Prosedur Impor Barang ke Indonesia dari Eropa

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Banyak perusahaan maupun perorangan asing yang menyadari bahwa peraturan impor di Indonesia kerap berubah, memberikan tantangan tersendiri jika ingin melakukan impor ke Indonesia. Misalnya, pengiriman yang tertunda, barang tertahan di bea cukai, dan penalti akibat ketidakpatuhan.

Kepatuhan impor teramat penting bagi orang asing yang ingin berbisnis di Indonesia dan pelanggaran dapat berakibat pada konsekuensi serius terhadap reputasi serta keuangan perusahaan.

Impor barang masuk Indonesia akan terlebih dahulu mewajibkan orang asing untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas.

Begitu perusahaan didirikan, orang asing perlu memperoleh izin impor melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang baru diimplementasikan belum lama ini untuk mempercepat proses inkorporasi bisnis.

Keseluruhan proses mendirikan perusahaan impor dan memperoleh izin terkait akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, atau bahkan lebih, sehingga banyak investor asing baru yang ragu untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

Berikut cara Anda dapat mengatasi masalah ini, dengan menggunakan layanan undername importer yang sah di Indonesia. Dengan layanan ini, impor ke Indonesia dapat dilakukan tanpa perlu mendaftarkan perusahaan dan memperoleh izin impor.

Apa Langkah-Langkah Impor Barang Masuk ke Indonesia?

Jadi bagaimana mengimpor barang masuk Indonesia dengan undername importer?

Cekindo adalah undername importer ternama di Indonesia dan berikut langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti, sisanya kami yang tangani.

  1. Karena Cekindo adalah undername importer Anda, Anda perlu menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan ke kami. Hubungi Cekindo untuk memahami detail tentang apa saja yang perlu Anda persiapkan.
  2. Lalu, Anda harus menginformasikan dan melakukan konfirmasi dengan penjual, pemasok dan pengirim di luar negeri di muka bahwa Cekindo akan menjadi undername importer Anda.
  3. Begitu konfirmasi dilakukan, Anda harus memvalidasi dokumen pengiriman.
  4. Cekindo akan melakukan evaluasi dan melakukan konfirmasi barang yang ingin diimpor. Lalu, kami akan melanjutkan dengan impor dan pengiriman barang saat barang dikonfirmasi tak memiliki masalah.
  5. Kami akan mempersiapkan semua dokumen untuk freight forwarding dan clearance dengan bea cukai. Jadi, barang impor Ada akan diproses lebih efisien begitu tiba di pelabuhan di Indonesia.
  6. Cekindo akan membayar biaya bea cukai dan pajak mewakili Anda setelah menerima pembayaran dari perusahaan Anda.
  7. Akhirnya, barang Anda akan dikirimkan ke lokasi tujuan atau Anda dapat mengambilnya langsung dari Cekindo.

Ekspor ke Indonesia tanpa Izin Impor

Mengajukan izin impor untuk mengimpor masuk Indonesia, atau mengekspor ke Indonesia, sering menjadi tantangan tersendiri bagi orang asing yang menginginkan metode nyaman dan cepat untuk memaksimalisasi kinerja bisnis.

Oleh karena itu, undername importer atau importer of record menjadi solusi menakjubkan, karena Anda tak perlu izin impor untuk ekspor barang ke Indonesia.

Cekindo adalah undername importer yang terdaftar secara sah di Indonesia yang akan bertanggung jawab menangani dokumen serta proses impor masuk ke Indonesia.

Gunakan Layanan Undername Importer Cekindo

Cekindo memahami pentingnya proses yang terkendali, sederhana dan tepercaya terkait impor barang ke Indonesia.

Kami dapat menjadi undername importer Anda di Indonesia sehingga Anda tak perlu melalui proses panjang dan mahal dari memperoleh izin impor.

Selalu mengetahui regulasi dan prosedur bea cukai terkini, tim kami menangani clearance barang secara lebih efisien.

