Mengapa Bandung adalah Tempat untuk Anda Memulai Bisnis di Indonesia

Dalam beberapa tahun belakangan ini Bandung telah bertransformasi dari kota yang kurang begitu populer dan tidak terganggug menjadi salah satu kota paling menarik di Indonesia di mana jumlah pengusaha dan perusahaan rintisan meningkat pesat.

Continue reading “Mengapa Bandung adalah Tempat untuk Anda Memulai Bisnis di Indonesia”

Mendirikan Badan Usaha Asing Di Indonesia

Bagaimana Cara Mendirikan Badan Usaha Asing Di Indonesia?

Ekonomi dan penduduk membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menarik untuk mendirikan sebuah perusahaan

Antara kelas menengah yang berkembang pesat dan peningkatan pengeluaran pemerintah dalam perawatan kesehatan dan infrastruktur, peluang berlimpah.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi strategis, sejumlah besar populasi, sekitar 230 juta orang memiliki potensi dan kemampuan untuk mendukung iklim investasi. Indonesia juga telah membuat kemajuan substansial dalam bidang reformasi ekonomi demokrasi dan keamanan selama dekade terakhir. Indonesia menyambut investor modal asing.

Jalan menuju kesuksesan bisnis di Indonesia akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan frustrasi tanpa bimbingan yang tepat dalam cara mendaftarkan perusahaan di Indonesia. Persyaratan untuk pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia dapat menjadi kompleks dan kadang-kadang tampak kacau. Oleh karena itu, kami memberikan artikel ini untuk memberikan investor asing wawasan yang lebih dalam dan ide tentang investasi dan mendirikan perusahaan di Indonesia.

Jika Anda ingin berbisnis di Indonesia sebagai warga asing, perhatikan hal berikut:

  • Apa jenis badan hukum harus Anda memiliki: sebuah perusahaan investasi asing langsung atau kantor perwakilan?
  • Apa bidang usaha akan badan hukum Anda terlibat dalam? Apakah sektor ini terbuka untuk investasi asing? Jika demikian, apa persentase kepemilikan terbuka untuk peserta asing?
  • Pastikan Anda menyelidiki kerangka peraturan, persyaratan modal minimum, struktur organisasi, peraturan pajak, staf Indonesia, laporan kegiatan yang diperlukan, dan banyak lagi.

Mendirikan Badan Usaha Asing: Kantor Perwakilan

Hal ini dapat berguna dalam tahap awal bisnis, tetapi mungkin tidak cukup fleksibel untuk beberapa usaha. Hal ini memberikan perusahaan kehadiran hukum di Indonesia tetapi tidak memungkinkan perusahaan untuk melakukan transaksi bisnis atau mengambil pembayaran untuk penjualan.

Jika sebuah perusahaan hanya ingin menjual produk di Indonesia, maka mitra lokal dapat membantu menemukan agen yang tepat dan distributor dan mengejar lisensi produk di Indonesia. Jenis badan usaha ini lebih cocok untuk pemasaran dan tujuan riset pasar sebelum memutuskan untuk membangun sebuah badan hukum yang lengkap seperti PMA. Tentang kantor perwakilan di Indonesia Anda bisa baca di sini.

Mendirikan Badan Usaha Asing: PT PMA

Ini pada dasarnya adalah perseroan terbatas (LLC) disebut PT di Indonesia. Dikenal sebagai PMA-Penanaman Modal Asing-itu adalah satu-satunya cara untuk melakukan pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia.

Di Indonesia, hukum yang mengatur FDI Perusahaan adalah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (selanjutnya disebut “UU Investasi”), dan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan hukum “) serta Presiden Peraturan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha tertutup iklan Terbuka dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal yang juga dikenal sebagai Investment Indonesia Daftar Negatif.

Setiap bisnis yang memiliki pemegang saham asing harus mendaftar sebagai PMA. Beberapa sektor pasar memiliki persyaratan persentase kepemilikan Indonesia. Tergantung pada sifat dari bisnis, perusahaan asing harus mematuhi aturan-aturan juga.

Pemerintah Indonesia mempertahankan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang merinci apa bidang bisnis yang tersedia untuk investasi asing atau dibatasi dalam beberapa cara. Beberapa bidang yang terbuka untuk perusahaan milik asing penuh, yang juga diidentifikasi dalam DNI.

