Ingin Menikah di Indonesia? Persiapkan Esensinya

Semakin banyak orang menuju Indonesia untuk tujuan bisnis dan liburan. Beberapa di antaranya mungkin akan bertemu pasangan yang melengkapi dan memutuskan untuk menikah. Menikah di Indonesia memang menjadi mimpi banyak pasangan.

Di negara di mana penduduknya menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang serius karena latar belakang tradisional dan agama, pernikahan di Indonesia hanya dianggap sah saat dilakukan melalui prosedur sipil dan keagamaan.

Yang baru saja didiskusikan hanyalah sepenggal kecil informasi. Berikut daftar yang harus Anda baca dan pelajari sebelum memutuskan menikah di Indonesia.

Siapkan Ini sebelum Menikah di Indonesia

Pencatatan Pernikahan di Indonesia

Indonesia memiliki dua jenis pencatatan pernikahan karena adanya dua jenis upacara pernikahan. Pencatatan Sipil untuk pasangan bukan Muslim dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan Muslim. Perhatikan pencatatan sipil yang Anda pilih harus memiliki wewenang sesuai domisili sah Anda.

Umur Sah untuk Menikah

Undang-Undang Pernikahan di Indonesia mengatur bahwa semua individu harus berusia setidaknya 19 tahun untuk dapat menikah dengan sah.

Bukti Status Lajang

Individu harus membuktikan mereka lajang dengan sah sebelum dapat menikah. Bukti lajang diwajibkan bagi mereka yang lajang; dan bukti perceraian diwajibkan jika telah bercerai. Orang asing juga harus menyediakan bukti tanpa pengecualian.

Perhitungan Mundur

Sebelum melakukan pernikahan dengan pasangan, Anda diwajibkan hukum menunggu 10 hari. Selama 10 hari, pencatatan sipil akan menerbitkan surat tujuan menikah kepada masyarakat untuk mengetahui apakah ada yang mengajukan keberatan.

Perjanjian Pranikah di Indonesia

Menandatangani perjanjian pranikah sebelum pernikahan di Indonesia telah menjadi praktik yang semakin sering dilakukan. Perjanjian pranikah dibuat untuk mengamankan kepentingan finansial, aset, dan hak kedua belah pihak serta juga menjaga kedamaian dan keharmonisan keluarga pada masa depan.

Hanya Pasangan Heteroseksual

Saat ini pernikahan yang sah di Indonesia hanya saat dilakukan antara perempuan dan laki-laki. Pernikahan sesama jenis masih belum sah di Indonesia.

Wali & Saksi Pernikahan 

Wali nikah menjadi salah satu syarat wajib untuk menikah di Indonesia, dan wali ini biasanya adalah ayah, kakek atau saudara laki-laki pengantin perempuan. Untuk upacara secara Islam, wali harus memenuhi kriteria tertentu.

Terkait saksi, dua saksi nikah wajib bagi pernikahan sah di Indonesia. Saksi harus berusia setidaknya 19 tahun. Selain itu, perempuan tidak boleh menjadi saksi pernikahan Islam.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Menyusun Perjanjian Pranikah

Tim ahli hukum yang bernaung di Cekindo berpengalaman menangani dan menyusun perjanjian pranikah. Tujuan utama kami adalah melindungi pasangan yang menikah; dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak jika terjadi perceraian atau kematian.

Menyusun perjanjian pranikah bersama Cekindo penting untuk melindungi hak dan menghindari konflik lebih lanjut.

Didorong oleh profesionalisme, dedikasi dan hasrat, Cekindo telah memiliki reputasi sebagai salah satu perusahaan tepercaya yang memberikan layanan hukum baik bagi bisnis maupun individu.

Ingin tahu lebih lanjut tentang perjanjian pranikah di Indonesia? Bicaralah dengan salah satu perwakilan hukum senior kami. Isi form berikut.