Prosedur Impor Barang ke Indonesia dari Eropa

Banyak perusahaan maupun perorangan asing yang menyadari bahwa peraturan impor di Indonesia kerap berubah, memberikan tantangan tersendiri jika ingin melakukan impor ke Indonesia. Misalnya, pengiriman yang tertunda, barang tertahan di bea cukai, dan penalti akibat ketidakpatuhan.

Kepatuhan impor teramat penting bagi orang asing yang ingin berbisnis di Indonesia dan pelanggaran dapat berakibat pada konsekuensi serius terhadap reputasi serta keuangan perusahaan.

Impor barang masuk Indonesia akan terlebih dahulu mewajibkan orang asing untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas.

Begitu perusahaan didirikan, orang asing perlu memperoleh izin impor melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang baru diimplementasikan belum lama ini untuk mempercepat proses inkorporasi bisnis.

Keseluruhan proses mendirikan perusahaan impor dan memperoleh izin terkait akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, atau bahkan lebih, sehingga banyak investor asing baru yang ragu untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

Berikut cara Anda dapat mengatasi masalah ini, dengan menggunakan layanan undername importer yang sah di Indonesia. Dengan layanan ini, impor ke Indonesia dapat dilakukan tanpa perlu mendaftarkan perusahaan dan memperoleh izin impor.

Apa Langkah-Langkah Impor Barang Masuk ke Indonesia?

Jadi bagaimana mengimpor barang masuk Indonesia dengan undername importer?

Cekindo adalah undername importer ternama di Indonesia dan berikut langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti, sisanya kami yang tangani.

  1. Karena Cekindo adalah undername importer Anda, Anda perlu menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan ke kami. Hubungi Cekindo untuk memahami detail tentang apa saja yang perlu Anda persiapkan.
  2. Lalu, Anda harus menginformasikan dan melakukan konfirmasi dengan penjual, pemasok dan pengirim di luar negeri di muka bahwa Cekindo akan menjadi undername importer Anda.
  3. Begitu konfirmasi dilakukan, Anda harus memvalidasi dokumen pengiriman.
  4. Cekindo akan melakukan evaluasi dan melakukan konfirmasi barang yang ingin diimpor. Lalu, kami akan melanjutkan dengan impor dan pengiriman barang saat barang dikonfirmasi tak memiliki masalah.
  5. Kami akan mempersiapkan semua dokumen untuk freight forwarding dan clearance dengan bea cukai. Jadi, barang impor Ada akan diproses lebih efisien begitu tiba di pelabuhan di Indonesia.
  6. Cekindo akan membayar biaya bea cukai dan pajak mewakili Anda setelah menerima pembayaran dari perusahaan Anda.
  7. Akhirnya, barang Anda akan dikirimkan ke lokasi tujuan atau Anda dapat mengambilnya langsung dari Cekindo.

Ekspor ke Indonesia tanpa Izin Impor

Mengajukan izin impor untuk mengimpor masuk Indonesia, atau mengekspor ke Indonesia, sering menjadi tantangan tersendiri bagi orang asing yang menginginkan metode nyaman dan cepat untuk memaksimalisasi kinerja bisnis.

Oleh karena itu, undername importer atau importer of record menjadi solusi menakjubkan, karena Anda tak perlu izin impor untuk ekspor barang ke Indonesia.

Cekindo adalah undername importer yang terdaftar secara sah di Indonesia yang akan bertanggung jawab menangani dokumen serta proses impor masuk ke Indonesia.

Gunakan Layanan Undername Importer Cekindo

Cekindo memahami pentingnya proses yang terkendali, sederhana dan tepercaya terkait impor barang ke Indonesia.

Kami dapat menjadi undername importer Anda di Indonesia sehingga Anda tak perlu melalui proses panjang dan mahal dari memperoleh izin impor.

Selalu mengetahui regulasi dan prosedur bea cukai terkini, tim kami menangani clearance barang secara lebih efisien.

Kami juga memastikan solusi end-to-end untuk impor barang ke Indonesia dengan csra plaing efektif, sehingga proses bisnis dan manufaktur Anda berjalan lancar.

Bekerja bersama kami sekarang untuk menangani semua kebutuhan impor di Indonesia. Isi form berikut.