Kami juga memastikan solusi end-to-end untuk impor barang ke Indonesia dengan csra plaing efektif, sehingga proses bisnis dan manufaktur Anda berjalan lancar.

Bekerja bersama kami sekarang untuk menangani semua kebutuhan impor di Indonesia. Isi form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan tolok ukur mutu yang wajib diterapkan pada produk dan jasa tertentu yang beredar di Indonesia. Proses Sertifikasi SNI dan Registrasi Produk di Indonesia menjadi krusial dalam menjamin kualitas dan keamanan produk di pasar.

Penting mengetahui hal ini lebih lanjut, Simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.

Apa Itu Sertifikasi SNI?

Sertifikasi produk SNI adalah bukti bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Indonesia. Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang wajib diterapkan terhadap produk dan jasa secara nasional di Indonesia. Standar ini dibuat untuk menentukan konformitas kualitas standar suatu produk.

Sertifikasi SNI diperoleh melalui sistem sertifikasi produk pihak ketiga, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Lembaga sertifikasi yang berwenang untuk mengeluarkan Sertifikat SNI adalah Lembaga Sertifikasi (LS) yang ditunjuk oleh BSN.

Daftar Produk yang Wajib Memiliki Sertifikasi SNI

Pengujian dan sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi produk seperti Sucofindo yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Audit dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen juga dinilai untuk memastikan kesesuaian dengan standar SNI. Layanan sertifikasi ini penting untuk meningkatkan daya saing produk of Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Air Minum dalam Kemasan: 

Produk ini wajib memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin mutu dan keamanan bagi konsumen. Pengujian dilakukan untuk memastikan produk memenuhi persyaratan standar yang berlaku. SPPT SNI harus dimiliki oleh produsen air minum dalam kemasan untuk menunjukkan kesesuaian dengan standar SNI.

Baja Tulangan Beton: 

Baja tulangan beton adalah salah satu jenis produk yang memerlukan Sertifikasi SNI. Produk ini harus melalui proses pengujian yang ketat untuk memastikan kekuatannya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sertifikat produk penggunaan tanda SNI memastikan produk ini aman digunakan dalam konstruksi bangunan.

Pangan: 

Produk pangan, seperti susu, minyak goreng, dan tepung terigu, wajib SNI untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas. Proses pengujian melibatkan pengambilan sampel produk untuk diuji dan diberi label contoh uji yang sesuai dengan standar SNI.

Mainan Anak: 

Mainan anak wajib memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin bahwa produk tersebut aman bagi anak-anak. Pengujian mencakup aspek fisik, mekanik, dan kimia untuk memastikan mainan tersebut tidak berbahaya. SPPT SNI menunjukkan bahwa produk tersebut telah diuji dan memenuhi standar keselamatan.

Peralatan Listrik Rumah Tangga: 

Produk seperti setrika, blender, dan rice cooker memerlukan Sertifikasi SNI untuk memastikan keamanan dan keandalannya. Proses produksi dan pengujian produk ini harus sesuai dengan standar SNI yang berlaku. Sertifikat dari lembaga sertifikasi produk menunjukkan bahwa produk ini aman digunakan oleh konsumen.

Helm Pengendara Sepeda Motor

Helm merupakan salah satu produk yang wajib berlabel SNI untuk menjamin perlindungan kepala pengendara sepeda motor. Pengujian dilakukan untuk memastikan helm memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan oleh badan SNI. Produk yang sudah berlabel SNI menunjukkan bahwa helm tersebut telah memenuhi standar keselamatan.

Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor: 

Kaca pengaman kendaraan bermotor harus memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin kekuatannya dalam melindungi penumpang. Pengujian melibatkan uji kekuatan dan ketahanan terhadap benturan. SPPT SNI diperlukan untuk memastikan produk ini sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.

Ban Kendaraan Bermotor: 

Ban kendaraan bermotor wajib memiliki Sertifikasi SNI untuk memastikan keamanannya di jalan. Proses pengujian mencakup uji kekuatan, daya cengkram, dan ketahanan terhadap panas. Produk yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan standar SNI.

Pakaian Bayi: 

Pakaian bayi harus memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin bahwa bahan yang digunakan aman dan tidak menyebabkan iritasi pada kulit bayi. Pengujian dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan standar SNI yang berlaku.

Peralatan Masak: 

Produk seperti panci, wajan, dan kompor gas memerlukan Sertifikasi SNI untuk menjamin keamanan dan kualitasnya. Pengujian dilakukan untuk memastikan produk ini aman digunakan dan tahan lama. SPPT SNI menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca juga: 

Persyaratan untuk Memiliki SNI Produk di Indonesia

Pertama, produk harus memenuhi kriteria SNI wajib, yang berarti produk tersebut harus mematuhi standar nasional yang ditetapkan oleh BSN. Untuk memastikan kesesuaian, lembaga sertifikasi sistem mutu (LSSM) atau penguji akan mengambil sampel produk untuk diuji. Hasil uji ini akan menjadi dasar dalam proses sertifikasi.

Selanjutnya, produsen harus mendapatkan sertifikat dari LSSM yang berwenang. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen teknis dan administratif, termasuk surat pelimpahan merek jika merek produk tersebut dipegang oleh pihak lain.

Setelah itu, produk akan melalui tinjauan SPPT SNI LSPRO-PUSTAN Deperin, di mana panel tinjauan SPPT SNI LSPRO-PUSTAN akan mengevaluasi hasil uji dan dokumentasi lainnya. Untuk produk import, persyaratan ini juga berlaku sertifikasi dengan pengujian yang sama ketatnya.

Semua produk yang ingin mendapatkan sertifikasi SNI harus melalui proses yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.

Manfaat dan Pentingnya Sertifikasi Produk SNI

Proses sertifikasi SNI memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi produsen dan pengusaha. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari kepemilikan sertifikasi SNI:

  1. Jaminan dari Lembaga Independen Sertifikasi SNI merupakan jaminan dari lembaga sertifikasi yang kompeten bahwa suatu produk dihasilkan melalui sistem pengujian, pengendalian, dan pengawasan yang efektif. Produk tersebut memiliki keunggulan karena telah melewati proses penilaian yang ketat dan terstandar.
  2. Jaminan bagi Konsumen Konsumen mendapat jaminan bahwa produk telah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam daftar wajib SNI. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen saat membeli produk bersertifikat.
  3. Kepatuhan terhadap Ketentuan Keselamatan Untuk produk wajib SNI, label SNI menunjukkan bahwa produk telah memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku. Ini adalah tanda bahwa produk tersebut aman untuk digunakan.
  4. Melindungi Kompetisi Produk Label sertifikasi SNI melindungi kompetisi produk bersertifikasi dengan produk yang tidak memenuhi standar. Hal ini membantu mencegah masuknya produk yang tidak berkualitas ke pasar, sehingga menjaga kualitas produk yang beredar.
  5. Alat Pemasaran yang Ampuh Label sertifikasi menjadi alat pemasaran yang ampuh karena dapat meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen. Konsumen cenderung memilih produk dengan label SNI karena dianggap lebih terpercaya.
  6. Meningkatkan Reputasi Produsen Mempunyai sertifikasi SNI dapat meningkatkan reputasi produsen di pasar. Ini berakibat pada perluasan pasar dan meningkatkan daya saing produk baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
  7. Efisiensi Melalui Sistem Penjaminan Mutu Penerapan sertifikasi sistem manajemen mutu yang efektif meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Sistem manajemen perusahaan yang baik memastikan proses produksi berjalan dengan lancar dan meminimalkan kesalahan.
  8. Kegiatan Sertifikasi yang Terstandardisasi Sertifikasi SNI didukung oleh sekretariat komite teknis yang mengembangkan standar. Kegiatan sertifikasi ini tersebar di seluruh lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap sistem standardisasi nasional.
  9. Peningkatan Kompetensi dan Skill Bukan hanya produk yang harus memenuhi standar, namun juga kompetensi dan skill seseorang. Produsen dapat memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk bantuan terkait mutu. 

Prosedur Registrasi Sertifikasi SNI bagi Produk yang Dihasilkan

Prosedur Registrasi Sertifikasi SNI bagi Produk yang Dihasilkan

Pengurusan prosedur sertifikasi SNI harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, yaitu memenuhi semua syarat dokumen, berikut penjelasan dan langkah-langkah berikut harus diikuti:

Membawa Dokumen Legalitas Perusahaan:

  • Akta Notaris: Dokumen yang menunjukkan pendirian perusahaan secara sah.
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): Izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan.
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan): Registrasi perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut terdaftar secara resmi.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Nomor yang menunjukkan bahwa perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Surat Pendaftaran Merek: Dokumen yang menunjukkan bahwa merek produk telah didaftarkan secara resmi.

Mengisi Formulir SPPT: 

Langkah pertama dalam prosedur ini adalah mengisi formulir permohonan SPPT SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI). Permohonan SPPT SNI membutuhkan lampiran berupa fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 yang telah dilegalisir. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan perusahaan berdasarkan sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional.

Melakukan Verifikasi: 

Proses verifikasi dilakukan oleh lembaga inspeksi seperti Sucofindo. Verifikasi ini meliputi pengecekan beberapa aspek, seperti jangkauan tempat audit dan kemampuan memahami bahasa setempat. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi sistem mutu.

Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen: 

Audit sistem manajemen mutu produsen dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara kelengkapan serta kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan permohonan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan akan diminta untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu maksimal dua bulan.

Pengujian Sampel: 

Pengujian sampel melibatkan pengambilan sampel produk untuk diuji di laboratorium yang telah terakreditasi. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel untuk memastikan keasliannya selama proses pengujian. Sistem pengujian ini penting untuk menentukan apakah produk tersebut memenuhi standar SNI.

Penilaian Sampel: 

Setelah pengujian sampel selesai, lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikasi hasil uji. Jika hasil uji menunjukkan bahwa produk belum memenuhi standar, perusahaan akan diminta untuk mengulang proses pengujian sampai sesuai ketentuan. Jika tidak dapat memenuhi standar, maka permohonan sertifikasi akan ditolak.

Keputusan Sertifikasi: 

Keputusan sertifikasi dibuat oleh tim independen melalui rapat panel tinjauan SPPT SNI. Panel ini akan membahas hasil audit dan pengujian untuk menentukan apakah produk memenuhi semua persyaratan SNI. Komite teknis perumusan SNI juga memainkan peran penting dalam proses ini.

Penyerahan SPPT-SNI: 

Setelah rapat panel tinjauan SPPT SNI selesai dan keputusan sertifikasi dibuat, tim dari lembaga sertifikasi seperti Sucofindo akan mengklarifikasi perusahaan atau produsen bersangkutan. Klarifikasi ini melibatkan pengecekan kelengkapan legalitas, ketentuan standar, proses produksi, serta sistem manajemen mutu. Setelah semua tahap ini terpenuhi, SPPT-SNI akan diserahkan kepada perusahaan.

Klik disini untuk konsultasi lebih lanjut: Layanan Mendapatkan Sertifikat SNI: Sertifikasi SNI dan Registrasi Sertifikasi Produk Indonesia

InCorpSiap Membantu Proses Registrasi SNI Anda

Di era globalisasi, Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi kunci utama untuk menembus pasar domestik dan internasional. Namun, proses registrasi SNI bisa terasa rumit dan membingungkan. InCorphadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda.

Dengan pengalaman bertahun-tahun dan tim ahli yang profesional, InCorp siap membantu Anda dalam setiap langkah proses registrasi SNI. Hubungi InCorp Indonesiasekarang untuk informasi lebih lanjut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Izin import adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. Izin ini sengaja diterapkan untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas barang impor, melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat, serta memastikan keamanan dan kualitas barang asing yang masuk ke Indonesia.

Salah satu jenis izin yang cukup penting untuk diurus adalah API-P (Angka Pengenal Importir Produsen). API-P diberikan kepada perusahaan yang akan menggunakan barang impor sebagai bahan baku, bahan penolong, atau barang modal dalam proses produksi mereka.

Baca juga: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Prosedur Mengurus Izin Impor dan Peran API-U dalam Kegiatan Impor

Selain API-P, terdapat juga API-U (Angka Pengenal Importir Umum) yang diberikan kepada perusahaan pengimpor barang dengan tujuan untuk diperdagangkan. Untungnya saja, proses pengurusan izin untuk impor kini semakin mudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

OSS adalah sebuah platform perizinan berusaha terintegrasi yang memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan izin import secara online. Melalui sistem tersebut, Anda sebagai pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan secara lebih efisien namun tetap transparan.

Syarat Untuk Melakukan Kegiatan Impor

Supaya bisa mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan impor barang, baik berupa API-U maupun API-P, terdapat beberapa persyaratan yang Anda harus penuhi terlebih dahulu. Sejumlah persyaratan umum tersebut adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS: NIB adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha yang berlaku untuk semua perizinan berusaha.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan dan penanggung jawab: NPWP merupakan bukti bahwa perusahaan dan penanggung jawab telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Memiliki dokumen legalitas perusahaan yang lengkap: Dokumen ini misalnya saja seperti akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan surat izin usaha. Jenis dokumen ini menunjukan legalitas dan kegiatan usaha suatu perusahaan.
  • Memiliki surat keterangan domisili perusahaan: Surat ini harus menunjukkan lokasi kantor atau tempat usaha.
  • Memiliki rekening bank atas nama perusahaan: Adanya rekening ini merupakan rekening yang digunakan untuk transaksi impor oleh perusahaan.
  • Melampirkan dokumen pendukung lainnya: Dokumen-dokumen yang terkait dengan jenis barang yang akan diimpor misalnya saja seperti surat keterangan asal barang, faktur pembelian, dan daftar pengepakan.

Jenis Barang yang Dilarang Impor

Beberapa barang ternyata dilarang untuk diimpor ke Indonesia karena beberapa alasan, dari segi keamanan, kesehatan, lingkungan, dan perlindungan industri dalam negeri. Larangan ini tepatnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

  • Gula dengan jenis tertentu: Beberapa jenis gula tertentu dilarang untuk diimpor untuk melindungi produksi gula dalam negeri dan menjaga stabilitas harga.
  • Beras dengan jenis tertentu: Impor beras juga dibatasi untuk melindungi petani lokal dan menjaga ketahanan pangan nasional.
  • Pakaian bekas: Impor pakaian bekas dilarang untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah penyebaran penyakit.
  • Barang berbasis sistem pendingin dengan CFC atau HCFC: Barang-barang seperti kulkas dan AC yang menggunakan CFC atau HCFC dilarang karena dapat merusak lapisan ozon.
  • Limbah B3 dan non-B3 terdaftar: Impor limbah B3 dan non-B3 terdaftar juga diatur secara ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan serta berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
  • Alat kesehatan yang mengandung merkuri: Terakhir adalah alat kesehatan yang mengandung merkuri dilarang karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

Proses Mengurus Izin Impor dan Peran OSS dalam Proses Perizinan

Mengurus Izin Impor

Melalui sistem OSS milik Kementerian Perdagangan RI, Anda dapat mengurus berbagai perizinan, termasuk izin usaha impor, secara online tanpa harus datang ke kantor instansi terkait. Ikuti langkah-langkah berikut dalam proses mengurus izin import:

