Opsi Visa Medan: Pilih yang Tepat

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Terletak di Pulau Sumatera, Medan adalah kota keempat terbesar di Indonesia yang telah menjadi makmur karena industri bernilai multimiliar dolar seperti minyak sawit dan pariwisata. Tahun lalu, jumlah kedatangan turis asing di Medan mencapai kurang lebih 123.000 orang (pertumbuhan 12,2%) hanya pada kwartal pertama.

Dengan Danau Toba menjadi destinasi wisata ternama bagi orang asing di Medan pada 2019, bagian lain kota ini telah menyaksikan pelancong dari berbagai belahan dunia juga. Di antara turis asing yang berkunjung, kebanyakan berasal dari Malayasia, diikuti Singapura dan negara-negara anggota ASEAN lain.

Pemerintah Indonesia juga berencana mempercepat pertumbuhan Danau Toba dengan investasi sebesar IDR 1 triliun dari anggaran pemerintah dan investor swasta, untuk meningkatkan peluang usaha dan wisata Medan ke level selanjutnya. Invesasi asing dan pariwisata di Medan diharapkan berdampak transformatif terhadap kualitas kehidupan dan ekonomi kota.

Opsi Visa Medan

Bagi orang asing yang ingin memasuki Medan sebagai turis atau investor, Anda membutuhkan jenis visa Medan tertentu.

Peraturan visa Medan telah berubah seiring waktu dan berikut jenis visa Medan terkini yang dapat Anda pilih.

Visa Bisnis

Saat Anda berencana datang ke Medan untuk menghadiri pertemuan bisnis, mengadakan negosiasi, konferensi, pelatihan dan kegiatan bisnis lain yang tak melibatkan pemasukan uang, visa bisnis tepat untuk Anda. Ada dua jenis visa bisnis: visa bisnis single-entry dan visa bisnis multiple-entry.

Dengan visa single-entry, Anda dapat memasuki Indonesia sekali dan tinggal selama 60 hari; dengan visa multiple-entry, Anda dapat memasuki Indonesia beberapa kali setahun tetapi waktu maksimum untuk tinggal juga 60 hari.

Visa Lansia

Visa lansia, atau KITAS/ITAS lansia, tersedia bagi orang asing yang ingin tinggal di Medan untuk tujuan menikmati masa pensiun.

Para pensiunan yang mengajukan visa ini harus menunjukkan bukti kepemilikan uang yang cukup untuk menanggung biaya hidup selama menetap di Indonesia.

Mereka tak diizinkan bekerja dalam situasi apapun dan sponsor lokal Indonesia wajib sebagai pendukung aplikasi.

Cekindo menawarkan sponsor visa lansia demi kenyamanan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Visa Pasangan

Visa pasangan hanya diberikan jika Anda pasangan sah penduduk Indonesia.

Ini adalah KITAS yang disponsori pasangan yang hanya berlaku setahun dan dapat diubah menjadi KITAP begitu Anda telah tinggal di Indonesia dua tahun berturut-turut.

Visa Sosial

Tujuan visa sosial adalah bagi orang asing untuk mengunjungi keluarga dan teman serta berpartisipasi dalam kegiatan edukasi, sosial dan budaya. Visa ini berlaku 60 hari dan perpanjangan setiap bulan mungkin untuk total 180 hari.

Visa On Arrival

Tidak semua negara memenuhi syarat mendapatkan visa on arrival. Orang asing dari negara tertentu dapat memperoleh visa on arrival untuk liburan, kunjungan sosial dan tujuan bisnis yang tidak menghasilkan keuntungan, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Konsultasi dengan Cekindo sebelum Mengajukan Visa

Jika Anda ingin visa Medan diproses dengan cepat dan tepercaya, Cekindo di sini untuk membantu.

Cekindo telah menjadi bagian dari mimpi para pengusaha dan wisatawan asing selama lebih dari satu dasawarsa.

Layanan visa kami yang dapat dipersonalisasi menjadikan perjalanan kewirausahaan dan pengalaman bepergian Anda sederhana dan tanpa beban. Tim kami yang terdiri dari spesialis visa menawarkan panduan mendetail akan proses aplikasi visa dan membantu Anda langsung dari awal.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Opsi Visa Batam: Mana yang Anda Butuh?

