Menghadapi Korupsi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu pasar dengan perkembangan terpesat di Asia Tenggara yang menawarkan lingkungan ekonomi yang cerah dan sangat menjanjikan. Namun, negara ini masih memiliki praktik korupsi, suap dan pencucian uang yang merajalela di sektor pemerintah dan bisnis.

Presiden Indonesia, Joko Widodo, mendeklarasikan Indonesia terbuka bagi bisnis dengan inisiatif reformasi untuk membasmi korupsi. Isu ini diyakini menjadi salah sat isu penting dalam pemilihan presiden 2019.

Di artikel ini, kita akan mempelajari tren korupsi, penanganan korupsi serta alasan Indonesia masih menjadi surga investasi bagi investor lokal dan asing.

Undang-Undang Anti Korupsi di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen memberatas korupsi untuk waktu yang lama. Undang-Undang Anti Korupsi menyatakan bahwa suap merupakan salah satu bentuk tindakan korupsi. Suap adalah tindakan menerima atau mengambil sesuatu (dalam bentuk uang, hadiah, makanan, aset, dll) dengan tujuan memengaruhi penerima melakukan sesuatu yang terkait dengan kepentingan umum yang memihak pihak pemberi suap.

Sesuai hukum, pengeluaran ramah tamah dengan hadiah dan makanan yang diberikan kepada petugas, pejabat pemerintah atau siapa saja yang memiliki kewenangan atas kepentingan publik berpotensi sebagai bentuk suap.

Begitu ditemukan bersalah, pejabat pemerintah yang menerima suap akan menerima penalti sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, penalti di bawah ini berlaku untuk semua bentuk suap yang dilakukan di Indonesia maupun di luar Indonesia:

  • Hukuman penjara 4 hingga 20 tahun
  • Hukuman penjara seumur hidup mungkin untuk kejahatan serius
  • Denda sebesar IDR 200 juta hingga 1 miliar

Berdasarkan pasal 12C dari Undang-Undang Anti Korupsi, penerima gratifikasi dapat menghindari tuntutan jika ia melaporkan bentuk suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liabilitas Korporat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia

Inisiatif reformasi melibatkan kerja sama internasional antara Indonesia dengan banyak regulator asing, dengan pengenalan akan liabilitas korporat dan dukungan kuat terhadap KPK. Semua upaya ini menunjukkan intensi kuat Indonesia untuk memerangi korupsi dan menjaga standar internasional sebagai salah satu tempat paling berpotensi di dunia untuk berbisnis.

Peningkatan Indeks Korupsi

Jelaslah bahwa inisiatif reformasi bekerja dengan baik – pada 2017 posisi Indonesia naik 18 peringkat dalam emapt tahun di Indeks Persepsi Korupsi. Ini tentu menjadi tanda bagus bahwa Indonesia terus berjuang memberantas korupsi dan suap terhadap pejabat pemerintah dan pegawai negeri.

Peningkatan ini dapat terlihat dari berbagai investigasi yang dilakukan KPK. Kasus korupsi belum lama ini yang masih hangat adalah proyek pengaturan penyediaan KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto, mantan ketua DPR dan Partai Golkar yang dihukum 15 tahun penjara dan denda sebesar US$7.3 juta untuk tindakan korupsinya.

Tentu saja, walaupun banyak hal positif yang telah dilakukan, upaya berbenah masih harus terus dilakukan untuk memperendah risiko orang asing dan warga lokal yang berinvestasi di Indonesia.

Kabar Baik bagi Investor dan Perusahaan

Proses online untuk aplikasi investasi dan bisnis yang belum lama ini mulai diimplementasikan di Indonesia telah mengendorkan kewaspadaan dari kebanyakan perusahaan dan investor. Hal ini mengizinkan proses dilakukan online melalui sistem yang aman tanpa keterlibatan petugas yang korup.

Selain itu, KPK meluncurkan inisiatif baru pada 2016 yang dikenal sebagai Ahli Pembangun Integritas. Inisiatif ini dirancang untuk membantu bisnis terhindar dari praktik korupsi dan meningkatkan sistem kepatuhan dalam organisasi – terutama di sektor swasta yang mencakup 80% kasus korupsi yang diinvestigasi KPK.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu?

