan baru ini yang mulai berlaku pada awal tahun 2018, akan ada target pertumbuhan sebesar 10-14% (y/y) untuk investasi domestik dan asing di Indonesia pada tahun yang sama, terutama untuk sektor layanan dan e-commerce.

Dengan mekanisme pendaftaran yang telah diperbarui oleh BKPM, proses penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal akan dipercepat sehingga meningkatkan efisiensi. Keseluruhan proses Pendaftaran Penanaman Modal hanya membutuhkan waktu satu hari kerja, jauh lebih singkat daripada waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan Izin Prinsip, yang sebelumnya memakan waktu tiga hari kerja.

Catatan Akhir

Akan ada serangkaian inovasi dan perbaikan dari BKPM, terutama melalui digitalisasi, sebagai upaya untuk mempercepat dan menyederhanakan proses izin investasi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan proses izin investasi yang tanpa kertas dan mendukung program penyerahan tunggal secara online.

Hubungi tim ahli di Cekindo jika Anda masih memiliki pertanyaan sehubungan dengan perubahan dari peraturan BKPM.

Sektor-Sektor Terbaik untuk Berinvestasi di Semarang, Indonesia

Apakah Anda pernah bertanya mengapa sekarang menjadi saat bagi Anda untuk melakukan investasi di Semarang? Sudah cukup lama Jakarta bukan menjadi satu-satunya kota yang menarik perhatian para pebisnis di Indonesia. Lebih dari separuh populasi, yang berjumlah setidaknya 130 juta penduduk, hidup di daerah-daerah perkotaan di seluruh wilayah Indonesia.

Continue reading “Sektor-Sektor Terbaik untuk Berinvestasi di Semarang, Indonesia”

Lisensi Pertambangan di Indonesia

Banyak industri membentuk perekonomian yang kuat di Indonesia, salah satu yang memimpin adalah industri. Dan, dalam sektor ini, ada dua bintang yang bersinar terang. Salah satunya yaitu pertambangan.

Continue reading “Lisensi Pertambangan di Indonesia”

Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia

Dengan ekonominya yang terus tumbuh dan pasarnya yang besar, Indonesia sungguh adalah negara kepulauan dengan banyak sekali kesempatan. Meluncurkan produk baru, berinvestasi di salah satu industri yang menjanjikan atau menjalankan bisnis impor/ekspor bisa sangat menguntungkan jika seluruh prasyarat dipenuhi.

Continue reading “Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia”