Prosedur Impor Barang ke Indonesia dari Eropa

Banyak perusahaan maupun perorangan asing yang menyadari bahwa peraturan impor di Indonesia kerap berubah, memberikan tantangan tersendiri jika ingin melakukan impor ke Indonesia. Misalnya, pengiriman yang tertunda, barang tertahan di bea cukai, dan penalti akibat ketidakpatuhan.

Kepatuhan impor teramat penting bagi orang asing yang ingin berbisnis di Indonesia dan pelanggaran dapat berakibat pada konsekuensi serius terhadap reputasi serta keuangan perusahaan.

Impor barang masuk Indonesia akan terlebih dahulu mewajibkan orang asing untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas.

Begitu perusahaan didirikan, orang asing perlu memperoleh izin impor melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang baru diimplementasikan belum lama ini untuk mempercepat proses inkorporasi bisnis.

Keseluruhan proses mendirikan perusahaan impor dan memperoleh izin terkait akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, atau bahkan lebih, sehingga banyak investor asing baru yang ragu untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

Berikut cara Anda dapat mengatasi masalah ini, dengan menggunakan layanan undername importer yang sah di Indonesia. Dengan layanan ini, impor ke Indonesia dapat dilakukan tanpa perlu mendaftarkan perusahaan dan memperoleh izin impor.

Apa Langkah-Langkah Impor Barang Masuk ke Indonesia?

Jadi bagaimana mengimpor barang masuk Indonesia dengan undername importer?

Cekindo adalah undername importer ternama di Indonesia dan berikut langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti, sisanya kami yang tangani.

  1. Karena Cekindo adalah undername importer Anda, Anda perlu menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan ke kami. Hubungi Cekindo untuk memahami detail tentang apa saja yang perlu Anda persiapkan.
  2. Lalu, Anda harus menginformasikan dan melakukan konfirmasi dengan penjual, pemasok dan pengirim di luar negeri di muka bahwa Cekindo akan menjadi undername importer Anda.
  3. Begitu konfirmasi dilakukan, Anda harus memvalidasi dokumen pengiriman.
  4. Cekindo akan melakukan evaluasi dan melakukan konfirmasi barang yang ingin diimpor. Lalu, kami akan melanjutkan dengan impor dan pengiriman barang saat barang dikonfirmasi tak memiliki masalah.
  5. Kami akan mempersiapkan semua dokumen untuk freight forwarding dan clearance dengan bea cukai. Jadi, barang impor Ada akan diproses lebih efisien begitu tiba di pelabuhan di Indonesia.
  6. Cekindo akan membayar biaya bea cukai dan pajak mewakili Anda setelah menerima pembayaran dari perusahaan Anda.
  7. Akhirnya, barang Anda akan dikirimkan ke lokasi tujuan atau Anda dapat mengambilnya langsung dari Cekindo.

Ekspor ke Indonesia tanpa Izin Impor

Mengajukan izin impor untuk mengimpor masuk Indonesia, atau mengekspor ke Indonesia, sering menjadi tantangan tersendiri bagi orang asing yang menginginkan metode nyaman dan cepat untuk memaksimalisasi kinerja bisnis.

Oleh karena itu, undername importer atau importer of record menjadi solusi menakjubkan, karena Anda tak perlu izin impor untuk ekspor barang ke Indonesia.

Cekindo adalah undername importer yang terdaftar secara sah di Indonesia yang akan bertanggung jawab menangani dokumen serta proses impor masuk ke Indonesia.

Gunakan Layanan Undername Importer Cekindo

Cekindo memahami pentingnya proses yang terkendali, sederhana dan tepercaya terkait impor barang ke Indonesia.

Kami dapat menjadi undername importer Anda di Indonesia sehingga Anda tak perlu melalui proses panjang dan mahal dari memperoleh izin impor.

Selalu mengetahui regulasi dan prosedur bea cukai terkini, tim kami menangani clearance barang secara lebih efisien.

Kami juga memastikan solusi end-to-end untuk impor barang ke Indonesia dengan csra plaing efektif, sehingga proses bisnis dan manufaktur Anda berjalan lancar.

Bekerja bersama kami sekarang untuk menangani semua kebutuhan impor di Indonesia. Isi form berikut.

