Opsi Visa Medan: Pilih yang Tepat

Terletak di Pulau Sumatera, Medan adalah kota keempat terbesar di Indonesia yang telah menjadi makmur karena industri bernilai multimiliar dolar seperti minyak sawit dan pariwisata. Tahun lalu, jumlah kedatangan turis asing di Medan mencapai kurang lebih 123.000 orang (pertumbuhan 12,2%) hanya pada kwartal pertama.

Dengan Danau Toba menjadi destinasi wisata ternama bagi orang asing di Medan pada 2019, bagian lain kota ini telah menyaksikan pelancong dari berbagai belahan dunia juga. Di antara turis asing yang berkunjung, kebanyakan berasal dari Malayasia, diikuti Singapura dan negara-negara anggota ASEAN lain.

Pemerintah Indonesia juga berencana mempercepat pertumbuhan Danau Toba dengan investasi sebesar IDR 1 triliun dari anggaran pemerintah dan investor swasta, untuk meningkatkan peluang usaha dan wisata Medan ke level selanjutnya. Invesasi asing dan pariwisata di Medan diharapkan berdampak transformatif terhadap kualitas kehidupan dan ekonomi kota.

Opsi Visa Medan

Bagi orang asing yang ingin memasuki Medan sebagai turis atau investor, Anda membutuhkan jenis visa Medan tertentu.

Peraturan visa Medan telah berubah seiring waktu dan berikut jenis visa Medan terkini yang dapat Anda pilih.

Visa Bisnis

Saat Anda berencana datang ke Medan untuk menghadiri pertemuan bisnis, mengadakan negosiasi, konferensi, pelatihan dan kegiatan bisnis lain yang tak melibatkan pemasukan uang, visa bisnis tepat untuk Anda. Ada dua jenis visa bisnis: visa bisnis single-entry dan visa bisnis multiple-entry.

Dengan visa single-entry, Anda dapat memasuki Indonesia sekali dan tinggal selama 60 hari; dengan visa multiple-entry, Anda dapat memasuki Indonesia beberapa kali setahun tetapi waktu maksimum untuk tinggal juga 60 hari.

Visa Lansia

Visa lansia, atau KITAS/ITAS lansia, tersedia bagi orang asing yang ingin tinggal di Medan untuk tujuan menikmati masa pensiun.

Para pensiunan yang mengajukan visa ini harus menunjukkan bukti kepemilikan uang yang cukup untuk menanggung biaya hidup selama menetap di Indonesia.

Mereka tak diizinkan bekerja dalam situasi apapun dan sponsor lokal Indonesia wajib sebagai pendukung aplikasi.

Cekindo menawarkan sponsor visa lansia demi kenyamanan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Visa Pasangan

Visa pasangan hanya diberikan jika Anda pasangan sah penduduk Indonesia.

Ini adalah KITAS yang disponsori pasangan yang hanya berlaku setahun dan dapat diubah menjadi KITAP begitu Anda telah tinggal di Indonesia dua tahun berturut-turut.

Visa Sosial

Tujuan visa sosial adalah bagi orang asing untuk mengunjungi keluarga dan teman serta berpartisipasi dalam kegiatan edukasi, sosial dan budaya. Visa ini berlaku 60 hari dan perpanjangan setiap bulan mungkin untuk total 180 hari.

Visa On Arrival

Tidak semua negara memenuhi syarat mendapatkan visa on arrival. Orang asing dari negara tertentu dapat memperoleh visa on arrival untuk liburan, kunjungan sosial dan tujuan bisnis yang tidak menghasilkan keuntungan, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Konsultasi dengan Cekindo sebelum Mengajukan Visa

Jika Anda ingin visa Medan diproses dengan cepat dan tepercaya, Cekindo di sini untuk membantu.

Cekindo telah menjadi bagian dari mimpi para pengusaha dan wisatawan asing selama lebih dari satu dasawarsa.

Layanan visa kami yang dapat dipersonalisasi menjadikan perjalanan kewirausahaan dan pengalaman bepergian Anda sederhana dan tanpa beban. Tim kami yang terdiri dari spesialis visa menawarkan panduan mendetail akan proses aplikasi visa dan membantu Anda langsung dari awal.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini.