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Saat membicarakan Sumatera, sulit rasanya jika tidak mengikutsertakan pulau populer Batam. Batam bukan hanya kota terbesar di Riau, tetapi juga merupakan kota industri dan bagian dari zona perdagangan bebas Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Batam telah menjadi pusat transportasi serta destinasi terkenal bagi pengunjung dari mana saja, termasuk dari negara barat.

Menurut Kantor Wisata dan Budaya Kota Batam, antara Februari dan Maret 2019, jumlah pengunjung ke Batam meningkat dari 150.888 menjadi 173.947 hanya dalam satu bulan. Meledaknya jumlah wisatawan ini tak diragukan karena adanya sejumlah program investasi wisata pemerintah serta kemunculan lebih banyak investor bisnis.

Akan ada lebih banyak program untuk meningkatkan jumlah wisatawan serta peluang investasi di Batam. Misalnya, jembatan laut sepanjang 7km yang menghubungkan Bintan dan Batam. Jembatan ini diperkirakan selesai dalam empat tahun, dengan tujuan mentransformasi koneksi transportasi untuk terus mengikuti perkembangan lanskap bisnis di Batam.

Entah tujuan Anda berkunjung ke Batam untuk wisata atau bisnis, jika Anda adalah orang asing, Anda butuh visa.

Berikut Cekindo menjabarkan opsi visa Batam utama untuk Anda pertimbangkan.

Opsi Visa Batam

Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Batam adalah alasan banyak orang asing datang untuk berinvestasi, liburan atau bahkan menetap permanen. Inilah mengapa ada begitu banyak opsi visa Batam yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan investasi yang membludak.

Visa Bisnis

Visa bisnis adalah salah satu opsi yang paling banyak dicari orang asing saat ingin memasuki wilayah Indonesia untuk tujuan bisnis.

Visa ini dapat berupa single atau multiple entries, mengizinkan orang asing berpartisipasi dalam kegiatan seperti lokakarya, seminar, rapat, pelatihan, negosiasi dan semua kegiatan yang tidak menghasilkan uang. Setiap kali masuk dengan visa bisnis, durasi tinggal maksimum hanya 60 hari.

Visa Lansia

Visa lansia juga dikenal sebagai KITAS atau ITAS lansia. Opsi visa ini menjadi izin tinggal sementara bagi orang asing yang ingin pensiun di Batam.

Namun, beberapa syarat berlaku bagi orang asing yang ingin mengajukan visa ini: mereka harus memiliki cukup dana untuk kebutuhan hidup dan tidak boleh bekerja di Batam atau Indonesia selama menjalani masa pensiun. Selain itu, tidak setiap negara berhak menikmati visa lansia Indonesia. Silakan hubungi Cekindo untuk mengetahui syarat rincinya.

Visa Pasangan 

Visa pasangan, juga dikenal sebagai KITAS yang disponsori pasangan, diizinkan bagi orang asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia.

Visa ini nantinya dapat diubah menjadi izin tinggal tetap (KITAP).

Visa Sosial

Visa sosial mengizinkan orang asing untuk tinggal di Indonesia lebih dari 30 hari untuk tujuan kunjungan atau berpartisipasi dalam kegiatan budaya, pendidikan dan sosial.

Visa On Arrival (VoA)

Orang asing dari negara tertentu dapat menerima VoA saat tiba di Batam. Namun, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Konsultasi dengan Cekindo untuk Jenis Visa yang Tepat

Cekindo adalah penyedia layanan visa Indonesia premier untuk individu maupun bisnis asing.

Layanan khusus kami untuk aplikasi dan konsultasi visa didukung oleh tahunan pengalaman dan rekam jejak aplikasi visa yang sukses.

Tim konsultan visa kami dipimpin oleh ahli dan praktisi hukum profesional yang sudah terdaftar di pemerintah serta badan berwenang di Indonesia.

Ketahui lebih jauh tentang layanan visa kami dan ketahui visa Batam mana yang tepat untuk Anda.

Hubungi kami melalui form ini dan salah satu perwakilan kami akan segera menghubungi Anda. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Visa Indonesia: Bagaimana Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Ribuan orang asing telah kehilangan banyak uang karena agen visa palsu di Indonesia. Kasus penipuan visa yang terjadi di mana-mana ini tidak mengejutkan.