Sertifikasi SNI dan Registrasi Produk di Indonesia

Bagi manufaktur dan pedagang yang ingin mengimpor produk ke Indonesia, kabar baiknya adalah kebanyakan produk dapat diimpor ke Indonesia hanya dengan memperoleh izin impor umum. Namun, untuk produk-produk tertentu, Anda perlu mendapatkan izin tambahan seperti SNI.

Pada kenyataannya, sebagai perusahaan atau pengusaha asing yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia, Anda harus selalu siap untuk memiliki sertifikasi SNI. Dengan sertifikasi SNI, Anda akan menikmati proses bisnis yang lebih lancar dan produktif sekarang dan pada masa mendatang. Selain itu, sertifikasi ini akan membuka peluang bisnis dan menembus pasar yang lebih besar lagi di Indonesia.

Artikel ini membahas segala yang Anda perlu tahu mengenai sertifikasi SNI dan registrasi produk di Indonesia.

Apa Itu SNI?

SNI adalah singkatan dari Standar Nasional Indonesia. Standar ini disusun dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Teknis untuk barang, jasa, sistem, proses dan personil di teritori Indonesia.

SNI merupakan satu-satunya standar yang diterapkan terhadap produk dan jasa secara nasional di Indonesia dan digunakan untuk menentukan konformitas kualitas standar suatu produk. SNI didapatkan melalui sistem sertifikasi produk pihak ketiga dengan syarat tertentu. Persyaratannya termasuk uji coba sampel produk, asesmen sistek kualitas dan pengawasan selama proses berlangsung.

Selain itu, SNI merupakan salah satu dari beberapa batasan impor non-tarif yang diberlakukan pemerintah Indonesia. Saat Anda melihat tanda SNI di suatu produk di Indonesia, ini berarti produk tersebut memenuhi syarat SNI. Ini juga berarti bahwa produk tersebut terbukti aman bagi pembeli; dan diizinkan untuk dijual di mana saja di Indonesia.

Mengapa Anda Perlu Sertifikasi SNI di Indonesia?

Menurut Kementerian Perindustrian, produk-produk tertentu wajib mendapatkan sertifikasi SNI sebelum bisa diimpor, didistribusikan dan dijual di Indonesia.

Tujuan bisnis memperoleh sertifikasi SNI, seperti yang telah disampaikan, adalah menyediakan produk berkualitas bagus dan melindungi pembeli dari segi keamanan di bawah standar nasional. Ada dua jenis sertifikasi SNI: wajib dan opsional.

Agar sertifikasi SNI dapat diterima dan digunakan oleh bisnis-bisnis di Indonesia, pemerintah Indonesia meyusun persyaratan SNI dengan penerapan Kode Praktik yang Baik dari World Trade Organization (WTO), yang berupa:

1.Transparansi
Sistem yang transparan memungkinkan semua pemangku kepentingan untuk mengikuti proses sertifikasi SNI dari awal hingga akhir (dari impor, audit hingga penerbitan sertifikasi). Informasi juga dapat dengan mudah diperoleh dari pihak berwenang yang bertanggung jawab.

2.Keterbukaan
Sertifikasi SNI terbuka bagi semua pemangku kepentingan yang tertarik berpartisipasi dan melihat keseluruhan perkembangan SNI.

3.Koherensi
Sertifikasi SNI bersifat koheren dengan standar internasional dan diperbarui serta direvisi berdasarkan persyaratan terbaru dari waktu ke waktu. Koherensi memungkinkan perkembangan terus-menerus dari pasar di Indonesia agar tidak terisolasi dari perkembangan pasar dunia. Selain itu, kode ini memudahkan perdagangan internasional Indonesia dengan negara-negara lain di dunia.

4.Konsensus dan Keadilan
Sertifikasi SNI disusun berdasarkan konsensus dan keadilan. Semua pemangku kepentingan akan diperlakukan secara adil tanpa prasangka.

5.Efektivitas dan Relevansi
Kode ini memudahkan perdagangan lokal dan internasional dengan memperhatikan kebutuhan dan permintaan pasar. Ini tidak akan bertentangan dengan regulasi dan hukum yang berlaku.