  1. Pendaftaran Akun OSS: Langkah pertama dalam mengurus perizinan untuk impor adalah daftarkan akun dan isilah data perusahaan secara lengkap dan benar.
  2. Mendapatkan NIB: Setelah pendaftaran sudah berhasil, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Dokumen satu ini dapat digunakan untuk melanjutkan proses perizinan selanjutnya.
  3. Pengajuan Permohonan Izin Impor melalui INATRADE: Dengan NIB yang sudah didapatkan, ajukan permohonan izin usaha impor melalui sistem INATRADE. Sistem ini terintegrasi dengan sistem OSS sehingga Anda dapat mengajukan dan memantau permohonan tersebut secara lebih mudah.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan: Melalui sistem INATRADE, unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk izin import. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah lengkap dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
  5. Verifikasi Online: Setelah dokumen diunggah, permohonan Anda akan diverifikasi secara online oleh pihak berwenang. Proses verifikasi ini biasanya akan berlangsung selama beberapa hari kerja.

Penerbitan Izin Impor Elektronik: Jika permohonan Anda disetujui, izin impor akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS. Anda dapat mengunduh dan mencetak izin impor tersebut untuk keperluan selanjutnya.

Baca juga: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Peran NIB dan API/NIK dalam Proses Perizinan Impor

NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi identitas tunggal bagi pelaku usaha dalam proses perizinan impor. NIB juga berfungsi sebagai API (Angka Pengenal Impor) untuk mengidentifikasi importir (pelaku usaha impor) dalam kegiatan ini. Selain NIB, NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga diperlukan bagi importir perorangan sebagai identitas pribadi.

InCorp Siap Membantu Perizinan di Indonesia Via OSS

Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, Anda sebagai salah satu pelaku usaha dapat mengurus izin impor dengan lebih cepat dan transparan. Penting untuk diingat bahwa setiap jenis barang memiliki persyaratan impor yang berbeda-beda. Untuk itu, pahamilah juga regulasi yang berlaku untuk setiap jenis barang yang akan diimpor.

Masih bingung dengan cara memperoleh izin untuk impor di Indonesia? Tenang saja, serahkan kepada kami selaku konsultan yang menyediakan beberapa layanan untuk bisnis, salah satunya terkait registrasi dan impor produk.

Selain mendapatkan panduan tentang cara memperoleh izin dan apa saja hal-hal yang dibutuhkan untuk mengimpor produk, InCorp akan selalu up to date dengan peraturan-peraturan proses impor barang sehingga Anda tidak akan mengalami banyak hambatan dalam mengurusnya.

Selain itu, kami juga dapat membantu meninjau dokumen registrasi serta melengkapi proses sertifikasi atau pendaftaran produk Anda untuk memberikan kemudahan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait izin ini, lakukan konsultasi dengan kami. InCorp siap memberikan solusi untuk segala kekhawatiran bisnis Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Regulasi Terbaru Mengenai Ekspor Kosmetik ke Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Peraturan Mengenai Ekspor Kosmetik ke Indonesia

Untuk populasi yang luas dengan daya beli yang relatif baik, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang paling ditargetkan untuk ekspor.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa dalam dekade berikutnya, Indonesia diharapkan menjadi di atas 5 atau bahkan 3 pasar terbesar di Asia-Pasifik. Namun, karena arus besar barang impor ke Indonesia dalam 5 tahun terakhir-terutama setelah booming belanja online-pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan ketat untuk melindungi warganya. Hal ini terutama untuk barang-barang yang langsung dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh konsumen, seperti produk makanan, perawatan kulit, obat, dan kosmetik. Singkatnya, importir hanya terdaftar dengan sertifikasi hukum dari pemerintah Indonesia mampu mengekspor produk mereka ke negara itu. Pada artikel ini, kita akan terutama membahas tentang peraturan ekspor kosmetik dan produk perawatan kulit untuk Indonesia berdasarkan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Pedoman Step-by- Step, tindakan awal yang harus dilakukan importir

Membangun Koneksi dengan Agen lokal atau Perwakilan. Untuk dapat mengekspor kosmetik dan produk perawatan kulit, Pemerintah Indonesia membuat kebijakan baru bahwa perusahaan yang diimpor harus memiliki agen lokal untuk mewakili keberadaan perusahaan di Indonesia. agen lokal ini kemudian akan membantu perusahaan untuk mendapatkan izin impor. izin impor ini adalah suatu keharusan untuk membawa produk perusahaan ke pasar Indonesia. Tanpa kehadiran agen lokal, adalah mustahil untuk mendaftarkan perusahaan Anda di bawah daftar perusahaan impor bersertifikat.

