Home Blog Pemerintah Indonesia telah Memperluas Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah Uncategorized Pemerintah Indonesia telah Memperluas Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Kriteria Insentif dan Kemudahan Bentuk Insentif dan Kemudahan Pemberian Insentif dan Kemudahan Hubungi Cekindo Dalam beberapa tahun terakhir, investasi asing langsung Indonesia telah tumbuh berkali-kali lipat, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak pernah berhenti. Oleh karena itu, untuk memfasilitasi investasi dan perkembangan berbagai kawasan bagi pengusaha yang berbisnis di Indonesia, pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan No. 24 tahun 2019 (Peraturan 24/2019) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Peraturan 24/2019 akan digunakan untuk menggantikan Peraturan 45/2008 tentang Panduan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Artikel ini pada dasarnya memberikan Anda informasi mengenai regulasi baru ini serta perubahan-perubahan terkait. Peraturan baru 24/2019 mencakup hal-hal berikut Kriteria insentif dan kemudahan Bentuk insentif dan kemudahan Pemberian insentif dan kemudahan Ketentuan peralihan Kriteria Insentif dan Kemudahan Insentif dan kemudahan investasi hanya akan diberikan kepada bisnis yang memenuhi syarat berikut, oleh pemerintah daerah di Indonesia: Mempekerjakan karyawan lokal yang memberikan kontribusi praktis kepada perusahaan sebagai pertukaran untuk pendapatan moneter Ramah lingkungan dan berkelanjutan Menjadi industri pionir Mengambil bentuk pengembangan infrastruktur Berorientasi ekspor  Namun, sektor-sektor bisnis berikut juga akan dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk insentif dan kemudahan: 1.Usaha kecil dan menengah 2.Bisnis yang memenuhi syarat berikut: Kepemilikan modal Kemitraan Perizinan khusus Lokasi tertentu  3.Bisnis yang memprioritaskan keuntungan daerah 4.Bisnis yang telah memperoleh kemudahan investasi dari pemerintah pusat Bentuk Insentif dan Kemudahan Insentif dan kemudahan investasi diberikan dalam berbagai bentuk tergantung pada hukum, regulasi dan kapabilitas daerah. Jenis insentif dan kemudahan dijelaskan sebagai berikut: 1.Keringanan, deduksi atau pembebasan pajak daerah Penyesuaian insentif pajak NJOP dan NJOPTKP Pemberian keringanan, deduksi atau pembebasan terkait pajak dan sanksi pajak, serta BPHTB Pembayaran pajak daerah dalam tahapan  2.Keringanan, deduksi atau pembebasan retribusi daerah Termasuk bantuan, pengurangan atau pembebasan untuk retribusi terkait IMB untuk perumahan umum kelompok berpenghasilan rendah  3.Bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) daerah Bantuan modal Bantuan pelatihan vokasi Bantuan riset dan pengembangan  4.Bunga pinjaman rendah Sekarang dengan peraturan baru, investasi dan kemudahan untuk pelatihan vokasi, bantuan riset dan pengembangan serta bunga pinjaman rendah tersedia: Data dan informasi terkait kesempatan investasi Infrastruktur dan ketentuan kemudahan seperti sanitasi, air minum dan kesehatan Fasilitasi penyediaan terkait lokasi atau lahan, seperti kepemilikan lahan, mediasi penyelesaian sengketa, dan ketentuan data serta informasi Pemberian bantuan teknis Proses perizinan yang dipercepat dan disederhanakan dengan sistem penyerahan terintegrasi Kemudahan investasi konstruksi langsung Akses pasar hasil produksi Akses ke sumber daya manusia yang berkeahlian dan siap Akses ke bahan mentah siap guna Pemberian Insentif dan Kemudahan Pemberian insentif dan kemudahan dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengikuti peraturan daerah. Perbedaannya biasanya terkait waktu dan panjang prosedur. Kepala daerah pemerintah daerah harus mengikuti langkah-langkah berikut untuk memberikan insentif dan kemudahan: Memberikan SOP (Standard Operating Procedure) Memverifikasi prosedur pemberian Mengevaluasi efektivitas pemberian setiap tahunnya untuk memastikan bisnis masih memenuhi kualifikasi untuk pemberian Meninjau apakah ada ketidakpatuhan atau pelanggaran  Ketentuan Peralihan Peraturan 24/2019 telah berlaku efektif sejak 2 April 2019. Proses pemberian yang telah disetujui sebelum 2 April 2019 tetap mengikuti prosedur yang ditentukan di Peraturan 45/2008. Selain itu, insentif dan kemudahan yang saat ini diatur dalam Peraturan 45/2008 tetap berlaku efektif hingga masa berlaku habis. Hubungi Cekindo Untuk mengetahui tentang berita bisnis terbaru di Indonesia, hubungi kami. Jika Anda membutuhkan layanan terkait market entry, pendirian bisnis dan outsourcing proses bisnis, kami juga dapat membantu. Berbisnis di Indonesia akan menjadi jauh lebih menyenangkan dengan mitra bisnis. Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Contact Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.