6.Dimensi Perkembangan 
Dimensi perkembangan fokus terhadap kepentingan nasional dan umum. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat persaingan keseluruhan ekonomi Indonesia serta ekonomi dunia.

Daftar Produk yang Wajib Sertifikasi SNI

Secara umum, produk yang membutuhkan sertifikasi SNI adalah produk yang masuk dalam kategori berikut:

  • Makanan dan minuman
  • Sepeda
  • Mainan anak-anak
  • AC dan kipas angin
  • Helm dan ban
  • Kopi instan dan bubuk cokelat
  • Air mineral
  • Mesin cuci dan kulkas
  • Produk besi dan baja
  • Kabel listrik dan lampu
  • Penerangan dan bahan penerangan
  • Pipa atau tabung LPG
  • Bahan konstruksi
  • Minyak sawit, gula, kue kering dan biskuit
  • Pupuk
  • Korek api, pemantik api, baterai dan kaca
  • Pompa air dan toilet
  • Bahan gelas untuk bangunan, keramik dan semen

Namun, tidak semua produk yang termasuk dalam kategori di atas diwajibkan memperoleh sertifikasi SNI. Anda direkomendasikan untuk menghubungi Cekindo jika tidak yakin apakah produk Anda wajib sertifikasi SNI. Kami memiliki daftar lengkap produk yang membutuhkan sertifikasi SNI.

Cara Mengajukan Sertifikasi SNI

Secara singkat, prosedur aplikasi Sertifikasi SNI adalah sebagai berikut:

  1. Serahkan aplikasi dan dokumen wajib ke institusi SNI
  2. Institusi SNI akan memverifikasi dokumen
  3. Perusahaan dan pabrik di negara asal Anda akan melalui proses audit dan pengambilan sampel
  4. Sampel akan diuji coba
  5. Sertifikasi SNI akan diterbitkan

Agar produk Anda dapat didistribusikan dan dijual dengan berhasil di Indonesia, pengenalan akan kualitas dan keamanan produk melalui sertifikasi SNI dan produk registrasi sangatlah penting. Pembeli harus terlebih dahulu memercayai produk Anda sebelum membuat keputusan untuk membeli.

Proses sertifikasi SNI mungkin terasa panjang dan meletihkan. Namun, Anda tidak perlu khawatir dengan proses aplikasinya karena tim profesional di Cekindo dapat membantu Anda mulai dari awal hingga akhir proses saat sertifikasi SNI diterbitkan. Hubungi Cekindo sekarang.

Cara Mengurus Izin Impor di Indonesia [Update 2023]

Pengusaha yang ingin memulai perusahaan importir perlu mengetahui cara mengurus izin di Indonesia. Pengetahuan dasar tersebut adalah salah satu prosedur impor penting yang perlu Anda pahami sebelum memiliki izin impor barang di Indonesia secara resmi dan sah. 

Sebagai pengusaha, Anda tentu paham jika Indonesia merupakan kawasan perdagangan penting di Asia Tenggara untuk aktivitas ekspor dan impor. Selain itu, Aktivitas perdagangan internasional memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Aktivitas ekspor dan impor sendiri berhasil memberi kontribusi sebesar 37% untuk PDB Indonesia. Pada 2016, Indonesia mengimpor barang senilai USD 132 milyar, terutama dari Tiongkok (USD32 milyar), Singapura (USD 26 milyar), Jepang (USD 11 milyar), Malaysia (USD 6.7 milyar) dan Korea Selatan (USD 6.6 milyar).

Di tahun 2022, nilai ekspor dan impor Indonesia meraih angka yang signifikan. Untuk aktivitas ekspor, Indonesia meraih pendapatan sebesar USD 291.97 milyar. Sedangkan untuk impor, nilainya meningkat, USD 237.52 milyar.

Read more: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Perbedaan API-U dan API-P sebelum OSS

Dalam memahami cara mengurus izin, pengusaha dan investor perlu mengetahui tentang dua izin khusus dalam menjalankan aktivitas bisnis impor-ekspor tersebut. Kedua jenis izin khusus tersebut adalah API-U dan API-P.

