kegiatan bisnis indonesia

5 Permasalahan yang Perlu Anda Hindari ketika Melakukan Kegiatan Bisnis di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 5 Oktober 2017
  • 3 minute reading time

kegiatan bisnis indonesia

Berbisnis merupakan kegiatan yang menantang. Dalam beberapa situasi, ya, berbisnis dapat mengisi hidup dengan pengalaman pahit. Akan tetapi, dari situlah Anda akan belajar untuk menjadi pemimpin. Kegiatan bisnis tidak hanya membutuhkan modal yang besar, tetapi juga dapat merusak reputasi bisnis dan personal Anda. Berbisnis juga bisa menyeret Anda pada hukum. Dalam kegiatan bisnis di Indonesia, pastikan Anda menghindari 5 poin dibawah yang menjadi permasalahan banyak perusahaan:

1. Salah dalam Memilih Special Purpose Vehicle

Kegiatan bisnis Indonesia terbuka untuk investasi asing, namun tidak untuk semua kegiatan bisnis. Investasi asing langsung tidak dapat membuka bisnis untuk beberapa sektor industri, atau hanya bisa beberapa persen.

Untuk itu, special purpose vehicle muncul sebagai solusi, dan hal ini-lah yang menjadi permasalahannya. Jika bisnis Anda tidak melakukan Uji Tuntas (due dilligence), kami menyarankan Anda untuk tidak mencari special purpose vehicle dari saluran yang lebih formal. Atau, jika Anda melewatkan beberapa dokumen kesepakatan, Anda akan berujung pada kerugian. Special purpose vehicle Anda dapat mengambil alih bisnis Anda.

Cekindo bisa menjadi partner bisnis untuk mendirikan perusahaan di Indonesia. Selain itu, kami juga dapat membantu mencarikan special purpose vehicle untuk bisnis Anda. Jika Anda tidak ingin berinvestasi langsung, kami juga dapat membantu mencarikan partner lokal untuk distribusi.

2. Kegiatan Bisnis Indonesia tanpa Kantor

kegiatan bisnis indonesia

Salah satu persyaratan dalam kegiatan bisnis Indonesia adalah memiliki surat domisili. Hukum menyatakan bahwa kegiatan bisnis tidak boleh berjalan di area perumahan. Dengan kata lain, Anda harus memiliki alamat bisnis yang sah, atau berada di CBD (Central Business District).

Harga sewa ruang kantor Indonesia termasuk rendah dibanding dengan negara di Asia lainnya, seperti Singapura dan Hong Kong. Namun, untuk beberapa bisnis, seperti startup atau perusahaan dengan tim kecil, menyewa kantor bukan pilihan praktis.

Cekindo memiliki beberapa layanan untuk pendirian bisnis mulai dari kantor virtual hingga shared office. Kami memberikan paket dengan harga yang sesuai yang dapat membantu Anda dalam pemenuhan kebutuhan dan budget. Terlepas dari layanan yang Anda pilih, kami dapat menyediakan surat domisili untuk Anda. Selain itu, tim spesialis kami akan memberikan layanan konsultasi gratis untuk pendirian perusahaan di Indonesia. Baca lebih lanjut.

3. Kesalahan dalam Memilih Pekerja Lokal

Kegiatan bisnis di Indonesia tidak melarang Anda untuk me-rekrut pekerja asing. Hanya saja, terdapat beberapa peraturan yang berlaku. Untuk memberikan kesempatan untuk pekerja lokal, pemerintah mewajibkan untuk merekrut satu pegawai lokal untuk setiap pegawai asing. Perusahaan juga perlu membayar beberapa biaya dan memastikan ekspatriat memiliki visa dan izin kerja yang sesuai.

4. Memiliki Sedikit Waktu

kegiatan bisnis indonesia

Kegiatan bisnis Indonesia memberikan kemudahan untuk pebisnis, tetapi bukan berarti tidak ada lagi pita merah dan birokrasi yang menghalangi. Proses registrasi perusahaan membutuhkan waktu selama 10 minggu. Tidak hanya itu, Anda membutuhkan waktu lagi untuk melakukan riset pasar, memilih jenis industri dan kategori bisnis, dll.

Cekindo memiliki layanan yang luas, dan kami dapat membantu Anda dari pendirian perusahaan hingga pemenuhan fungsi outsourcing bisnis.

5. Modal yang Kecil

Minimum investasi total untuk mendirikan PT PMA (perusahaan kepemilikan asing) adalah IDR10 M ($800,000). Sebesar 25% dari total investasi merupakan modal yang harus dibayarkan diawal. Modal awal ini tidak dapat digunakan untuk pengeluaran selama proses pendirian dan menjalankan bisnis Anda selama 6 hingga 1 tahun kedepan.

Perekonomian Indonesia bertumbuh cepat yang dimana investor asing dapat memanfaatkannya. Tetapi, Anda perlu belajar untuk mematuhi aturan dalam kegiatan bisnis Indonesia dan menghindari melakukan kesalahan terlebih dahulu.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.