Ingin Menikah di Indonesia? Persiapkan Esensinya

Semakin banyak orang menuju Indonesia untuk tujuan bisnis dan liburan. Beberapa di antaranya mungkin akan bertemu pasangan yang melengkapi dan memutuskan untuk menikah. Menikah di Indonesia memang menjadi mimpi banyak pasangan.

Di negara di mana penduduknya menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang serius karena latar belakang tradisional dan agama, pernikahan di Indonesia hanya dianggap sah saat dilakukan melalui prosedur sipil dan keagamaan.

Yang baru saja didiskusikan hanyalah sepenggal kecil informasi. Berikut daftar yang harus Anda baca dan pelajari sebelum memutuskan menikah di Indonesia.

Siapkan Ini sebelum Menikah di Indonesia

Pencatatan Pernikahan di Indonesia

Indonesia memiliki dua jenis pencatatan pernikahan karena adanya dua jenis upacara pernikahan. Pencatatan Sipil untuk pasangan bukan Muslim dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan Muslim. Perhatikan pencatatan sipil yang Anda pilih harus memiliki wewenang sesuai domisili sah Anda.

Umur Sah untuk Menikah

Undang-Undang Pernikahan di Indonesia mengatur bahwa semua individu harus berusia setidaknya 19 tahun untuk dapat menikah dengan sah.

Bukti Status Lajang

Individu harus membuktikan mereka lajang dengan sah sebelum dapat menikah. Bukti lajang diwajibkan bagi mereka yang lajang; dan bukti perceraian diwajibkan jika telah bercerai. Orang asing juga harus menyediakan bukti tanpa pengecualian.

Perhitungan Mundur

Sebelum melakukan pernikahan dengan pasangan, Anda diwajibkan hukum menunggu 10 hari. Selama 10 hari, pencatatan sipil akan menerbitkan surat tujuan menikah kepada masyarakat untuk mengetahui apakah ada yang mengajukan keberatan.

Perjanjian Pranikah di Indonesia

Menandatangani perjanjian pranikah sebelum pernikahan di Indonesia telah menjadi praktik yang semakin sering dilakukan. Perjanjian pranikah dibuat untuk mengamankan kepentingan finansial, aset, dan hak kedua belah pihak serta juga menjaga kedamaian dan keharmonisan keluarga pada masa depan.

Hanya Pasangan Heteroseksual

Saat ini pernikahan yang sah di Indonesia hanya saat dilakukan antara perempuan dan laki-laki. Pernikahan sesama jenis masih belum sah di Indonesia.

Wali & Saksi Pernikahan 

Wali nikah menjadi salah satu syarat wajib untuk menikah di Indonesia, dan wali ini biasanya adalah ayah, kakek atau saudara laki-laki pengantin perempuan. Untuk upacara secara Islam, wali harus memenuhi kriteria tertentu.

Terkait saksi, dua saksi nikah wajib bagi pernikahan sah di Indonesia. Saksi harus berusia setidaknya 19 tahun. Selain itu, perempuan tidak boleh menjadi saksi pernikahan Islam.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Menyusun Perjanjian Pranikah

Tim ahli hukum yang bernaung di Cekindo berpengalaman menangani dan menyusun perjanjian pranikah. Tujuan utama kami adalah melindungi pasangan yang menikah; dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak jika terjadi perceraian atau kematian.

Menyusun perjanjian pranikah bersama Cekindo penting untuk melindungi hak dan menghindari konflik lebih lanjut.

Didorong oleh profesionalisme, dedikasi dan hasrat, Cekindo telah memiliki reputasi sebagai salah satu perusahaan tepercaya yang memberikan layanan hukum baik bagi bisnis maupun individu.

Ingin tahu lebih lanjut tentang perjanjian pranikah di Indonesia? Bicaralah dengan salah satu perwakilan hukum senior kami. Isi form berikut.

Perjanjian Pasca Nikah dan Pernikahan Campuran di Indonesia

Saat berbicara mengenai pernikahan campuran di Indonesia, ada banyak hal untuk dipelajari dan dipahami. Misalnya, jika penduduk Indonesia menikahi orang asing, pasangan Indonesia dapat kehilangan hak untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah karena pasangan asing tidak memiliki hak SHM menurut undang-undang agraria Indonesia. Namun, menyusun perjanjian nikah, baik pra maupun pasca, akan memberikan hasil yang berbeda. Artikel ini membahas perjanjian pasca nikah di Indonesia.