Cara Efektif Menghapus Blacklist Paspor di Indonesia

Kata blacklist dapat memberikan rasa tidak tenang bagi banyak orang. Dalam hal ini, kami membahas tentang blacklist paspor dan cara menghapusnya. Cara menghapus blacklist paspor di Indonesia bukanlah perkara yang mudah. Untuk itu, Anda perlu memahami ketentuannya secara rinci terlebih dahulu.

Apa Itu Blacklist Paspor

Blacklist paspor merupakan sebuah tanda atau cap penangkalan pada paspor oleh petugas imigrasi Indonesia. Cap tersebut menandakan bahwa Anda sudah tidak bisa lagi untuk berkunjung dan menetap di Indonesia. Sehingga harus keluar dari wilayah negara tersebut.

Cap penangkalan tersebut juga menjadi bukti bagi warga negara asing yang tidak dapat memiliki izin untuk kembali memasuki wilayah Indonesia. Cara menghapus blacklist paspor jadi sebuah informasi yang penting dalam hal ini. Pengetahuan tersebut dapat membantu warga negara asing untuk mengurus kembali paspor agar bisa kembali datang ke Indonesia.

Cap blacklist pada paspor umumnya memiliki periode tertentu. Salah satu alasan mengapa warga negara asing mendapatkan penangkalan adalah menetap melebihi masa berlaku visa. Untuk itu, penting bagi Anda dan rekanan warga negara asing di Indonesia untuk menetap sesuai ketentuan yang berlaku agar terhindar dari risiko penangkalan dan deportasi.

Berapa Lama Paspor di Blacklist?

Ada dua jenis blacklist atau daftar penangkalan dalam bahasa Indonesia untuk paspor warga negara asing. Kedua jenis tersebut adalah blacklist sementara dan permanen. Kedua jenis penangkalan ini memiliki cara menghapus blacklist paspor tersendiri.

Blacklist Sementara

Menetap dengan melebihi masa berlaku visa merupakan salah satu pelanggaran ringan dalam peraturan imigrasi. Jika hal tersebut terjadi untuk pertama kali, blacklist sementara merupakan ketentuan yang bisa terjadi pada warga negara asing.

Blacklist sementara memiliki periode 5 bulan. Namun, cara menghapus blacklist paspor sementara tidak dapat dilakukan secara otomatis. Warga negara asing yang mendapatkan penangkalan perlu mengajukan pembersihan nama dari daftar penangkalan tersebut. Jika lalai melakukan pengajuan, maka periode penangkalan secara otomatis akan bertambah setiap 6 bulan.

Blacklist Permanen

Blacklist permanen oleh Imigrasi Indonesia adalah tindakan yang diambil oleh pihak berwenang di Indonesia untuk melarang seseorang masuk atau tinggal di Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan, biasanya seumur hidup. Orang-orang yang masuk dalam daftar blacklist permanen ini dilarang untuk masuk ke Indonesia dan akan ditolak saat mencoba masuk ke negara tersebut. 

Keputusan untuk memasukkan seseorang ke dalam daftar blacklist permanen biasanya diambil oleh pihak berwenang di Imigrasi Indonesia setelah melalui proses penilaian dan investigasi. Blacklist permanen adalah tindakan serius, dan seseorang yang terkena mungkin memiliki sedikit peluang untuk menghapuskan larangan tersebut. 

Tanda-tanda Paspor di Blacklist

Beberapa hal yang bisa menandakan bahwa paspor masuk ke dalam daftar blacklist adalah larangan meninggalkan atau memasuki negara, cap blacklist, nama yang tercatat pada daftar hitam, pemeriksaan yang lebih ketat dibanding biasanya. 

Ketika paspor dinonfungsikan pemerintah pada saat WNI berada di luar negeri maka pemulangan dapat menggunakan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). SPLP merupakan dokumen yang diberikan bagi WNI pada saat paspor biasa telah dicabut oleh Pemerintah RI pada saat yang bersangkutan berada di luar negeri. 

Sehingga untuk pemulangan WNI karena yang bersangkutan berada di negara lain secara ilegal, dibutuhkan SPLP. Adapun persyaratan SPLP ini membutuhkan dokumen seperti KTP, Akta-akta, ataupun pengisian formulir lengkap dan untuk waktu pengerjaan kurang lebih 3 hari seperti contohnya pada pengurusan SPLP di KJRI Johor Bahru.