Perbedaan di antar kedua jenis izin khusus tersebut bisa terlihat melalui Peraturan Kementerian Perdagangan No. 70/2015 yang berlaku pada 1 Januari 2016. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia dilarang memiliki dua jenis izin impor dalam kurun waktu yang sama.

Angka Pengenal Importir Umum (API-U)

API-U merupakan izin impor yang mengatur perusahaan dagang untuk mengimpor barang dari perdangangan umum dan komersial di Indonesia. Dengan peraturan terbaru, individu maupun perusahaan importir kini dapat mengimpor produk lebih dari satu grup dengan kode HS.

Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)

Berbeda izin impor sebelumnya, API-P adalah izin yang digunakan untuk mengimpor barang khusus penggunaan pribadi atau perusahaan secara internal. API-P juga dapat digunakan untuk mengimpor bahan mentah untuk proses produksi dalam negeri. Perlu Anda pahami, sebagai Importir dengan API-P Anda perlu memerhatikan bahwa barang hasil impor tidak dapat dijual secara langsung kepada pihak ketiga.

Syarat Mengurus API-U 

API-U adalah Angka Pengenal Impor yang diberikan kepada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan impor umum di Indonesia. Untuk mengurus API-U, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Perusahaan harus memiliki status hukum yang jelas di Indonesia.
  • Memenuhi ketentuan mengenai kepemilikan modal asing sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Terdaftar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau instansi terkait.
  • Memiliki dokumen-dokumen perusahaan yang lengkap, seperti akte pendirian, NPWP, dan lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Perusahaan harus memiliki alamat usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.

Syarat Mengurus API-P bagi Perusahaan Lokal

API-P adalah Angka Pengenal Impor yang diberikan kepada perusahaan lokal di Indonesia yang ingin melakukan impor untuk keperluan produksi. Syarat yang diperlukan saat mengurus API-P bagi perusahaan lokal juga identik dengan syarat mengurus API-U di atas.

Syarat Mengurus Izin Impor Sebelum Masa OSS?

Cara mengurus izin untuk impor sebelum berlakunya OSS melewati proses yang cukup panjang. Importir perlu melakukan registrasi dan pelaporan aktivitas bisnis melalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kementerian Pertanian selaku regulator aktivitas bisnis impor. Proses tersebut cukup memakan waktu hingga 5 bulan.

Di luar itu, cara mengurus izin impor sebelum OSS berlaku juga tergolong rumit. Berikut adalah persyaratan untuk bisa mendapatkannya: 

  • Pendirian PT PMA atau PT di Indonesia
  • Memiliki Izin Usaha Tetap untuk pengajuan API-U
  • Penerbitan izin impor
  • Mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan
  • Mengajukan rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk impor makanan dan barang anak-anak
  • Memiliki persetujuan dari badan terkait. BPOM untuk impor makanan
  • Mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan Indonesia

Read more: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Bagaimana Cara Mengurus Izin Impor Menggunakan OSS?

Efektif sejak bulan Juli 2018, OSS telah jadi sistem terpadu untuk pengajuan izin dan lisensi bisnis di Indonesia. Sistem ini juga memberi kemudahan dalam cara mengurus izin impor bagi para importir. Melalui OSS, importir tidak perlu lagi mendaftarkan diri untuk memiliki API dan Nomor Induk Kepabeanan dalam mengajukan izin dasar untuk impor.

NIB sebagai Izin Impor Dasar

Semua badan usaha yang beroperasi di Indonesia perlu menggunakan sistem OSS terkait proses registrasi. Hal tersebut juga berlaku dalam cara mengurus izin impor. Proses registrasi OSS membantu para pengusaha untuk lebih mudah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

NIB sebagai izin usaha memiliki masa berlaku tanpa batas selama perusahaan tetap beroperasi. NIB merupakan izin dan lisensi pengganti dari kebutuhan tentang Sertifikat Registrasi Perusahaan, Nomor Identifikasi Importir, dan Nomor Induk Kepabeanan untuk pelepasan bea cukai impor. Kehadiran NIB membuat cara mengurus izin impor jadi lebih mudah.