Para agen visa palsu di Indonesia mengambil keutungan dari pelancong dan ekspat melalui perusahaan yang tak terdaftar, identitas yang tidak jelas dan alamat kantor yang tidak sah. Hal ini memberikan tantangan tersendiri untuk melacak para penjahat ini setelah apa yang mereka lakukan terhadap orang asing.

Penipuan visa oleh agen visa palsu dapat terjadi melalui banyak saluran: email, telepon atau internet. Beberapa agen visa palsu mudah diidentifikasi, sementara yang lain terlihat menjanjikan bagi orang asing yang masih baru di Indonesia.

Artikel ini memberikan informasi terkait tanda-tanda agen visa penipu yang perlu Anda perhatikan.

indonesia visa fake agents avoid

Para penipu ini tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana mereka dapat membantu aplikasi visa Anda

Jika mereka yang mengklaim sebagai “agen visa” kesulitan menjelaskan prosedur aplikasi visa dan regulasi visa tertentu kepada Anda, kemungkinan besar mereka tidak bisa dipercaya.

Selain itu, mereka tidak mampu menyarankan jenis visa terbaik untuk Anda memasuki Indonesia, karena mereka tidak punya pengetahuan akan jenis dan proses visa.

Agen visa palsu tidak memberikan waktu aplikasi yang spesifik

Ini tanda lainnya dari agen visa palsu. Agen visa yang tepercaya akan dapat memberi tahu Anda kisaran waktu yang diperlukan untuk keseluruhan proses visa di Indonesia. Jadi, jika mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, Anda patut curiga akan legitimasi bisnis mereka.

Seringkali, ini bagaimana agen visa palsu akan memberitahu kisaran waktu aplikasi visa Anda: aplikasi telah disampaikan dan visa Indonesia Anda sedang dalam proses.

Mereka menyalahkan petugas imigrasi dan Anda bahkan tidak memperoleh bukti jika aplikasi telah diserahkan. Dan cepat atau lambat, Anda tak akan pernah mendengar lagi dari mereka.

Agen visa palsu memberikan janji-janji tidak realistis

Salah satu langkah penting yang dapat Anda terapkan untuk menghindari agen visa palsu di Indonesia adalah menjauh dari mereka yang mencoba memikat Anda dengan menawarkan janji-janji yang tidak realistis.

Mereka akan berbohong dengan menjamin proses yang cepat dan mudah. Misalnya, tidak ada syarat untuk aplikasi visa Indonesia Anda, atau Anda pasti akan mendapatkan visa yang Anda inginkan.

Hadapi kenyataannya, tidak ada yang namanya 100% persetujuan untuk jenis visa manapun di Indonesia jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya jika janji tersebut terdengar tidak masuk akal, Anda tahu yang harus dilakukan: jangan sampai termakan tipuan mereka.

Agen visa palsu seringnya tidak memiliki kantor fisik

Sudah kewajiban Anda untuk selalu waspada agar terhindar dari berbagai jenis penipuan visa. Ini alasan Anda harus melakukan pemeriksaan latar belakang saat menemukan agen visa di internet.

Kami tidak bilang baha semua agen visa yang beroperasi hanya secara online itu palsu. Tapi yang lebih sering terjadi adalah agen visa palsu yang beroperasi online ini tidak memiliki kantor fisik sehingga mereka bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Anda disarankan untuk selalu bertanya tentang alamat kantor fisik serta mengunjungi mereka langsung. Ini bukan akhirnya. Jika kantor mereka terlihat tidak profesional dan aneh, Anda juga harus waspada.

Catatan Akhir untuk Visa Indonesia

Jika Anda ingin menggunakan jasa agen visa untuk aplikasi visa di Indonesia, pastikan Anda memperhatikan tanda-tanda yang telah kami sampaikan agar Anda dapat dengan cepat menentukan apakah agen visa pilihan Anda dapat Anda percaya.