Cara Mengetahui Paspor di Blacklist

Untuk melihat apakah paspor terdaftar dalam blacklist adalah dengan mengecek status paspor yang bisa dilakukan melalui berbagai cara sebagai berikut:

  • Memeriksa status paspor di website resmi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia
  • Menghubungi kantor imigrasi terdekat dan menanyakan informasi mengenai status paspor
  • Menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM.

Cara Menghapus Blacklist Paspor Sementara

Untuk memulai cara menghapus blacklist paspor sementara, warga negara asing perlu memastikan bahwa paspor mereka masuk ke dalam daftar penangkalan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Untuk mempermudah proses keimigrasian, warga negara asing dapat menggunakan layanan agen atau perwakilan bersama InCorp untuk mengunjungi kantor imigrasi di Jakarta. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi agara cara mengapus blackist paspor sementara dapat berjalan lancar.

Proses Penghapusan Blacklist di Indonesia

Dalam memulai prosedur penghapusan blacklist paspor di Indonesia, warga negara asing perlu menunggu hingga periode 5 bulan telah berakhir. Selanjutnya, berikut adalah langkah untuk mempercepat proses penghapusan:

  • Menunjuk agen atau perwakilan untuk mengajukan banding ke kantor imigrasi di Jakarta. Agen harus memiliki status hukum di Indonesia untuk membantu proses pengajuan dengan dokumen resmi.
  • Pihak Imigrasi RI selanjutnya akan akan menerbitkan surat penghapusan daftar penangkalan atau Surat Berakhir Masa Penangkalan pada hari yang sama.
  • Agen berperan untuk mengirimkan surat tersebut melalui faksimili ke Kedutaan Indonesia atau Konsulat Indonesia sesuai pengajuan visa di negara asal WNA
  • Setelah pihak kedutaan atau konsulat berhasil menerima surat tersebut, agen visa pun akan membantu WNA dalam mengajukan visa baru untuk bisa berkunjung ke Indonesia

Persyaratan Penghapusan Penangkalan Paspor di Indonesia

Warga negara asing yang hendak mengajukan penghapusan blacklist paspor sementara perlu mempersiapkan persyaratan berupa dokumen resmi atau dokumen penghapusa blacklist person. Nantinya, dokumen tersebut akan digunakan oleh agen dalam proses penghapusan di kantor imigrasi.

  • Surat Permohonan Pencabutan Cekal dengan tanda tanganddi atas materai IDR 10.000.
  • Fotokopi paspor/KTP agen
  • Fotokopi paspor beserta halaman dengan cap imigrasi

Berapa Lama Pengurusan Blacklist Paspor di Indonesia

Proses untuk menghapus paspor yang terkena blacklist di Indonesia bisa menjadi cukup rumit dan memakan waktu. Waktu yang diperlukan untuk menghapus paspor dari daftar blacklist dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk alasan mengapa paspor tersebut ditempatkan dalam blacklist dan kerumitan kasusnya.

Bagaimana jika Pengajuan Penghapusan Blacklist Paspor Ditolak?

Jika pengajuan penghapusan penangkalan ditolak, warga negara asing bersama agen dapat mengajukan banding lanjutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Prosedur banding ini bisa jadi lebih kompleks dari sebelumnya. Untuk itu, menggunakan layanan konsultan hukum profesional jadi solusi yang tepat.

InCorp, Solusi untuk Pencekalan Paspor Anda

Di InCorp, kami memiliki tim spesialis visa dan ahli hukum yang berpengalaman dalam menangani segala jenis isu terkait visa dan imigrasi di Indonesia. Hubungi kami untuk mengetahui langkah yang Anda perlukan dalam mengatasi permasalahan imigrasi di Indonesia.

Visa Indonesia: Bagaimana Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

Ribuan orang asing telah kehilangan banyak uang karena agen visa palsu di Indonesia. Kasus penipuan visa yang terjadi di mana-mana ini tidak mengejutkan.

Para agen visa palsu di Indonesia mengambil keutungan dari pelancong dan ekspat melalui perusahaan yang tak terdaftar, identitas yang tidak jelas dan alamat kantor yang tidak sah. Hal ini memberikan tantangan tersendiri untuk melacak para penjahat ini setelah apa yang mereka lakukan terhadap orang asing.

Penipuan visa oleh agen visa palsu dapat terjadi melalui banyak saluran: email, telepon atau internet. Beberapa agen visa palsu mudah diidentifikasi, sementara yang lain terlihat menjanjikan bagi orang asing yang masih baru di Indonesia.