Untuk menyelesaikan pendaftaran perusahaan di Indonesia, perusahaan harus mendapatkan persetujuan untuk berinvestasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal negara. Melakukan hal ini secara efisien akan memerlukan konsultan lokal untuk membantu dengan meneliti dokumen dan mempersiapkan persetujuan investasi dokumen. Sementara ini bagian dari proses dapat cukup cepat, hanya langkah pertama dalam program ketat dari persyaratan perizinan dan pendaftaran.

Namun langkah tersebut hanya awal dari proses. Setelah Persetujuan Investasi diberikan, ada sejumlah lisensi lainnya investor harus mencari dari pemerintah setempat, tergantung pada sifat yang tepat dari aktivitas bisnis. Ini dapat mengambil waktu yang cukup dan sering penuh dengan situasi ayam-telur birokrasi. SP juga memungkinkan investor untuk mendirikan perusahaan Indonesia, sebuah proses yang akan memakan waktu minimal dua bulan.

Proses Pendirian PT. PMA

No. Prosedur
1. Persetujuan nama perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Persetujuan Izin Pokok di Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM)
3. Persiapan Anggaran Dasar oleh Notaris
4. Mendapatkan Akta Pendirian di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Memperoleh Surat Keterangan Domisili di kantor pemerintah daerah
6. Mendapatkan nomor pendaftaran Wajib Pajak
7. Memperoleh Tanda Daftar Perusahaan di pemerintah daerah

Persyaratan Membangun PT PMA di Indonesia

Salah satu tantangan awal dalam membangun sebuah bisnis adalah persyaratan modal minimum bagi perusahaan asing yang dimiliki didirikan di Indonesia. minimum yang diperlukan untuk perusahaan milik asing dalam industri apapun adalah US $ 1,2 juta setara 10 miliar Rupiah Indonesia.

Ini tidak berarti bahwa perusahaan perlu membentuk rekening bank dengan lebih dari satu juta dolar AS. Sebaliknya, ia harus memiliki rencana investasi yang merinci bagaimana perusahaan akan menggunakan modal. Angka yang dibutuhkan mungkin tampak sangat tinggi, tetapi undang-undang investasi dirancang untuk melindungi perusahaan lokal Indonesia kecil dan menengah. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk menolak rencana investasi asing yang terlalu kecil.

Berdasarkan peraturan baru dari awal 2015, pelaksanaan rencana investasi modal minimum ini kini telah menjadi kebutuhan prioritas bagi PMA apapun untuk benar-benar menghabiskan USD 1 juta rencana investasi sebelum dapat memperoleh Lisensi Bisnis permanen. Karena izin usaha tetap sangat penting untuk lebih menerapkan lisensi lainnya seperti Ekspor / Impor Izin dll Oleh karena itu penting untuk dapat memenuhi rencana modal minimum ini sesegera mungkin.

Pemerintah Indonesia tidak mengharuskan perusahaan memiliki setidaknya 25 persen dari rencana investasi dalam modal disetor, yang merupakan minimal US $ 300.000. Hal ini dapat dicapai hanya dengan menyetorkan dana di bank Indonesia. Pilihan yang lebih populer adalah untuk mendapatkan surat notaris, ditandatangani oleh semua pemegang saham, yang menjelaskan bahwa modal akan dibayar ketika perusahaan terdaftar.

Persyaratan lain untuk mendaftarkan PT PMA di Indonesia adalah dengan mendaftarkan nama dari minimal 2 pemegang saham, 1 direktur, dan 1 komisaris. Setelah perusahaan terdaftar dan semua dokumen hukum yang diperoleh perusahaan PMA kemudian dapat diterapkan untuk membuat Rekening Bank Perusahaan yang akan digunakan untuk menyetorkan modal disetor di mana pihak dari perusahaan, jika orang asing harus memegang Visa Kerja pertama.

Meskipun PMA Perusahaan diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan asing, masih ada beberapa pembatasan saat menyerahkan formulir aplikasi ke BKPM. Sebuah PMA akan diwajibkan untuk memiliki 1: 3 patokan antara jumlah karyawan lokal dan karyawan asing.

Seperti yang dapat Anda lihat dari pengenalan yang sangat singkat ini, proses ini rumit dan panjang untuk seseorang yang belum terbiasa dengan berurusan dengan kementerian Indonesia. Hal ini penting untuk memperoleh layanan konsultasi dari konsultan investasi profesional yang mengkhususkan diri dalam membantu perusahaan asing yang ingin mendirikan usaha di Indonesia.