Sebagai investor atau pemilik bisnis di Indonesia, tak perlu Anda cemas mengenai korupsi dan SUAP melalui layanan yang disediakan Cekindo. Kami membantu Anda melakukan penilaian serta mengidentifikasi risiko yang mungkin dialami bisnis dan investasi Anda, dan kami yakin dapat mengurangi risiko dengan pencegahan dan solusi. Hubungi Cekindo untuk informasi lebih jauh tentang menjalankan bisnis di Indonesia.

Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia?

Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa pasangan, atau izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus secara resmi menikah dengan penduduk Indonesia. Pernikahan baru menjadi resmi saat disahkan oleh pemerintah di mana pun di Indonesia saat Anda menikah.

Tinggal bersama, di mana pasangan tidak mengesahkan hubungan tetapi telah hidup serumah, tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan.

Orang asing yang telah menikah dengan pasangan Indonesia selama 10 tahun atau lebih berhak mendapatkan visa pasangan selamanya bahkan jika kemudian terjadi perceraian atau pasangan Indonesia mereka meninggal.

Begitu Anda telah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan yang timbul adalah apakah Anda diizinkan bekerja atau memulai bisnis di Indonesia?

Artikel ini memberikan detail tentang orang asing yang menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia.

Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan

Di bawah hukum Indonesia, orang asing yang memiliki visa pasangan berhak menjalankan bisnis untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga.

Namun, ada zona abu-abu yang dipertanyakan setiap orang: apa saja bisnis yang dapat dijalankan orang asing yang memiliki visa pasangan?

Zona abu-abu ini telah ada sejak lama dan masih harus diklarifikasi oleh Hukum Indonesia. Namun, pada November 2012 rapat umum pemerintah menyebutkan bahwa orang asing dengan visa pasangan diizinkan untuk bekerja selama mereka tidak mempekerjakan staf dan bekerja di sektor informal.

Dengan kata lain, orang asing hanya dapat bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan siapapun. Pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi atau pekerja lepas masuk dalam kategori ini.

Bagi orang asing yang membantu pasangan Indonesia dalam menjalankan bisnis mereka, hukumnya masih samar. Untuk kebanyakan kasus, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal.

Kapan Izin Kerja Diwajibkan

Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan.

Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis.

Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan.

Terminasi Visa Pasangan

Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memerhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda:

  1. Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun.
  2. Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan.
  3. Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun.
  4. Orang asing pada akhirnya telah memperoleh keawarganegaraan Indonesia.
  5. Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu.
  6. Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja).

Denda Besar tanpa Izin Kerja

Hak untuk mulai bekerja menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang menjalankan bisnis menggunakan visa pasangan di Indonesia untuk membahas kasus Anda yang lebih spesifik. Penasihat kami di Jakarta, Semarang dan Bali akan segera menghubungi Anda kembali dalam waktu dua hari kerja.

Pengenalan terhadap Izin Pemasaran Berjenjang (MLM) di Indonesia

PEMASARAN BERJENJANG DI INDONESIA MENCATAT PERTUMBUHAN POSITIF SAAT INI DAN TELAH MENJADI PASAR POTENSIAL YANG PATUT DIMASUKI.

Continue reading “Pengenalan terhadap Izin Pemasaran Berjenjang (MLM) di Indonesia”

Peraturan BKPM 2018: Izin Prinsip Digantikan Dengan Pendaftaran Penanaman Modal

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia mulai memberlakukan perubahan-perubahan baru terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018. Hal ini diatur dalam Peraturan BKPM No. 13 tahun 2017 (BKPM Reg. 13/2017). Peraturan baru ini menyangkut Panduan dan Prosedur Izin dan Fasilitas Investasi, yang sekarang berlaku hanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM.

Perubahan ini mulai diberlakukan secara penuh di berbagai kawasan pada tanggal 2 Juli 2018. Oleh karena itu, peraturan BKPM yang berhubungan dengan hal ini tidak akan berlaku lagi nantinya.

Dalam artikel ini, kami menyajikan ringkasan perubahan-perubahan signifikan yang terjadi sehubungan dengan prosedur izin dan investasi serta peraturan BKPM 13/2017.

Pendaftaran Penanaman Modal di Indonesia

Izin Prinsip (IP) tidak berlaku lagi sejak tanggal 2 Januari 2018. Tidak ada lagi yang namanya Izin Prinsip, karena telah digantikan dengan Pendaftaran Penanaman Modal atau Pendaftaran Investasi (PI). Ada beberapa perubahan yang akan mengubah bisnis Anda ke depannya.

Perubahan dalam peraturan bukan hanya menyangkut Izin Prinsip tetapi juga Izin Usaha Tetap, yang digantikan dengan Izin Usaha (IU).