Cekindo adalah agen visa terkemuka dan profesional yang telah melayani ribuan perusahaan dan individu terkait aplikasi visa. Hubungi kami untuk membahas kebutuhan visa Anda dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Jika Anda ingin mengajukan visa bisnis Indonesia, Anda dapat mengajukan online melalui Cekindo untuk proses yang lebih cepat, sederhana dan mudah.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Permohonan Surat Sponsor Visa: Ikuti Persyaratan dan Caranya

  • InCorp Editorial Team
  • 12 Juli 2024
  • 5 minute reading time

Ketika akan berpergian ke luar negeri, kita memerlukan sebuah dokumen penting bernama visa. Visa ini berperan sebagai tanda izin resmi dari pemerintah negara yang sudah menyetujui kedatangan Anda ke tempat tersebut. Pengurusan visa bisa menjadi hal yang sulit dilakukan oleh sejumlah orang, terutama warga luar negeri yang akan mengunjungi Indonesia.

Terdapat beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan visa ini. Simak artikel berikut untuk mengetahui secara lengkap informasi terkait surat ini, mulai dari pengertian, fungsi, syarat-syarat yang harus dipatuhi, dan langkah-langkahnya!

Pengertian Surat Sponsor Visa

Apa yang dimaksud dengan surat sponsor visa? Surat ini adalah sebuah dokumen referensi yang dibuat dan diberikan oleh instansi atau individu kepada warga asing terkait yang akan mengajukan permohonan pembuatan visa ke suatu negara, salah satunya adalah Indonesia.

Tak hanya itu, surat ini juga menjadi bukti sah kesediaan mereka untuk tanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan warga asing tersebut selama berada di Indonesia. Dengan surat tersebut, seorang WNA tersebut dijamin sudah diberikan dukungan secara finansial, tempat tinggal yang layak, dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Fungsi Surat Sponsor Visa

Surat visa ini memiliki sejumlah peran penting dalam proses imigrasi. Berikut adalah beberapa fungsi utamanya:

  • Jaminan Finansial: Pertama, surat bisa digunakan untuk jaminan bahwa WNA memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh pengeluarannya selama di Indonesia, termasuk akomodasi, transportasi, makan, dan keperluan lainnya.
  • Jaminan Tempat Tinggal: Selanjutnya, surat ini menunjukkan bahwa WNA memiliki tempat tinggal yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Jaminan Kepatuhan Hukum: Sebuah industri atau perseorangan akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa orang asing yang disponsori akan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Memperlancar Proses Pengajuan Visa: Adanya surat yang sah dapat mempermudah dan mempercepat proses permohonan visa di kantor imigrasi. Ini menunjukkan bahwa warga asing sudah memiliki dukungan yang kuat dari pihak sponsor di Indonesia.

Persyaratan untuk Sponsor Visa di Indonesia

Menjadi seorang yang bisa mensponsori dalam visa bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain sebagai berikut:

  • Kewarganegaraan: Pihak yang mensponsori haruslah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP).
  • Hubungan dengan WNA: Harus ada hubungan yang jelas antara sponsor dan warga negara asing yang disponsori. Hubungan ini bisa berupa hubungan keluarga, hubungan pekerjaan, atau hubungan pendidikan.
  • Kemampuan Finansial: Sponsor harus terbukti mampu secara finansial untuk menanggung biaya hidup warga asing selama di Indonesia.
  • Bersedia Bertanggung Jawab: Terakhir, pihak sponsor harus membuat pernyataan tertulis dan menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab penuh atas keberadaan dan tindakan warga asing yang disponsori selama di Indonesia.

Visa yang Mensyaratkan Sponsor Lokal

Beberapa jenis visa di Indonesia mewajibkan adanya sponsor lokal. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Visa Kunjungan (C312): Visa yang digunakan untuk kunjungan sosial, budaya, atau bisnis jangka pendek. Pihak yang mensponsori bisa berupa individu atau perusahaan.
  • Visa Tinggal Terbatas (VITAS): Selanjutnya adalah VITAS untuk bekerja atau belajar di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, pihak sponsor adalah perusahaan yang mempekerjakan WNA atau institusi pendidikan tempat WNA belajar.

Visa Tinggal Tetap (KITAP): Terakhir, visa ini digunakan untuk tinggal di Indonesia secara permanen. Sponsor biasanya adalah pasangan orang Indonesia dari warga asing tersebut.