Bagaimana InCorp dapat Membantu Anda

Setelah rencana investasi selesai dan sebuah perusahaan memiliki persetujuan untuk mendaftar, perusahaan dapat dimasukkan. InCorp memiliki pengalaman yang luas dalam menangani semua langkah yang terkait dengan proses pendaftaran perusahaan PMA, termasuk mempersiapkan anggaran dasar dan akta pendirian. Sebagai mitra berpengalaman, InCorp juga menyediakan dukungan setelah pembentukan perusahaan di Indonesia untuk akuntansi dan pelaporan pajak, pengaturan gaji outsourcing, nasihat hukum, dll.

Pangsa Pasar Restoran Mengalami Pertumbuhan Besar

Potensi Bisnis Restoran di Indonesia

Pembukaan restoran adalah usaha bisnis populer bagi perusahaan asing di banyak negara, tak terkecuali di Indonesia

Saat pangsa pasar ini menawarkan banyak kesempatan, navigasi peraturan dan proses pendirian perusahaan ini di Indonesia terbilang sulit tanpa mitra lokal.

Perekonomian Indonesia telah mengalami pertumbuhan pesat baru-baru ini, berikut dengan populasi yang muncul dari kelas menengah dan konsumen makmur (MAC). Menurut laporan Boston Consulting Group pada tahun 2013, saat ini ada sekitar 74 juta Mac di Indonesia, dan itu akan berlipat ganda pada tahun 2020 sampai dengan 141 juta orang. Meskipun rupiah melemah dan jatuh dari harga minyak, permintaan domestik tetap kuat dengan sebagian besar konsumsi tersegmentasi menjadi barang, kendaraan, layanan tahan lama, hotel dan restoran. Meningkatnya gaya hidup yang sibuk dan sibuk di daerah perkotaan adalah salah satu faktor untuk konsumsi yang tinggi ini. Orang memiliki sedikit waktu untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, termasuk memasak; karenanya, memilih restoran atau rumah pengiriman pilihan yang nyaman untuk menikmati kegiatan sehari-hari.

Dengan melihat getaran saat ini di kalangan masyarakat Indonesia, membuka restoran atau kafe adalah usaha bisnis yang menguntungkan bagi investor lokal maupun asing. Pada tahun 2013, industri hotel dan restoran memberikan kontribusi 14,33% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk Indonesia. Itu adalah penyumbang terbesar ketiga setelah manufaktur dan pertanian. Industri ini sangat beragam, berkisar dari high-end hotel dan restoran yang menyajikan masakan internasional untuk lokal restoran low-end dan warung. Investor asing akan memiliki berbagai pilihan apakah mereka ingin membuka rantai atau restoran independen.

Membuka sebuah restoran tidak jauh berbeda dari mendaftarkan jenis lain dari perusahaan di Indonesia. Pada tahap pertama, bisnis harus menyiapkan Perusahaan Investasi Langsung. Ini pada dasarnya adalah perseroan terbatas (LLC) disebut Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Untuk investor asing, ada juga PMA-Penanaman Modal Asing – itu adalah satu-satunya cara untuk melakukan pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia.

Untuk melengkapi proses resgistrasi perusahaan, perusahaan harus mendapatkan persetujuan untuk berinvestasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal negara (BKPM)

Setelah mendapatkan perusahaan ini terdaftar, investor harus memenuhi dokumen yang diperlukan untuk hotel dan industri restoran, seperti:

  • izin mendirikan bangunan (yaitu Izin Mendirikan Bangunan): itu adalah keputusan administrasi negara untuk setiap individu yang memenuhi syarat untuk memperluas, mengurangi, menjaga, dan memodifikasi bangunan.
  • hukum Gangguan (yaitu Undang-Undang Gangguan): itu adalah izin usaha bagi seorang individu atau badan di lokasi tertentu bahwa lokasi yang ditunjuk tidak berpotensi kehilangan berbahaya memprovokasi, gangguan, perdamaian dan ketertiban umum.
  • izin usaha: itu diperlukan sebelum melakukan kegiatan komersial
  • lisensi Restaurant
  • visa kerja

 

Untuk memperoleh izin membuka restoran, perusahaan harus telah memutuskan mengenai lokasi yang tepat dari bisnis mereka. Lamanya seluruh proses dari pendaftaran perusahaan untuk lisensi restoran umumnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Sementara ini bagian dari proses dapat cukup cepat, itu merupakan langkah penting pertama yang perlu tanggap teliti. Beberapa investor biasanya meminta konsultan lokal untuk membantu dengan meneliti dokumen dan mempersiapkan persetujuan investasi dokumen lebih efficiently.Once rencana investasi dan prosedur yang lengkap, bisnis dapat mulai. Selain itu, investor dapat merujuk peraturan Peraturan Menteri Kebudayaan Kementerian Pariwisata dan Nomor PM. 87 /HK.501/MKP/2010.