 

Meminta agen lokal anda untuk mendapatkan distributor izin berlisensi

Langkah selanjutnya adalah agen lokal juga harus mendapatkan izin distributor yang memungkinkan mereka untuk menerima produk dari perusahaan sumber. Agen kemudian akan disebut sebagai distributor resmi produk Anda. Di masa lalu, warga Indonesia secara pribadi bisa membeli kosmetik atau produk perawatan kulit langsung ke perusahaan atau distributor di luar negeri. Dia kemudian bisa menjual produk dan memotong jalur distribusi sehingga produk mereka dijual lebih murah daripada yang dijual oleh distributor resmi. Namun, di bawah aturan baru, tindakan ini dianggap ilegal. Aturan ketat diterapkan untuk kosmetik dan produk perawatan kulit karena ada produk palsu besar yang tersedia di pasar. Di bawah undang-undang baru, diharapkan bahwa produk hanya terdaftar diimpor oleh perusahaan yang terdaftar bisa masuk pasar Indonesia.

 

Mendaftarkan setiap produk kepada badan pengawas obat dan makanan

Kosmetik dan produk perawatan kulit berada di bawah kategori obat dan oleh karena itu, setiap perusahaan yang ingin mengekspor produk mereka ke Indonesia harus didaftarkan oleh lembaga yang disebut sebagai BPOM di Indonesia. Setiap produk harus terdaftar secara terpisah dan BPOM akan mengeluarkan pemberitahuan bersama dengan kode atau nomor yang harus dicetak di setiap kemasan produk. Nomor pendaftaran BPOM berlaku sampai 3 tahun dan perusahaan dapat memperpanjang izin setelah itu. Namun, ada aturan bahwa untuk tetap berlaku sampai 3 tahun, perusahaan yang diimpor harus mengimpor produk setiap 6 bulan.

Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

Sekali lagi, dalam hal barang-barang konsumsi, standar tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan impor. Setiap produk memasuki pasar Indonesia harus mengikuti standarisasi bahwa pemerintah telah menetapkan, termasuk beberapa tes yang produk harus melalui, proses produksi, teknik pelabelan spesifik dan persyaratan, serta metode kemasan. Semua bahan dan deskripsi produk yang disebutkan pada kemasan juga harus diterjemahkan ke dalam yang tepat dan standar Indonesia. Setiap informasi yang menyesatkan dalam paket dan dalam iklan akan dianggap sebagai melanggar hukum Indonesia.

Membayar Bea Masuk

Secara umum, bea masuk untuk kosmetik dan perawatan kulit produk yang 10 persen.
Dengan mengikuti atas panduan langkah-demi-langkah, Anda adalah salah satu langkah lebih dekat untuk menjadi kosmetik dan perawatan kulit importir bersertifikat di Indonesia. Pertimbangan harus dimasukkan ke dalam pikiran bahwa peraturan-peraturan tersebut dibuat untuk melindungi konsumen Indonesia dan industri kosmetik dan perawatan kulit lokal. Ada sekitar 700 kosmetik dan perawatan kulit perusahaan di seluruh Indonesia, yang membuat persaingan ketat. Untuk dapat bertahan di pasar Indonesia, membangun kepercayaan baik pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pelanggan sebagai target pasar Anda adalah suatu keharusan.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Setiap importir wajib menjaga informasi produk, termasuk yang terkait dengan impor dan distribusi. Perusahaan juga harus menyiapkan Dokumen Informasi Produk yang akan diaudit oleh BPOM enam bulan setelah registrasi dikabulkan.

Secara umum, proses pendaftaran produk kosmetik di Indonesia akan memakan waktu selama tiga bulan. Namun, lamanya proses pendaftaran ini ditentukan oleh banyak faktor.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.