Artikel ini memberikan informasi terkait tanda-tanda agen visa penipu yang perlu Anda perhatikan.

indonesia visa fake agents avoid

Para penipu ini tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana mereka dapat membantu aplikasi visa Anda

Jika mereka yang mengklaim sebagai “agen visa” kesulitan menjelaskan prosedur aplikasi visa dan regulasi visa tertentu kepada Anda, kemungkinan besar mereka tidak bisa dipercaya.

Selain itu, mereka tidak mampu menyarankan jenis visa terbaik untuk Anda memasuki Indonesia, karena mereka tidak punya pengetahuan akan jenis dan proses visa.

Agen visa palsu tidak memberikan waktu aplikasi yang spesifik

Ini tanda lainnya dari agen visa palsu. Agen visa yang tepercaya akan dapat memberi tahu Anda kisaran waktu yang diperlukan untuk keseluruhan proses visa di Indonesia. Jadi, jika mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, Anda patut curiga akan legitimasi bisnis mereka.

Seringkali, ini bagaimana agen visa palsu akan memberitahu kisaran waktu aplikasi visa Anda: aplikasi telah disampaikan dan visa Indonesia Anda sedang dalam proses.

Mereka menyalahkan petugas imigrasi dan Anda bahkan tidak memperoleh bukti jika aplikasi telah diserahkan. Dan cepat atau lambat, Anda tak akan pernah mendengar lagi dari mereka.

Agen visa palsu memberikan janji-janji tidak realistis

Salah satu langkah penting yang dapat Anda terapkan untuk menghindari agen visa palsu di Indonesia adalah menjauh dari mereka yang mencoba memikat Anda dengan menawarkan janji-janji yang tidak realistis.

Mereka akan berbohong dengan menjamin proses yang cepat dan mudah. Misalnya, tidak ada syarat untuk aplikasi visa Indonesia Anda, atau Anda pasti akan mendapatkan visa yang Anda inginkan.

Hadapi kenyataannya, tidak ada yang namanya 100% persetujuan untuk jenis visa manapun di Indonesia jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya jika janji tersebut terdengar tidak masuk akal, Anda tahu yang harus dilakukan: jangan sampai termakan tipuan mereka.

Agen visa palsu seringnya tidak memiliki kantor fisik

Sudah kewajiban Anda untuk selalu waspada agar terhindar dari berbagai jenis penipuan visa. Ini alasan Anda harus melakukan pemeriksaan latar belakang saat menemukan agen visa di internet.

Kami tidak bilang baha semua agen visa yang beroperasi hanya secara online itu palsu. Tapi yang lebih sering terjadi adalah agen visa palsu yang beroperasi online ini tidak memiliki kantor fisik sehingga mereka bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Anda disarankan untuk selalu bertanya tentang alamat kantor fisik serta mengunjungi mereka langsung. Ini bukan akhirnya. Jika kantor mereka terlihat tidak profesional dan aneh, Anda juga harus waspada.

Catatan Akhir untuk Visa Indonesia

Jika Anda ingin menggunakan jasa agen visa untuk aplikasi visa di Indonesia, pastikan Anda memperhatikan tanda-tanda yang telah kami sampaikan agar Anda dapat dengan cepat menentukan apakah agen visa pilihan Anda dapat Anda percaya.

Cekindo adalah agen visa terkemuka dan profesional yang telah melayani ribuan perusahaan dan individu terkait aplikasi visa. Hubungi kami untuk membahas kebutuhan visa Anda dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Jika Anda ingin mengajukan visa bisnis Indonesia, Anda dapat mengajukan online melalui Cekindo untuk proses yang lebih cepat, sederhana dan mudah.

Pertanyaan Paling Umum Diajukan tentang KITAS Kerja Indonesia Dijawab

Ingin bekerja atau memulai bisnis di Indonesia? Jika Anda ingin bekerja di Indonesia, ini berarti Anda juga perlu tinggal di Indonesia. Lalu, Anda akan memerlukan KITAS kerja, yang juga dikenal sebagai visa kerja atau izin tinggal sementara, sehingga Anda dapat secara resmi bekerja dan tinggal di Indonesia.