OSS memastikan agar perusahaan impor atau perusahaan yang bergerak dalam kegiatan ekspor tidak perlu melewati proses pengajuan API dan NIK. Meskipun begitu, perusahaan importir perlu memastikan bahwa Namun, importir harus memastikan mereka masih memenuhi persyaratan impor teknis melalui persetujuan otoritas terkait.

Apa Perbedaan NIB dan API/NIK?

Kehadiran NIB membuat proses cara mengurus izin impor jadi lebih singkat. Berikut adalah beberapa informasi terkait perbedaan NIB dan API/NIK.

Masa Berlaku dan Perubahan Data

Salah satu keunggulan NIB adalah tidak adanya masa berlaku. Sebelumnya, API harus diperbarui setiap lima tahun. Dengan kata lain, setiap masa berlaku habis, perusahaan perlu kembali mengulang proses pengajuan dan memastikan tidak ada perubahan data signifikan. Namun melalui NIB, kini perusahaan importir tidak perlu lagi melewati proses panjang. Bahkan untuk sekadar mengubah data usaha.

Prosesnya pun terkesan lebih mudah. Perusahaan hanya perlu kembali mengakses akun OSS untuk mengubah data perusahaan. Informasi NIB pun secara otomatis akan mengikuti data terkini.

Integrasi Sistem Bea dan Cukai di OSS

Menggunakan NIB sebagai izin untuk impor umum membantu pengusaha untuk melengkapi kebutuhan administrasi dan regulasi impor lainnya. OSS juga kini telah mendapatkan integrasi dengan sistem bea dan cukai. Sehingga, perusahaan importir dapat memastikan kewajiban kepabeanan terpenuhi dalam satu pintu.

Penanggung Jawab Resmi

Melalui OSS, cara mengurus izin impor jadi lebih terpusat. Tidak hanya sistem, tapi juga bagi para pengusaha importir. Pasalnya, direktur yang terdaftar di dalam OSS jadi satu-satunya orang yang berhak untuk melakukan penandatanganan dokumen impor.

OSS juga menganulir ketentuan sebelumnya dari API. Melalui API, perusahaan boleh memiliki beberapa pihak, seperti kuasa hukum, direktur perusahaan, dan perwakilan lain untuk menandatangani dokumen impor.

Read more: Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

Bagaimana Cara Mendirikan Perusahaan Dagang di Indonesia?

Melakukan ekspansi perusahaan dagang di Indonesia merupakan cara terbaik untuk menawarkan produk atau layanan baru, membuka pasar domestik baru, hingga mengurangi beban biaya manufaktur. Jenis perusahaan dagang paling umum di Indonesia untuk orang asing adalah perusahaan penanaman modal asing (PT PMA). 

Berikut beberapa persyaratan umum untuk Anda ketahui. Untuk memudahkan proses pendirian perusahaan, Anda bisa menghubungi Cekindo untuk memahami regulasi dan hukum indonesia.

  • Pastikan sektor dan lokasi bisnis Anda masuk ke dalam Daftar Investasi Positif
  • Lakukan pemeriksaan nama perusahaan melalui AHU Online dan melengkapi proses
  • Inkorporasi di Kementerian Hukum dan HAM
  • Registrasi di OSS

InCorp Indonesia dapat membantu Anda mengurus izin impor di Indonesia via OSS. Konsultan kami juga siap memberi dukukngan kepada Anda dalam memahami regulasi terbaru agar memastikan proses pendirian perusahaan berjalan lancar.

Regulasi Terbaru Mengenai Ekspor Kosmetik ke Indonesia

Peraturan Mengenai Ekspor Kosmetik ke Indonesia

Untuk populasi yang luas dengan daya beli yang relatif baik, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang paling ditargetkan untuk ekspor.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa dalam dekade berikutnya, Indonesia diharapkan menjadi di atas 5 atau bahkan 3 pasar terbesar di Asia-Pasifik. Namun, karena arus besar barang impor ke Indonesia dalam 5 tahun terakhir-terutama setelah booming belanja online-pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan ketat untuk melindungi warganya. Hal ini terutama untuk barang-barang yang langsung dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh konsumen, seperti produk makanan, perawatan kulit, obat, dan kosmetik. Singkatnya, importir hanya terdaftar dengan sertifikasi hukum dari pemerintah Indonesia mampu mengekspor produk mereka ke negara itu. Pada artikel ini, kita akan terutama membahas tentang peraturan ekspor kosmetik dan produk perawatan kulit untuk Indonesia berdasarkan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Pedoman Step-by- Step, tindakan awal yang harus dilakukan importir

