8 Kawasan Industri Terbesar di Batam untuk Memulai Bisnis

8 Kawasan Industri Terbesar di Batam untuk Memulai Bisnis

  • InCorp Editorial Team
  • 18 Juli 2022
  • 7 minute reading time

Batam terkenal sebagai kawasan ekonomi dengan kawasan industrial yang cukup masif. Sebelum mulai merencanakan bisnis di Batam, pertama-tama Anda perlu memahami tentang apa itu kawasan industri menurut pengertian Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24/2009, kawasan industri merupakan lokasi di mana aktivitas industrial terselenggara. Dalam instalasinya, kawasan industri di Batam maupun lokasi lainnya perlu dirancang secara lengkap, termasuk fasilitas dan infrastruktur yang memadai.

Pengelolaan area industrial tersebut dipegang oleh perusahaan penyedia layanan area. Tidak jarang kawasan industri di Batam atau area lain di Indonesia memiliki pengelolaan dari perusahaan pengembang bertaraf multi nasional.

Berdasarkan statistik dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), terlihat bahwa telah berdiri 73 kawasan industri yang tersebar di 20 area di Indonesia.

Izin Kawasan Industri

Ketua umum HKI, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir kawasan industrial cukup membantu perkembangan pesat terhadap industri Tanah Air. Industri yang terdampak secara positif di antaranya adalah industri pangan, komponen otomotif, hingga barang konsumsi.

Perusahaan yang hendak mendirikan perusahaan di kawasan industri perlu mengajukan izin terlebih dulu kepada kementerian terkait. Kementerian Perindustrian berperan sebagai badan resmi yang memproses pengajuan tersebut.

Selain itu, pihak perusahaan pun perlu mengetahui beberapa lisensi atau izin yang tersedia untuk bisa melakukan investasi dan pembangunan.

1. Izin Kegiatan Penanaman Modal Dalam Bidang Kawasan Industri

Izin tetap diperlukan oleh perusahaan pengembang kawasan industri untuk menyelesaikan persiapan pembangunan. Izin tersebut adalah Izin Kegiatan Penanaman Modal Dalam Bidang Kawasan Industri.

Lisensi bisnis ini berlaku secara permanen untuk investor lokal. Sedangkan bagi penanam modal asing hanya memiliki masa berlaku hingga 30 tahun. Persetujun dari lisensi bisnis ini berada di bawah keputusan Kementerian Perindustrian.

2. Izin Kegiatan Penanaman Modal Di Dalam Kawasan Industri

Agar bisnis di dalam kawasan industri dalam beroperasi secara semestinya, pengusaha perlu memeliki Izin Kegiatan Penanaman Modal Di Dalam Kawasan Industri. Lisensi bisnis ini terbit atas keputusan dari pengelola kawasan industri. Proses perizinan terlaksana di kantor kawasan industri terkait.

3. Kawasan Berikat

Kawasan berikat merupakan sebuah bangunan atau area dengan batasan tertentu. Secara fungsi, kawasan berikat berguna untuk membantu aktivitas bisnis terkait ekspor dan impor.

4. Izin Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Sekaligus Izin Pengusaha Dalam Kawasan Berikat (PDKB)

Agar pengusaha, lokal maupun asing bisa mengelola kawasan berikat di dalam kawasan berikat, Izin Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Izin Pengusaha Dalam Kawasan Berikat (PDKB) dan jadi hal penting untuk dimiliki.

Izin bisnis ini berguna agar pengusaha dapat menikmati fasilitas yang tersedia di dalam kawasan industri untuk membantu operasional bisnis berjalan baik.

Proyeksi Kawasan Industri Batam

Zonasi Kawasan Industri di Batam

Sektor bisnis manufaktor, layanan strategis, teknologi informatika, serta perdanganan merupakan bidang potensial di Batam. Potensi tersebut juga mendapatkan dukungan berkat adanya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

Kawasan Bintan memiliki peran dalam meningkatkan sektor pariwisata dan area industrial. Kawasan tersebut juga meliputi usaha MRO, alumina, pengolahan pangan, pertahanan maritim, hingga industri olahraga.

Beralih ke Tanjung Pinang, kawasan tersebut difokuskan untuk sektor pariwisata dan budaya. Agar dapat berjalan dengan baik, sektor industri tersebut mendapatkan dukungan dari kehadiran industri halal, perikanan, dan pusat bisnis.

Rencananya, Kawasan Industri Lobam melakukan pengembangan untuk memenuhi peningkatan kuota industri di Pulau Bintan. Saat ini, Lobam Industrial Estate memiliki luas 172 hektar dengan fokus pada produksi barang ekspor.

Sebagai tambahan, saat ini Pulau Bintan juga tengah memiliki perencanaan pengembangan untuk Bandara Internasional Bintan. Rencananya, pengembangan bandara tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk MRO saja. Bandara Internasional Bintan akan berfungsi sebagai hub logistik serta Aerospace Park.

Perencanaan pengembangan dengan fokus berbeda coba untuk diaplikasikan pada kawasan bisnis Batam yang meliputi Bintan, Tanjung Pinang, serta Karimun.

Batam mulai menerapkan nilai material mentah sebagai konsep ekonomi utama agar dapat berintegrasi dalam proses produksi di kawasan industrial.