Cekindo selalu memiliki informasi terkini tentang KITAS kerja Indonesia. Agar lebih mudah bagi Anda, kami telah mendaftar pertanyaan yang paling sering ditanyakan beserta jawabannya untuk KITAS kerja. Jika Anda adalah perusahaan yang akan mensponsori orang asing atau individu yang ingin bekerja dan tinggal di Indonesia, lanjutkan membaca.

Apakah mungkin untuk mengajukan KITAS kerja dari luar Indonesia?

Tidak mungkin. Proses aplikasi KITAS kerja hanya dapat diproses saat Anda tiba di Indonesia. Namun, klien Cekindo sering memilih untuk melakukan proses inisiasi izin kerja terlebih dahulu, yang dapat Anda lakukan di luar negeri sebagai aplikasi pra-KITAS.

Setelah mendapatkan KITAS kerja untuk perusahaan tempat saya bekerja, dapatkan saya bekerja paruh waktu di perusahaan lain?

Jika Anda tidak ingin menerima sanksi serius, seperti dideportasi oleh imigrasi Indonesia, Anda sebaiknya tidak melakukan hal tersebut. Memiliki KITAS kerja tidak berarti Anda dapat memiliki pekerjaan berbeda-beda pada saat bersamaan di Indonesia. Menurut hukum Indonesia, orang asing hanya diizinkan bekerja di satu perusahaan dan memegang satu jabatan.

Apakah wajib untuk memilih gelar sarjana terkait dengan bidang atau jabatan untuk pekerjaan saya di Indonesia?

Salah satu alasan utama pemerintah Indonesia mengizinkan perushaaan mempekerjakan orang asing adalah karena penduduk lokal tidak memiliki keahlian dan kualifikasi tertentu. Oleh karenanya, mereka membutuhkan orang asing untuk mengisi kekosongan ini dan gelar sarjana selalu menjadi persyaratan. Gelar tersebut tidak harus terkait dengan bidang kerja yang sama persis. Selain itu, Anda harus memiliki 5 tahun pengalaman kerja yang terkait dengan pekerjaan Anda sebelumnya.

Apakah ada batasan usia untuk aplikasi KITAS kerja?

Usia yang direkomendasikan untuk KITAS kerja adalah di bawah 57 tahun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Implementasi Jaminan Sosial Pensiun. Pelamar yang berusia di atas 57 tahun diperbolehkan mengajukan aplikasi KITAS kerja tergantung pada institusi yang mengeluarkan kebijakan.

Berapa lama masa berlaku KITAS kerja?

Masa berlaku KITAS kerja tergantung jenis perusahaan yang menjadi sponsor Anda, serta jabatan Anda di perusahaan. Jika Anda berada di posisi manajerial di perusahaan lokal, Anda mungkin akan endapatkan KITAS kerja 6 bulan yang tak dapat diperpanjang. Jika Anda akan menjadi komisaris atau direktur perusahaan asing, Anda akan memperoleh KITAS kerja 12 bulan, yang dapat diperpanjang maksimum 5 kali.

Apakah boleh mengubah KITAS pasangan menjadi KITAS kerja?

Tidak, Anda tidak bisa mengubah KITAS pasangan menjadi KITAS kerja. Anda hanya dapat mengajukan KITAS kerja setelah memperoleh izin kerja.

Baca juga: Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia?

Berapa hari minimum saya harus tinggal di Indonesia menggunakan KITAS kerja?

Tidak ada batas hari minimum bagi Anda untuk tinggal di Indonesia untuk mempertahankan KITAS kerja, menurut hukum Indonesia. Namun, ingatlah bahwa Anda tak diizinkan meninggalkan Indonesia selama beberapa minggu saat proses aplikasi.

Apakah KITAP menjadi pilihan bagi saya setelah memiliki KITAS selama beberapa tahun?

Meski tidak semua pemilik KITAS memenuhi syarat untuk aplikasi KITAP, kami ingin memberitahu Anda bahwa KITAP menawarkan manfaat lebih menarik daripada KITAS. Salah satu kriterianya adalah memiliki KITAS 4 kali berturut-turut, dengan izin kerja sebagai komisaris atau direktur di sebuah perusahaan asing di Indonesia.

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu

Telah melayani pasar Indonesia selama hampir 10 tahun, Cekindo siap membantu Anda saat proses persiapan dan proses aplikasi untuk izin dan visa di Indonesia.