Sejumlah segmen tertentu dari industri hotel dan restoran yang sangat kompetitif, terutama pada industri rantai restoran. Beberapa rantai global yang telah berhasil didirikan di pasar Indonesia adalah McDonald, KFC, Pizza Hut, dan Starbucks. Sementara sebagian besar dari rantai global yang didominasi oleh merek-merek Barat, beberapa merek Asia seperti Yoshinoya dan Café Benne sekarang mendapatkan lebih banyak pelanggan setia, kebanyakan orang muda. Dengan menerapkan strategi yang baik dan pemahaman tentang preferensi pelanggan, selalu ada peluang besar bagi investor untuk menang dalam bisnis ini.


Cekindo memiliki pengalaman yang luas dalam menangani semua langkah yang terkait dengan proses pendaftaran perusahaan PMA restoran, termasuk mempersiapkan anggaran dasar dan akta pendirian dan izin untuk kafe, restoran dan hotel.

Hubungi Cekindo untuk informasi lebih lanjut.

Jenis Badan Usaha di Indonesia

Indonesia menawarkan banyak peluang untuk investor asing. Pemerintah Indonesia mengakui peran signifikan dari investor asing dalam sektor pertumbuhan dan pengembangan bisnis dan perekonomian nasional

Melanjutkan deregulasi dan pengurangan birokrasi akan menciptakan investasi yang luas bagi investor asing. Selain itu, Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya, sumber daya manusia yang besar dan posisi geografis yang strategis menawarkan investasi lebih lanjut. Inisiatif hukum yang baru memungkinkan untuk prosedur investasi lebih mudah dengan kebijakan yang ada di Indonesia untuk mengatasi beberapa kekhawatiran investor. Langkah-langkah progresif lebih lanjut diambil untuk menarik investasi asing termasuk konsesi pajak, insentif daerah, insentif industri dan daerah perdagangan bebas.

Apa Itu Badan Usaha?

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis dan ekonomis yang bertujuan mencapai tujuan tertentu. Contoh badan usaha di Indonesia yang umumnya dikenal oleh masyarakat banyak adalah berbentuk PT atau CV.

Manfaat dan Fungsi Membentuk Badan Usaha

Meskipun tidak semua badan usaha diwajibkan untuk membentuk badan usaha, berikut merupakan beberapa manfaat dan fungsi pembentukan badan usaha untuk bisnis Anda:

  1. Mempermudah perolehan modal dari eksternal seperti investor, bank, atau lembaga keuangan lainnya karena kredibilitas yang meningkat
  2. Memperjelas manajemen usaha karena adanya struktur organisasi yang tersusun, sehingga terdapat pembagian tanggung jawab dan wewenang jelas dan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha
  3. Memiliki hak dan kewajiban yang jelas di hadapan hukum, sehingga badan usaha dilindungi hukum
  4. Meningkatkan daya saing usaha dalam pasar dengan struktur organisasi yang jelas dan kredibilitas yang tinggi
  5. Mempermudah ekspansi usaha dan juga lebih menjamin keberlanjutan usaha

Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan

Perbedaan

Badan Usaha

Perusahaan

Definisi

Kesatuan yuridis (hukum) dan ekonomis untuk mencapai tujuan tertentu Salah satu bentuk badan usaha yang didirikan untuk mencari keuntungan

Tujuan

Mendapatkan keuntungan atau memberikan layanan kepada masyarakat Mendapatkan keuntungan melalui kegiatan produksi, perdagangan, atau jasa

Bentuk

CV, PT, Koperasi, dsb. Umumnya berbentuk PT

Badan usaha dan perusahaan adalah dua istilah yang berbeda dimana istilah badan usaha lebih luas dan mencakup perusahaan didalamnya. Perusahaan adalah salah satu badan usaha yang didirkan dengan tujuan mencari keuntungan.

Jenis-jenis Badan Usaha

Di Indonesia, jenis badan usaha dapat dibedakan berdasarkan kepemilikan modal, wilayah negara, dan kegiatan usaha. 

1. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal

  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN): seluruh modal badan usaha BUMN dimiliki oleh Negara.
  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): seluruh modal badan usaha BUMD dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
  • Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): seluruh modal badan usaha BUMS dimiliki oleh Swasta.
  • Badan Usaha Campuran: pemerintah dan swasta memiliki modal dalam badan usaha.

2. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara

  • Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh Wajib Pajak dalam negeri.
  • Penanaman Modal Asing (PMA): badan usaha yang didirikan an dimiliki oleh Wajib Pajak luar negeri.

3. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan Usaha

  • Ekstraktif: kegiatan usaha yang memperoleh dan mengelola hasil sumber daya alam.
  • Agraris: kegiatan usaha dibidang pertanian
  • Perdagangan: kegiatan usaha yang melaksanakan jual-beli produk berupa barang tanpa ada proses pengolahan.
  • Industri: kegiatan usaha yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
  • Jasa: kegiatan usaha yang menawarkan pelayanan dan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan.

Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Di bawah ini adalah bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia :

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Suatu Negara sahamnya dimiliki Perusahaan adalah badan usaha yang modalnya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Ada dua jenis BUMN di Indonesia sekarang, yaitu Perum dan Persero;

a. Perusahaan Umum (Perum – Perusahaan Umum)

Sebuah Perum tidak berorientasi pada pelayanan publik tapi ke arah keuntungan. status karyawan adalah pegawai negeri. Beberapa Perum masih mengalami kerugian, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham ke publik (go public) dan mengubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas.

Karakteristik perusahaan publik (Perum), antara lain:

  • Sebuah tujuan akhir dari melayani kepentingan publik serta mencari keuntungan
  • Modal yang dimiliki negara-dengan hasil yang diperoleh dari pinjaman
  • Dipimpin oleh direksi
  • Memiliki fasilitas negara
  • Karyawan adalah karyawan BUMN
  • Bergerak di bisnis penting
  • Memiliki fungsi sosial ekonomi
  • Ini adalah badan hukum dan dapat menuntut atau dituntut di bawah hukum sipil

Sebuah contoh dari perusahaan yang merupakan perusahaan badan usaha kewajiban adalah Perum Damri

b. Perseroan (Persero)

Sebuah Perusahaan Perseroan memiliki semua modal dalam bentuk saham. Perusahaan ini dikelola oleh tim profesional. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini menempatkan saham ke bursa untuk diperdagangkan. Tujuan utama dari Persero adalah untuk mendapatkan keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. modal pendiri berasal sebagian atau seluruhnya dari aset negara yang dipisahkan dalam bentuk saham. (Di sini Anda dapat membaca tentang bagaimana membangun perseroan di Indonesia)

Berikut adalah ciri-ciri dari Perusahaan Perseroan (Persero):

  • Tujuan utamanya adalah keuntungan (Commercial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang menawarkan saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Status karyawan adalah karyawan swasta
  • Badan usaha ditulis sebagai PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak diperoleh melalui negara

Contoh perusahaan yang perseroan meliputi: PT Garuda Indonesia (Persero), PT Angkasa Pura (Persero)

2. Perusahaan Milik Swasta (BUMS)

Sebuah Perusahaan Milik Swasta didirikan dan dibiayai oleh seseorang atau sekelompok orang. Ada tiga bentuk BUMS, yaitu Firma (Fa), Commanditaire Vennootschap atau CV, dan perusahaan terbatas (PT).

a. Firma (Fa)

Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Masing-masing anggota bertanggung jawab untuk kewajiban perusahaan. Pembentukan suatu perusahaan dilakukan dengan membuat akta perjanjian di hadapan notaris. Perjanjian tersebut memuat nama pendiri perusahaan, distribusi keuntungan, serta istilah untuk awal dan berakhirnya perjanjian.