Memperoleh Izin Prinsip sangatlah penting bagi perusahaan milik asing di Indonesia. Izin Prinsip ini berlaku untuk satu tahun, yang mana selama satu tahun tersebut perusahaan harus merealisasikan rencana investasinya sebesar Rp 10 miliar.

Pada kenyataannya, Izin Prinsip berfungsi sebagai izin awal dari BKPM yang mengizinkan perusahaan asing untuk berinvestasi sebelum mereka menerima Izin Usaha Tetap dan benar-benar menjalankan bisnis di Indonesia. Namun, dengan peraturan baru, perusahaan bisa langsung mengajukan Izin Usaha.

Izin Prinsip vs. Pendaftaran Penanaman Modal

Digantinya Izin Prinsip dengan Pendaftaran Penanaman Modal menguntungkan kebanyakan investor asing. Upaya yang dilakukan BKPM ini untuk mempermudah proses pendaftaran sehingga menjadi lebih efektif (jika dibandingkan dengan proses birokrasi sebelumnya yang berbelit), dan menjadikan investasi lebih mudah bagi orang asing.

Terobosan yang dilakukan BKPM ini merupakan sekuel dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 91/2017. Berikut adalah perubahan-perubahan utamanya:

SEBELUM – Izin Prinsip

Pebisnis sebelumnya harus mengajukan Izin Prinsip untuk bisa mendirikan perusahaan secara resmi di Indonesia, dan menandatangani Anggaran Dasar dan memperoleh Akta Pendirian. Setelah mendapatkan Izin Prinsip, pebisnis diwajibkan merealisasikan rencana investasi sebesar Rp 10 miliar sebelum mulai menjalankan bisnis.

versi lama:

Izin Prinsip Pendaftaran Penanaman Modal
Penting bagi bisnis tertentu untuk memenuhi kriteria di bawah ini, pebisnis diwajibkan untuk mengajukan Pendaftaran Penanaman Modal sebelum mendirikan perusahaan.

  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan konstruksi fisik
  • Bidang usaha dengan kemungkinan memperoleh fasilitas Penanaman Modal berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan bisnis yang secara potensial akan menimbulkan kerusakan atau menyebabkan polusi terhadap lingkungan
  • Kegiatan bisnis yang terkait dengan sumber daya alam, pertahanan, energi dan infrastruktur
  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan persyaratan sektoral tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku

Sepenggal informasi yang berharga untuk diketahui adalah bahwa bisnis perdagangan atau konsultasi manajemen dan kegiatan yang terkait tidak membutuhkan pendaftaran penanaman modal. Bisnis-bisnis ini bisa langsung mengajukan Izin Usaha. Oleh karenanya, perusahaan siap untuk langsung menjalankan bisnis.

Izin Prinsip menggunakan SPIPISE sebagai sistem pendaftaran Sistem pendaftaran diperbarui menjadi NSWI
Berlaku untuk 1 hingga 5 tahun tergantung jenis usaha Berlaku untuk 1 hingga 5 tahun tergantung jenis usaha
Presentasi di BKPM wajib, termasuk sesi wawancara Tidak perlu presentasi. Namun, diperlukan wawancara singkat untuk menjawab pertanyaan BKPM.

SESUDAH – Pendaftaran Penanaman Modal

Pendaftaran Penanaman Modal bisa diperoleh sebelum atau sesudah pendirian entitas resmi. Ini ditentukan dengan menandatangani Anggaran Dasar dan diterbitkannya Akta Pendirian.

Penting bagi bisnis tertentu untuk memenuhi kriteria di bawah ini, pebisnis diwajibkan untuk mengajukan Pendaftaran Penanaman Modal sebelum mendirikan perusahaan.

  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan konstruksi fisik
  • Bidang usaha dengan kemungkinan memperoleh fasilitas Penanaman Modal berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan bisnis yang secara potensial akan menimbulkan kerusakan atau menyebabkan polusi terhadap lingkungan
  • Kegiatan bisnis yang terkait dengan sumber daya alam, pertahanan, energi dan infrastruktur
  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan persyaratan sektoral tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku

Sepenggal informasi yang berharga untuk diketahui adalah bahwa bisnis perdagangan atau konsultasi manajemen dan kegiatan yang terkait tidak membutuhkan pendaftaran penanaman modal. Bisnis-bisnis ini bisa langsung mengajukan Izin Usaha. Oleh karenanya, perusahaan siap untuk langsung menjalankan bisnis.