Membangun Koneksi dengan Agen lokal atau Perwakilan. Untuk dapat mengekspor kosmetik dan produk perawatan kulit, Pemerintah Indonesia membuat kebijakan baru bahwa perusahaan yang diimpor harus memiliki agen lokal untuk mewakili keberadaan perusahaan di Indonesia. agen lokal ini kemudian akan membantu perusahaan untuk mendapatkan izin impor. izin impor ini adalah suatu keharusan untuk membawa produk perusahaan ke pasar Indonesia. Tanpa kehadiran agen lokal, adalah mustahil untuk mendaftarkan perusahaan Anda di bawah daftar perusahaan impor bersertifikat.

 

Meminta agen lokal anda untuk mendapatkan distributor izin berlisensi

Langkah selanjutnya adalah agen lokal juga harus mendapatkan izin distributor yang memungkinkan mereka untuk menerima produk dari perusahaan sumber. Agen kemudian akan disebut sebagai distributor resmi produk Anda. Di masa lalu, warga Indonesia secara pribadi bisa membeli kosmetik atau produk perawatan kulit langsung ke perusahaan atau distributor di luar negeri. Dia kemudian bisa menjual produk dan memotong jalur distribusi sehingga produk mereka dijual lebih murah daripada yang dijual oleh distributor resmi. Namun, di bawah aturan baru, tindakan ini dianggap ilegal. Aturan ketat diterapkan untuk kosmetik dan produk perawatan kulit karena ada produk palsu besar yang tersedia di pasar. Di bawah undang-undang baru, diharapkan bahwa produk hanya terdaftar diimpor oleh perusahaan yang terdaftar bisa masuk pasar Indonesia.

 

Mendaftarkan setiap produk kepada badan pengawas obat dan makanan

Kosmetik dan produk perawatan kulit berada di bawah kategori obat dan oleh karena itu, setiap perusahaan yang ingin mengekspor produk mereka ke Indonesia harus didaftarkan oleh lembaga yang disebut sebagai BPOM di Indonesia. Setiap produk harus terdaftar secara terpisah dan BPOM akan mengeluarkan pemberitahuan bersama dengan kode atau nomor yang harus dicetak di setiap kemasan produk. Nomor pendaftaran BPOM berlaku sampai 3 tahun dan perusahaan dapat memperpanjang izin setelah itu. Namun, ada aturan bahwa untuk tetap berlaku sampai 3 tahun, perusahaan yang diimpor harus mengimpor produk setiap 6 bulan.

Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

Sekali lagi, dalam hal barang-barang konsumsi, standar tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan impor. Setiap produk memasuki pasar Indonesia harus mengikuti standarisasi bahwa pemerintah telah menetapkan, termasuk beberapa tes yang produk harus melalui, proses produksi, teknik pelabelan spesifik dan persyaratan, serta metode kemasan. Semua bahan dan deskripsi produk yang disebutkan pada kemasan juga harus diterjemahkan ke dalam yang tepat dan standar Indonesia. Setiap informasi yang menyesatkan dalam paket dan dalam iklan akan dianggap sebagai melanggar hukum Indonesia.

Membayar Bea Masuk

Secara umum, bea masuk untuk kosmetik dan perawatan kulit produk yang 10 persen.
Dengan mengikuti atas panduan langkah-demi-langkah, Anda adalah salah satu langkah lebih dekat untuk menjadi kosmetik dan perawatan kulit importir bersertifikat di Indonesia. Pertimbangan harus dimasukkan ke dalam pikiran bahwa peraturan-peraturan tersebut dibuat untuk melindungi konsumen Indonesia dan industri kosmetik dan perawatan kulit lokal. Ada sekitar 700 kosmetik dan perawatan kulit perusahaan di seluruh Indonesia, yang membuat persaingan ketat. Untuk dapat bertahan di pasar Indonesia, membangun kepercayaan baik pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pelanggan sebagai target pasar Anda adalah suatu keharusan.