8 Kawasan Industri Di Batam

Batamindo Industrial Park

Batamindo Industrial Park berdiri sebagai sebuah fasilitas siap pakai yang dibutuhkan oleh sebuah perusahaan dan juga industri. Keuntungan yang kawasan industri ini tawarkan adalah kemudahan untuk memulai usaha, salah satunya perihal besaran penanaman modal.

Kawasan industrial Batamindo mencakup area operasional manufaktur, seperti pabrik, perkantoran, serta area produksi lainnya. Selain itu, tersedia juga lahan fasilitas tambahan. Di antaranya adalah asrama pekerja, perumahan, dan fasilitas komersil.

Batamindo terkenal dengan reputasi internasional sejak tahun 1990 dan kini berdiri di atas lahan seluas 320 hektar.

Kabil Integrated Industrial Estate

Berdiri di atas lahan seluas 540 hektar, Kabil Integrated Industrial Estate merupakan salah satu kawasan industri di batam dengan lokasi yang strategis. Berlokasi dekat dengan tepi laut Batam, kawasan industri ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan industri dari sektor migas.

Keuntungan yang terdapat pada KIIE adalah pelabuhan kargo internasional. Fasilitas tersebut memudahkan perusahaan untuk dalam proses pengiriman dan penerimaan kargo.

Citra Buana Industrial Park I, II, III

Citra Buana Industrial Park merupakan salah satu pionir dalam perencanaan area industrial di Batam. Kawasan industri satu ini memiliki banyak bangunan pabrik untuk perdangangan industri ringan.

Reputasi dari Citra Buana Industrial Park juga sudah mencapai market internasional. Di antarnya berkat pengembangan properti residensial dan komersial berkualitas.

Bintang Industrial Park I, II

Berdiri di atas lahan seluas 75 hektar, Bintang Industrial Park merupakan instalasi kawasan industri yang dibuka langsung oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI. Area utama dari kawasan industri Batam ini berada dalam kawasan pembuatan kapal.

Dalam aspek operasional, pabrik yang tersedia berfungsi untuk meningkatkan operasional sektor otomotif, elektronik, mesin, dan lainnya.

Kawasan Industri Wiraraja

Kawasan Industri Wiraraja jadi salah satu destinasi yang optimal bagi Anda atau rekanan pemodal asing yang ingin mulai berbisnis di Indonesia. Sebagai kawasan industri milik negara, pengusaha mendapatkan keuntungan untuk bebas memiliki izin lokasi.

Kawasan Industri Wiraraja juga dilengkapi dengan ketersediaan air bersih dan gas alam, keamanan 24 jam, fasilitas pendukung, serta jaringan listrik tegangan tinggi. Kawasan industri milik negara ini secara khusus mengizinkan fitur KLIK.

Fitur tersebut memperbolehkan investor untuk melangsungkan konstruksi setelah mendapatkan izin terkait. Selain itu, Kawasan Industri Wiraraja merupakan salah satu dari 47 area industrial yang menawarkan keuntungan dari KLIK.

Panbil Industrial Estate

Panbil Group merupakan salah satu entitas bisnis dengan reputasi besar di Indonesia sejak tahun 1989. Di tahun 2001, Panbil Group melakukan ekspansi melalui pendirian Panbil Industrial Estate sebagai kawasan industri di area Batam.

Panbil Industrial Estate merupakan salah satu kawasan industri yang cukup inovatif, saat resmi beroperasi untuk pertama kali. Kawasan industri satu ini berdiri lengkap dengan pusat perbelanjaan, zona rekreasi, apartemen, dan fasilitas lainnya.

Terkait industrinya, Panbil Industrial Estate memfokuskan bisnisnya untuk mengakomodasi manufaktur elektronik yang terus berkembang di Batam. Selain itu, manufaktur otomotif, telekomunikasi, dan industri lainnya juga tersedia di kawasan industri ini.

Sarana Industrial Point

Berlokasi di dekat pusat kota Batam, Sarana Industrial Point kini telah menambah kapasitas industrinya dengan 1000 pabrik baru. Lokasinya pun terbilang strategis dekat dengan pelabuhan ferry yang memudahkan investor saat berkunjung.

Selain fasilitas yang menunjang bisnis para investor lokal maupun mancanegara, Sarana Industrial Point juga memiliki akses telekomunikasi mumpuni oleh Telkom dan pasokan air bersih sesuai dengan standar WHO.

Tunas Industrial Estate

Tunas Industrial Estate merupakan salah satu kawasan industri di Batam yang cukup punya peran besar. Berdiri di atas lahan seluas 64 hektar sejak tahun 2001, kawasan industri ini pun ikut tumbuh seiring perkembangan Batam. Saat ini, Tunas Industrial Estate memiliki 4 kawasan industrial yang mengakomodasi beragam kebutuhan industri.

Mulai Bisnis Lebih Mudah dengan Cekindo

Batam merupakan salah satu kawasan di Indonesia yang cukup menarik sebagai pusat bisnis. Dengan skema bisnis yang kompetitif serta lokasi di dekat pelabuhan, Batam jadi kawasan bisnis yang menjanjikan untuk investor asing maupun lokal dalam mengekspansi bisnis.

Sebagai firma konsultan bisnis di Indonesia yang berpengalaman, Cekindo dapat membantu untuk mempermudah kebutuhan bisnis Anda di Batam. Hubungi konsultan kami untuk mengetahui proses pendirian perusahaan dan cara mendapatkan lisensi bisnis untuk operasi kawasan Industri.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.