Kabar Baik untuk Investor

Kepala BKPM Thomas Lembong memberikan komentar bahwa dengan adanya peraturan baru ini yang mulai berlaku pada awal tahun 2018, akan ada target pertumbuhan sebesar 10-14% (y/y) untuk investasi domestik dan asing di Indonesia pada tahun yang sama, terutama untuk sektor layanan dan e-commerce.

Dengan mekanisme pendaftaran yang telah diperbarui oleh BKPM, proses penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal akan dipercepat sehingga meningkatkan efisiensi. Keseluruhan proses Pendaftaran Penanaman Modal hanya membutuhkan waktu satu hari kerja, jauh lebih singkat daripada waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan Izin Prinsip, yang sebelumnya memakan waktu tiga hari kerja.

Catatan Akhir

Akan ada serangkaian inovasi dan perbaikan dari BKPM, terutama melalui digitalisasi, sebagai upaya untuk mempercepat dan menyederhanakan proses izin investasi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan proses izin investasi yang tanpa kertas dan mendukung program penyerahan tunggal secara online.

Hubungi tim ahli di Cekindo jika Anda masih memiliki pertanyaan sehubungan dengan perubahan dari peraturan BKPM.

Layanan Program Berinvestasi di Indonesia: Memberikan Kemudahan bagi Investor

Memahami Layanan Program Berinvestasi di Indonesia yang Terbaru

Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluarkan dua kebijakan baru yang membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia.

Ini adalah kabar baik bagi para investor yang menargetkan Indonesia sebagai pasar potensial bisnis mereka. Kedua kebijakan ini disebut Kemudahan Investasi Langsung (KLIK), serta layanan 3-jam untuk upgrade izin investasi.

Sebuah Nota Kesepahaman mengenai isu-isu tersebut ditandatangani pada 22 Februari 2016 oleh presiden dan para pemimpin daerah dari 6 provinsi dan bupati atau walikota dari 9 kabupaten atau kota. Sebagai pilot project, hanya 6 provinsi yang termasuk dalam program ini, termasuk Jawa Tengah (3 daerah industri), Jawa Timur (1 kawasan industri), Sulawesi Selatan (1 kawasan industri), Banten (3 kawasan industri), Jawa Barat (5 kawasan industri), dan Sumatera Utara (1 kawasan industri). daerah lainnya diharapkan untuk mengikuti program ini dalam waktu dekat

Dari press release yang dibuat oleh BKPM, baru “KLIK” Program memungkinkan perusahaan asing untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Perusahaan asing yang telah memiliki Izin Prinsip, baik dari PTSP pusat atau PTSP lokal, langsung dapat melakukan pembangunan.
  2. Pada saat yang sama, mereka juga dapat memproses Izin Mendirikan Bangunan, Izin Lingkungan (UKL / UPL, AMDAL), dan izin lainnya berdasarkan Peraturan Estate.

Ini berarti bahwa perusahaan asing dapat menghemat banyak waktu dan energi untuk berurusan dengan birokrasi yang panjang dan membingungkan di Indonesia.

Alasan utama mengeluarkan dua program ini adalah untuk menarik lebih investor di daerah tertentu ke Indonesia dan memberi mereka kesempatan untuk segera membangun pabrik mereka setelah mendapatkan izin pokok. Kebijakan baru akan bermanfaat bagi kedua negara dan investor. Daerah yang luas di cakupan program memungkinkan bagi investor untuk memperluas di seluruh Indonesia, sedangkan investasi sendiri akan memberikan kesempatan kerja yang tak terhitung jumlahnya bagi masyarakat lokal.

Dampak Masa Depan

Pemerintah memprediksi bahwa program baru akan meningkatkan daya saing Indonesia sehingga Indonesia dapat memenuhi target investasi yang mencapai Rp 594,8 triliun pada tahun 2016. Investor asing telah berurusan dengan proses birokrasi yang membingungkan dan panjang ketika mencoba untuk membangun sesuatu bagi bisnis mereka. Sekarang, mereka dapat melakukan beberapa proses sekaligus dan memperpendek rantai.

Keuntungan lain adalah semua investor asing dapat menikmati manfaat dari kedua program ini karena tidak ada batasan dalam persyaratan minimum untuk nilai investasi dan jumlah tenaga kerja.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo. Tenaga ahli kami akan membantu Anda mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan asing di Indonesia secara legal.