Ingin Menikah di Indonesia? Persiapkan Esensinya

Semakin banyak orang menuju Indonesia untuk tujuan bisnis dan liburan. Beberapa di antaranya mungkin akan bertemu pasangan yang melengkapi dan memutuskan untuk menikah. Menikah di Indonesia memang menjadi mimpi banyak pasangan.

Di negara di mana penduduknya menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang serius karena latar belakang tradisional dan agama, pernikahan di Indonesia hanya dianggap sah saat dilakukan melalui prosedur sipil dan keagamaan.

Yang baru saja didiskusikan hanyalah sepenggal kecil informasi. Berikut daftar yang harus Anda baca dan pelajari sebelum memutuskan menikah di Indonesia.

Siapkan Ini sebelum Menikah di Indonesia

Pencatatan Pernikahan di Indonesia

Indonesia memiliki dua jenis pencatatan pernikahan karena adanya dua jenis upacara pernikahan. Pencatatan Sipil untuk pasangan bukan Muslim dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan Muslim. Perhatikan pencatatan sipil yang Anda pilih harus memiliki wewenang sesuai domisili sah Anda.

Umur Sah untuk Menikah

Undang-Undang Pernikahan di Indonesia mengatur bahwa semua individu harus berusia setidaknya 19 tahun untuk dapat menikah dengan sah.

Bukti Status Lajang

Individu harus membuktikan mereka lajang dengan sah sebelum dapat menikah. Bukti lajang diwajibkan bagi mereka yang lajang; dan bukti perceraian diwajibkan jika telah bercerai. Orang asing juga harus menyediakan bukti tanpa pengecualian.

Perhitungan Mundur

Sebelum melakukan pernikahan dengan pasangan, Anda diwajibkan hukum menunggu 10 hari. Selama 10 hari, pencatatan sipil akan menerbitkan surat tujuan menikah kepada masyarakat untuk mengetahui apakah ada yang mengajukan keberatan.

Perjanjian Pranikah di Indonesia

Menandatangani perjanjian pranikah sebelum pernikahan di Indonesia telah menjadi praktik yang semakin sering dilakukan. Perjanjian pranikah dibuat untuk mengamankan kepentingan finansial, aset, dan hak kedua belah pihak serta juga menjaga kedamaian dan keharmonisan keluarga pada masa depan.

Hanya Pasangan Heteroseksual

Saat ini pernikahan yang sah di Indonesia hanya saat dilakukan antara perempuan dan laki-laki. Pernikahan sesama jenis masih belum sah di Indonesia.

Wali & Saksi Pernikahan 

Wali nikah menjadi salah satu syarat wajib untuk menikah di Indonesia, dan wali ini biasanya adalah ayah, kakek atau saudara laki-laki pengantin perempuan. Untuk upacara secara Islam, wali harus memenuhi kriteria tertentu.

Terkait saksi, dua saksi nikah wajib bagi pernikahan sah di Indonesia. Saksi harus berusia setidaknya 19 tahun. Selain itu, perempuan tidak boleh menjadi saksi pernikahan Islam.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Menyusun Perjanjian Pranikah

Tim ahli hukum yang bernaung di Cekindo berpengalaman menangani dan menyusun perjanjian pranikah. Tujuan utama kami adalah melindungi pasangan yang menikah; dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak jika terjadi perceraian atau kematian.

Menyusun perjanjian pranikah bersama Cekindo penting untuk melindungi hak dan menghindari konflik lebih lanjut.

Didorong oleh profesionalisme, dedikasi dan hasrat, Cekindo telah memiliki reputasi sebagai salah satu perusahaan tepercaya yang memberikan layanan hukum baik bagi bisnis maupun individu.

Ingin tahu lebih lanjut tentang perjanjian pranikah di Indonesia? Bicaralah dengan salah satu perwakilan hukum senior kami. Isi form berikut.

Bercerai secara Sah di Indonesia: Panduan Anda

Menikah adalah mimpi banyak orang. Namun, hubungan bisa menjadi rumit, dan pernikahan tidak menjadi jaminan bahwa hubungan Anda dengan pasangan akan selalu harmonis. Akan ada saat di mana pernikahan Anda pertanyakan atau tak berjalan seperti harapan lagi, dan Anda ingin mengakhirinya saja, melalui perceraian.

Beragam alasan berkontribusi terhadap kasus perceraian di Indonesia, seperti komunikasi yang buruk, ketidaksetiaan, kekerasan rumah tangga, tekanan keuangan, kehilangan pekerjaan, perbedaan agama, dan konflik budaya.

