Keuntungan Mendirikan PT PMA untuk Bisnis di Solo

  • InCorp Editorial Team
  • 10 Juli 2020
  • 3 minute reading time

Solo telah menjadi destinasi bisnis dan investasi yang menggugah.

Pada 2019, di antara 35 wilayah dan kota di Jawa Tengah, Solo dimahkotai tempat kedua di Central Java Potential Investment Challenge 2019.

Sekarang, nilai investasi Solo termasuk dalam tiga tertinggi di Jawa Tengah. Juga pada 2018, Jawa Tengah memenangkan Penyedia Layanan Integrasi One-Stop dalam Indonesian 2018 Investment Award.

Seperti yang dapat Anda lihat, Jawa Tengah, terutama Solo, memiliki banyak peluang yang memikat investor asing.

Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) telah menciptakan tren investasi positif di Solo untuk semua perusahaan berskala mikro, kecil, medium dan besar sejak 2018.

Pada tahun mulai diterapkannya OSS, investasi di Solo mencatat nilai Rp 30 triliun. Penciptaan dan adopsi OSS adalah upaya pemerintah Indonesia untuk membuat proses perizinan usaha lebih mudah, cepat dan nyaman melalui integrasi proses untuk mendukung lebih banyak investasi asing.

Menurut Kepala Bagian Investasi DPMPT Sukoharjo, antara 2009 dan 2019, total nilai investasi di Solo sejumlah Rp 71 triliun.

Terdapat peningkatan investasi setiap tahun saat periode yang disampaikan tetapi kenaikan paling signifikan terjadi pada tahun OSS mulai diberlakukan.

Mengapa Mendirikan PT PMA untuk Bisnis di Solo

Bagi para pemilik bisnis agar bisnisnya dapat bertahan lama di Indonesia dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan lokal, mendirikan PT PMA pada umumnya adalah pilihan terbaik.

Ada juga alasan-alasan bagus lainnya mengapa orang asing perlu mendirikan PT PMA di Solo, bukan jenis badan usaha lain.

1. Bea Impor Lebih Rendah

Secara umum, banyak bisnis asing perlu mengimpor produk atau bahan mentah dari luar negeri sehingga pajak impor muncul.

Jadi, jika Anda menjalankan PT PMA di Indonesia, Anda dapat menikmati bea impor yang lebih rendah dengan memanfaatkan benefit pajak yang ditawarkan. Bea impor yang lebih rendah berarti PT PMA dapat menghemat banyak uang, yang akhirnya meningkatkan keuntungan perusahaan.

2. Memperoleh Izin Lebih Mudah

Bagi setiap bisnis di Indonesia, wajib untuk memiliki izin usaha dan operasional tertentu, tergantung klasifikasi lapangan usaha dan jenis badan usahanya.

Keuntungan besar yang ditawarkan PT PMA adalah kemudahan memperoleh izin dan lisensi jika dibandingkan struktur bisnis lainnya. Anda akan menghabiskan lebih sedikit waktu dan sumber daya saat memperoleh izin sebagai PT PMA.

3. Sponsor Karyawan Asing

Bisnis asing perlu mempekerjakan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian khusus atau cocok mengisi posisi tertentu.

Anda dapat mensponsori sejumlah karyawan asing saat mendirikan PT PMA di Solo.

Tentu saja, karyawan asing harus memenuhi kriteria tertentu untuk memenuhi kualifikasi mendapat sponsor perusahaan.

Misalnya, karyawan asing harus sudah bekerja di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut dan harus merupakan pemegang saham, direktur, presiden direktur atau komisaris PT PMA.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Pendirian PT PMA

Cekindo didirikan dengan memikirkan para pengusaha dan bisnis di Solo. Kami adalah konsultan pendirian bisnis yang menawarkan layanan yang dapat dikustomisasi di Indonesia, mulai dari solusi bisnis umum hingga layanan inkorporasi dan bantuan hukum.

Dengan layanan komprehensif, harga bersaing dan kesederhanaan dalam solusi bisnis kami, Cekindo berhasrat membantu para klien mendirikan perusahaan di Solo dan menyediakan layanan yang dibutuhkan.

Biarkan salah satu konsultan bisnis profesional kami menangani pendirian bisnis Anda di Solo. Anda cukup mengirimkan pertanyaan melalui form berikut. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.