Hubungi kami sekarang dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

10 Kesalahan Proses Imigrasi yang Harus Dihindari di Indonesia

Terdapat 10 kesalahan dalam melakukan proses imigrasi yang paling umum dilakukan dan harus dihindari

Bepergian dan melakukan bisnis di luar negeri perlu rencana yang matang dan persiapan yang luas. Tidak hanya perjalanan akan menjadi mahal, tetapi ada juga aturan yang berbeda, peraturan, adat istiadat, dan budaya kita harus belajar sebelum keberangkatan kami ke negara tujuan. Terutama ketika bepergian ke Indonesia, ada labirin tak berujung birokrasi yang setiap pengusaha asing harus berurusan dengannya. Oleh karena itu, pengetahuan dasar tentang hukum Indonesia, perintah, dan budaya bisnis sangat dianjurkan. Melanggar hukum-hukum tertentu karena keterbatasan pengetahuan Anda tentang aturan Imigrasi Indonesia benar-benar dapat menghancurkan perjalanan bisnis Anda di Indonesia. Berikut adalah 10 kesalahan imigrasi yang paling umum sebaiknya dihindari warga asing ketika bepergian ke Indonesia.

1. Memakai Visa yang Salah

Satu-satunya aturan adalah Anda harus memiliki visa bekerja jika Anda ingin bekerja di wilayah Indonesia. Sebuah pertemuan bisnis singkat hanya akan meminta Anda untuk hanya memiliki entri satu kunjungan visa (bisnis) atau kunjungan (bisnis) visa multiple entry, yang memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia selama maksimal 60 hari untuk visa kunjungan single entry, dan 60 hari per kunjungan untuk entry visa kunjungan beberapa. Bekerja di Indonesia tanpa visa kerja akan menyebabkan Anda untuk memiliki sanksi yang berat. Berdasarkan hukum imigrasi terbaru, Anda dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda dengan jumlah maksimum sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Ini bukan hanya untuk Anda yang melanggar hukum, tetapi juga untuk pihak yang meminta atau memungkinkan Anda untuk bekerja tanpa visa yang diperlukan.

Terutama bagi mereka yang mengunjungi Indonesia untuk tujuan diplomatik, adalah suatu keharusan bagi Anda untuk memegang visa, yang langsung ditangani oleh departemen pemerintah Indonesia yang mempekerjakan Anda. Jenis visa tidak dapat ditangani oleh agen-agen swasta.

Membuat penelitian yang tepat dan pergi ke Kedutaan Besar Indonesia di dekatnya atau Konsulat meminta persyaratan yang diperlukan untuk bekerja di Indonesia. Setidaknya, Anda harus mengajukan permohonan untuk visa yang tepat dan kemudian membiarkan perusahaan sponsor untuk membantu Anda menyediakan dokumen yang diperlukan yang diperlukan untuk secara legal bekerja di Indonesia. Ada juga lembaga konsultan Indonesia yang siap membantu Anda menangani semua birokrasi luar biasa di Indonesia.

2. Membawa paspor yang nyaris kadaluarsa

Banyak orang asing datang ke Indonesia dengan membawa paspor yang hampir berakhir. Meskipun Anda masih diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan paspor yang mendekati kedaluwarsa, Anda tidak dapat mengajukan permohonan untuk dokumen lain yang diperlukan untuk tinggal dan bekerja di Indonesia.
Jika Anda ingin tinggal dan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu, Anda perlu tahu bahwa itu adalah suatu keharusan bagi Anda untuk memiliki ITAS (izin tinggal Semi-permanen). Namun, untuk memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan izin khusus ini, paspor harus memenuhi kriteria ini:

  • Untuk 6 bulan ITAS, paspor Anda harus berlaku minimal 12 bulan,
  • Untuk 12 bulan ITAS, paspor Anda harus berlaku minimal 18 bulan, dan
  • Untuk 24 bulan ITAS, paspor harus berlaku minimal 30 bulan.

Oleh karena itu, sangat disarankan agar Anda memperbarui paspor Anda sebelum Anda terbang ke Indonesia. Mengingat waktu dan biaya untuk pergi melalui sistem birokrasi di Indonesia, lebih baik untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan hati-hati sebelum Anda tinggal di Indonesia daripada membuang-buang waktu Anda, uang dan energi untuk birokrasi tersebut.