Jadi saat pernikahan sekiranya berakhir di Indonesia, bagaimana Anda membuat perpisahan dengan pasangan sah?

Dalam artikel ini, kami akan memberitahu Anda hukum yang berlaku serta bagaimana Anda melakukan perceraian secara sah di Indonesia.

Hukum Pernikahan di Indonesia

Sesuai hukum pernikahan di Indonesia, pasangan yang telah menikah dapat mengajukan perceraian saat salah satunya adalah warga negara Indonesia, penduduk Indonesia atau seseorang yang memiliki ikatan khusus dengan Indonesia.

Proses perceraian pasangan Muslim akan dilakukan berdasarkan prosedur Islam di pengadilan agama; perceraian pasangan non Muslim akan dilakukan di pengadilan sesuai peraturan pengadilan umum.

Proses Perceraian di Indonesia

Pasangan Muslim

Bagi pasangan Muslim, mereka hanya bisa melanjutkan perceraian di pengadilan agama saat pengadilan tak bisa memperbaiki hubungan.

Tiga jenis proses perceraian yang sah di mata hukum:

  • Perceraian thalak yang diajukan suami Muslim. Begitu disahkan, mantan suami wajib membayar mut’ah kepada mantan istri dalam bentuk barang atau uang
  • Tuntutan perceraian yang diajukan istri atau perwakilan istri
  • Pernikahan karena perzinahan berdasarkan bukti

 

Pasangan Non Muslim

Seperti pasangan Muslim, pasangan non Muslim hanya bisa percerai begitu pengadilan gagal memperbaiki hubungan pasangan, sesuai hukum pernikahan di Indonesia.

Perceraian pasangan non Muslim ahrus dilakukan melalui pengajuan perceraian yang disampaikan ke pengadilan umum oleh istri atau suami.

Distribusi Harta

Semua properti yang dimiliki saat pernikahan akan menjadi properti gabungan istri dan suami. Hanya properti yang diperoleh sebelum pernikahan akan tetap terpisah. Berlaku untuk pasangan non Muslim dan Muslim, properti gabungan harus dibagi rata kepada istri dan suami begitu perceraian disahkan.

Selalu lebih baik untuk memiliki perjanjian pranikah sebelum menikah, terutama bagi pasangan pernikahan campuran. Pelajari pentingnya perjanjian pranikah di Indonesia.

Hak Asuh Anak bagi Pasangan yang Bercerai

Hak Asuh Anak bagi Pasangan Muslim

Anak di bawah 18 tahun dan belum pernah menikah harus diawasi orang tua. Pengadilan akan memutuskan jika hak asuh anak akan dimiliki satu orang tua atau kedua orang tua.

Berikut yang akan terjadi saat perceraian dilakukan:

  • Kedua orang tua bertanggung jawab melanjutkan pendidikan anak
  • Orang tua laki-laki harus bertanggung jawab akan pengeluaran anak termasuk pendidikan
  • Berdasarkan keputusan pengadilan, pengadilan mungkin memerintahkan suami untuk membayar alimoni istri atau menunaikan tanggung jawab lain

 

Hak Asuh Anak bagi Pasangan Non Muslim

Anak di bawah 21 tahun dan belum pernah menikah berada di bawah wewenang dan pengawasan orang tua. Begitu perceraian terjadi, pengadilan akan memutuskan:

  • Ibu akan diberi hak asuk anak yang berusia di bawah 12 tahun
  • Untuk anak di atas 12 tahun, ia dapat memilih untuk berada diasuk ibu atau ayah
  • Ayah bertanggung jawab akan pengeluaran anak untuk kehidupan dan pendidikan

Bagaimana Cekindo dapat Membantu dengan Perjanjian Perceraian di Indonesia

Perceraian biasanya adalah masalah sensitif. Konsultan hukum Cekindo memiliki pengalaman serta pengetahuan mendalam yang dibutuhkan untuk kasus perceraian.

Tujuan utama kami yaitu memastikan kasus perceraian berjalan lancar dengan bantuan perjanjian perceraian tapa konflik lebih lanjut.

Tim kami ahli dalam hukum dan regulasi di Indonesia, ingin agar perjanjian yang menguntungkan diraih kedua belah pihak.

Cekindo adalah tentang fokus pada kesejahteraan dan kemakmuran bisnis serta kehidupan pribadi Anda. Tim kami siap menangani kasus Anda dalam waktu yang sulit ini, sehingga Anda dapat merasakan kenyamanan dan bernapas lega.

Dapatkan konsultasi gratis akan perjanjian perceraian Anda bersama Cekindo sekarang. Mulai dengan mengisi form di bawah ini.