Baca juga: Cara memilih jenis Visa yang tepat di Indonesia

Langkah-langkah Pembuatan Surat Sponsor Visa

Pembuatan Visa Sponsor

Untuk membuat surat ini, Anda harus menerapkan langkah-langkah berikut, mulai dari mengidentifikasi tipe visa, kumpulkan informasi sponsor

1. Identifikasi Tipe Visa dan Kebutuhan Sponsor

Langkah pertama adalah menentukan jenis visa yang dibutuhkan oleh WNA dan mengidentifikasi siapa yang akan menjadi sponsor. Pastikan pihak penjamin sudah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

2. Kumpulkan Informasi Penjamin atau Sponsor

Kumpulkan informasi lengkap mengenai penjamin atau sponsor, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor telepon, pekerjaan, dan hubungan dengan warga negara asing yang disponsori. Informasi ini akan digunakan dalam surat sponsor.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP atau paspor pihak sponsor, surat pernyataan sponsor, surat keterangan kerja atau penghasilan dari sponsor, dan bukti hubungan antara sponsor dan warga asing yang disponsori jika ada.

4. Sertakan Lampiran Bukti Keuangan

Lampirkan juga bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan penjamin dalam menanggung biaya hidup warga negara asing selama di Indonesia. Bukti keuangan ini bisa berupa rekening koran, slip gaji, atau surat keterangan penghasilan.

5. Validasi Dokumen

Pastikan semua berkas yang disiapkan sudah lengkap dan menyesuaikan persyaratan yang berlaku. Jika perlu, lakukan validasi berkas-berkas ini di kantor imigrasi terdekat dari lokasi Anda.

6. Pengajuan Surat Sponsor Visa

Ajukan surat sponsor untuk visa beserta berkas pendukung ke kantor imigrasi terdekat. Proses ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui jasa pengurusan visa.

7. Tindak Lanjut dan Proses Penyelesaian

Setelah pengajuan, tindak lanjuti secara berkala untuk mengetahui perkembangan proses pengajuan visa. Jika diperlukan, siapkan surat atau berkas tambahan yang diminta oleh pihak imigrasi.

InCorp Siap Menjadi Konsultan Pembuatan Visa Anda

Setelah membaca artikel di atas, Anda bisa menyimpulkan bahwa mengajukan visa membutuhkan banyak persyaratan dan langkah-langkah pembuatan yang benar. Walaupun begitu, adanya surat ini memberikan banyak keuntungan bagi warga asing yang singgah sementara atau selamanya di Indonesia.

Sebagai salah satu agen visa yang dipercaya di berbagai daerah, InCorp melalui Cekindo,com akan menyediakan berbagai layanan terkait pengaturan bisnis Anda, salah satunya adalah layanan imigrasi. Melalui layanan ini, kami bisa mengurus berbagai jenis visa, seperti visa bisnis, lansia, on-arrival, dan masih banyak lagi.

Kami juga sudah dipercaya oleh sejumlah wisatawan asing dan pebisnis internasional selama lebih dari satu dekade sehingga Anda tidak perlu meragukan lagi kualitas jasa yang kami sediakan. Tunggu apalagi? Percayakanlah InCorp dan dapatkan pengalaman mulus dan terbaik dalam pengurusan izin bekerja dan tinggal di Indonesia. Jika Anda tertarik, kunjungi situs kami untuk berkonsultasi terlebih dahulu.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Apakah izin tinggal Anda di Indonesia akan segera kadaluwarsa? Atau Anda masih berada di Indonesia tetapi baru saja menyadari visa Anda sudah tak berlaku untuk beberapa waktu? Apa yang terjadi jika visa Anda sudah tak berlaku?

Sangatlah penting untuk memahami proses visa karena penalti jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa telah naik drastis!

Entah Anda berada di Indonesia untuk tujuan wisata, bisnis atau kunjungan keluarga, Anda tak akan lolos dari masalah jika Anda tinggal lewat masa berlaku visa.

Artikel ini menyajikan segala informasi yang Anda butuhkan karena Cekindo akan memandu Anda memahami apa yang perlu dilakukan jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa.

Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia: Peraturan Baru

Sebelum pemberlakuan peraturan baru, pemerintah Indonesia akan menahan orang asing di detensi. Mereka tak akan diizinkan meninggalkan negara ini sampai membayar denda harian sebesar IDR 300,000 (kurang lebih US$21).

Mungkin bukan kabar baik bagi orang asing, tetapi sejak 3 Mei 2019, denda harian naik drastis menjadi IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70), sesuai Regulasi 28/2019.