3. Tidak membawa dokumen perusahaan sponsor

Data dari perusahaan sponsor Anda memang sangat penting. Ketika Anda menerapkan untuk kedua izin kerja dan visa masuk kunjungan tunggal atau ganda, Anda perlu menunjukkan data perusahaan sponsor Anda. Ini meliputi: (a) salinan dari tindakan perusahaan, (b) salinan surat izin usaha perusahaan (SIUP), (c) salinan perusahaan nomor pajak Indonesia (NPWP), (d) salinan KTP perusahaan direktur, dan (e) ‘huruf, yang ditandatangani dan disegel dengan perusahaan’ dua perusahaan perangko. Khusus untuk surat sponsor, itu sangat diperlukan sebelum izin visa dan pekerjaan semi permanen dapat diproses.

4.       Membayar form registrasi

Anda harus tahu bahwa semua form imigrasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia disediakan secara gratis. Oleh karena itu, Anda tidak harus membayar satu sen jika Anda meminta bentuk imigrasi, yang sering disebut sebagai “peta” atau folder yang berisi formulir aplikasi yang Anda butuhkan. Tahu hak Anda. Jika tuduhan petugas Anda membayar untuk form, laporkan hal ini kepada pihak yang berwenang karena melanggar hukum Indonesia.

5. Tidak tahu apada dokumen yang diperlukan untuk bekerja di Indonesia

Secara harfiah, ada begitu banyak dokumen yang diperlukan oleh orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Untuk diketahui beberapa dari mereka, ada:

1) RPTKA approval (The Expatriate Penempatan Plan),  ITAS (Izin Tinggal Terbatas)

Awalnya, perusahaan sponsor Anda harus mendapatkan surat pengesahan RPTKA dari Kementerian Ketenagakerjaan (jika perusahaan sponsor Anda adalah perusahaan dalam negeri) dan (Badan Koordinasi Penanaman Modal) BKPM jika perusahaan sponsor Anda adalah PT PMA (Penanaman Modal Asing Perusahaan).

Setelah mendapatkan surat pengesahan RPTKA, perusahaan sponsor Anda  harus melalui proses Persetujuan Pra-RPTKA/Izin Pra-Kerja. Otoritas akan menentukan berapa lama Anda dapat tinggal dan bekerja di Indonesia. Ekspatriat hanya diharapkan untuk bekerja selama satu tahun berdasarkan hukum, dan ini dapat diperpanjang setiap tahun.

Setelah RPTKA perusahaan disetujui, Anda sudah dapat bekerja secara legal di Indonesia. Dengan mengacu pada surat pengesahan RPTKA tersebut, Kantor Imigrasi Indonesia akan menerbitkan Visa tinggal terbatas (VITAS), yang selanjutnya akan otomatis akan menjadi ITAS setelah Anda tiba di Indonesia.

2) Membayar DPKK (Keterampilan dan Pembangunan Biaya Dana)

Anda harus tahu bahwa dengan mempekerjakan Anda, perusahaan Anda harus membayar kompensasi kepada negara sebesar US $ 100,00 per bulan per karyawan asing untuk berkontribusi dalam biaya pelatihan karyawan prospektus Indonesia. Ini adalah biaya tidak dapat dikembalikan dan harus dibayar sebelum izin kerja dapat disetujui (US $ 1,200.00 per tahun).

Pekerja asing juga harus diklasifikasikan untuk memiliki “keahlian” tertentu untuk dapat mendukung pembangunan Indonesia. Hal ini penting untuk menunjukkan dan menggambarkan dalam RPTKA perusahaan yang karyawan ekspatriat tidak dapat disediakan oleh warga negara Indonesia.

Hal ini penting untuk membayar DPKK jika Anda ingin menyimpan ITAS Anda valid sehingga Anda dapat bekerja di Indonesia secara legal.

 

3) ITAP / KITAP (Permanent Izin Tinggal)

ITAP (Izin Tinggal Tetap) disetujui dengan memiliki paspor dicap oleh kantor imigrasi, yang menyatakan status imigrasi permanen Anda. Di sisi lain, KITAP adalah Kartu Izin Tinggal Tetap, yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi setelah ITAP Anda disetujui.

Biaya permohonan adalah sekitar Rp. 4.000.000 dan ekstensi mungkin dikenakan biaya jumlah yang lebih tinggi sekitar Rp. 10.000.000. Keduanya dapat dilakukan dalam metode elektronik dan non-elektronik.