Karakteristik Firma meliputi:

  • Terbentuk antara dua orang atau lebih menggunakan nama bersama
  • Tanggung jawab perusahaan anggota tidak terbatas
  • Modal yang diperoleh adalah dari pengajuan beberapa atau semua properti pribadi

Manfaat dari suatu perusahaan adalah:

  • Mudah untuk Didirikan
  • Kemampuan keuangan yang lebih besar
  • Setiap keputusan yang dibuat bersama-sama membuat keputusan menjadi yang lebih baik
  • status hukum yang jelas
  • Pembagian kerja di antara anggota sesuai dengan keterampilan dan keahlian

Kekurangan Firma adalah:

  • Adanya kewajiban yang tidak terbatas atas hutang perusahaan
  • Keberlanjutan dari suatu perusahaan kurang dapat diandalkan karena jika anggota dilepaskan, perusahaan dibubarkan
  • Konflik internal, yaitu ketegangan antara anggota, dapat mengancam kelangsungan hidup perusahaan.

b. Commanditaire Vennotschap – CV

CV adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih sebagai mitra, baik mitra aktif atau mitra diam. mitra aktif adalah mereka yang menyediakan modal serta menjalankan bisnis, sementara mitra diam adalah mereka yang memberikan modal usaha. mitra aktif memiliki tanggung jawab penuh untuk semua aset dan kewajiban perusahaan, dan mitra diam bertanggung jawab hanya untuk modal disetor. Prosedur untuk mendirikan CV adalah sama dengan mendirikan sebuah perusahaan.

Karakteristik CV yang meliputi:

  • Terbentuk antara satu atau lebih orang yang memberikan modal dan / atau menjalankan bisnis
  • Terdiri dari mitra diam dan mitra aktif
  • Seorang mitra diam adalah orang yang memberikan modal dan tidak mengelola perusahaan
  • Mitra aktif atau umum adalah orang yang menjalankan perusahaan
  • Tanggung jawab mitra diam terbatas untuk modal yang diinvestasikan

Keuntungan dari CV adalah:

  • Mudah untuk dibanun
  • Dapat mengumpulkan modal dalam jumlah besar
  • Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak kredit
  • Peluang ekspansi yang lebih besar
  • Manajemen dapat diverifikasi

Kelemahan dari CV adalah:

  • Tanggung jawab tidak terbatas untuk mitra umum
  • Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjami
  • Sulit untuk menarik kembali investasinya

c Perseroan Terbatas (PT)

Sebuah PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi dalam saham (saham). Tanggung jawab untuk kewajiban / utang bagi perusahaan terbatas pada pemilik kepemilikan. Ada dua jenis perusahaan terbatas, yaitu PT tertutup dan PT terbuka. Sebuah PT tertutup adalah salah satu yang pemegang saham terbatas, misalnya di kalangan keluarga. Sebuah PT terbuka (sering disebut PT go public) adalah PT yang sahamnya umum dijual untuk umum.

The characteristics of a limited company (PT):

  • Tujuan Utamanya adalah keuntungan
  • Memiliki komersial dan fungsi ekonomi
  • Tidak didapatkan melalui pernyataan
  • Dipimpin oleh para direktur
  • Status karyawan adalah swasta
  • Pemerintah merupakan seorang pemegang saham
  • Hubungan bisnis diatur dalam peraturan negara

Keuntungan dari PT antara lain:

  • Batas untuk utang perusahaan
  • Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
  • Kepemilikan saham dapat dibatasi untuk kelompok tertentu
  • Sahamnya dapat diperdagangkan dengan mudah
  • Mudah untuk menarik modal dari masyarakat

Kelemahan dari PT antara lain:

  • Biaya pendirian relatif tinggi
  • Harus membuat laporan pajak ke pemerintah
  • Tidak memiliki sarana yang efektif untuk melindungi kepentingan pemegang saham
  • Perlu izin khusus untuk mendirikan

Syarat Mendirikan Badan Usaha

Persyaratan Pendirian Badan Usaha Secara Umum

  1. Memiliki nama dan domisili badan usaha yang jelas
  2. Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  3. Memiliki modal usaha yang sesuai dengan peraturan dengan sumber yang jelas dan sah
  4. Pengurus dan pemilik badan usaha harus memiliki identitas diri yang jelas dan sah
  5. Memiliki dokumen persyaratan seperti akta pendirian oleh notaris
  6. Memiliki izin usaha yang sesuai (SIUP)
  7. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  8. Memiliki NPWP
  9. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Berkaitan dengan bentuk badan usaha yang ingin Anda didirikan, terdapat syarat berbeda yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Proses Pendirian Badan Usaha Secara Umum

Konsultasikan Pendirian Badan Usaha Anda dengan Incorp Indonesia

Cekindo mendaftarkan sejumlah perusahaan asing di Indonesia setiap bulannya dan tim legal kami siap membantu Anda!

Jangan sungkan menghubungi kami jika Anda membutuhkan informasi mengenai jenis perusahaan di Indonesia.