Berikut adalah kalkulasi sederhana bagaimana denda tersebut bekerja, tergantung berapa lama Anda tinggal melebihi masa berlaku visa: selama dua minggu (14 days) Anda harus membayar IDR 1 juta x 14 hari = IDR 14 juta (kurang lebih US$980). Jadi, jika Anda kelebihan tinggal selama dua bulan, Anda harus membayar denda sejumlah  IDR 60 juta (kurang lebih US$ 4,200).

Cekindo sangat menyarankan Anda untuk tidak tinggal melebihi masa berlaku visa untuk memperpanjang masa tinggal Anda di Indonesia. Selain denda, Anda juga kemungkinan besar akan ditahan di kantor imigrasi untuk jangka waktu yang tak diketahui.

Bahkan lebih buruk, Anda mungkin tidak dapat memperoleh visa baru seandainya Anda ingin memasuki Indonesia lagi pada masa mendatang.

Untuk tinggal lebih lama, jenis visa paling umum yang digunakan adalah visa bisnis.

Bagaimana Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Selama Lebih dari 60 Hari?

Ada perbedaan signifikan antara tindakan hukum yang akan diberlakukan kepada orang asing, terutama mereka yang tinggal kurang dari 60 hari dan lebih dari 60 hari:

  • Tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari: seperti yang telah disampaikan, denda harian sebsar IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70) berlaku
  • Tinggal melebihi masa berlaku visa selama lebih dari 60 hari: kemungkinan besar dimasukkan daftar hitam dan dideportasi

Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia

Ingatlah bahwa daftar hitam dan deportasi di Indonesia sangat mungkin saat Anda tidak membayar denda tepat waktu, bahkan meskipun Anda tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari.

Namun, Anda dapat menghindari semua ini jika dokumen Anda mematuhi regulasi di Indonesia.

Ajukan Visa yang Tepat di Indonesia

Indonesia memiliki regulasi berbeda bagi warga negara dari berbagai negara. Secara umum, kebanyakan negara tidak memerlukan visa untuk memasuki Indonesia (bebas visa akan diberikan) untuk kunjungan singkat. Bahkan dengan bebas visa, beberapa orang asing masih saja tinggal melebihi masa berlaku visa.

Oleh karena itu, jika Anda ingin memasuki wilayah Indonesia tanpa visa dan ingin tinggal lebih dari 30 hari, kami menyarankan Anda untuk memilih jenis visa yang tepat yang mengizinkan Anda tinggal lebih lama.

Ini karena bebas visa ini tidak dapat diperpanjang. Anda juga tidak dapat mengubahnya ke visa jenis lain.

Saran dari konsultan visa kami? Selalu rencanakan jauh di depan apa tujuan kunjungan Anda sehingga Anda dapat memilih jenis visa yang tepat yang dapat memenuhi kebutuhan Anda.

Tinggal lebih Lama di Indonesia Selama Lebih dari 30 Hari

Visa bisnis selalu menjadi jenis visa yang menyenangkan dan paling umum dipilih orang asing. Anda dapat mengajukan visa bisnis sebelum memasuki Indonesia dan Anda dapat tinggal lebih dari 30 hari.

Untuk proses yang cepat dan tidak rumit, Anda disarankan mengajukan visa bisnis online.

Ada dua jenis visa bisnis: single entry dan multiple entry.

Visa bisnis single entry mengizinkan Anda tinggal di Indonesia maksimum 60 hari, tetapi Anda hanya dapat memasuki Indonesia sekali saja, sementara visa bisnis multiple-entry memiliki masa berlaku 12 bulan tetapi tak dapat diperpanjang dan tidak membatasi jumlah kunjungan.

Catatan Akhir

Setelah membaca artikel ini, Anda sekarang tahu apa yang harus Anda lakukan. Perhatikan dan ingatlah masa berlaku visa Anda. Jangan tinggal melebihi masa berlaku, karena membayar denda harian yang jumlahnya besar adalah beban tersendiri, apalagi jika sampai Anda dideportasi atau dimasukkan ke daftar hitam. Singkat kata, tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia tidaklah berharga.

Jika Anda punya lebih banyak pertanyaan terkait dengan visa Indonesia, silakan hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.