6.       Tinggal di Indonesia melebihi batas waktu

Perlu diingat bahwa hukum imigrasi dan peraturan di Indonesia yang dibuat untuk ditaati oleh semua pihak yang tertarik untuk bekerja atau tinggal di Indonesia. Pelanggaran hukum dapat membawa Anda ke hukuman berat. Jika Anda mengabaikan panjang maksimum tinggal di Indonesia, Anda akan didenda sekitar Rp. 200.000 per hari (sekitar US $ 20). Denda maksimal Rp. 25 juta dan / atau 5 tahun penjara. Setelah Anda membayar denda, Anda akan dideportasi.

7.       Lupa memberi laporan kepada kantor pencatatan sipil atau polisi terdekat

Diharuskan agar setiap orang asing yang memegang ITAS untuk melaporkan ke kantor polisi distrik mengenai / nya tinggal di wilayah tertentu. Dalam hal ini, Anda akan mendapatkan Pelaporan Leter (STM/Surat Tanda Melapor).

Selain itu, setiap ITAS dan pemegang ITAP juga harus mendaftar nya / dirinya ke dekat kantor Catatan Sipil untuk mendapatkan ID card Asing (KTP Orang Asing). Prosesnya sangat mudah dan gratis. Anda hanya perlu mengirimkan:

  • • Salinan paspor, salinan sertifikat pernikahan Anda (jika Anda adalah orang yang sudah menikah), salinan buku POA (buku biru), salinan kartu visa Anda melampirkan dalam buku POA.
  • • pas foto (4 × 6 cm)

Memegang KTP asing ini akan memberikan banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Anda tidak perlu membawa KITAP atau paspor setiap kali Anda bepergian di seluruh Indonesia. ID card dapat digunakan sebagai dokumen identifikasi di bandara nasional.
  • Ini memungkinkan Anda untuk memiliki tittles kepemilikan mobil, rekening bank terbuka, dan SIM Indonesia (selama 5 tahun dan dapat diperbaharui)

8.       Dokumen asli vs Dokumen Fotokopi

Kami percaya bahwa Anda tahu persis betapa pentingnya dokumen asli Anda untuk membuktikan status hukum Anda hidup di Indonesia. Namun, banyak orang asing lupa juga menyalin semua dokumen minimal 3 kali dan menjaga mereka di rumah, di kantor, dan di tas bepergian Anda. Hal ini karena kehilangan dokumen imigrasi asli akan membawa Anda ke tugas yang sangat besar telah mereka diganti. Jadi, membawa yang asli setiap kali Anda bepergian di dalam negeri bukanlah hal yang baik.

Selain itu, beberapa pengecekan rutin yang sering dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang asing yang tinggal di Indonesia memiliki dokumen yang tepat untuk tinggal dan bekerja secara legal di negara ini. Pastikan bahwa Anda selalu meminta telkom surat atau surat tugas, karena pengecekan hanya dapat dilakukan dengan surat ini.

9. Tidak memiliki paspor dan visa terpisah bagi anggota keluarga

Seringkali, karena Anda tidak ingin menjaga diri sibuk untuk rencana perjalanan ke luar negeri, Anda membuat paspor keluarga. Namun, ini akan menyebabkan Anda beberapa masalah, terutama ketika anggota keluarga perlu melakukan perjalanan ke berbagai daerah pada saat yang sama. Oleh karena itu, konsep satu orang satu paspor benar-benar direkomendasikan.

10.Tidak melakukan Exit/Re-entry Permits

Ada istilah yang dikenal sebagai MERP (Multiple izin keluar / re-entry). Setiap orang asing memegang Itas dan ITAP bersedia untuk meninggalkan Indonesia dan kemudian kembali kembali, ia diperlukan untuk mengajukan permohonan MERP di kantor imigrasi terdekat. Izin tersebut kemudian dicap dalam paspor Anda. Dengan memegang izin ini, Anda dapat pergi dan kembali masuk ke Indonesia sebanyak yang Anda inginkan selama MERP berlaku (untuk periode 2 tahun).

Hati-hati adalah ketika MERP Anda berakhir dan Anda masih berada di luar Indonesia. Ketika ini terjadi, Itas dan ITAP juga akan berakhir dan Anda perlu untuk pergi ke kedutaan Indonesia untuk mendaftar ulang seluruh hal. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak pernah meremehkan aturan ini.