Perjanjian pasca nikah membantu Anda mengendalikan hak dan menjalankan kewajiban saat menikah dengan pasangan Indonesia – jika hubungan Anda akan berakhir.

Lanjutkan membaca untuk memahami lebih jauh terkait perjanjian pasca nikah dan bagaimana mendapatkannya.

Apa Itu Perjanjian Pasca Nikah?

Perjanjian pasca nikah, atau perjanjian postnuptial, adalah kontrak sah yang disusun untuk pasangan yang menikah di Indonesia. Perjanjian ini menyajikan detail bagaimana aset dan penghasilan pasangan akan dibagi pada saat terjadi perpisahan.

Tak seperti perjanjian pra nikah, perjanjian pasca nikah tak dinyatakan dalam Undang-Undang Pernikahan 1974 Indonesia. Namun, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan perjanjian pasca nikah, terutama dalam divisi properti, dan karenanya memiliki pengaruh hukum.

Mengapa Pasangan Pernikahan Campuran Sebaiknya Memiliki Perjanjian Pasca Nikah di Indonesia?

Perjanjian ini tentu dibutuhkan bagi pasangan pernikahan campuran di Indonesia untuk melindungi aset, terutama bagi mereka yang tak memiliki perjanjian pra nikah. Pasangan Indonesia tidak dapat memiliki properti saat menikah dengan orang asing. Ini berarti hak mereka untuk memiliki properti di Indonesia dapat berada dalam bahaya.

Dengan perjanjian ini, pasangan pernikahan campuran di Indonesia dapat menugaskan divisi properti jika terjadi perpisahan atau kematian dan akan berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan. Perjanjian ini masih berwenang meski Anda tak memiliki perjanjian pra nikah karena ditandatangani setelah pernikahan berlangsung dan pastinya sah.

Perjanjian pasca nikah adalah pilihan umum bagi pasangan pernikahan campuran yang belum memiliki perjanjian pra nikah. Anda dapat menyusunnya dengan mudah melalui konsultan hukum tepercaya untuk melindungi aset Anda pada masa mendatang.

Tanpa perjanjian ini, ada kasus-kasus di mana pasangan pernikahan campuran membeli kartu identitas palsu, atau memanfaatkan nama anggota keluarga atau sanak saudara untuk membeli properti. Semua ini patut dipertanyakan dan Anda memiliki kemungkinan mengalami lebih banyak kerugian jika ternyata hasil yang dibawa bukannya baik tetapi buruk.

Jika disimpulkan, perjanjian ini memastikan Anda menjalankan hak untuk memiliki properti secara sah di Indonesia tanpa harus bergantung pada orang lain.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Perjanjian pasca nikah membantu pasangan suami istri untuk tetap bersama dengan mengambil alih beban konflik pernikahan dan memfasilitasi percakapan terkait isu keuangan potensial.

Namun, perjanjian pasca nikah dapat menjadi kompleks serta sulit dipahami.

Cekindo dapat membantu Anda memahami hak-hak Anda serta bagaimana Anda dapat melindungi kepentingan Anda. Konsultan hukum berpengalaman kami siap membantu menyusun perjanjian pasca nikah.

Untuk saran terkait perjanjian pasca nikah di Indonesia, hubungi Cekindo untuk konsultasi awal yang rahasia dan tidak berbayar. Mulailah dengan mengisi form berikut.

 

3 Hal yang Perlu Diketahui Pasangan Pernikahan Campuran yang Ingin Menetap di Indonesia

Dunia ini besar tetapi teknologi dan internet telah membuatnya menjadi sekecil pedesaan. Orang dari berbagai negara dengan latar belakang budaya yang berbeda dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan mudah dan cepat. Ini juga telah mengubah pernikahan konvensional – tren pernikahan campuran ada di mana-mana, termasuk di Indonesia.

Sesuai dengan hukum Indonesia, pernikahan campuran diartikan sebagai pernikahan antara orang asing dan warga negara Indonesia. Meskipun pernikahan campuran sudah umum terjadi di Indonesia, hukum dan regulasi terkait pernikahan campuran terasa lebih kompleks dari kelihatannya. Ini benar adanya terutama saat menyangkut status hukum pasangan asing di Indonesia, tempat tinggal, izin tinggal seperti KITAS atau KITAP, dll.

Jika Anda berada dalam situasi pernikahan campuran di Indonesia atau akan segera memasuki situasi ini, ada beberapa hal mendasar yang perlu Anda perhatikan. Pada akhirnya, Anda mungkin sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan hukum profesional untuk memastikan Anda mematuhi hukum di Indonesia.

1. Izin Tinggal bagi Pasangan Pernikahan Campuran di Indonesia

Hal terpenting untuk Anda sadari adalah izin tinggal. Kebanyakan pasangan pernikahan campuran biasanya memilih izin tinggal sementara (KITAS). KITAS diberikan kepada pasangan asing oleh pemerintah setelah melalui pernikahan dengan warga negara Indonesia.

Untuk memperoleh KITAS, siapkan dokumen berikut:

  • Surat permintaan dari pasangan asing
  • Paspor pasangan asing
  • Surat domisili
  • Fotokopi akta pernikahan
  • Fotokopi surat bukti pernikahan dari Kantor Catatan Sipil Indonesia
  • Fotokopi kartu keluarga pasangan Indonesia

 

Pasangan asing dapat mengajukan izin tinggal tetap (KITAP) begitu memiliki KITAS setidaknya 2 tahun.

Aplikasi KITAP harus memenuhi syarat berikut:

  • Surat domisili dari Catatan Sipil dan Kependudukan Indonesia
  • Paspor pasangan asing dengan KITAS
  • Surat jaminan
  • KTP dan kartu keluarga penjamin
  • Pernyataan integrasi
  • Surat kuasa pengacara dengan materai (jika aplikasi dilakukan melalui pengacara)

mixed marriage in indonesia

2. Tempat Tinggal di Indonesia

Setelah ketibaan di Indonesia sebagai pasangan asing usai pernikahan campuran dengan warga negara Indonesia, Anda perlu mencari tempat tinggal. Alamat tempat tinggal akan tercantum dalam surat domisili. Surat domisili dapat diperoleh dari kantor pemerintah lokal dan disampaikan saat pengajuan KITAS.

Menyewa properti menjadi cara terbaik memperoleh tempat tinggal di Indonesia, tetapi Anda juga dapat membeli apartemen melalui Hak Milik. Namun, ingatlah bahwa apartemen yang Anda beli harus dibangun di atas lahan dengan Hak Guna Bangunan.

3. Catatan Pernikahan Campuran di Indonesia

Anda perlu menunjukkan catatan pernikahan ke pihak berwenang terkait untuk dapat mengajukan KITAS dan KITAP sebagai orang asing. Jika pernikahan dilakukan di luar Indonesia, Anda sebaiknya memperoleh akta pernikahan.

Semua informasi di dalam akta pernikahan harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan dilegalisir oleh perwakilan Indonesia.

Anda juga harus memperoleh sertifikat pernikahan dari perwakilan Indonesia. Sebagai pasangan pernikahan campuran di Indonesia, Anda hanya punya waktu 30 hari untuk melakukan pendaftaran setelah ketibaan di Indonesia.

Aplikasi KITAS dan KITAP bersama Cekindo

Cekindo menawarkan layanan aplikasi KITAS dan KITAP kepada semua orang asing untuk dapat tinggal dan menetap di Indonesia.

Hubungi kami sekarang dan Anda akn terhubung dengan salah satu konsultan hukum berpengalaman kami yang siap menjawab semua pertanyaan Anda terkait aplikasi KITAS atau KITAP.

Mulailah dengan mengisi form berikut.

Pernikahan Campuran di Indonesia: Pahami Hak-Hak Anda

Jika ANDA TELAH MENETAP DI INDONESIA UNTUK JANGKA WAKTU YANG CUKUP LAMA, ANDA TENTU SUDAH TAHU MENGENAI LEGALITAS DI INDONESIA  — TIDAK ADA YANG BERJALAN LANCAR SESUAI RENCANA.

Continue reading “Pernikahan Campuran di Indonesia: Pahami Hak-Hak Anda”